Oleh: Adian Husaini
Pada tahun 1937, seorang cendekiawan Muslim Indonesia bernama Mr. Yusuf Wibisono, menulis sebuah buku berjudul “Monogami atau Poligami: Masalah Sepanjang Masa”. Aslinya, buku ini ditulis dalam bahasa Belanda dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Soemantri Mertodipuro pada tahun 1954. Karena tidak memiliki biaya, baru pada tahun 1980, buku Mr. Yusuf Wibisono ini diterbitkan.
Yusuf Wibisono sendiri tidak berpoligami. Ia adalah seorang tokoh Masyumi, tokoh ekonomi, keuangan dan perbankan. Dia pernah menjadi menteri keuangan pada 1951-1952 dan direktur sejumlah bank di Jakarta dan Yogya. Sebagai tokoh pers, dia adalah pemimpin redaksi Mimbar Indonesia. Jabatan penting lain yang pernah dipegangnya adalah rektor Universitas Muhammadiyah dan Universitas Tjokroaminoto. Tapi, hidupnya sangat bersahaja. Hingga istrinya meninggal, dia tidak memiliki rumah pribadi.
Meskipun buku ini ditulis Yusuf Wibisono saat menjadi mahasiswa di zaman penjajahan, buku ini tampak memiliki kualitas ilmiah yang tinggi, dan memberikan penjelasan yang komprehensif tentang masalah poligami, bukan hanya dari sudut pandang hukum Islam, tetapi juga memuat pandangan banyak ilmuwan Barat tentang poligami. Yusuf juga memberikan kritik-kritik terhadap sebagian ilmuwan dari kalangan Muslim, seperti Ameer Ali, yang menolak hukum poligami. Selain buku-buku berbahasa Belanda, Yusuf juga merujuk buku-buku berbahasa Inggris, Perancis, dan Jerman.
Beberapa tahun sebelumnya, pada 1932, seorang wanita bernama Soewarni Pringgodigdo, menulis satu artikel tentang poligami di Koran ‘Suluh Indonesia Muda’ yang memberikan kritikan keras terhadap poligami. Menurut Soewarni, poligami adalah hal yang nista bagi wanita, dan bahwasanya Indonesia merdeka tak akan bisa sempurna, selama rakyatnya masih menyukai lembaga poligami.
Mr. Yusuf Wibisono memberikan bukti-bukti ilmiah tentang keunggulan pandangan Islam yang membuka pintu poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sistem ini merupakan ‘jalan tengah’ dari sistem perkawinan kuno yang tidak memberi batasan poligami atau sistem Barat yang menutup pintu poligami sama sekali. Dalam pengantarnya untuk edisi Indonesia, tahun 1980, Yusuf Wibisono menulis bahwa, “Saya rasa umat manusia akhirnya akan dihadapkan kepada dua pilihan yang tidak bisa dihindari yakni poligami legal atau poligami tidak legal (gelap). Islam memilih poligami legal, dengan pembatasan-pembatasan yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan kaum pria, sehingga lembaga poligami ini betul-betul merupakan kebahagiaan bagi masyarakat manusia, di mana dia sungguh-sungguh diperlukan.’’
Salah seorang ilmuwan yang dikutip pendapatnya tentang poligami oleh Yusuf Wibisono adalah Georges Anquetil, pakar sosiologi Perancis, yang menulis buku setebal 460 halaman, berjudul “La maitresse legimitime” .
