SlideShare a Scribd company logo
BAB VII
SPESIFIKASI TEKNIS
1. URAIAN UMUM 1.1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Type 36 dan
Pembangunan Pagar Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Pangkalpinang
1.2. Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada :
a. Rencana kerja dan syarat-syarat
b. Bestek, detail dan gambar kerja
c. Risalah Aanwizjing
d. Keputusan Direksi lapangan
1.3. Apabila terjadi perbedaan teknis/ persepsi tentang
pelaksanaan maka diharuskan berkonsultasi dan persetujuan
pihak Direksi
1.4. Pemborong diharuskan menyerahkan contoh material/ bahan/
barang sebelum digunakan/ dipasang di lapangan
2. LINGKUP PEKERJAAN 2.1. Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pengadaan material,
tenaga kerja dan peralatan yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan seluruh pekerjaan yang termasuk dalam
kontrak
2.2. Lingkup pekerjaan adalah :
a.Pekerjaan Persiapan / Bongkaran
b.Pekerjaan galian dan urugan
c. Pekerjaan Pondasi dan Beton
d. Pekerjaan dinding
e. Pekerjaan Kusen Alumunium dan Accessories
f. Pekerjaan Atap
g. Pekerjaan Plafond
h. Pekerjaan Lantai
i. Pekerjaan Sanitary
j. Pekerjaan Finnishing dan Pengecatan
k. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
3. SITUASI 3.1 Lokasi Pekerjaan Jl. Pahlawan 12 Rumah Dinas Kejaksaan
Negeri Pangkalpinang
3.2. Pekerjaan / Pembangunan yang akan dilaksanakan terdiri :
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Type 36 dan
Pembangunan Pagar Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Pangkalpinang
3.3. Pada saat Aanwizjing lapangan lokasi akan ditunjukan
pekerjaan yang akan dilaksanakan, untuk itu setiap rekanan
diharuskan meneliti dengan seksama setiap detail bangunan
rencana
3.4. Lahan bangunan akan diserahkan kepada pemborong dengan
kondisi seperti pada saat Aanwizjing lapangan, seluruh biaya
yang dikeluarkan untuk meneliti dan meninjau lapangan adalah
menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak rekanan.
4. UKURAN TINGGI DAN
PATOK
4.1. Satuan
Semua ukuran yang ada dalam rencana adalah dalam cm
(centi meter) untuk ukuran baja dalam mm atau inch.
4.2. Permukaan atas lantai ubin (P + 0,00) adalah 20 cm dari tanah
setelah ukuran tanah hasil timbunan, kecuali ditetapkan lain
pada saat rapat penjelasan pekerjaan (sesuai gambar
rencana)
4.3. Ukuran penduga dari Pipa dia 2” setinggi 100 cm dari muka
tanah asli, yang dilakukan dengan cor beton untuk pondasinya.
Ukuran penduga tersebut merupakan titik pikat tetap yang
harus dibuat pemborong sesuai arahan Direksi.
4.4. Mengukur letak bangunan
Ketentuan letak bangunan harus dibawah arahan dan
pengawasan pihak Direksi, pengukuran dilaksanakan dengan
menggunakan alat ukur THEODOLITE dan perlengkapan
lainnya yang dibutuhkan dalam pengukuran
5. PEKERJAAN
PERSIAPAN
5.1. Lahan lokasi yang direncanakan harus dibersihkan/ dibereskan
dari segala hal yang akan mengganggu kelancaran pekerjaan
dan atau mempengaruhi kualitas pekerjaan, sesuai arahan/
petunjuk pihak Direksi.
5.2. Sebelum pekerjaan galian tanah dilaksanakan maka
permukaan tanah harus diratakan terlebih dahulu menurut
ketinggian/ kedalaman galian/timbunan tanah yang
direncanakan.
5.3. Pada tanah yang berhumus atau masih terdapat tumbuhan,
maka permukaan tanah (top soil) harus dikupas dan dibuang
setebal 10 cm.
5.4. Benda-benda/ barang yang berada di atas lahan yang akan
dibangun adalah milik pemberi tugas. Segala yang
mengakibatkan kerugian yang terjadi sebagai akibat
pelaksanaan pekerjaan adalah menjadi tangung jawab penuh
pihak pelaksana.
6. DIREKSI KEET/ LOS
KERJA
6.1. Pada awal pelaksanaan pekerjaan berlangsung, pemborong
harus menyiapkan bangunan sementara yang berfungsi
sebagai kantor proyek dan atau los kerja yang dipergunakan
sebagai operasional kantor dan tempat menyimpan barang/
material, peralatan maupun dapat digunakan sebagai los kerja
bagi tempat tinggal sementara tenaga kerja
6.2. Seluruh kelengkapan/ hal lain yang diperlukan dalam
membangun dan opersional direksi keet/ los kerja/ gudang
adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak pemborong
6.3. Bangunan sementara ini menjadi milik dan tanggung jawab
sepenuhnya pemborong.
7. PEMASANGAN
BOWPLANK
7.1. Pasangan bouwplank dibuat untuk membantu menentukan as-
as/sumbu-sumbu dalam perletakan bangunan, baik mengenai
kesikuannya atau ukuran-ukuran lainnya.
7.2. Semua papan bouwplank menggunakan kayu kelas
II/terentang, papan-papan harus lurus diserut rata, permukaan
papan harus “WATERPASS” DENGAN PIEL LANTAI + 0,00.
Setiap jarak 1,50 m; papan bouwplank diperkuat dengan patok
kayu berukuran 6/10 cm atau dolken. Pada papan bouwplank
ini harus di cat sumbu-sumbu yang diperlukan, dengan cat
yang tidak luntur oleh pengaruh cuaca.
7.3. Jarak papan bouwplank minimal 2,00 m; dari garis bangunan
terluar, untuk mencegah kelongsoran terhadap galian-galian
tanah pondasi.
7.4. Setelah pekerjaan papan bouwplank selesai, pemborong wajib
meminta pemeriksaan dan persetujuan tertulis dari direksi.
7.5. Dalam hal ini, piel lantai (+ 0,00) ditentukan + 0,30 m dari
muka tanah yang ada sekarang.
8. PEKERJAAN TANAH
DAN URUGAN PASIR
8.1. Pekerjaan ini meliputi pelaksanaan galian dan urugan tanah
serta urugan pasir dengan penyelesaian dan pembentukan
galian/urugannya harus mengikuti kemiringan/elevasi dan
ukuran-ukuran sesuai gambar rencana,
8.2. Pekerjaan galian tanah meliputi :
a. Galian tanah dilaksanakan untuk pembuatan lubang
pondasi, lubang-lubang-lubang saluran dan pekerjaan-
pekerjaan lain yang menurut kondisinya memerlukan
adanya galian tanah.
b. Galian tanah dilaksanakan setelah kontraktor bersama-
sama pengawas lapangan menetapkan as-as + elevasi
yang akan dilakukan galian pada papan bouwplank.
c. Apabila dasar tanah galian untuk pondasi diperlukan daya
dukung lebih baik, maka dasar galian harus
dipadatkan/ditumbuk.
d. Kelebihan kedalaman galian tanah akibat hal-hal tertentu,
kontraktor harus melaksanakan penimbunan kembali
serta dipadatkan sesuai dengan persyaratan, akibat hal
ini tidak dilakukan biaya tambahan.
e. Hasil akhir pekerjaan galian tanah pondasi harus selalu
diperiksa dahulu oleh direksi/pengawas lapangan.
8.3. Pekerjaan urugan tanah dan pemadatan meliputi :
a. Urugan tanah dilaksanakan pada lubang-lubang sisa
pondasi, peninggian tanah untuk nol lantai dan pada
bagian-bagian pekerjaan yang kondisinya mengharuskan
adanya pekerjaan urugan tanah.
b. Tanah urugan harus berbutir, bersih dari humus, sampah
atau kotoran lainnya, bila terlalu basah harus
dihamparkan dahulu hingga kering, dan bila terlalu kering
harus dengan air sesuai persyaratan.
c. Pelaksanaan pengurugan harus lapis demi lapis serta
diikuti pemadatan, ketebalan perlapis urugan maximal 20
cm. Pemadatan disyaratkan harus memakai alat
pemadatan STAMPER, dengan mencapai kepadatan
maximal. Dan hasil akhir dari pekerjaan ini harus
diperiksa/dilaporkan kepada direksi lapangan.
8.4. Urugan pasir
a. Urugan pasir harus dilaksanakan pada bagian-bagian
dasar/bawah pasangan pondasi batu kali atau pondasi
lainnya sesuai gambar
b. Ketebalan urugan pasir sesuai dengan gambar bestek
untuk dibawah pondasi
c. Ketebalan ukuran pasir tersebut, adalah ketebalan padat
dengan cara ditimbris sambil disiram air.
d. Pasir urug yang digunakan harus bersih dari kotoran-
kotoran/humus-humus.
9. PEKERJAAN
PASANGAN PONDASI
DAN TEMBOK
PENAHAN TANAH
9.1. Pekerjaan pasangan ini dilaksanakan pada :
a.
b.
Pasangan pondasi batu kali.
Pasangan Tembok
9.2. Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan
yang dugunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan NI-10 dan PUBI 1970 (NI-3), diantaranya :
a. PC/semen : digunakan sejenis semen sekualitas TIGA
RODA atau yang memenuhi persyaratan dalam
peraturan Portland Cement Indonesia NI-8 atau ASTM
C-150 Type I Atau Standard Inggris BS-12.
b. Pasir pasang : digunakan pasir yang berbutir tajam dan
keras dengan kadar Lumpur yang terkandung maximal
pasir harus bersih dan tidak mengandung bahan
organic/kotoran yang merusak kondisi campuran.
c. Batu belah/batu kali/batu gunung : digunakan batuan
keras, bersih, tidak keropos dan mempunyai
permukaan yang kasar.
d. Air : digunakan air yang bersih, tawar dan tidak
mengandung bahan yang merugikan pasangan, seperti
asam alkali, atau bahan organik lainnya.
9.3. Pemakaian jenis adukan :
Didalam mengatur perbandingan campuran yang sempurna,
kontraktor harus menggunakan dolak-dolak pengatur
campuran bahan, terbuat dari papan berukuran 40x40x20 cm.
Campuran adukan yang digunakan antara lain :
Tabel jenis adukan
JENIS
ADUKAN
(SPESI)
PERBANDINGAN
BAHAN
DIGUNAKAN
UNTUK
1.
M2 1 pc : 3 pc
1. Pondasi batu kali setebal 60 cm dibawah
permukaan sloof.
2. Lapisan plester beton pada kolom, sloof, ring balk
dan pembalokan yang permukaannya akan
tampak.
3. Pasangan batu kedap air.
2. M2 1 pc : 4 pc
1. Semua pasangan pondasi batu kali yang bukan
kedap air.
2. Semua pasangan dinding dan plesteran bata
bukan kedap air.
3. Pasangan ubin/tegel semua ruangan.
4. Lantai kerja dibawah pasangan keramik
3. Pasangan batu kosong, tanpa
adukan
Sebagian dasar dari bagian pondasi batu kali
setebal 15 cm.
9.4 Cara pelaksanaan :
a. Pasangan batu kosong/Aanstamping
1). Dilaksanakan pada dasar pondasi batu kali setelah
lapisan urugan pasir dibawahnya rata dan padat.
2). Pemasangan batu kosong harus disusun tegak
bersilang saling menggigit,dan pada rongga-
rongga pertemuan batu harus diisi dengan pasir
hingga padat. Dalam hal ini bisa dibantu disiram air
hingga merata.
b. Pasangan batu kali :
1). Dilaksanakan pada pasangan pondasi atau
pekerjaan lain yang dinyatakan memakai
pasangan batu kali.
2). Batu belah sebelum dipasang harus bersih dari
segala kotoran.
3) Pemasangan batu kali harus bersilang, pemberian
adukan harus penuh berisi/tidak boleh ada yang
berongga.
4). Tinggi pasangan batu kali tidak boleh lebih dari
0,50 m’ pada setiap harinya.
5). Bagian pasangan batu kali harus diplester kaprot
sesuai dengan jenis adukan yang dipakai
pasangan.
6). Proses pengeringan pasangan harus dibantu
dengan siraman air.
7). Selama pasangan batu kali belum secara utuh
selesai (persekian meter), lobang pondasi tidak
dibenarkan diurug.
10 PEKERJAAN BETON 10.1 Pekerjaan Beton ini dilaksanakan pada :
a.
b.
c.
Pekerjaan Kolom Praktis
Pekerjaan Sloof
Pekerjaan Balok
10.2
a.
Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan
yang dugunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan diantaranya :
 PC/semen : digunakan satu jenis semen sekualitas TIGA
RODA atau yang memenuhi persyaratan dalam peraturan
Portland Cement Indonesia NI-8 atau ASTM C-150 Type I
Atau Standard Inggris BS-12.
 Semen yang telah mengeras sebagian / seluruhnya,tidak
diperkenankan untuk digunakan.
 Tempat penyimpenan semen harus diusahakan
sedemikian rupa sehingga semen bebas dari kelembapan
 Konsultan pengawas dapat memeriksa semen yang
disimpan dalam gudang pada setiap waktu sebelum
dipergunakan.Kontraktor harus bersedia untuk
memberi bantuan yang dibutuhkan oleh Konsultan
pengawas Pekerjaan untuk pengambilan contoh-
contoh tersebut,semen yang tidak dapat diterima
sesuai pemeriksaan oleh Konsultan Pengawas, harus
tidak dipergunakan/diafkir
 Jika semen yang dinyatakan tidak memuaskan
tersebut telah dipergunakan untuk beton, maka
Konsultan Pengawas dapat memerintahkan untuk
dibongkar, beton tersebut dan diganti dengan
memakai semen yang telah disetujui atas beban
kontraktor.
b. Pasir Beton harus terdiri dari pasir dengan butir-butir
yang bersih dan bebas dari bahan – bahan organis,
Lumpur dan lain sebagainya, serta memenuhi komposisi
butir dan kekerasan seperti yang tercantum dalam NI – 2
PBI 1971.
c. Koral yang digunakan harus bersih dan bermutu baik
serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai
persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971, koral
yang digunakan ukuran 2/3 cm
d. Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak
mengandung minyak, asam, garam alkalis serta bahan-
bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton.
Apabila dipandang pertlu Pengawas dapat meminta
kepada pemborong supaya air yang dipakai diperiksa
dilaboratorium pemerisaan bahan yang resmi atas biaya
pemborong.
e. Semua Baja tulangan beton harus baru,mutu dan ukuran
sesuai dengan standard Indonesia untuk beton NI-2, PBI