Anquetil menulis dalam bukunya:
“Suatu pertimbangan yang sudah cukup terlukis harus diingat-ingat dan diperkembangkan, yakni, mengapa semua orang-orang besar adalah penyokong poligami, seperti yang dinyatakan secara kritis oleh seorang pengaran dari buku Inggris : ‘’History and philosophy of marriege.’’ Bahkan, mereka yang hidup di bawah kekuasaan kemunafikan monogami, tidak mau tunduk kepadanya, tak pula mau taat kepada undang-undang yang bersifat melawan kodrat ; baik mereka itu filsuf, seperti Plato, Aristoteles, Bacon, Auguste Comte, atau perajurit seperti Alexander, Cesar, Napoleon, atau Nelson, atau penyair-penyair seperti Goethe, Burns, Byron, Hugo, Verlaine, Chateaubriand atau Catulie Mendes, maupun negarawan-negarawan seperti Pericles, Augustus, Buckingham, Mirabeau atau Gambetta. Apakah hasil daripada sistem yang munafik ini bagi orang-orang besar ini ? Mereka dipaksa untuk selama-lamanya menyembunyikan perasaan-perasaannya, selalu berdusta, baik terhadap istrinya sendiri maupun terhadap dunia yang mewajibkan mereka itu menyembunyikan anak-anaknya dan kurang menghormati mereka yang hanya merupakan maitressenya… Sebenarnya ialah, bahwasanya poligami yang semata-mata sesuai dengan hokum alam telah dilakukan pada setiap zaman karena hokum alam itu tetap saja, tetapi pikiran manusia dibuat demikian rupa, dan sangat suka kepada serba berbelit-belit, sehingga bukannya ia memilih sistem yang semata-mata menguntungkan, akan tetapi justru memilih sistem yang penuh dengan dusta dan penipuan, yang membuat berputus asanya berjuta-juta wanita dan yang memaksanya hidup dalam kesedihan, kekacauan, atau dosa-dosa sebagai akibat dari hidup sengsara, terjerumus hidupnya dalam kemunafikan hewani, dan bahwa semua drama percintaan melahirkan turunan-turunan yang diliputi oleh perasaan iri hati yang pandir dan penuh kebencian, yang jumlahnya setiap harinya bertambah-tambah saja.”
Salah satu keuntungan poligami yang dijelaskan oleh Anquetil adalah: “Poligami akan memungkinkan berjuta-juta wanita melaksanakan haknya akan kecintaan dan keibuan, yang kalau tidak, akan terpaksa hidup tak bersuami karena sistem monogami.”
Yusuf Wibisono juga mengutip tulisan seorang ilmuwan bernama Leonard yang menulis: “In a great measure polygamy is much more a theoretical than a practical institution. Not one on twenty Moslems has even two wives. In any case it is not the proper and legitimate practice of polygamy, but in the abuse of it that the evil lies.” (Pada umumnya poligami lebih merupakan lembaga teoritis daripada praktis. Tidak ada satu dari duapuluh orang Islam beristri bahkan lebih dari seorang. Setidak-tidaknya keburukannya tak terletak dalam berpoligami menurut hukum, akan tetapi dalam penyelahgunaan poligami).
Mr. Yusuf Wibisono kemudian menunjukkan bukti-bukti statistik perkawinan di berbagai negara Islam pada tahun-tahun itu. Di India, misalnya, 95 persen kaum Muslim tetap bermonogami. Di Iran, 98 persennya tetap memilih bermonogami. Di Aljazair tahun 1869, dari 18.282 perkawinan Islam, 17.319 adalah monogami, 888 bigami, dan hanya 75 orang Muslim yang mempunyai lebih dari dua orang istri. Di Indonesia -- menurut data statistik Indische Verlag tahun 1935 -- dalam tahun 1930 ada 11.418.297 orang bermonogami dan hanya 75 orang Muslim mempunyai lebih dari dua orang istri.
Buku Mr. Yusuf Wibisono ini menjadi lebih menarik karena pada tahun 1937 sudah diberi kata pengantar oleh H. Agus Salim, seorang cendekiawan dan diplomat genius yang sangat dikagumi di dunia internasional.
Kiranya ada baiknya kita mengutip agak panjang pengantar H. Agus Salim tersebut:
“Tidak bisa disangkal, pokok karangan ini aktuil. Tidak saja karena tindakan-tindakan luas di lapangan ini, yang dipertimbangkan oleh Pemerintah dan sebagian bahkan sudah dilaksanakan, akan tetapi terutama sekali juga karena adanya propaganda – baik yang terpengaruh oleh sikap anti-Islam, maupun yang tidak – yang dilancarkan oleh beberapa fihak. Mereka ini menganjurkan agar kepada perundang-undangan perkawinan bagi bangsa Indonesia dan kepada anggapan-anggapan tentang perkawinan pada umumnya diberi corak Barat.
Namun, bukannya tak diperlukan keberanian untuk memasuki lapangan ini dalam suasana yang penuh dengan anggapan-anggapan tersebut. Anggapan-anggapan Barat ini terutama sekali merajalela di kalangan kaum intelektuil yang nasionalistis. Dan di lapangan ini tradisi dan sentimen Barat, yang ‘’dus beradab’’ masih selalu berhasil mencekik kesaksian fakta-fakta serta suara hati nurani dan nalar yang wajar (logika).
Bahkan oleh karena inilah penulis patut mendapat penghargaan dan sokongan, sebab berdasarkan fakta-fakta yang telah ditetapkan oleh ilmu pengatahuan serta teori-teori yang kuat, ia berusaha menunjukkan kepalsuan moral seksuil dan etika perkawinan yang munafik, seperti yang dianut oleh masyarakat Barat, dan membela anggapan-anggapan tentang perkawinan maupun perundang-undangan perkawinan menurut agama Islam, tanpa memperindahkannya melebihi kenyataannya.
Terutama sekali yang tersebut terakhir inilah yang patut dihargai. Akhir-akhir ini terlalu banyak dilancarka propaganda agama Islam yang bersifat menonjolkan “persetujuan” pihak Islam terhadap moral dan etika Barat, malahan moral dan etika yang terang-terangan bernada “Kristen”, seperti yang lazim dianut di kalangan masyarakat Barat. Terlalu sering pula orang berusaha menyembunyikan ajaran-ajaran Islam yang tak cocok dengan anggapan Barat dengan jalan “Umdeutung”, dengan menggunakan tafsiran yang dicari-cari. Ya, bahkan menghukum ajaran-ajaran itu sebagai bid’ah dan kufur. Itulah caranya mereka mencoba supaya Islam bisa diterima kaum muda yang meskipun berasal dari keluarga Islam, tapi karena pendidikan Barat dan simpati-simpati serta kecenderungannya yang ke-Barat-baratan menjadi terasing dari agama Islam. Selain dari pada itu, propaganda itu ditujukan pula kepada orang-orang yang tidak beragama Islam.
Akan tetapi agama Islam sangat menyangsikan keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan cara-cara semacam itu. Sebab dengan jalan ‘’menyesuaikan’’ agama Islam dengan anggapan-anggapan yang lazim dan berlaku dalam dunia Barat yang umumnya bersifat prinsipil anti Islam, yaitu dunia Barat yang mendasarkan ‘’keunggulannya’’ kepada hal-hal yang berbeda dengan Islam – antara lain perundang-undangan perkawinan berdasarkan monogami – maka hilanglah pula tujuan tertinggi agama Islam. Padahal, untuk inilah Nabi terakhir diutus oleh TUHAN, untuk membimbing umat manusia dari kegelapan ke arah cahaya pengetahuan dan kebenaran. Dengan demikian, bukanlah anggapan-anggapan yang ada yang diuji dan disesuaikan dengan Islam, akan tetapi sebaliknya : Anggapan-anggapan itulah yang dipandangnya benar dan agama Islam diperiksa dari sudut anggapan-anggapan itu.’’
Kata-kata Haji Agus Salim tersebut sangat mendasar untuk direnungkan. Apalagi, saat ini, begitu banyak kalangan yang berani menentang dan melecehkan Islam, juga dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran. Padahal, yang terpenting dalam memahami Al-Quran adalah soal ‘anggapan-anggapan’ atau cara pandang serta metodologi penafsiran yang digunakan. Jika Al-Quran dipahami dari perspektif Marxisme dan gender equality yang bersemangat ‘dendam’ terhadap laki-laki, maka yang muncul adalah pemikiran-pemikiran yang bersemangat pemberontakan terhadap laki-laki, dalam segala hal. Orang-orang seperti ini akan mencari-cari ayat dan menafsirkannya sesuai dengan ‘anggapan’ nya sendiri.
Seorang sarjana satu perguruan tinggi Islam di Jakarta menceritakan pengalaman menariknya dimaki-maki wanita teman kuliahnya, hanya karena ia mempersilakan si wanita menempati tempat duduknya dalam bus kota. Si wanita mengaku terhina karena dianggap sebagai makhluk yang lemah. Bagi seorang wanita yang menolak hak kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga, maka dia bisa menganggap tindakan menyuguhkan minuman bagi suaminya adalah satu bentuk pelecehan dan penghinaan.