– 1971 atau ASTM Deignation A-15, dan harus disetujui
oleh Konsultan Pengawas.
Konsultan Pengawas berhak meminta kepada kontraktor,
surat keterangan tentang pengujian oleh pabrik dari
semua baja tulangan beton yang disediakan untuk
persetujuan konsultan pengawas sesuai dengan
persyaratan mutu untuk setiap bagian konstruksi seperti
tercantum dalam gambar rencana
f. Baja tulangan Beton harus bersih dari lapisan
minyak/lemak dan bebas dari cacat-cacat seperti serpih-
serpih, karat dan zat kimia lainnya yang dapat
mengurangi/merusak daya lekat antara baja tulangan
dengan beton.
g. Ukuran diameter baja tulangan harus sesuai dengan
gambar rencana dan tidak diperkenankan adanya
toleransi bentuk ukuran.diameter besi ulir adalah diameter
dalam.
10.3 Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan Beton
Kelas dan Mutu Beton
a. Kelas dan Mutu dari beton harus sesuai dengan standard
Beton Indonesia NI-2, PBI-1971
b. Kriteria untuk menentukan mutu beton adalah
persyaratan bahwa hasil pengujian benda-benda uji harus
memberikan ‘BK’ (kekuatan tekan beton kareteristik) yang
lebih besar dari yang ditentukan.
Komposisi Campuran Beton
a. Beton harus dibentuk dari semen Portland, pasir, kerikil,
dan air seperti yang ditentukan sebelumnya.
Bahan beton dicampur dalam perbandingan yang serasi
dan diolah sebaik-baiknya sampai pada kekentalan yang
tepat/baik.
b. Untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai dengan
yang disyaratkan/ditentukan dalam spesipikasi ini,harus
dipakai ‘campuran yang direncanakan’ (MIX DESIGNED)
c. Ukuran maxsimal dari Agregat kasar dalam beton untuk
bagian-bagian dari pekerjaan tidak boleh melampaui
ukuran yang ditetapkan dalam persyaratan bahan beton,
d. Perbandingan antara bahan-bahan pembentuk beton
yang dipakai untuk berbagai mutu, harus ditetapkan dari
waktu ke waktu selama berjalannya pekerjaan, demikian
juga pemeriksaan terhadap agregat dan beton yang
dihasilkan.
e. Perbandingan campuran dan factor air semen yang tepat
akan ditetapkan atas dasar beton yang dihasilkan yang
mempunyai kepadatan yang tepat, keawetan dan
kekuatan yang dikehendaki.
f. Kekentalan (Konsistensi) adukan beton untuk bagian-
bagian konstruksi beton, harus disesuaikan dengan jenis
konstruksi yang bersangkutan, cara pengangkutan
adukan beton dan cara pemadatannya. Kekentalan
adukan beton antara lain ditentukan oleh faktor air
semen.
g. Agar dihasilkan suatu konstruksi beton yang sesuai
dengan yang direncanakan,maka factor air semen
ditentukan sebagai berikut:
 Faktor air semen Untuk pondasi
sloof,Poer,maksimum 0,65
 Faktor air semen untuk kolom balok,plat lantai,
tangga, dinding beton, dan listplank/parapet
maksimum 0,60
 Faktor air semen untuk konstruksi plat atap, dan
tempat-tempat basah lainnya maksimum 0,55.
h. Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton,dan
dapat dihasilkan suatu mutu sesuai dengan yang
direncanakan, maka untuk konstruksi beton dengan factor
air semen maksimum 0,55 harus memakai Plasticizer
sebagai bahan additive. Pemakaian merk dari bahan
additive tersebut harus mendapat persetujuan dari
konsultan pengawas/direksi.
i. Pengujian beton akan dilakukan oleh konsultan pengawas
pekerjaan atas biaya kontraktor pelaksana. Perbandingan
campuran beton jika dipandang perlu harus diubah untuk
tujuan penghematan yang dikehendaki, workability,
kepadatan, kekedapan, atau kekuatan dan kontraktor
tidak berhak atas claim yang disebabkan perubahan yang
demikian.
Pengujian Konsistensi Beton dan Benda-benda Uji Beton
a. Banyaknya air yang dipakai untuk beton harus diatur
menurut keperluan untuk menjamin beton dengan
konsistensi yang baik dan untuk menyesuaikan variasi
kandungan lembab atau gradasi dari agregat waktu
masuk dalam mesin pengaduk (Mixer).
Penambahan air untuk mencairkan kembali beton padat
hasil pengadukan yang terlalu yang terlalu lama atau
yang menjadi kering sebelum dipasang sama sekali tidak
diperkenankan.
Keseragaman Konsistensi beton untuk setiap kali
pengadukan sangat perlu.
Nilai Slump dari beton(pengujian kerucut slump),tidak
boleh kurang dari 8 cm dan tidak melampaui 12 cm, untuk
segala beton yang dipergunakan.
b. Semua pengujian harus sesuai dengan NI-2, PBI–
1971.Konsultan Pengawas berhak untuk menuntut nilai
Slump yang lebih kecil bila hal tersebut dapat
dilaksanakan dan akan menghasilkan beton berkualitas
lebih tinggi atau alasan penghematan.
c. Kekuatan tekan beton harus ditetapkan oleh konsultan
pengawas melalui pengujian biasa dengan kubus ukuran
15x15cm, dibuat dan diuji sesuai dengan NI-2 PBI 1971
Kontraktor pelaksana harus menyediakan fasilitas yang
diperlukan untuk mengerjakan contoh-contoh
pemeriksaan yang representative.
Baja Tulangan
a. Baja tulangan beton harus dibengkok/dibentuk dengan teliti
sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang tertera
pada gambar–gambar konstruksi
Semua batang harus dibengkokan dalam keadaan
dingin,pemanasan dari besi beton hanya dapat
diperkenankan bila seluruh cara pengerjaan disetujui oleh
konsultan pengawas
b. Besi beton harus dipasang dengan teliti sesuai dengan
gambar rencana. Untuk menempatkan tulangan tetap tepat
ditempatnya maka tulangan harus diikat kuat dengan
kawat beton dengan bantalan beton decking atau kursi-
kursi besi/cakar ayam perenggang dalam segala hal untuk
besi beton yang horizontal harus digunakan penunjang
yang tepat,sehingga tidak ada batang yang turun.
c. Jarak bersih terkecil antara batang yang pararel apabila
tidak ditentukan dalam gambar rencana,minimal harus 1,2
kali ukuran terbesar dari agregat kasar dan harus
memberikan kesempatan masuknya alat penggetar beton.
d. Pada dasarnya jumlah luas tulangan harus sesuai dengan
gambar rencana dan perhitungan,apabila dipakai dimensi
tulangan yang berbeda dengan gambar, maka yang
menentukan adalah luas tulangan, dalam hal ini kontraktor
diwajibkan meminta persetujuan terlebih dahulu dari
konsultan pengawas.
Selimut Beton
Penempatan besi beton di dalam cetakan tidak boleh
menyinggung dinding atau dasar cetakan,serta harus
mempunyai jarak tetap untuk setiap bagian–bagian konstruksi.
Apabila tidak ditentukan di dalam gambar rencana,maka tebal
selimut beton untuk satu sisi pada masing-masing konstruksi
adalah sebgai berikut :
a. Balok Sloof = 4,00 cm
b. Kolom = 3,00 cm
c. Balok = 2,50 cm
Sambungan Baja Tulangan
Jika diperlukan untuk menyambung tulangan pada tempat-
tempat lain dari yang ditunjukan pada gambar–gambar, bentuk
dari sambungan harus disetujui oleh konsultan pengawas.
Overlap pada sambungan-sambungan tulangan harus minimal
40 kali diameter batang yang dipakai/digunakan, kecuali jika
ditetapkan dalam secara pasti di dalam gambar rencana dan
harus mendapat persetujuan konsultan pengawas.
Perlengkapan Mengaduk
Kontraktor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan
yang mempunyai ketelitian cukup untuk menetapkan dan
mengawasi jumlah dari masing-masing bahan beton.
Perlengkapan-perlengkapan tersebut dan pengerjaannya selalu
harus mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas.
Mengaduk
a. Bahan-bahan pembentuk beton harus dicampur dan
diaduk dalam mesin pengaduk beton yaitu ‘ Batch Mixer’.
Konsultan pengawas berwenang untuk menambah waktu
pengadukan jika pemasukan bahan dan cara pengadukan
gagal untuk mendapatkan hasil adukan dengan susunan
kekentalan dan warna yang merata dalam komposisi dan
konsistensi dari adukan ke adukan,kecuali bila diminta
adanya perubahan dalam komposisi atau konsistensi.
Air harus dituang lebih dahulu selama pekerjaan
penyerpurnaan.
b. Tidak diperkenankan melakukan pengadukan beton yang
berlebih-lebihan (lamanya) yang membutuhkan
penambahan air untuk mendapatkan konsistensi beton
yang dikehendaki.
Messin pengaduk yang memproduksi hasil yang tidak
memuaskan harus diganti.
Mesin pengaduk tidak boleh dipakai melebihi dari
kapasitas yang telah ditentukan
Suhu
Suhu beton sewaktu dituang tidak boleh lebih dari 32o C dan
tidak kurang dari 4,50 C.
Bila suhu dari Beton yang dituang berada antara 270 C dan 320
C,beton harus diaduk ditempat pekerjaan untuk kemudian
langsung dicor.
Bila beton dicor pada waktu iklim sedemikian rupa,sehingga
suhu dari beton melebihi 320 C,sebagai yang ditetapkan oleh
konsultan pengawas,kontraktor harus mengambil langkah –
langkah yang efektif,upamanya mendinginkan
agregat,mencampur dengan es dan mengecor pada waktu
malam hari bila perlu,untuk mempertahankan suhu beton,waktu
dicor pada suhu dibawah 320 C.
Rencana Cetakan
Cetakan harus sesuai dengan bentuk,dan ukuran yang
ditentukan dalam gambar rencana.
Bahan yang dipergunakan harus mendapatkan persetujuan dari
konsultan pengawas sebelum pembuatan cetakan dimulai.
Sewaktu-waktu Konsultan pengawas dapat mengafkir sesuatu
bagian dari bentuk yang tidak dapat diterima dalam segi apapun
dan kontraktor harus dengan segera mengambil bentuk yang
diafkir dan menggantinya atas biaya sendiri.
Konstruksi Cetakan
a. Semua cetakan harus betul-betul teliti kuat dan aman pada
kedudukannya sehingga dapat dicegah pengembangan
atau gerakan selama /sesudah pengecoran beton.
b. Sebelum beton dicor,permukaan dari cetakan-cetakan
harus diminyaki dengan minyak yang biasa
diperdagangkan untuk maksud itu yang mencegah secara
efektif lekatnya beton pada cetakan dan memudahkan
dalam pembongkaran cetakan beton.
Penggunaan minyak cetakan harus hati-hati untuk
mencegah kontak dengan besi beton yang mengakibatkan
kurangnya daya lekat.
c. Penyangga cetakan (steiger) harus bertumpu pada
pondasi yang baik dan kuat sehingga tidak akan ada
kemungkinan penurunan cetakan selama pelaksanaan.
Pengangkutan Beton
Cara-cara dan alat-alat yang digunakan untuk pengangkutan
beton harus sedemikian rupa sehingga beton dengan komposisi
dan kekentalan yang diingikan dapat dibawa ke tempat
pekerjaan,tanpa adanya pemisahan dan kehilangan bahan yang
menyebabkan perubahan nilai slump.
Pengecoran
a. Beton tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan cetakan,
ukuran dan letak baja tulangan beton sesuai gambar
rencana/pelaksanaan,pemasangan sparing-sparing
instalasi, penyokong, pengikat dan lain-lainnya selesai
dikerjakan sebelum pengecoran dimulai permukaan –
permukaan yang berhubungan dengan pengecoran harus
sudah disetujui oleh konsultan pengawas.
b. Segera sebelum pengecoran beton dimulai ,semua
permukaan pada tempat pengecoran beton (cetakan)
harus bersih dari air yang tergenang,reruntuhan atau
bahan lepas.
Permukaan bekisting dengan bahan-bahan yang menyerap
pada tempat-tempat yang akan dicor harus dibasahi
dengan merata sehingga kelembaban/air dari beton yang
baru dicor tidak akan diserap.
c. Pengecoran beton tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2
meter,semua penuangan beton harus selalu lapis-perlapis
horizontal dan tebalnya tidak lebih dari 50 cm.Konsultan
pengawas berhak untuk mengurangi tebal tersebut apabila
pengecoran dengan tebal 50 cm,tidak dapat memenuhi
spesifikasi ini.
d. Pengecoran beton tidak diperkenankan selama hujan
deras berlangsung sehingga spesikasi mortar terpisah dari
agregat kasar.
Selama hujan,air semen atau spesi tidak boleh
dihamparkan pada construction joint dan air semen atau
spesi yang terhampar harus dibuang sebelum pekerjaan
dilanjutkan.
e. Setiap lapisan beton harus dipadatkan sampai sepadat
mungkin, sehingga bebas dari kantong-kantong kerikil,dan
menutup rapat-rapat semua permukaan dari cetakan dan
matrial yang diletakan
Dalam pemadatan setiap lapisan dari beton,kepala alat
penggetar( Vibrator) harus dapat menembus dan
menggetarkan kembali beton pada bagian atas dari
lapisan yang terletak dibawah.Lamanya penggetaran tidak
boleh menyebabkan terpisahnya bahan beton dengan
airnya, semua beton harus dipadatkan dengan alat
penggetar type immerson beroprasi dengan kecepatan
paling sedikit 3000 putaran per menit ketika dibenamkan
dalam beton
f. Beton boleh dicor hanya waktu Konsultan pengawas
pekerjaan atau wakilnya yang ditunjuk serta staf kontraktor
yang setaraf ada di tempat kerja,dan persiapan betul-betul
telah memadai.
Waktu Dan Cara-cara Pembukaan Cetakan
a. Waktu dan cara pembukaan dan pemindahan cetakan
harus mengikuti petunjuk konsultan pengawas, pekerjaan
ini harus dikerjakan hati-hati untuk menghindari kerusakan
pada beton.
Beton yang masih muda/lunak tidak di izinkan untuk
dibebani, segera setelah cetakan–cetakan dibuka,
permukaan beton harus diperiksa dengan teliti dan
permukaan yang tidak beraturan harus segera diperbaiki
sampai disetujui konsultan pengawas.
b. Umumnya diperlukan waktu minimum dua (2) hari sebelum
cetakan-cetakan dibuka untuk dinding-dinding yang tidak
bermuatan dan cetakan – cetakan samping lainnya,tujuh
(7) hari untuk dinding-dinding pemikul dan saluran-saluran,
21 hari untuk balok-balok, plat lantai, plat atap, tangga dan
kolom.
Walaupun demikian sebagai pedoman dalam keadaan
cuaca normal adalah sebagai berikut:
Struktur Pengerasan Normal
Kolom dan Dinding 4 hari
Plat Lantai / Atap 28 hari
Balok 28 hari
Perawatan ( Curing )
a. Semua beton harus dirawat dengan air seperti ditentukan
di bawah ini atau disemprot dengan curing Agent
ANTISOLS merk SIKA. Konsultan pengawas berhak
menentukan cara perawatan bagaimana yang harus
digunakan pada bagian–bagian pekerjaan.
b. Permukaan beton yang terbuka harus dilindungi terhadap
sinar matahari yang langsung minimal selama 3 hari
sesudah pengecoran.perlindungan semacam itu dilakukan
dengan menutupi permukaan beton dengan deklit/karung
bekas yang dibasahi dan harus dilaksanakan segera
setelah pengecoran dilaksanakan.
c. Perawatan beton setelah tiga (3) hari, yaitu dengan
melakukan penggenangan dengan air terus menerus pada
permukaan beton paling sedikit selama 14 hari
Perlindungan
Kontraktor harus melindungi semua beton terhadap kerusakan-
kerusakan sebelum penerimaan terakhir oleh Konsultan
Pengawas.
Perbaikan Permukaan Beton
a. Jika sesudah pembukaan cetakan ada permukaan beton
yang tidak sesuai dengan yang direncanakan,atau tidak
tercetak menurut gambar atau diluar garis permukaan,atau
ternyata ada permukaan yang rusak,hal itu dianggap tidak
sesuai dengan spesifikasi ini dan harus dibuang dan
diganti oleh kontraktor atas bebannya sendiri.
Kecuali bila konsultan pengawas memberikan izinnya
untuk menambal tempat yang rusak,dalam hal mana
penambalan harus dikerjakan seperti yang telah tercantum
dalm pasal-pasal berikut.
b. Kerusakan yang memerlukan pembongkaran dan
perbaikan ialah yang terdiri dari sarang kerikil, kerusakan-
kerusakan karena cetakan, lobang-lobang karena keropos,
ketidak rataan / pembengkakan harus dibuang dengan
pemahatan atau dengan batu gerinda. Sarang kerikil dan
beton lainnya harus dipahat, lobang-lobang pahatan harus
diberi pinggiran yang tajam dan dicor sedemikian sehingga
pengisian akan terikat ditempatnya. Semua lobang harus
terus menerus dibasahi selama 24 jam sebelum dicor, dan
seterusnya disempurnakan.
c. Jika menurut Konsultan pengawas, hal-hal tidak sempurna
pada bagian bangunan yang akan terlihat jika dengan
penambalan saja akan menghasilkan sebidang dinding
yang tidak memuaskan kelihatannya, kontraktor wajib
untuk menutupi seluruh dinding (dengan spesi Plesteran
1pc:3ps) dengan ketebalan yang tidak melebihi 1cm,
demikian juga pada dinding yang berbatasan (yang
bersambungan) sesuai dengan instruksi dari konsultan
pengawas.
Perlu diperhatikan untuk permukaan yang datar batas
tolleransi kelurusan (Pencekungan/pencembungan) bidang
tidak boleh melebihi dari L/1000 untuk semua komponen.
11 PEKERJAAN DINDING
DAN PLESTERAN
11.1 Yang termasuk Lingkup Pekerjaan Dinding dan Plesteran
Meliputi :
a. Pasangan dinding bata
b. Plesteran dan Acian dinding bata
c. Keramik dinding 25/40 cm setara “ MULIA ”
11.2 Persyaratan Bahan :
a. Bata merah bermutu baik,dengan pembakaran sempurna
dan merata,bebas dari cacat dan retak minimum telah
menjadi dua (2) bagian,produk local dan memenuhi
standar “Persyaratan Bahan-bahan PUBB 1970”
b. Pasir dari kualitas baik,bersih dan bebas dari
Lumpur,bahan organis,batu-batuan harus diayak.Khusus
untuk pekerjaan plesteran pasir harus dicuci terlebih
dahulu.
c. Semen yang dipakai standard dan memenuhi persyaratan
NI-8 type I menurut ASTM-150
d. Keramik dinding yang digunakan harus bermutu baik
standard SNI setaraf “ Roman”Dn Bercorak,sebelum
dipasang di dinding keramik harus direndam dulu dalam air
supaya keramiklebih rekat dengan campuran adukan
dinding
e. Hal lain yang diperlukan ditentukan oleh Direksi.
11.3 Adukan dan Campuran
a. Adukan Trasraam perbandingan 1pc:3ps, dilaksanakan
untuk :
 Semua pasangan bata yang masuk dalam tanah
 20 cm di atas lantai pada semua dinding
 Pasangan batu/bata sisi saluran,bak control,serta
tempat lain yang diperlukan sesuai gambar rencana
 Plesteran dinding bata yang masuk kedalam tanah
seluruhnya pasangan trasraam,plint plesteran,aferking
permukaan beton dan plesteran seluruh pasangan
bata perbandingan 1pc : 3ps
 Plesteran topi turap ( Dinding Penahan Tanah).
 Kolom
b. Adukan perbandingan 1pc : 4ps dilaksanakan untuk :
 Pasangan dinding batu/bata dan plesteran yang bukan
trasraam seperti tercantum di di atas
 Adukan semen,digunakan untuk siar benam batu kali.
11.4 Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pekerjaan pasangan dinding batu/bata harus terkontrol
waterpast baik arah vertical maupun horizontal.
Pada setiap 8 baris bata harus dipasang angker besi dan
kolom.
Pelaksanaan pasangan dinding bata/batu tidak boleh
melibihi ketinggian 1m setiap hari sebelum dipasangkan
batu/bata terlebih dahulu dibasahi air dengan cara
direndam.
b. Sebelum dinding bata dipleter siar harus dikorek sedalam
1cm untuk mendapatkan ikatan yang lebih
baik.kelembaban plesteran harus dijaga sehingga
pengeringan bidang plestran stabil dan kemudian
diperhalus dengan acian semen.
c. Pasangan bata yang selesai harus terus menerus dibasahi
selama 14 hari, untuk dinding septictank harus dihindarkan
adanya rembesan air tanah dari sisi luar,untuk itu plesteran
trasraam dilakukan pada kedua sisi luar dalam.
d. Untuk finishing beton expose,sebelum diperhalus/aferking
permukaan beton perlu dikasarkan/pahat dulu kemudian
disiram Portland cement untuk mendapatkan ikatan yang
baik
e. Keramik yang akan ditempel harus sudah diseleksi dengan
baik sehingga bentuk dan warna masing-masing keramik
sama tidak ada bagian yang retak,pecah-pecah,sudut atau
tepi atau cacat lainnya serta telah disetujui secara tertulis
dari Konsultan Pengawas.
f. Seluruh pekerjaan pasangan dan plesteran yang tidak
lurus, berombak dan retak-retak harus dibongkar dan
diperbaiki atas biaya pemborong.
g. Pada pasangan dinding trasraam diatas lantai,sampai
ketinggian 30 cm plesteran dilaksanakan dengan adukan
1pc: ps dan dibuat lebih masuk sedalam 1cm untuk
kemudian dihaluskan/diaci dengan adukan semen
kemudian di finishing dengan cat minyak
h. Pada pasangan dinding Keramik dipasang dengan
campuran 1pc:2ps terisi penuh dengan jarak yang rapat
dan neut diisi dengan semen warna sesuai dengan warna
keramik yang ditentukan.
Keramik yang akan dipasang terlebih dahulu diseleksi
kondisi permukaan,sudut dan pinggiran yang lurus dan
halus.
i. Pasangan dinding bata dipasang dengan campuran
1pc:2ps terisi penuh dengan jarak yang rapat dan neut diisi
dengan semen warna gelap,pasangan harus mempunyai
jarak yang sama dan tekstur,bentuk yang rapih.
12 PEKERJAAN KUSEN
PINTU, JENDELA
DAN KACA
12.1 Persyaratan Bahan
a. Bahan Kusen terbuat dari kayu yg memenuhi standar, kayu
yang digunakan tidak boleh lapuk harus kering terhindar
dari rayap.
b. Rangka Pintu Panel, Bahan kayu harus memenuhi
persyaratan baik tebal dan lebar yang disyaratkan sesuai
dengan gambar bestek.
c. Rangka Daun Jendela Panel Kaca, Bahan kayu harus
memenuhi persyaratan baik tebal dan lebar yang
disyaratkan sesuai dengan gambar bestek.
d Seluruh sambungan kayu pada kusen dan daun Pintu,
jendela, harus menyudut, rapih, sesuai gambar rencana.
e. Semua bahan kusen mengacu pada persyaratan
Pekerjaan kayu SNI.
12.2 Persyaratan Pelaksanaan
a. Sebelum memulai pelaksanaan, Kontraktor diwajibkan
meneliti gambar dan kondisi lapangan serta membuat
gambar Shop Drawing.
b. Tipe Pintu/Jendela atau dinding partisi yang terpasang
harus sesuai daftar tipe yang tertera dalam Gambar
dengan memperhatikan ukuran-ukuran, Bentuk Profil,
Material, Detail Arah Bukaan dan lain-lain, dengan
petunjuk sebagai berikut
c. Semua ukuran dan bentuk kusen maupun daun pintu,
jendela, bovenlicht yang tercantum dalam gambar kerja
adalah ukuran jadi
d. Disyaratkan dipasang angker/fisher pada kusen pintu,
jendela dan bovenlicht.
Jumlah angker/fisher minimal 2 (dua) buah untuk kusen
jendela dan bovenlicht, minimal 3 (tiga) buah untuk kusen
pintu dan masing-masing kusen terluar. Ukuran dan jarak
penempatan sesuai dengan Gambar Kerja atau petunjuk
Konsultan Pengawas/Direksi.
e. Disayaratkan pula dibuat alur air pada sisi sebelah luar
kusen pada dua batang kusen vertical dan sebuah batang
kusen bagian bawah; untuk kusen pintu, jendela, maupun
bovenlicht.
f. Sambungan-sambungan pertemuan dan sudut harus
benar-benar tegak lurus, kokoh dan tidak dapat digerak-
gerakkan, serta pengerjaannya harus rapi sesuai gambar
kerja atau petunjuk konsultan pengawas/Direksi.
Setiap bagian dari pekerjan ini yang buruk, tidak
memenuhi persyaratan seperti yang tertulis dalam Buku ini
maupun tidak sesuai dengan Gambar Kerja, ketidak
cocokan, kesalahan maupun kekurangan lain akibat
kelalaian dan ketidak telitian Kontraktor dalam Gambar
Pelelangan; dan atau perbaikan finish yang tidak
memuaskan akan ditolak dan harus diganti hingga
disetujui Konsultan Pengawas/Direksi.
Perbaikan, Perubahan, dan Penggantian harus
dilaksanakan atas biaya Kontraktor dan tidak dapat di
klaim sebagai pekerjaan tambah, maupun penambahan
waktu.
13 PEKERJAAN
KUNCI,ALAT-ALAT
PENGGANTUNG DAN
KACA
13.1 Persyaratan Bahan
Pekerjaan Kunci
a. Seluruh Kunci menggunakan kunci tanam dengan sistim
penguncian ganda (double slaag) setaraf ‘ROYAL’ dengan
kualitas baik (SII)
Penggantung daun pintu Menggunakan engsel kupu-kupu
ukuran ±10 cm dengan tebal 1,2 mm, Penggantung daun
Jendela menggunakan Engsel Kupu-kupu ukuran 5 Cm dengan
ketebalan 1,2 mm produksi dalam negeri dengan kualitas
baik,sebanyak 2 (dua) buah untuk setiap daun jendela.
Pekerjaan Kaca
Jenis yang digunakan adalah Kaca Polos/ribren dengan
ketebalan sesuai dengan yang tercantum pada gambar rencana
yaitu:
a. Kaca untuk daun pintu dan daun jendela tebal 5 mm
b. Kaca untuk jendela mati /bouvenlight tebal 5 mm
14 PEKERJAAN ATAP 14.1 Lingkup Pekerjaan
Pembangunan Rumah Dinas type 36 Kejaksaan Negeri
Pangkalpinang
14.2 Persyaratan Bahan dan Teknis
a. Semua bahan Rangka atap menggunakan kayu kls II
b. Semua bahan baja harus memenihu standard mutu kayu
c. Setiap sambungan kayu harus kuat bila diperlukan
menggunakan baut sebagai pengunci sesuai Gambar
Kerja.
d. Penutup atap menggunakan asbes gelombang sejenis
harplex
e. Bubungan atap menggunakan bubungan genteng beton
f. Semua bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini harus
diperoleh dari leveransir yang dikenal dan disetujui oleh
Konsultan Pengawas/Direksi. Semua bahan tersebut
harus lurus, rata permukaan tidak cacat.
g. Kontraktor wajib meneliti kebenaran dan
bertanggungjawab terhadap semua ukuran-ukuran yang
tercantum dalam Gambar Kerja. Pada prinsipnya ukuran
pada Gambar Kerja adalah ukuran jadi/finish.
h. Setiap bagian yang buruk tidak memenuhi persyaratan
yang tertulis disini yang diakibatkan oleh kurang teliti dan
kelalaian Kontraktor akan ditolak dan harus diganti
kewajiban yang sama juga berlaku untuk ketidak cocokan
kesalahan maupun kekurangan lain akibat Kontraktor tidak
teliti dan cermat dalam koordinasi dengan Gambar
pelengkap.. Pekerjaan perubahan dan pekerjaan tambah
dalam hal ini harus dikerjakan atas biaya Kontraktor dan
tidak dapat diklaim sebagai biaya tambah
i.. Perubahan bahan/detail karena alas an tertentu harus
diajukan ke Konsultan Pengawas/Direksi dan Konsultan
Perencana untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis.
Semua perubahan yang disetujui dapat dilaksanakan
tanpa adanya biaya tambahan yang mempengaruhi
kontrak, kecuali untuk perubahan yang mengakibatkan
pekerjaan kurang akan diperhitungkan sebagai pekerjaan
kurang.
j. Kontraktor bertanggung jawab atas semua kesalahan
detail, fabrikasi dan ketepatan penyetelan/pemasangan
semua bagian Konstruksi baja.
14.3 Persyaratn Pelaksanaan
a. Sebelum pelaksanaan rangka Kusen dilaksanakan,
pelaksana wajib memberikan soft drawing yang sesuai
dengan gambar rencana untuk disetujui pihak direksi dan
konsultan perencana
b. Pembuatan dan pemasangan rangka kusen dan bahan lain
terkait harus dilaksanakan sesuai gambar design yang
telah dihitung