Amina Wadud misalnya menganggap penempatan shaf wanita di belakang laki-laki saat shalat adalah satu bentuk pelecehan terhadap wanita. Tentu cara pandang ini sangat berbeda dengan Muslimah yang mengakui konsep pengabdian dan ketaatan kepada suami.
Dalam soal poligami sama saja. Seorang wanita Muslimah yang memahami posisinya dalam konsep Islam, akan melihat poligami dengan pandangan yang sangat berbeda dengan kaum feminis sekular. Sebagai wanita mandiri, si Muslimah akan melihat suaminya sebagai partner dalam menggapai ridho Allah; bukan sebagai milik pribadinya.
Dia secara pribadi bisa keberatan dengan poligami terhadap dirinya, tanpa menolak hukum poligami. Dia bisa mengingatkan suaminya, bahwa poligami memerlukan kemampuan dan tanggung jawab yang tidak ringan, dunia akhirat.
Sebaliknya, bagi laki-laki, poligami bukanlah hanya semata-mata hak, tetapi juga melekat tanggung jawab dunia dan akhirat. Selain dituntut kemampuan berlaku adil secara materi, juga dituntut kemampuan menjaga seluruh keluarganya dari api neraka. Tentu saja menjaga 4 istri lebih berat daripada menjaga 1 istri; menjaga 20 anak tentu lebih berat ketimbang 2 anak.
Karena itu, bagi seorang yang memiliki pandangan berdimensi akhirat, poligami adalah sesuatu yang berat, yang perlu berpikir serius sebelum mempraktikkannya. Islam mengizinkan dan mengatur soal poligami. Islam membuka jalan, dan tidak menutup jalan itu. Islam adalah agama wasathiyah, yang tidak bersifat ekstrim. Tidak melarang poligami sama sekali, dan tidak membebaskannya sama sekali.
Jika pintu poligami ditutup sama sekali, maka tidak sedikit wanita yang menjadi korban. Sepanjang zaman, banyak wanita yang ikhlas dan siap menjadi istri ke-2, ke-3 atau ke-4. Tidak percaya? Andaikan suatu ketika, pihak istana negara BBM mengumumkan, Sang Presiden yang gagah perkasa membuka lowongan bagi istri ke-2, ke-3, dan ke-4, bisa diduga, dalam beberapa jam saja, ribuan wanita dengan ikhlas akan antri mendaftar.
Maka, bagi seorang wanita Muslimah sejati, yang menyadari kemampuan suaminya untuk berpoligami, tentu tidak sulit mengizinkan suaminya menikah lagi. Yang banyak terjadi saat ini, ternyata banyak suami yang tidak berpoligami, karena takut terhadap istri. Wallahu a’lam. (Depok, 15 Desember 2006/www.hidayatullah.com).
Selengkapnya >>>
Selasa, 19 Desember 2006
Debat Poligami
Oleh Admin Komunitas Jam 08.39.00 0 Komentar
Senin, 18 Desember 2006
Persiapan Ibadah haji
1. Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT.
maupun kepada sesama manusia.
2. Mempersiapkan mental utk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang merlukan
ketangguhan, keikhlasan dan ketawakkalan atau kepasrahan kepada Allah SWT.
3. Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah
keluarga yang ditinggalkan.
4. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan,
seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
5. Melaksanakan janji yang pernah dinyatakan.
6. Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga.
7. Memohon do'a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)
8. Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, khususnya manasik haji.
9. Menjaga kesehatan dan mempersiapkan obat-obatan pribadi selama dalam perjalanan
haji.
10. Mempersiapkan beberapa perlengkapan yang dianggap perlu, diantaranya :
Perlengkapan Pria
a. Baju sehari-hari secukupnya
b. Kain Ihram 1 atau 2 stel
c. Ikat pinggang
d. Keperluan mandi
e. Kain sarung, 2 buah
Perlengkapan Wanita
a. Mukena atas saja, minimal 2 buah
b. Tunik putih atau rok putih utk ihram 2 buah
c. Baju sehari-hari secukupnya
d. Tudung atau Mukena pendek untuk sehari-hari 2 buah
e. Kaos kaki sekitar 6 pasang
Perlengkapan unruk Pria dan Wanita
a. Mantel utk tidur (bagi yang tidak kuat AC)
b. Selimut tipis
c. sandal jepis 2 pasang
d. Tudung atau Mukena pendek untuk sehari-hari 2 buah
e. Kaos kaki sekitar 6 pasang
f. Sepatu sandal atau sepatu tertutup yang tdk mudah lepas
g. Obat-obatan pribadi
h. Kantong plastik (kresek) sekitar 10 buah
i. Gunting kecil utk Tahallul
j. Payung
k. Senter
l. Biaya utk dam, kurban dsb.
Sumber : Buku Petunjuk Ibadah Haji dan Umroh - Oleh : H. Dr. Miftah Faridl.
Selengkapnya >>>
Oleh Admin Komunitas Jam 09.38.00 0 Komentar
Kamis, 14 Desember 2006
Potret ( Keliru ) Poligami
Kesalahan perjuangan para aktivis perempuan adalah lebih menghormati PSK dan perempuan simpanan daripada mereka yang mau jadi istri kedua
Sahabat saya dr Nalini Agung menelepon hanya untuk menyampaikan komentar kerasnya. "Ada tiga jokes of the year tahun ini, laki-laki semua. Aa Gym, Yahya Zaini, dan Akhmad Dani," katanya dengan nada jengkel. Menurut perempuan cantik dan pintar itu, Yahya, yang tampil bisu di sisi istrinya di hadapan publik Kamis malam lalu, "Adalah laki-laki bertubuh besar, bernyali ciut. Ada persoalan dengan istri, lari ke perempuan lain. Kini ada persoalan dengan perempuan lain, berlindung kepada istrinya."
Tentang Aa Gym, Nalini tidak banyak berkomentar, selain, "Ternyata, Aa Gym manusia biasa juga." Namun, Nalini tak dapat menoleransi kepongahan suami bernama Akhmad Dani. "Suami macam itu, kalau saya jadi Maia, wis tak tinggal."
Tiga lelaki "jokes of the year", istilah bagus temuan seorang perempuan berpendidikan dan berkarir, yang juga ibu rumah tangga yang baik. Di kalangan pemerintah, Presiden SBY tak berkomentar sepatah kalimat pun mengenai kasus YZ-ME, malah mempersoalkan regulasi perkawinan poligami seolah-olah itu ancaman nasional.
Di lapangan, berbagai kelompok masyarakat, antara lain mahasiswa Universitas Muhamadiyah Jogjakarta, berdemo menentang poligami. Ibu-ibu muslimat memboikot pengajian Aa Gym. Sangat mengherankan, tak ada masyarakat yang berdemo memprotes YZ, wakil rakyat yang melakukan skandal seks.
Dunia sudah terbolak-balik. Aa Gym -yang menikah dengan uang sendiri dan mendapat rida istri- dihujani kecaman lebih keras daripada pelaku perzinahan dan perselingkuhan dengan menggunakan uang rakyat/negara.
Potret Poligami
Seperti yang dikatakan Aa Gym, poligami sudah sangat dikelirukan maknanya. Yang melakukan misleading atas makna poligami itu termasuk di antaranya pemerintah, para pemimpin negara, tokoh masyarakat, aktivis perempuan, dan media massa. Poligami telah dipotret sebagai kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak-anak.
Alih-alih mendengarkan penjelasan Aa Gym dan Teh Ninih, istrinya, masyarakat lebih suka mendengarkan sumber-sumber yang tidak layak bicara. Bagaimana kita percaya pandangan Farhat Abbas tentang poligami? Dia sendiri suami yang gemar mempermainkan perempuan dan membohongi istrinya.
Juga, mengapa mendengarkan Sandy Harun yang tak setuju poligami atau berbagi suami? Look who’s talking. Dia adalah "the other woman", yang kemudian dinikahi. Dalam status sebagai istri Djodi, dia berhubungan dan punya anak dengan Tommy Soeharto. Dalam kata lain, Sandy adalah pelaku poliandri, sebuah tindakan melanggar hukum. Orang seperti itu akan kita dengar pendapatnya?
Kekecewaan masyarakat yang luar biasa kepada Aa Gym sebetulnya dipicu oleh pemujaan berlebihan pada sosok kiai muda itu. Ibu-ibu membanjiri pengajiannya dan rela antre berbulan-bulan hanya untuk bisa mengunjungi pesantrennya di Bandung. Aa dipandang sebagai dewa. Ketika Aa melakukan hal yang manusiawi (bersifat manusia), masyarakat terkejut dan patah hati. Kebanyakan orang kecewa karena Aa sering mendengung-dengungkan konsep keluarga sakinah. "Sakinah apaan, bohong besar," kata sementara orang.