c. Semua detail dan hubungan harus dipasang sesuai
dengan gambar kerja
d. Seluruh kelengkapan atau barang dan pekerjaan lain yang
diperlukan demi kesempurnaan pemasangan (walaupun
tidak secara khusus diperlihatkan dalam gambar ataupun
dipersyaratkan di RKS ini) harus diadakan / disediakan /
dikerjakan
e. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan
semua struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda
berdasarkan spesifikasi desain dan pembebanan yang
telah disepakati. Berkenaan dengan hal itu, pihak
Konsultan Perencana struktur berhak meminta informasi
mengenai reaksi perletakan kuda-kuda
15 PEKERJAAN
PLAFOND
15.1 Lingkup Pekerjaan
a. Rangka Plafond
b. Penutup Plafond
15.2 Persyaratan Bahan dan Teknis
a. Semua bahan rangka plafond menggunakan kayu kls III
sesuai gambar rencana
c. Penutup Plafond Ruang bersih menggunakan bahan
eternit sekualitas / setara Penutup plafond yang dipasang
harus dalam keadaan baik dan tanpa cacat atau noda
lainnya( air,minyak,dan kotoran lainnya).
15.3 Persyaratan Pelaksanaan
a. Sebelum pelaksanaan Kontraktor wajib memeriksa dengan
seksama Gambar Kerja dan memeriksa keadaan di tempat
pekerjaan yang akan dilaksanakan serta mengadakan
koordinasi dengan disiplin lain yaitu: Elektrikal, Mekanikal
dan Sanitasi; terhadap peletakan-peletakan diantaranya :
 Perpipaan Instalasi air
 Dan instalasi listirik
 Bila pekerjaan tersebut diatas tidak tercantum dalam
Gambar Rencana langit-langit, maka Kontraktor harus
meneliti gambar kerja disiplin yang bersangkutan.
 Bila tidak didapatkan kejelasan, Kontraktor harus
melaporkan kepada Konsultan Pengawas/ Direksi,
untuk mendapatkan keputusan yang harus
dilaksanakan. Koordinasi harus selalu berada di bawah
petunjuk dan pengarahan dari Konsultan
Pengawas/Direksi.
 Semua pelaksanaan ini harus memenuhi standar
spesifikasi dari bahan dan material, prosedur dan cara
pelaksanaan dari pabrik pembuat, selain mengikuti
Gambar kerja dan Buku Spesifikasi ini.
b. Tidak diperkenankan memasang penutup langit-langit
sebelum rangka langit-langit disetujui oleh Konsultan
Pengawas/Direksi
c. Bahan untuk semua kayu list plafon yang dipakai adalah
kayu Kamper Samarinda yang memenuhi persyaratan
d. Kepala paku harus dipipihkan terlebih dahulu sebelum
pelaksanaan jarak pemakuan maksimum 20 cm, berseling
diantara pemakuan langit-langit. Lubang bekas paku harus
ditutup dengan dempul, kemudian diratakan dengan
permukaan memakai ampelas halus.
e. Setiap pertemuan sudut harus diadu manis. Setiap
perselingan dan pertemuan harus tegak lurus dan rapi.
f. Disyaratkan tidak ada sambungan sepanjang kayu utuh
yaitu minimal 300 cm.
16 PEKERJAAN LANTAI 16.1 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi :
a. Pekerjaan lantai keramik, 30/30,40/40 atau 60/60 setara
ESSENZA, Kamar mandi 20/20
b. Pekerjaan lantai beton tumbuk bertulang
c. Pekerjaan rabat
d. Dan lain-lain seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
16.2 Persyaratan Bahan
a. Semen Portland/PC, pasir, air harus memenuhi
persyaratan bahan seperti terurai dalam pasal pekerjaan
beton di buku RKS ini
b. Keramik 20 x 20 cm digunakan untuk lantai dan pelapis
KM/WC, meja dapur sesuai gambar kerja.
Keramik 30x30 / 40x40 atau 60 x 60 corak/warna
digunakan untuk lantai semua ruangan. Persyaratan bahan
ubin keramik harus memenuhi ketentuan ubin keramik
pada pasal pekerjaan pelapis dinding.
16.3 Persyaratn Pelaksanaan
a. Tanah urug sebagai lapisan dasar harus mencapai
kepadatan yang disyaratkan dan rata waterpass, kemudian
dipasang urugan pasir padat tebal 10 cm.
b. Landasan konstruksi lantai bawah adalah plat beton 1:3:5
tebal 7 cm dengan cara pemasangan harus memenuhi
persyaratan pekerjaan beton dalam pasal lain Buku RKS
ini.
Untuk pemasangan penutup lantai atas, sebelum
pemasangan keramik harus terlebih dahulu diberi pasir
urug setebal 5 cm.
Aduk pemasangan untuk ubin keramik adalah 1PC:3PS,
dengan tebal adukan pemasangan minimal adalah 3 cm
diatas pasir (lantai atas) dan pada plat beton (lantai
bawah).
Jarak antara ubin keramik atau siar lebar adalah 2 mm.
c. Pola pemasangan dan awal pemasang harus sesuai
dengan Gambar Kerja dengan mengikuti pola corak
masing-masing ubin keramik yang dipakai awal
pemasangan dan pemotongan harus disetujui oleh
Konsultan Pengawas/Direksi.
d. Ujung lantai teratas yang berhubungan dengan trap tangga
dan setiap ujung tangga harus dipasang keramik alur anti
slip ukuran 8/30 cm sebagai penutup.
17 PEKERJAAN
PENGECATAN
17.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi :
a. Pekerjaan pengecatan dinding, beton dan plafond
b. Pekerjaan pengecatan kayu, pipa PVC
c. Pekerjaan pengecatan lain seperti tercantum dalam
Gambar
17.2 Persyaratan Bahan
a. Bahan dari kualitas utama, tahan terhadap udara dan
garam. Produk cat-cat kayu/besi setaraf SEIV. Dempul
yang digunakan harus satu produk dengan cat yang
digunakan.
b. Bahan cat dinding jenis Emulsion setaraf MOWILEX,
dempul yang digunakan harus satu produk
c. Bahan didatangkan langsung dari toko. Tiba di Tapak/Site
konstruksi masih harus tersegel baik dalam kemasannya
dan tidak cacat, serta disetujui Konsultan
Pengawas/Direksi.
17.3 Persyarat Teknis
a. Peralatan seperti : Kuas, Roller, Sikat kawat, Kape, dan
sebagainya; l harus tersedia dari kualitas baik dan
jumlahnya cukup.
b. Semua cat dasar harus disapukan dengan kuas.
Pelaksanaan pekerjaan pengecatan cat dasar untuk
komponen bahan metal, harus dilakukan sebelum
komponen tersebut terpasang.
17.4 Persyaratan Pelaksanaan
a. Pekerjaan Pengecatan Metal
Semua metal seperti tersebut diatas seperti tercantum
dalam gambar kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
 Semua bagian/permukaan yang tampak/exposed dicat
sampai dengan cat finish.
 Semua bagian/permukaan yang tidak ditampakkan
/unexposed menempel ke bahan/material lain, tertutup
oleh bahan/material lain dicat hanya sampai dengan
cat anti karat atau cat dasar/primer.
b. Pekerjaan Pengecatan dinding/permukaan pasangan batu
bata, beton dan plafond.
Semua dinding/permukaan pasangan batu/beton & plafond
yang tampak/exposed seperti tercantum dalam Gambar
Kerja.
c. Pekerjaan Pengecatan Kayu
Semua kayu yang terpasang baik yang termasuk
pekerjaan kayu halus maupun kayu kasar seperti
tercantum dalam gambar kerja sesuai ketentuan sebagai
berikut :
 Semua bagian/permukaan yang tampak/exposed dicat
sampai dengan cat finish yang diperinci lebih lanjut
sebagai berikut :
 Cat finish warna untuk permukaan yang tidak
ditonjolkan serat kayunya
 Cat finish jenis clear untuk permukaan yang ditonjolkan
serat kayunya sesuai dengan ketentuan di Gambar
Kerja.
 Semua permukaan yang tidak ditampakkan/unexposed
dicat hanya sampai dengan cat dasar.
 Khusus untuk konstruksi dan rangka atap yang tidak
ditampakkan dilakukan dengan residu (ketentuan ini
tidak berlaku).
d. Pekerjaan Pengecatan Pipa PVC
Semua pipa talang dari bahan/material PVC yang dalam
gambar Kerja ditampakkan.
e. Hasil pekerjaan yang tidak disetujui Konsultan
Pengawas/Direksi harus diulang dan diganti. Kontraktor
harus melakukan pengecatan kembali bila ada cat dasar
atau cat finish yang kurang menutupi atau lepas,
sebagaimana ditunjukkan Konsultan Pengawas/ Direksi.
Biaya untuk hal ini ditanggung Kontraktor, tidak dapat
diklaim sebagai pekerjaan tambah.
f. Pekerjaan Pengecatan Dinding
Permukaan yang akan dicat harus dikeringkan dahulu
bebas dari minyak, kotoran, kapur dan kontaminasi-
kontaminasi lainnya yang tidak diinginkan. Apabila
permukaan memakai dempul maka hasil dempulan harus
sudah dalam keadaan halus dan bersih dari debu dan
kotoran.
Tingginya kelembaban serta keberadaan kandungan
garam di dalam zat pada umumnya menyebabkan
kegagalan pengecatan :
 Tebal lapisan kering 25-30 micron
 Tebal lapisan basah 71,5 – 85,8 micron
 Daya sebar teoritis pada tebal lapisan yang
dianjurkan 11,7-14,0 m2/ltr
 Daya sebar praktek (dengan factor kerugian
sebesar 20 %) 9,4-11,2 m2/ltr
 Kering sentuh 15 – 20 menit
 Pengecatan dilakukan dengan 3 (tiga) kali (3
lapis).
 Kering untuk dilapisi ulang min 1 – 3 jam setelah
lapisan pertama
 Kering sempurna min 3 – 6 jam
g. Pekerjaan Pengecatan Metal
 Seluruh metal harus dicat dasar dengan zinchromate,
baik yang ekspos (tampak) ataupun yang tidak
tampak.
 Persiapan sebelum pengecatan
Bersihkan permukaan dari kulit giling (kerak/Millscale),
karat, minyak, lemak dan kotoran lain secara teliti,
seksama dan menyeluruh; sehingga permukaan yang
dimaksud menampilkan tampak metal yang halus dan
mengkilap. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan Sikat
Kawat mekanik/Mechanical Wire Brush. Akhirnya
permukaan dibersihkan dengan sikat.
 Pekerjaan Cat Primer/dasar dilaksanakan sebelum
komponen bahan/material Metal terpasang.
h. Pekerjaan Cat baja/Besi
 Lapisan pertama
Cat primer jenis QD Metal Primer Red Lead. Pelaksanaan
pekerjaan dengan kuas. Ketebalan 50 mikron atau daya
sebar per liter 8 – 10 m2. Tunggu selama minimum 6 jam
sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
 Lapisan kedua
Cat dasar jenis undercoat, pelaksanaan pekerjaan dengan
kuas. Ketebalan 35 mikron atau daya sebar per liter 10 –
13 m2. Tenggang waktu antara pelapisan minimum 6 jam
sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
 Lapisan ketiga
Cat akhir/finish/jenis synthetic super gloss. Pelaksanaan
pekerjaan dengan kuas. Ketebalan 30 mikron atau daya
sebar perliter 15 – 17 m2. Tenggang waktu antara
pelapisan minimum 16 jam.
 Laburan solignem konstruksi atap
Konstruksi atap yang dilabur dengan solignem adalah
konstruksi kuda-kuda, gording ikatan angin, balok tembok
(Muurplaat), Pengaku Horizontal, balok jurai, Usuk dan
reng.
Laburan solignem harus dikerjakan dengan seksama,
sehingga seluruh permukaan kayu terlabur dengan rata.
18 PEKERJAAN
SANITARY DAN
INSTALASI AIR
18.1 Lingkup Pekerjan
Lingkup Pekerjaan Ini meliputi pengadaan dan pemasangan
antara lain:
a. Pemasangan Sanitary
b. Pemasangan Instalasi Pipa Air Bersih
c. Pemasangan Instalasi Pipa Air kotor
18.2 Persyaratan Umum
Semua pekerjaan ini harus memenuhi peraturan dan
Normalisasi di Indonesia diantaranya :
 Pedoman Pelambing Indonesia 1979
 Standard Industri Indonesia
 Peraturan PDAM tentang Instalasi Air minum
 British Standard (BA) untuk bahan-bahan
 Peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan
Bahan, material, peralatan yang tidak disertai dengan data
lengkap (Brosur), tidak di Izinkan untuk dipasang dan harus
diganti yang baru.
Sistem Instalasi Air Bersih
a. Pengadaan dan pemasangan instalasi pipa serta
kelengkapannya dari Tanki Air ke Instalasi dalam
b. Pengadaan pipa distribusi dan kelengkapannya (fitting,
valve dan lain-lain) serta pemasangan dan pengujian
instalasinya.
c. Pembersihan pipa (flushing) dengan menggunakan aliran
air yang bertekanan dengan pompa yang disediakan oleh
Kontraktor.
d. Pengujian system instalasi air bersih terhadap kebocoran
pada seluruh system jaringan pipa dari setiap lantai
dengan pengujian tekanan hidrolik yang dilakukan secara
bertahap pada setiap lantai, kemudian dilanjutkan secara
keseluruhan setelah jaringan pipa terpasang semuanya.
e. Pengujian system instalasi air bersih secara keseluruhan
dan mengadakan pengamatan sampai system itu bekerja
dengan baik dan aman (sesuai perencanaan)
f. Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam
menangani plambing beserta kelengkapannya
Sistem Instalasi Air Buangan dan Air Kotor
a. Pengadaan dan pemasangan pipa air buangan lengkap
dengan peralatnnya yang berada dalam gedung mulai dari
WC, urinoir, wastafel, Floor Drain, Clean Out dan lain-lain,
ke saluran pipa pembuang utama (pipa tegak).
b. Pengadaan dan pemasangan pipa vent pada setiap lantai
dan pipa vent utama (pipa tegak) untuk pipa air buangan
lengkap dengan peralatannya yang berada di dalam
gedung.
c. Pengujian system instalasi air buangan terhadap
kebocoran pada seluruh system jaringan pipa secara
keseluruhan setelah jaringan pipa terpasang semuanya
d. Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam
melaksanakan pekerjaan instalasi air buangan beserta
kelengkapannya
e.  Bila Pembuangan air kotor dialirkan ke saluran air kotor
PDAM (Riol Kota) yang pelaksanaannya dilakukan oleh
petugas bagian air kotor. Segala biaya yang muncul
menjadi tanggung jawab Kontraktor termasuk Biaya
Penyambungan (BP).
 Air Kotor dialirkan ke septiktank Existing.