Apakah keluarga sakinah tak dapat tercapai dengan tindakan Aa menikah lagi? Apakah keluarga sakinah tidak mungkin dialami keluarga poligami? Saya melihat keluarga poligami Aa Gym lebih sakinah daripada banyak keluarga nonpoligami.
Pembelokan (bila bukan pemelintiran) makna poligami -dari sebuah solusi menjadi tindak kejahatan- itu hanya skala kecil upaya pemerintah untuk menutupi amburadulnya pengelolaan negara belakangan ini. Ketua DPR menyalahgunakan voucher pendidikan, anggota DPR terlibat skandal seks yang videonya merebak ke seluruh msayarakat, lumpur Sidoarjo tak tertangani, angka kemiskinan meningkat, rakyat tak punya bahan bakar untuk memasak, BUMN yang terus merugi atau kalau untung dijual.
Kekeliruan masyarakat terjadi ketika mereka selalu membenarkan persepsinya sendiri. Di antaranya, dengan kalimat "Mana ada perempuan mau dimadu." Kenyataannya, banyak peremuan bersedia dimadu. Lalu, "Ya, tapi mereka pasti tertekan dan menderita." Lagi-lagi, sebuah upaya pembenaran antipoligami.
Perempuan lain boleh pura-pura atau acting. Namun, kita tak dapat menuduh Teh Ninih hipokret, bukan? Dia dengan wajah bersinar menyatakan ikhlas dan rida suaminya menikah lagi. Bahkan, mimik, gesture, dan body language Ninih dan Aa selama jumpa pers menunjukkan bahwa mereka masih saling (bahkan lebih) mencintai.
Saya percaya mereka telah mendapatkan hikmah. Masyarakat tak mau menerima kenyataan itu. Mereka menolak fakta kebenaran. Bukan Aa dan Ninih yang hipokret, melainkan kita sendiri.
Poligami bukan anjuran, apalagi kewajiban. Seperti kata Aa, "Jangan menggampangkan." Aa tentu saja sah berpoligami karena dia bukan PNS, dia mampu, dan memiliki ilmu serta potensi untuk berbuat adil. Banyak laki-laki tak bertanggung jawab bersembunyi di balik UU Perkawinan yang melarang poligami dan meneruskan tindakan bejatnya mempermainkan perempuan tanpa status perkawinan sah.
Poligami yang baik dilakukan dengan cara kesepatakan suami istri, kompromi, atau persuasi. Setiawan Djodi berhasil mempersuasi istrinya untuk menerima kehadiran Sandy Harun. Ray Sahetapy gagal karena Dewi Yull memilih bercerai.
Sebagai perempuan muslim, kita boleh stay on atau quit dalam perkawinan poligami. Alasan quit jelas: enggan berbagi. Alasan stay on: mencintai suami dan tak ingin kehilangan atau tak berdaya secara ekonomi dan sosial.
Kesalahan perjuangan para aktivis perempuan adalah lebih menghormati PSK dan perempuan simpanan yang independen daripada mereka yang mau jadi istri kedua. Para istri pertama yang ikhlas, yang seharusnya mendapat apresiasi dari kita, malah didudukkan sebagai korban yang perlu dikasihani.
Banyak gerakan perempuan yang didukung pemerintah meneriakkan yel-yel antipoligami. Sitoresmi yang menjadi istri keempat Debby Nasution dipecat dari LSM-nya di Jogjakarta karena dianggap "tidak berdaya".
Pada intinya, UU Perkawinan yang membatasi perkawinan poligami hanya melindungi para istri pertama yang enggan berbagai hak dengan sesama perempuan (padahal diteriakkan persamaan hak dengan laki-laki). Lebih buruk lagi, UU itu melindungi laki-laki hidung belang yang tak mau bertanggung jawab. Itu sama tak bertanggung jawabnya dengan laki-laki yang berpoligami, padahal tidak mampu, tidak adil, dan tak mendapat restu istri pertama.
*) Penulis adalah ibu rumah tangga, aktif sebagai pengarang. Tulisan ini diambil dari Jawa Pos edisi Rabu, 13 Des 2006
Selengkapnya >>>
Oleh Admin Komunitas Jam 09.55.00 0 Komentar
Rabu, 13 Desember 2006
Hidayatullah Sangihe Dibekukan?
Pesantren Hidayatullah Sangihe Talaud dibekukan oleh pemerintah daerah setempat tanpa alasan yang jelas. Padahal, ia satu-satunya lembaga dakwah Islam di sana
Hidayatullah.com--Sungguh berat situasi yang dihadapi oleh Ust. Saifuddin (30), Ketua DPD Hidayatullah Sangihe Talaud. Pesantren Hidayatullah yang dirintis sejak tahun 1996 oleh pendahulunya, telah dibekukan pemerintah kabupaten Sangihe Talaud, struktur pemerintah yang ada, dari camat hingga RT, memusuhinya. Aparat keamanan menekan dan memata-matai bahkan masyarakat membencinya.
Meskipun hampir semua pintu dakwah di Sangihe telah ditutup, bukan dai Hidayatullah kalau menyerah begitu saja. Saifuddin yang bertahan seorang diri di Sangihe optimis.”Masih ada peluang, yaitu kemurahan Allah SWT,” tandasnya.
Saifuddin dimutasikan dari Balikpapan menggantikan Ust. Supardi, yang tidak kembali ke Sangihe setelah ditangkap aparat keamanan di Manado, bulan Mei 2006 lalu. ” Sejak bertugas, sudah tidak terhitung banyaknya kami berurusan dengan aparat keamanan,” kata Saifuddin.
Bulan lalu misalnya, Saifuddin diinterogasi aparat keamanan karena dituduh menyembunyikan teroris. Padahal tamu tersebut adalah Ust. Ali Murtadlo, Ketua DPD Hidayatullah Bitung. ”Padahal kedatangan beliau sudah kami laporkan ke RT.”
Meskipun sudah dijelaskan berulang kali, aparat bersih keras bahwa tamu yang diterima Saifuddin adalah teroris yang dicari aparat. ”Di Sangihe, urusan kecil bisa jadi serius”. Saifuddin dibisiki seorang intel, agar tidak berurusan dengan aparat keamanan, jangan pakai baju koko, gamis atau memelihara jenggot.
Akhir Nopember lalu, Saifuddin kembali berurusan dengan Muspida Sangihe Talaud. Mereka mempersoalkan keberadaan Saifuddin yang hingga saat ini masih bertahan di Sangihe. ”Pesantren saudara kan sudah dibekukan, Anda dilarang beraktifitas di sini,” tutur Saifuddin menirukan camat Sangihe. ”Tidak bisa! Kami tidak pernah menerima suratnya,” tolak Saifuddin. Camat mengaku telah menyampaikan surat pembekuan Pesantren Hidayatullah dari bupati Sangihe menjelang penangkapan Ust. Supardi, Mei 2006 lalu. Setelah itu Saifuddin belum pernah kembali ke Sangihe.
Menurut Saifuddin, selama bertugas di Sangihe praktis belum ada kegiatan yang berarti. Masyarakat muslim takut dibina oleh Hidayatullah, karena terbangun opini yang negatif menyangkut citra Hidayatullah. Padahal satu-satunya lembaga Islam yang ada di Sangihe adalah Hidayatullah. ”Kami di Sangihe untuk mempertahankan identitas ummat Islam dan keberadaan Hidayatullah.”
Persoalan lain yang dihadapi DPD Hidayatullah Sangihe adalah pertanggung jawaban pembangunan gedung senilai 200 juta dari Depag Pusat. Dana tersebut sudah cair, tapi pembangunannya dihentikan aparat lantaran belum ada Ijin Memberikan Bangunan (IMB)nya. Sementara Depag menuntut realisasi gedung tersebut.
Sementara itu, pihak DPP Hidayatullah akan mempersoalkan penutupan sepihak ini. “Kami akan mempelajari aspek legal terhadap keberadaan Hidayatullah di Sangihe Talaud, termasuk informasi penutupan oleh aparat. Kalau benar, kami akan menjadikannya kasus hukum,” kata BM. Wibowo, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah.