f. Pengangkutan, penimbunan serta perapihan kembali
bekas galian (pembobokan) dan pembersihan site oleh
Kontraktor.
Kemampuan Operasi
System Air Bersih
a Instalasi pipa dan kelengkapannya menyalurkan air dari
tangki air atas ke dalam gedung dengan sitem grafitasi.
System Instalasi Air Buangan dan Air Kotor
a. Pipa air buangan lengkap dengan peralatannya
menyalurkan buangan dari WC, urinoir, wastafel, Floor
Drain, Clean Out dan lain-lain pada setiap lantai ke
saluran pipa pembuang utama (pipa tegak). Yang
selanjutnya dimasukkan ke dalam saluran pipa air kotor
PDAM Kota.
b. Pipa vent pada setiap lantai dan pipa vent utama (pipa
tegak) untuk pipa air buangan lengkap dengan
peralatannya yang berada di dalam gedung.
Spesifikasi Teknis Material dan Peralatan :
Sistem Instalasi air Bersih
Pipa
a. Pipa saluran air bersih dari Tangki air atas kedalam
gedung
Diameter pipa seperti yang ditunjukkan dalam gambar dan
terbuat dari bahan PVC Class AW.
b. Pipa di dalam Gedung
Diameter pipa antara dia. 1” s/d dia. 3” baik pipa utama
maupun pipa cabang terbuat dari bahan PVC
Diameter pipa ¾” kebawah yaitu pipa cabang menuju ke
Fixture unit terbuat dari bahan PVC
Accessories
Fitting harus terbuat dari material yang sama dengan
material pipa yaitu PVC
System Instalasi Air Buangan
Pipa
Semua pipa dan air buangan harus ada pipa vent yang
terdapat didalam gedung, demikian pula dengan pipa dari
Bak kontrol terbuat dari bahan PVC class AW, dari buatan
WAVIN atau yang setara, yang disetujui Konsultan
Pengawas/ Direksi lapangan.
Semua pipa PVC, pipa penyambung, joint, fitting, adalah
PVC kelas AW ( heavyduty) seri s 12,5 memenuhi
Standard SII, berasal dari Pabrik yang sama, Produk
WAVIN atau setara, ukuran sesuai gambar rencana.
Katup dan Strainer,katup penutup harus jenis Gate Valve
dipasang setiap titik air sebelum masuk ke bangunan atau
sesuai gambar.
Accessories
 Semua fitting harus terbuat dari bahan yang sama
dengan pipa, yaitu PVC Class 5 Bar
 Semua Floor Drain dan Clean Out terbuat dari bahan
Stainless Steel sesuai dengan daftar merk.
Alat Sanitary
 Pekerjaan Alat sanitair Pemasangan Kloset Jongkok,
kloset duduk dan Washtafel yang digunakan adalah
sekualitas merk ‘TOTO”
 Bak mandi yang digunakan adalah bak mandi fiber
yang dilapisi pasangan bata dan finnish pasangan
keramik warna digunakan sesuai dengan warna
dinding KM/WC,bak mandi dilengkapi dengan Clean
Out dari bahan pipa dan dop galvanis,ukuran bak
mandi sesuai gambar.
 Floor Drain dipasang pada setiap KM/WC seperti
ditunjukan dalam gambar,kualitas yang disyaratkan
adalah yang memenuhi standard SSI.
 Kran dan stop kran yang digunakan adalah Kran logam
lapis vernikel setara INA,standar SII,setiap kran
dipasang pada tempat ketinggian seperti yang ditunjuk
pada gambar rkerja.Stop krasn dipasang pada pipa
diluar bangunan sebelum masuk kejaringan pemakai
dengan penempatan sesuai gambar kerja.
 Septiktank dibuat dari pasangan bata/beton dengan
adukan 1pc : 3psr bagian dalam septiktank diplester
luar dalam dengan adukan yang sama,kemudian diaci
dengan adukan semen.Septiktank ditutup dengan plat
beton bertulang adukan 1pc;2psr;3kr dan dilengkapi
dengan pelepas bau dari bahan galvanis dia 1” dengan
ketinggian minimal 2,5 m
 Bak Resapan dibuat dari pasangan bata dan pipa-pipa
PVC 4” yang berlubang ukuran sesuai gambar
Pekerjaan Instalasi Air Bersih
 Seluruh Instalasi Air Bersih untuk di luar dan dalam
bangunan menggunakan PIPA PVC klas AW ,semua
pemipaan dalam banguan dipasang secara
inbow,pelaksanaannya harus dikerjakan oleh orang
yang ahli dalam bidangnya,sehingga kebocoran-
kebocoran yang mungkin terjadi dat dihindari .sistim
pemasangan pipa adalah ditanam (pada
dinding)/bawah lantai.
 Untuk pemipaan diluar bangunanyang ditanam harus
diberi pasir minimum 10 cm disekelilingnya dan apabila
terjadi persilangan dengan jalan maka kedalaman pipa
minimal 60 cm dari atas jalan.
c. Pekerjaan Instalasi Air kotor
Seluruh instalasi air kotor menggunakan pipa PVC kelas
AW sekualitas WAVIN,Air kotor dari kloset Menggunakan
pipa 4” yang langsung dialirkan ke bak control dan
diteruskan ke septiktank.Instalasi air kotor dari
Floordrain/Washtafel menggunakan pipa dia 2” yang
dialirkan ke bak resapan atau kesaluran pembuangan yang
ada
d. Pekerjaan Saluran Pembuang Air Hujan
 Saluran pembuang air hujan terbuat dari pasangan
Grevel beton U dia30 cm diperkuat dengan ban dari
pasangan batu/bata adukan 1pc;3ps dan pada tempat
–tempat tertentu dipasang bak penampungan
pasir/bak control yang terbuat dari pasangan bata
adukan 1pc;3ps
 Permukaan Bak penampungan dan ban penggapit
saluran yang terlihat harus diplester dan diaci dengan
semen
 Kemiringan saluran minimal 1% dan dibuat sedemikian
rupa sehingga air dapat mengalir tanpa hambatan.
19 PEKERJAAN
ELEKTRIKAL
19.1 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Elektrikal meliputi pekerjaan – pekerjaan
pemasangan ;
a. Instalasi listrik
19.2 Instalasi Penerangan
Kabel yang digunakan adalah kabel yang telah memenuhi
SPLN dan LMK yang ditandai adanya tulisan pada kabel
tersebut,jenis kabel yang digunakan adalah sebagai berikut ;
 Untuk Instalasi Titik lampu/saklar adalah jenis kabel NYM
 Untuk Instalasi Stop Kontak adalah jenis kabel NYM
Untuk instalasi kabel yang tertanam dalam tembok harus
dilindungi dengan pipa PVC listrik dia 5/8” dan diklem pada
dinding bata
Penampang minimum kabel adalah 2,5 mm merk yang dapat
digunakan adalah merk SUPREME,PRIMA atau
setaraf.Penyambungan kabel menggunakam Terminal Box dan
dengan sistim Terminal.
Untuk jaringan kabel luar bangunan dipergunakan kabel NYY
yaitu kabel distribusi antara main panel ke pembagi dengan
ukuran sesuai gambar kerja.Penarikan kabel harus
dilaksanakan sedemikian rupa,sehingga rapih dan teratur .stop
kontak dan Saklar yang digunakan adalah setaraf merk BROCO
dan dipasang dengan system ‘inbow’.Sistem pentanahan untuk
seluruh stop kontak pada setiap bangunan adalah terpusat
pada arde panel bangunan tersebut.
19.3 Panel Penerangan dan Daya
Panel Penerangan dipasang pada setiap bangunan dengan
jumlah group pada setiap panel,sesuai yang tercantum dalam
gambar kerja .setiap panel dilengkapi dengan kabel Arde BC-16
mm2,tertanam ditanah sehingga mempunyai tahanan
pentanahan maksimal 2 ohm.
Full Breaker yang digunakan adalah Type MCB (Magnetic
Circuit Breaker) lengkap dengan Box pengaman dengan
kapasitas sesuai dengan yang tercantum pada gambar kerja
dan Komponen-komponen panel yang digunakan adalah
produksi Merlin Gerin atau General Electric
19.4 Persyaratan Umum
Seluruh pekerjaan Elektrikal ini harus dikerjakan oleh
kontraktor yang ahli dan berpengalaman serta memiliki SIKA
yang masih berlaku.Instalatur liatrik harus melakukan testing
atas seluruh instalasi yang dikerjakan dengan disaksikan oleh
konsultan pengawas.
Instalasi Listrik yang dipasang dipersiapkan untuk menahan
tegangan sebesar 220 volt. Masa pemeliharaan pekerjaan listrik
adalah selama 3 bulan, terhitung sejak dilakukan penyerahan
pertama pekerjaan listrik secara keseluruhan.selama masa
pemeliharaan tersebut Instalatur listrik berkewajiban untuk
melaksanakan perbaikan /penyerpurnaan atas kerusakan /cacat
yang timbul selama masa pemeliharaan.
Pekerjaan Elektrikal dapat diterima oleh konsultan pengawas,
apabila disertai dengan bukti-bukti hasil pemeriksaan.
19.5 Persyratan Pelaksanaan
a. Untuk pemasangan kabel-kabel dan komponene-
komponen lainnya yang harus tertanam di dalam
dinding/plesteran dilaksanakan pipa-pia jalur kabel pada
balok beton,harus disiapkan sebelum pengecoran balok
beton dilaksanakan
b. Untuk Kabel daya Pendistribusian dari Main Panel ke
Panel pembagi/distribusi ke titik DAya yang harus melewati
tanah,harus dipasang tertanam dan terlindungi sesuai
gambar kerja.Kabel Daya/tanah digunakan Label
NYY+Sparing Pipa PVC.
20. PEKERJAAN SARANA
LUAR
20.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Rabat beton keliling bangunan
20.2 Persyaratan Bahan
 Pasir pasang harus bersih, tajam dan bebas Lumpur, tanah
liat, kotoran organic dan bahan yang dapat merusak
pasangan, untuk itu pasir yang akan dipakai terlebih
dahulu diayak lewat lobang sebesar 10 mm.
 Semen yang dipakai harus memenuhi persyaratan N.I. 8
type I menurut ASTM dan memenuhi S 400 standard
Portiand Cement.
 Sebelum dilaksanakan pemasangan bahan, pemborong
mengajukan contoh terlebih dahulu untuk mendapat
persetujuan Direksi, bahan tersebut harus disimpan di
tempat yang terlindung dan tertutup, kering dan bersih.
 Semua bahan yang akan dipasang harus telah dilakukan
pengetesan uji material oleh laboratorium yang ditunjuk
pihak Direksi dan Konsultan Pengawas.
20.3 Adukan
 Adukan dengan perbandingan 1 Pc : 3 Psr dipakai untuk
pemasangan Grevel U 20 cm dalam ketebalan adukan
maksimal 3 cm.
 Pada sisi yang berbatasan dengan saluran dibuat
pasangan pembatas terbuat dari pasangan bata daerah
dengan perbandingan 1PC : 5PS, diplester pada bagian
yang terlihat, kemudian diaci.
20.4 Pekerjaan Pemasangan Rabat Beton dan Grevel Keliling
Bangunan
Persyratan umum/bahan
Segala sesuatu Pekerjaan /jenis pekerjaan yang ada
dalam Lingkup pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan
yang telah tercatum sebelumnya dalam buku RKS ini
Semua bahan-bahan yang dipakai untuk jenis pekerjaan
yang telah diuraikan/sama dengan pekerjaan sebelumnya
harus memenuhi semua persyaratan bahan-bahan dalam
buku RKS ini
Persyaratan Pelaksanaan
Pekerjaan rabat Keliling Bangunan
Untuk Pedestrian dan rabat keliling bangunan
menggunakan beton dengan campuran 1pc;4ps;5kr
dengan ketebalan 7 cm ,pada bagian pinggirnya memakai
kanstin pasangan bata ,dengan ukuran sesuai gambar
kerja,dan untuk rabat keliling bangunan dinding saluran
berpungsi sebagai kanstin.
Saluran Air Hujan
Saluran air hujan keliling bangunan,menggunakan dinding
penahan saluran dari pasangan bata /batu dengan
campuran 1pc ; 3ps yang diplester dengan adukan 1pc ;
3ps pada bagian yang permukaannya terlihat dan bagian
bawah saluran menggunakan Grevel dengan dimeter 30
cm,kemiringan saluran minimal 1% dengan arah kemiringin
disesuaikan dengan arahnya aliran air atau disesuaikan
dengan gambar kerja.
Saluran air hujan dalam tapak menggunakan dinding
penahan saluran dari pasangan batu kali dengan
campuran 1pc;3ps bagian bawah saluran menggunakan
rabat beton 1pc;3ps;5kr dengan ketebalan 5 cm dengan
lebar dan kedalaman sesuai gambar
22. PEKERJAAN
PEMBONGKARAN,
PENGAMAN DAN
PEMBERSIHAN
SETELAH
PEMBANGUNAN
22.1. Pembersihan tapak Konstruksi dan pada semua pekerjaan yang
termasuk dalam lingkup pekerjaan seperti tercantum di gambar
kerja dan terurai dalam buku RKS ini dari semua barang atau
bahan bangunan lainnya yang dinyatakan tidak digunakan lagi
setelah pekerjaan selesai menjadi tanggung jawab kontraktor
22.2. Semua bekas bongkaran bangunan Existing dan
sebagainya,harus dikeluarkan dari tapak/site konstruksi.
22.3. Selama pembangunan berlangsung,kontraktor harus menjaga
keamanan bahan / material ,barang maupun bangunan yang
dilaksanakannya sampai tahap serah terima
23. PEKERJAAN LAIN -
LAIN
23.1 Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan yang memerlukan
penyelesaian di lapangan akan diatur/dibicarakan dilapangan
oleh konsultan pengawas dan kontraktor,bila diperlukan akan
dibicarakan dengan konsultan perencana
23.2 Sebelum penyerahan pertama,kontraktor wajib meneliti semua
bagian pekerjaan yang belum sempurna,dan harus segera
diperbaiki,semua ruangan harus bersih,halaman harus ditata
rapih dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan
dari proyek.Pemberesan halaman ini harus dilaksanakan sesuai
petunjuk konsultan pengawas.
23.3 Meskipun telah ada pengawas dan unsure-unsur lainnya
,semua penyimpangan dari ketentuan gambar kerja dan bestek
menjadi tanggung jawab Pelaksana,untukitu Pelaksana /
pemborong harus menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik
mungkin
24. PENUTUP 24.1 Semua yang belum tercantum dalam peraturan ini (RKS) akan
ditentukan kemudian dalam Rapat Penjelasan (Aanwiijzing),dan
akan dituangkan / dimuat dalam Berita Acara Rapat
Penjelasan.
24.2 Sebelum penyerahan pertama, Kontraktor wajib meneliti semua
bagian pekerjaan yang belum sempurna, dan harus diperbaiki,
semua ruangan harus bersih dipel, halaman harus ditata rapi
dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan dari
proyek
24.3 Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan yang memerlukan
penyelesaian di lapangan akan dibicarakan dan diatur oleh
Konsultan Pengawas/Direksi dan Kontraktor. Bila diperlukan
akan dibicarakan bersama konsultan perencana
24.4 Selama pemeliharaan, pemborong wajib merawat,
mengamankan dan memperbaiki segala cacat yang timbul,
sehingga sebelum penyerahan kedua dilaksanakan pekerjaan
benar-benar telah sempurna.