Saat ini Sangihe Talaud kembali panas. Militer meningkatkan pengamanan dan menambah personilnya secara berlipat karena situasi di Moro memanas. Sebagaimana diketahui posisi Sangihe yang berdekatan dengan Moro, ”Militer beralasn orang-orang Filipina selatan itu bakal lari ke Sangihe”. (Hidayatullah)
Selengkapnya >>>
Oleh Admin Komunitas Jam 09.05.00 0 Komentar
Senin, 11 Desember 2006
Mensos Luncurkan Dompet Dakwah di Makassar
Mensos Bachtiar Chamsyah menyatakan siap meluncurkan program Dompet Dakwah dalam pembukaan Rakernas Hidayatullah di Makassar
Hal itu ditegaskan Menteri Sosial pada pertemuan dengan Pengurus DPP Hidayatullah di kantornya Selasa lalu. “Semoga program ini dapat meningkatkan layanan dakwah di tanah air, “ kata Mensos.
Pembukaan Rakernas akan dilakukan di Kampus Pesantren Hidayatullah Makassar di Tamalanrea Raya Makassar, sedangkan sidang-sidang dilakukan di Hotel Mutiara Khadijah Sudiang, Makassar.
Dompet Dakwah merupakan pengembangan dari Program Peduli Da’i (PPD) yang selama setahun terakhir telah diujicoba melalui media grup Hidayatullah. Program ini menggalang partisipasi masyarakat untuk memberikan bantuan kepada da’i di berbagai pelosok, atau untuk pengembangan dakwah di daerah baru. Daerah-daerah prioritas Dompet Dakwah di antaranya adalah kawasan perbatasan, terpencil, sulit dijangkau, kawasan bencana, dan daerah rawan konflik sosial. Dengan perubahan nama, diharapkan program ini dapat menjangkau kawasan lebih luas.
Sebagai pendamping Dompet Dakwah juga telah diluncurkan Gerakan Wakaf Al-Qur’an yang pada semester kedua 2006 telah menyalurkan 10.000 mushaf Al-Qur’an kepada masyarakat. Penerima bantuan menanggung biaya kirim mushaf sebesar Rp 5.000,- per eksemplar untuk tujuan seluruh Indonesia Kawasan Timur.
Salah satu bahasan utama di Rapat Kerja Nasional II Hidayatullah adalah pengembangan masyarakat melalui da’i dan pesantren di kawasan timur Indonesia.
Hal ini selaras dengan keberadaan lebih separuh dari jaringan Pesantren Hidayatullah yang berada di Indonesia Timur, yang meliputi Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berkait dengan itu, pada hari kedua Rakernas akan digelar Diskusi Pengembangan Pesantren di Indonesia Timur bersama Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud. Aksa akan menyoroti daya dukung ekonomi bagi pengembangan pesantren, sedangkan Ketua Umum DPP Hidayatullah Ust. Abdul Mannan memaparkan daya dukung pesantren terhadap pengembangan lingkungan dan masyarakat.
Pengembangan lingkungan seperti itu, selain memerlukan kegigihan dan keuletan para kader dakwah juga membutuhkan dukungan masyarakat. Abdul Mannan menegaskan komitmen Hidayatullah untuk menyiapkan kader-kader yang siap mengabdikan dirinya bahkan tinggal menetap di tempat tugas. Tetapi ia juga mengimbau agar masyarakat berpartisipasi melalui Dompet Dakwah yang segera akan disosialisasikan secara terbuka. “Begitu banyak daerah yang memerlukan kehadiran para da’i , dan ini semua memerlukan biaya, “ tegasnya.
Ditutup Meneg PDT
Menyambut pengembangan kawasan timur yang sebagian terkatagori daerah tertinggal, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Syaifullah Yusuf
juga telah mengonfirmasi rencana kehadirannya di Makassar untuk menutup Rakernas ini, Senin 11 Desember. Kehadiran Gus Ipul diharapkan dapat meningkatkan fokus pengembangan dakwah di daerah terpencil dan miskin infrastruktur. Sebagaimana diketahui, dari 199 kabupaten/kota tertinggal, separuhnya berada di kawasan timur Indonesia. (Hidayatullah.com)
Selengkapnya >>>
Oleh Admin Komunitas Jam 14.12.00 0 Komentar