More Related Content

PDF
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN GEDUNG
trisna gallaran
 
DOCX
Metode pelaksanaan
Mukhlis Abrori
 
PDF
metode kerja beton
Bowo Sudarminto
 
PPTX
Tahap tahap pembangunan gedung lima lantai
Henday Kurniawan
 
DOCX
Metode pelaksanaan pekerjaan
MOSES HADUN
 
PDF
PPT Kerja Praktek Proyek One Casablanca Reside debora elluisa manurung (11312...
Debora Elluisa Manurung
 
DOCX
Alat dan bahan bab3
Jholy Banjarnahor
 
DOCX
Lingkup pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung
windahrd15
 
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN GEDUNG
trisna gallaran
 
Metode pelaksanaan
Mukhlis Abrori
 
metode kerja beton
Bowo Sudarminto
 
Tahap tahap pembangunan gedung lima lantai
Henday Kurniawan
 
Metode pelaksanaan pekerjaan
MOSES HADUN
 
PPT Kerja Praktek Proyek One Casablanca Reside debora elluisa manurung (11312...
Debora Elluisa Manurung
 
Alat dan bahan bab3
Jholy Banjarnahor
 
Lingkup pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung
windahrd15
 

What's hot (20)

DOC
Spekteknis rusa (4)
Andri Je
 
DOCX
Metode kerja
Khumaidi Hambali
 
DOC
CONTOH METODE PELAKSANAAN
MOSES HADUN
 
PDF
METODE_pelaksanaan_gedung_bertingkat_diklat
Alif Mahardika
 
PDF
Metode pelaksanaan
Betoro Guru
 
DOCX
Metode pelaksanaan proyek
Wesly Simarmata
 
PDF
Metoda pelaksanaan
Adek Sentanu
 
PDF
Spesifikasi teknis Campuran Beraspal
Aly Tenga
 
DOC
METODE pelaksanaan gedung bertingkat diklat
Alif Mahardika
 
DOCX
SOP Pekerjaan Konstruksi
Jocky Nahor
 
PDF
Metode pelaksanaan jaringan irigasi
MOSES HADUN
 
DOCX
Makalah tentang metode pelaksanaan gedung
MOSES HADUN
 
DOC
Metode pelaksanaan jalan
Tri Hidayat
 
DOCX
Contoh metode pelaksanaan rehab jalan
pt baranugraha
 
DOCX
Metode pelaksanaan
fadlan darmansyah
 
PDF
Metode jalan beton
Onasis Onasis
 
DOCX
Metoda pelaksanaan pekerjaan
NakKampus
 
DOCX
Metode pelaksanaan konstruksi
edo dwi guntoro
 
PDF
Gambar dan spec
ian skay
 
DOCX
Catatan penting rks
Irwan Idris
 
Spekteknis rusa (4)
Andri Je
 
Metode kerja
Khumaidi Hambali
 
CONTOH METODE PELAKSANAAN
MOSES HADUN
 
METODE_pelaksanaan_gedung_bertingkat_diklat
Alif Mahardika
 
Metode pelaksanaan
Betoro Guru
 
Metode pelaksanaan proyek
Wesly Simarmata
 
Metoda pelaksanaan
Adek Sentanu
 
Spesifikasi teknis Campuran Beraspal
Aly Tenga
 
METODE pelaksanaan gedung bertingkat diklat
Alif Mahardika
 
SOP Pekerjaan Konstruksi
Jocky Nahor
 
Metode pelaksanaan jaringan irigasi
MOSES HADUN
 
Makalah tentang metode pelaksanaan gedung
MOSES HADUN
 
Metode pelaksanaan jalan
Tri Hidayat
 
Contoh metode pelaksanaan rehab jalan
pt baranugraha
 
Metode pelaksanaan
fadlan darmansyah
 
Metode jalan beton
Onasis Onasis
 
Metoda pelaksanaan pekerjaan
NakKampus
 
Metode pelaksanaan konstruksi
edo dwi guntoro
 
Gambar dan spec
ian skay
 
Catatan penting rks
Irwan Idris
 
Ad

Viewers also liked (20)

PDF
Gestor de proyectos saa
Carlos Toro
 
PDF
jkintl profile
Jaya Kumar
 
PPTX
Daily routine
Andrea Linares
 
PDF
LEVICK Weekly - Sept 7 2012
LEVICK
 
PPTX
Il congiuntivo imperfetto e trapassato
Danilo Buccarello
 
PPTX
HIDDEN CELL TYPES REVEALED: NEW METHOD IMPROVES SINGLE-CELL GENOMICS ANALYSES...
Melissa Cano Bte
 
PPTX
აირის კანონები
Nino Kokilashvili
 
DOCX
Trabajo manejo de materiales
Maryelin Rubio
 
PDF
A strong voice through unity
smespire
 
PDF
Gestor de proyectos alexa
Carlos Toro
 
PDF
Каталог LR 2/2015
t575ae
 
KEY
Ljudkort
pakman123
 
PPTX
Porody sobak
Ivakina
 
PDF
Marketingplan LR
t575ae
 
PPTX
Raborar kimjim stem
Kim Jim Raborar
 
PPTX
Memetika 2016
Zoltan Brandt
 
PPTX
Encrypting json in mule
Vijay Shan
 
PPTX
Presentacion
Mayesiitha Yandun
 
PDF
Propuesta digital v2
Alex Villaquiran Astaiza
 
PDF
Gestor de proyectos luis
Carlos Toro
 
Gestor de proyectos saa
Carlos Toro
 
jkintl profile
Jaya Kumar
 
Daily routine
Andrea Linares
 
LEVICK Weekly - Sept 7 2012
LEVICK
 
Il congiuntivo imperfetto e trapassato
Danilo Buccarello
 
HIDDEN CELL TYPES REVEALED: NEW METHOD IMPROVES SINGLE-CELL GENOMICS ANALYSES...
Melissa Cano Bte
 
აირის კანონები
Nino Kokilashvili
 
Trabajo manejo de materiales
Maryelin Rubio
 
A strong voice through unity
smespire
 
Gestor de proyectos alexa
Carlos Toro
 
Каталог LR 2/2015
t575ae
 
Ljudkort
pakman123
 
Porody sobak
Ivakina
 
Marketingplan LR
t575ae
 
Raborar kimjim stem
Kim Jim Raborar
 
Memetika 2016
Zoltan Brandt
 
Encrypting json in mule
Vijay Shan
 
Presentacion
Mayesiitha Yandun
 
Propuesta digital v2
Alex Villaquiran Astaiza
 
Gestor de proyectos luis
Carlos Toro
 
Ad

Similar to Bab vii spektek kejari (20)

PDF
35519172 spesifikasi-teknis-drainase
Rahmat Hidayat
 
PDF
Mt
Jhon Dyti
 
PDF
Metode bab ii e pagar depan
Moe Hamzan
 
PDF
contoh rks.pdf
RizkyRamdhani28
 
PDF
5. metode pembangunan pagar
mawardiansyahmawardi
 
DOCX
Metode Pelaksanaan l.docx
MayVera6
 
PDF
215032944-Metode-Pelaksanaan-Konstruksi-gedung.pdf
Landi7
 
PDF
Metode teknis dan flow chart of work
Zinet Yeha
 
PDF
Metode bab ii c pasangan dll
Moe Hamzan
 
DOCX
Contoh metoda pelaksanaan drainase
Metza d'Arch
 
PDF
Spesifikasi teknis (28)
AndikCahyono2
 
PDF
PPT PELAKSANA BANGUNAN GEDUNG MADYA - MUHAMMAD MAHFUDZ.pdf
lenteramerahkonstruk
 
PDF
TOWNHOUSE 01 - Gambar struktur MAIL2023-08-22.pdf
reno71wika
 
PDF
Metode bab ii b galian dan urugan
Moe Hamzan
 
PDF
metode pelaksanaan bangunan gedung kantor
fandi110238
 
PDF
Metode Pelaksanaan.pdf3234234324324343432423
cvnegeritimbalanbert
 
PPTX
metode pelaksanaan pembangunan KEHUTANAN PALU.pptx
agungcivil
 
PPTX
metodetambolaka100615-170330032832.pptx
adekurniarc
 
PDF
RKS infrastruktur perbaikan jalan lingkungan
gmtspotify
 
35519172 spesifikasi-teknis-drainase
Rahmat Hidayat
 
Metode bab ii e pagar depan
Moe Hamzan
 
contoh rks.pdf
RizkyRamdhani28
 
5. metode pembangunan pagar
mawardiansyahmawardi
 
Metode Pelaksanaan l.docx
MayVera6
 
215032944-Metode-Pelaksanaan-Konstruksi-gedung.pdf
Landi7
 
Metode teknis dan flow chart of work
Zinet Yeha
 
Metode bab ii c pasangan dll
Moe Hamzan
 
Contoh metoda pelaksanaan drainase
Metza d'Arch
 
Spesifikasi teknis (28)
AndikCahyono2
 
PPT PELAKSANA BANGUNAN GEDUNG MADYA - MUHAMMAD MAHFUDZ.pdf
lenteramerahkonstruk
 
TOWNHOUSE 01 - Gambar struktur MAIL2023-08-22.pdf
reno71wika
 
Metode bab ii b galian dan urugan
Moe Hamzan
 
metode pelaksanaan bangunan gedung kantor
fandi110238
 
Metode Pelaksanaan.pdf3234234324324343432423
cvnegeritimbalanbert
 
metode pelaksanaan pembangunan KEHUTANAN PALU.pptx
agungcivil
 
metodetambolaka100615-170330032832.pptx
adekurniarc
 
RKS infrastruktur perbaikan jalan lingkungan
gmtspotify
 

Recently uploaded (20)

PPT
PPT_Kewarganegaraan_Hak_Kebebasan_Berpendapat_SK-2.ppt
yayasanthorinamalang
 
PDF
Format untuk papan administrasi Kelas tahun 2025
smptdkbm1
 
PPTX
ppt persentation for english courses by narative tex
fazadmauna8
 
PDF
PINOQQ adalah situs Poker Yang sudah Terbukti Member Selalu Menang dan Menye...
officialpino35
 
PPTX
SPANDUK KKR.pptxsfhsfhsfhssfshshsfhsfhsfhh
infopnsdavid
 
PPTX
Teknologi pendidikan era 4.0 di tahun 2025
LulukNurKhanifah
 
PPTX
Undangan Kecil.pptxfhsfgbxhnfzcvzvzzxvxcx
infopnsdavid
 
PPTX
3. Media_Pembelajaran_Menyayangi_Anak_Yatim.pptx
rizaadhirah2025
 
PDF
Prinsip dasar layout dan komposisi dalam desain
DodiArfian
 
PDF
Desain Merchandise Menggunakan Metode Ideas In A Box
Chevira Yuvisena
 
PDF
PINOQQ adalah situs Poker Yang sudah Terbukti Member Selalu Menang dan Menye...
officialpino35
 
PDF
04__Struktur_Kondisi_dan_Perulangan_04.pdf
Ahmadbadawi52
 
PDF
DKV 2_Mengenal Logogram dalam merancang logo
DodiArfian
 
PDF
UI/UX Tampilan Desain Aplikasi KOST Saver
Chevira Yuvisena
 
PDF
PENGENALAN KE ETSY atau tidak bisa dakkk
ssuser86b474
 
PDF
2.1 Perencanaan Pengembangan Proyek Pembelajaran di Kelas.pdf
dalyono46
 
PPTX
Revegetasi DTA Danau Toba Sumatera Utara
MasMicky
 
PDF
PowerPoint Presentation - BASE - PAIP - Etika AI - ver 1.0.pdf
EmonSuparman
 
PPTX
Biru Elemen & Mockup Isometrik Teknologi dalam Pendidikan Presentasi Tekno_20...
LulukNurKhanifah
 
PPTX
materi Ppg guru tertentu tahun 2025.pptx
SelowGaming1
 
PPT_Kewarganegaraan_Hak_Kebebasan_Berpendapat_SK-2.ppt
yayasanthorinamalang
 
Format untuk papan administrasi Kelas tahun 2025
smptdkbm1
 
ppt persentation for english courses by narative tex
fazadmauna8
 
PINOQQ adalah situs Poker Yang sudah Terbukti Member Selalu Menang dan Menye...
officialpino35
 
SPANDUK KKR.pptxsfhsfhsfhssfshshsfhsfhsfhh
infopnsdavid
 
Teknologi pendidikan era 4.0 di tahun 2025
LulukNurKhanifah
 
Undangan Kecil.pptxfhsfgbxhnfzcvzvzzxvxcx
infopnsdavid
 
3. Media_Pembelajaran_Menyayangi_Anak_Yatim.pptx
rizaadhirah2025
 
Prinsip dasar layout dan komposisi dalam desain
DodiArfian
 
Desain Merchandise Menggunakan Metode Ideas In A Box
Chevira Yuvisena
 
PINOQQ adalah situs Poker Yang sudah Terbukti Member Selalu Menang dan Menye...
officialpino35
 
04__Struktur_Kondisi_dan_Perulangan_04.pdf
Ahmadbadawi52
 
DKV 2_Mengenal Logogram dalam merancang logo
DodiArfian
 
UI/UX Tampilan Desain Aplikasi KOST Saver
Chevira Yuvisena
 
PENGENALAN KE ETSY atau tidak bisa dakkk
ssuser86b474
 
2.1 Perencanaan Pengembangan Proyek Pembelajaran di Kelas.pdf
dalyono46
 
Revegetasi DTA Danau Toba Sumatera Utara
MasMicky
 
PowerPoint Presentation - BASE - PAIP - Etika AI - ver 1.0.pdf
EmonSuparman
 
Biru Elemen & Mockup Isometrik Teknologi dalam Pendidikan Presentasi Tekno_20...
LulukNurKhanifah
 
materi Ppg guru tertentu tahun 2025.pptx
SelowGaming1
 

Bab vii spektek kejari

  • 1. BAB VII SPESIFIKASI TEKNIS 1. URAIAN UMUM 1.1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah : Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Type 36 dan Pembangunan Pagar Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Pangkalpinang 1.2. Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada : a. Rencana kerja dan syarat-syarat b. Bestek, detail dan gambar kerja c. Risalah Aanwizjing d. Keputusan Direksi lapangan 1.3. Apabila terjadi perbedaan teknis/ persepsi tentang pelaksanaan maka diharuskan berkonsultasi dan persetujuan pihak Direksi 1.4. Pemborong diharuskan menyerahkan contoh material/ bahan/ barang sebelum digunakan/ dipasang di lapangan 2. LINGKUP PEKERJAAN 2.1. Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pengadaan material, tenaga kerja dan peralatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang termasuk dalam kontrak 2.2. Lingkup pekerjaan adalah : a.Pekerjaan Persiapan / Bongkaran b.Pekerjaan galian dan urugan c. Pekerjaan Pondasi dan Beton d. Pekerjaan dinding e. Pekerjaan Kusen Alumunium dan Accessories f. Pekerjaan Atap
  • 2. g. Pekerjaan Plafond h. Pekerjaan Lantai i. Pekerjaan Sanitary j. Pekerjaan Finnishing dan Pengecatan k. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal 3. SITUASI 3.1 Lokasi Pekerjaan Jl. Pahlawan 12 Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Pangkalpinang 3.2. Pekerjaan / Pembangunan yang akan dilaksanakan terdiri : Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Type 36 dan Pembangunan Pagar Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Pangkalpinang 3.3. Pada saat Aanwizjing lapangan lokasi akan ditunjukan pekerjaan yang akan dilaksanakan, untuk itu setiap rekanan diharuskan meneliti dengan seksama setiap detail bangunan rencana 3.4. Lahan bangunan akan diserahkan kepada pemborong dengan kondisi seperti pada saat Aanwizjing lapangan, seluruh biaya yang dikeluarkan untuk meneliti dan meninjau lapangan adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak rekanan. 4. UKURAN TINGGI DAN PATOK 4.1. Satuan Semua ukuran yang ada dalam rencana adalah dalam cm (centi meter) untuk ukuran baja dalam mm atau inch. 4.2. Permukaan atas lantai ubin (P + 0,00) adalah 20 cm dari tanah setelah ukuran tanah hasil timbunan, kecuali ditetapkan lain pada saat rapat penjelasan pekerjaan (sesuai gambar rencana)
  • 3. 4.3. Ukuran penduga dari Pipa dia 2” setinggi 100 cm dari muka tanah asli, yang dilakukan dengan cor beton untuk pondasinya. Ukuran penduga tersebut merupakan titik pikat tetap yang harus dibuat pemborong sesuai arahan Direksi. 4.4. Mengukur letak bangunan Ketentuan letak bangunan harus dibawah arahan dan pengawasan pihak Direksi, pengukuran dilaksanakan dengan menggunakan alat ukur THEODOLITE dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam pengukuran 5. PEKERJAAN PERSIAPAN 5.1. Lahan lokasi yang direncanakan harus dibersihkan/ dibereskan dari segala hal yang akan mengganggu kelancaran pekerjaan dan atau mempengaruhi kualitas pekerjaan, sesuai arahan/ petunjuk pihak Direksi. 5.2. Sebelum pekerjaan galian tanah dilaksanakan maka permukaan tanah harus diratakan terlebih dahulu menurut ketinggian/ kedalaman galian/timbunan tanah yang direncanakan. 5.3. Pada tanah yang berhumus atau masih terdapat tumbuhan, maka permukaan tanah (top soil) harus dikupas dan dibuang setebal 10 cm. 5.4. Benda-benda/ barang yang berada di atas lahan yang akan dibangun adalah milik pemberi tugas. Segala yang mengakibatkan kerugian yang terjadi sebagai akibat pelaksanaan pekerjaan adalah menjadi tangung jawab penuh pihak pelaksana. 6. DIREKSI KEET/ LOS KERJA 6.1. Pada awal pelaksanaan pekerjaan berlangsung, pemborong harus menyiapkan bangunan sementara yang berfungsi sebagai kantor proyek dan atau los kerja yang dipergunakan sebagai operasional kantor dan tempat menyimpan barang/ material, peralatan maupun dapat digunakan sebagai los kerja bagi tempat tinggal sementara tenaga kerja
  • 4. 6.2. Seluruh kelengkapan/ hal lain yang diperlukan dalam membangun dan opersional direksi keet/ los kerja/ gudang adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak pemborong 6.3. Bangunan sementara ini menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya pemborong. 7. PEMASANGAN BOWPLANK 7.1. Pasangan bouwplank dibuat untuk membantu menentukan as- as/sumbu-sumbu dalam perletakan bangunan, baik mengenai kesikuannya atau ukuran-ukuran lainnya. 7.2. Semua papan bouwplank menggunakan kayu kelas II/terentang, papan-papan harus lurus diserut rata, permukaan papan harus “WATERPASS” DENGAN PIEL LANTAI + 0,00. Setiap jarak 1,50 m; papan bouwplank diperkuat dengan patok kayu berukuran 6/10 cm atau dolken. Pada papan bouwplank ini harus di cat sumbu-sumbu yang diperlukan, dengan cat yang tidak luntur oleh pengaruh cuaca. 7.3. Jarak papan bouwplank minimal 2,00 m; dari garis bangunan terluar, untuk mencegah kelongsoran terhadap galian-galian tanah pondasi. 7.4. Setelah pekerjaan papan bouwplank selesai, pemborong wajib meminta pemeriksaan dan persetujuan tertulis dari direksi. 7.5. Dalam hal ini, piel lantai (+ 0,00) ditentukan + 0,30 m dari muka tanah yang ada sekarang. 8. PEKERJAAN TANAH DAN URUGAN PASIR 8.1. Pekerjaan ini meliputi pelaksanaan galian dan urugan tanah serta urugan pasir dengan penyelesaian dan pembentukan galian/urugannya harus mengikuti kemiringan/elevasi dan ukuran-ukuran sesuai gambar rencana, 8.2. Pekerjaan galian tanah meliputi : a. Galian tanah dilaksanakan untuk pembuatan lubang pondasi, lubang-lubang-lubang saluran dan pekerjaan- pekerjaan lain yang menurut kondisinya memerlukan adanya galian tanah. b. Galian tanah dilaksanakan setelah kontraktor bersama- sama pengawas lapangan menetapkan as-as + elevasi yang akan dilakukan galian pada papan bouwplank.
  • 5. c. Apabila dasar tanah galian untuk pondasi diperlukan daya dukung lebih baik, maka dasar galian harus dipadatkan/ditumbuk. d. Kelebihan kedalaman galian tanah akibat hal-hal tertentu, kontraktor harus melaksanakan penimbunan kembali serta dipadatkan sesuai dengan persyaratan, akibat hal ini tidak dilakukan biaya tambahan. e. Hasil akhir pekerjaan galian tanah pondasi harus selalu diperiksa dahulu oleh direksi/pengawas lapangan. 8.3. Pekerjaan urugan tanah dan pemadatan meliputi : a. Urugan tanah dilaksanakan pada lubang-lubang sisa pondasi, peninggian tanah untuk nol lantai dan pada bagian-bagian pekerjaan yang kondisinya mengharuskan adanya pekerjaan urugan tanah. b. Tanah urugan harus berbutir, bersih dari humus, sampah atau kotoran lainnya, bila terlalu basah harus dihamparkan dahulu hingga kering, dan bila terlalu kering harus dengan air sesuai persyaratan. c. Pelaksanaan pengurugan harus lapis demi lapis serta diikuti pemadatan, ketebalan perlapis urugan maximal 20 cm. Pemadatan disyaratkan harus memakai alat pemadatan STAMPER, dengan mencapai kepadatan maximal. Dan hasil akhir dari pekerjaan ini harus diperiksa/dilaporkan kepada direksi lapangan. 8.4. Urugan pasir a. Urugan pasir harus dilaksanakan pada bagian-bagian dasar/bawah pasangan pondasi batu kali atau pondasi lainnya sesuai gambar b. Ketebalan urugan pasir sesuai dengan gambar bestek untuk dibawah pondasi c. Ketebalan ukuran pasir tersebut, adalah ketebalan padat dengan cara ditimbris sambil disiram air.
  • 6. d. Pasir urug yang digunakan harus bersih dari kotoran- kotoran/humus-humus. 9. PEKERJAAN PASANGAN PONDASI DAN TEMBOK PENAHAN TANAH 9.1. Pekerjaan pasangan ini dilaksanakan pada : a. b. Pasangan pondasi batu kali. Pasangan Tembok 9.2. Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan yang dugunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan NI-10 dan PUBI 1970 (NI-3), diantaranya : a. PC/semen : digunakan sejenis semen sekualitas TIGA RODA atau yang memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8 atau ASTM C-150 Type I Atau Standard Inggris BS-12. b. Pasir pasang : digunakan pasir yang berbutir tajam dan keras dengan kadar Lumpur yang terkandung maximal pasir harus bersih dan tidak mengandung bahan organic/kotoran yang merusak kondisi campuran. c. Batu belah/batu kali/batu gunung : digunakan batuan keras, bersih, tidak keropos dan mempunyai permukaan yang kasar. d. Air : digunakan air yang bersih, tawar dan tidak mengandung bahan yang merugikan pasangan, seperti asam alkali, atau bahan organik lainnya. 9.3. Pemakaian jenis adukan : Didalam mengatur perbandingan campuran yang sempurna, kontraktor harus menggunakan dolak-dolak pengatur campuran bahan, terbuat dari papan berukuran 40x40x20 cm. Campuran adukan yang digunakan antara lain :
  • 7. Tabel jenis adukan JENIS ADUKAN (SPESI) PERBANDINGAN BAHAN DIGUNAKAN UNTUK 1. M2 1 pc : 3 pc 1. Pondasi batu kali setebal 60 cm dibawah permukaan sloof. 2. Lapisan plester beton pada kolom, sloof, ring balk dan pembalokan yang permukaannya akan tampak. 3. Pasangan batu kedap air. 2. M2 1 pc : 4 pc 1. Semua pasangan pondasi batu kali yang bukan kedap air. 2. Semua pasangan dinding dan plesteran bata bukan kedap air. 3. Pasangan ubin/tegel semua ruangan. 4. Lantai kerja dibawah pasangan keramik 3. Pasangan batu kosong, tanpa adukan Sebagian dasar dari bagian pondasi batu kali setebal 15 cm. 9.4 Cara pelaksanaan : a. Pasangan batu kosong/Aanstamping 1). Dilaksanakan pada dasar pondasi batu kali setelah lapisan urugan pasir dibawahnya rata dan padat. 2). Pemasangan batu kosong harus disusun tegak bersilang saling menggigit,dan pada rongga- rongga pertemuan batu harus diisi dengan pasir hingga padat. Dalam hal ini bisa dibantu disiram air hingga merata. b. Pasangan batu kali : 1). Dilaksanakan pada pasangan pondasi atau pekerjaan lain yang dinyatakan memakai pasangan batu kali.
  • 8. 2). Batu belah sebelum dipasang harus bersih dari segala kotoran. 3) Pemasangan batu kali harus bersilang, pemberian adukan harus penuh berisi/tidak boleh ada yang berongga. 4). Tinggi pasangan batu kali tidak boleh lebih dari 0,50 m’ pada setiap harinya. 5). Bagian pasangan batu kali harus diplester kaprot sesuai dengan jenis adukan yang dipakai pasangan. 6). Proses pengeringan pasangan harus dibantu dengan siraman air. 7). Selama pasangan batu kali belum secara utuh selesai (persekian meter), lobang pondasi tidak dibenarkan diurug. 10 PEKERJAAN BETON 10.1 Pekerjaan Beton ini dilaksanakan pada : a. b. c. Pekerjaan Kolom Praktis Pekerjaan Sloof Pekerjaan Balok 10.2 a. Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan yang dugunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan diantaranya :  PC/semen : digunakan satu jenis semen sekualitas TIGA RODA atau yang memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8 atau ASTM C-150 Type I Atau Standard Inggris BS-12.  Semen yang telah mengeras sebagian / seluruhnya,tidak diperkenankan untuk digunakan.  Tempat penyimpenan semen harus diusahakan sedemikian rupa sehingga semen bebas dari kelembapan
  • 9.  Konsultan pengawas dapat memeriksa semen yang disimpan dalam gudang pada setiap waktu sebelum dipergunakan.Kontraktor harus bersedia untuk memberi bantuan yang dibutuhkan oleh Konsultan pengawas Pekerjaan untuk pengambilan contoh- contoh tersebut,semen yang tidak dapat diterima sesuai pemeriksaan oleh Konsultan Pengawas, harus tidak dipergunakan/diafkir  Jika semen yang dinyatakan tidak memuaskan tersebut telah dipergunakan untuk beton, maka Konsultan Pengawas dapat memerintahkan untuk dibongkar, beton tersebut dan diganti dengan memakai semen yang telah disetujui atas beban kontraktor. b. Pasir Beton harus terdiri dari pasir dengan butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan – bahan organis, Lumpur dan lain sebagainya, serta memenuhi komposisi butir dan kekerasan seperti yang tercantum dalam NI – 2 PBI 1971. c. Koral yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971, koral yang digunakan ukuran 2/3 cm d. Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis serta bahan- bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton. Apabila dipandang pertlu Pengawas dapat meminta kepada pemborong supaya air yang dipakai diperiksa dilaboratorium pemerisaan bahan yang resmi atas biaya pemborong. e. Semua Baja tulangan beton harus baru,mutu dan ukuran sesuai dengan standard Indonesia untuk beton NI-2, PBI – 1971 atau ASTM Deignation A-15, dan harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
  • 10. Konsultan Pengawas berhak meminta kepada kontraktor, surat keterangan tentang pengujian oleh pabrik dari semua baja tulangan beton yang disediakan untuk persetujuan konsultan pengawas sesuai dengan persyaratan mutu untuk setiap bagian konstruksi seperti tercantum dalam gambar rencana f. Baja tulangan Beton harus bersih dari lapisan minyak/lemak dan bebas dari cacat-cacat seperti serpih- serpih, karat dan zat kimia lainnya yang dapat mengurangi/merusak daya lekat antara baja tulangan dengan beton. g. Ukuran diameter baja tulangan harus sesuai dengan gambar rencana dan tidak diperkenankan adanya toleransi bentuk ukuran.diameter besi ulir adalah diameter dalam. 10.3 Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan Beton Kelas dan Mutu Beton a. Kelas dan Mutu dari beton harus sesuai dengan standard Beton Indonesia NI-2, PBI-1971 b. Kriteria untuk menentukan mutu beton adalah persyaratan bahwa hasil pengujian benda-benda uji harus memberikan ‘BK’ (kekuatan tekan beton kareteristik) yang lebih besar dari yang ditentukan. Komposisi Campuran Beton a. Beton harus dibentuk dari semen Portland, pasir, kerikil, dan air seperti yang ditentukan sebelumnya. Bahan beton dicampur dalam perbandingan yang serasi dan diolah sebaik-baiknya sampai pada kekentalan yang tepat/baik.
  • 11. b. Untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai dengan yang disyaratkan/ditentukan dalam spesipikasi ini,harus dipakai ‘campuran yang direncanakan’ (MIX DESIGNED) c. Ukuran maxsimal dari Agregat kasar dalam beton untuk bagian-bagian dari pekerjaan tidak boleh melampaui ukuran yang ditetapkan dalam persyaratan bahan beton, d. Perbandingan antara bahan-bahan pembentuk beton yang dipakai untuk berbagai mutu, harus ditetapkan dari waktu ke waktu selama berjalannya pekerjaan, demikian juga pemeriksaan terhadap agregat dan beton yang dihasilkan. e. Perbandingan campuran dan factor air semen yang tepat akan ditetapkan atas dasar beton yang dihasilkan yang mempunyai kepadatan yang tepat, keawetan dan kekuatan yang dikehendaki. f. Kekentalan (Konsistensi) adukan beton untuk bagian- bagian konstruksi beton, harus disesuaikan dengan jenis konstruksi yang bersangkutan, cara pengangkutan adukan beton dan cara pemadatannya. Kekentalan adukan beton antara lain ditentukan oleh faktor air semen. g. Agar dihasilkan suatu konstruksi beton yang sesuai dengan yang direncanakan,maka factor air semen ditentukan sebagai berikut:  Faktor air semen Untuk pondasi sloof,Poer,maksimum 0,65  Faktor air semen untuk kolom balok,plat lantai, tangga, dinding beton, dan listplank/parapet maksimum 0,60  Faktor air semen untuk konstruksi plat atap, dan tempat-tempat basah lainnya maksimum 0,55.
  • 12. h. Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton,dan dapat dihasilkan suatu mutu sesuai dengan yang direncanakan, maka untuk konstruksi beton dengan factor air semen maksimum 0,55 harus memakai Plasticizer sebagai bahan additive. Pemakaian merk dari bahan additive tersebut harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas/direksi. i. Pengujian beton akan dilakukan oleh konsultan pengawas pekerjaan atas biaya kontraktor pelaksana. Perbandingan campuran beton jika dipandang perlu harus diubah untuk tujuan penghematan yang dikehendaki, workability, kepadatan, kekedapan, atau kekuatan dan kontraktor tidak berhak atas claim yang disebabkan perubahan yang demikian. Pengujian Konsistensi Beton dan Benda-benda Uji Beton a. Banyaknya air yang dipakai untuk beton harus diatur menurut keperluan untuk menjamin beton dengan konsistensi yang baik dan untuk menyesuaikan variasi kandungan lembab atau gradasi dari agregat waktu masuk dalam mesin pengaduk (Mixer). Penambahan air untuk mencairkan kembali beton padat hasil pengadukan yang terlalu yang terlalu lama atau yang menjadi kering sebelum dipasang sama sekali tidak diperkenankan. Keseragaman Konsistensi beton untuk setiap kali pengadukan sangat perlu. Nilai Slump dari beton(pengujian kerucut slump),tidak boleh kurang dari 8 cm dan tidak melampaui 12 cm, untuk segala beton yang dipergunakan.
  • 13. b. Semua pengujian harus sesuai dengan NI-2, PBI– 1971.Konsultan Pengawas berhak untuk menuntut nilai Slump yang lebih kecil bila hal tersebut dapat dilaksanakan dan akan menghasilkan beton berkualitas lebih tinggi atau alasan penghematan. c. Kekuatan tekan beton harus ditetapkan oleh konsultan pengawas melalui pengujian biasa dengan kubus ukuran 15x15cm, dibuat dan diuji sesuai dengan NI-2 PBI 1971 Kontraktor pelaksana harus menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk mengerjakan contoh-contoh pemeriksaan yang representative. Baja Tulangan a. Baja tulangan beton harus dibengkok/dibentuk dengan teliti sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang tertera pada gambar–gambar konstruksi Semua batang harus dibengkokan dalam keadaan dingin,pemanasan dari besi beton hanya dapat diperkenankan bila seluruh cara pengerjaan disetujui oleh konsultan pengawas b. Besi beton harus dipasang dengan teliti sesuai dengan gambar rencana. Untuk menempatkan tulangan tetap tepat ditempatnya maka tulangan harus diikat kuat dengan kawat beton dengan bantalan beton decking atau kursi- kursi besi/cakar ayam perenggang dalam segala hal untuk besi beton yang horizontal harus digunakan penunjang yang tepat,sehingga tidak ada batang yang turun. c. Jarak bersih terkecil antara batang yang pararel apabila tidak ditentukan dalam gambar rencana,minimal harus 1,2 kali ukuran terbesar dari agregat kasar dan harus memberikan kesempatan masuknya alat penggetar beton.
  • 14. d. Pada dasarnya jumlah luas tulangan harus sesuai dengan gambar rencana dan perhitungan,apabila dipakai dimensi tulangan yang berbeda dengan gambar, maka yang menentukan adalah luas tulangan, dalam hal ini kontraktor diwajibkan meminta persetujuan terlebih dahulu dari konsultan pengawas. Selimut Beton Penempatan besi beton di dalam cetakan tidak boleh menyinggung dinding atau dasar cetakan,serta harus mempunyai jarak tetap untuk setiap bagian–bagian konstruksi. Apabila tidak ditentukan di dalam gambar rencana,maka tebal selimut beton untuk satu sisi pada masing-masing konstruksi adalah sebgai berikut : a. Balok Sloof = 4,00 cm b. Kolom = 3,00 cm c. Balok = 2,50 cm Sambungan Baja Tulangan Jika diperlukan untuk menyambung tulangan pada tempat- tempat lain dari yang ditunjukan pada gambar–gambar, bentuk dari sambungan harus disetujui oleh konsultan pengawas. Overlap pada sambungan-sambungan tulangan harus minimal 40 kali diameter batang yang dipakai/digunakan, kecuali jika ditetapkan dalam secara pasti di dalam gambar rencana dan harus mendapat persetujuan konsultan pengawas. Perlengkapan Mengaduk Kontraktor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang mempunyai ketelitian cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah dari masing-masing bahan beton. Perlengkapan-perlengkapan tersebut dan pengerjaannya selalu harus mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas. Mengaduk
  • 15. a. Bahan-bahan pembentuk beton harus dicampur dan diaduk dalam mesin pengaduk beton yaitu ‘ Batch Mixer’. Konsultan pengawas berwenang untuk menambah waktu pengadukan jika pemasukan bahan dan cara pengadukan gagal untuk mendapatkan hasil adukan dengan susunan kekentalan dan warna yang merata dalam komposisi dan konsistensi dari adukan ke adukan,kecuali bila diminta adanya perubahan dalam komposisi atau konsistensi. Air harus dituang lebih dahulu selama pekerjaan penyerpurnaan. b. Tidak diperkenankan melakukan pengadukan beton yang berlebih-lebihan (lamanya) yang membutuhkan penambahan air untuk mendapatkan konsistensi beton yang dikehendaki. Messin pengaduk yang memproduksi hasil yang tidak memuaskan harus diganti. Mesin pengaduk tidak boleh dipakai melebihi dari kapasitas yang telah ditentukan Suhu Suhu beton sewaktu dituang tidak boleh lebih dari 32o C dan tidak kurang dari 4,50 C. Bila suhu dari Beton yang dituang berada antara 270 C dan 320 C,beton harus diaduk ditempat pekerjaan untuk kemudian langsung dicor. Bila beton dicor pada waktu iklim sedemikian rupa,sehingga suhu dari beton melebihi 320 C,sebagai yang ditetapkan oleh konsultan pengawas,kontraktor harus mengambil langkah – langkah yang efektif,upamanya mendinginkan agregat,mencampur dengan es dan mengecor pada waktu malam hari bila perlu,untuk mempertahankan suhu beton,waktu dicor pada suhu dibawah 320 C.
  • 16. Rencana Cetakan Cetakan harus sesuai dengan bentuk,dan ukuran yang ditentukan dalam gambar rencana. Bahan yang dipergunakan harus mendapatkan persetujuan dari konsultan pengawas sebelum pembuatan cetakan dimulai. Sewaktu-waktu Konsultan pengawas dapat mengafkir sesuatu bagian dari bentuk yang tidak dapat diterima dalam segi apapun dan kontraktor harus dengan segera mengambil bentuk yang diafkir dan menggantinya atas biaya sendiri. Konstruksi Cetakan a. Semua cetakan harus betul-betul teliti kuat dan aman pada kedudukannya sehingga dapat dicegah pengembangan atau gerakan selama /sesudah pengecoran beton. b. Sebelum beton dicor,permukaan dari cetakan-cetakan harus diminyaki dengan minyak yang biasa diperdagangkan untuk maksud itu yang mencegah secara efektif lekatnya beton pada cetakan dan memudahkan dalam pembongkaran cetakan beton. Penggunaan minyak cetakan harus hati-hati untuk mencegah kontak dengan besi beton yang mengakibatkan kurangnya daya lekat. c. Penyangga cetakan (steiger) harus bertumpu pada pondasi yang baik dan kuat sehingga tidak akan ada kemungkinan penurunan cetakan selama pelaksanaan. Pengangkutan Beton Cara-cara dan alat-alat yang digunakan untuk pengangkutan beton harus sedemikian rupa sehingga beton dengan komposisi dan kekentalan yang diingikan dapat dibawa ke tempat pekerjaan,tanpa adanya pemisahan dan kehilangan bahan yang menyebabkan perubahan nilai slump. Pengecoran
  • 17. a. Beton tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan cetakan, ukuran dan letak baja tulangan beton sesuai gambar rencana/pelaksanaan,pemasangan sparing-sparing instalasi, penyokong, pengikat dan lain-lainnya selesai dikerjakan sebelum pengecoran dimulai permukaan – permukaan yang berhubungan dengan pengecoran harus sudah disetujui oleh konsultan pengawas. b. Segera sebelum pengecoran beton dimulai ,semua permukaan pada tempat pengecoran beton (cetakan) harus bersih dari air yang tergenang,reruntuhan atau bahan lepas. Permukaan bekisting dengan bahan-bahan yang menyerap pada tempat-tempat yang akan dicor harus dibasahi dengan merata sehingga kelembaban/air dari beton yang baru dicor tidak akan diserap. c. Pengecoran beton tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2 meter,semua penuangan beton harus selalu lapis-perlapis horizontal dan tebalnya tidak lebih dari 50 cm.Konsultan pengawas berhak untuk mengurangi tebal tersebut apabila pengecoran dengan tebal 50 cm,tidak dapat memenuhi spesifikasi ini. d. Pengecoran beton tidak diperkenankan selama hujan deras berlangsung sehingga spesikasi mortar terpisah dari agregat kasar. Selama hujan,air semen atau spesi tidak boleh dihamparkan pada construction joint dan air semen atau spesi yang terhampar harus dibuang sebelum pekerjaan dilanjutkan.
  • 18. e. Setiap lapisan beton harus dipadatkan sampai sepadat mungkin, sehingga bebas dari kantong-kantong kerikil,dan menutup rapat-rapat semua permukaan dari cetakan dan matrial yang diletakan Dalam pemadatan setiap lapisan dari beton,kepala alat penggetar( Vibrator) harus dapat menembus dan menggetarkan kembali beton pada bagian atas dari lapisan yang terletak dibawah.Lamanya penggetaran tidak boleh menyebabkan terpisahnya bahan beton dengan airnya, semua beton harus dipadatkan dengan alat penggetar type immerson beroprasi dengan kecepatan paling sedikit 3000 putaran per menit ketika dibenamkan dalam beton f. Beton boleh dicor hanya waktu Konsultan pengawas pekerjaan atau wakilnya yang ditunjuk serta staf kontraktor yang setaraf ada di tempat kerja,dan persiapan betul-betul telah memadai. Waktu Dan Cara-cara Pembukaan Cetakan a. Waktu dan cara pembukaan dan pemindahan cetakan harus mengikuti petunjuk konsultan pengawas, pekerjaan ini harus dikerjakan hati-hati untuk menghindari kerusakan pada beton. Beton yang masih muda/lunak tidak di izinkan untuk dibebani, segera setelah cetakan–cetakan dibuka, permukaan beton harus diperiksa dengan teliti dan permukaan yang tidak beraturan harus segera diperbaiki sampai disetujui konsultan pengawas.
  • 19. b. Umumnya diperlukan waktu minimum dua (2) hari sebelum cetakan-cetakan dibuka untuk dinding-dinding yang tidak bermuatan dan cetakan – cetakan samping lainnya,tujuh (7) hari untuk dinding-dinding pemikul dan saluran-saluran, 21 hari untuk balok-balok, plat lantai, plat atap, tangga dan kolom. Walaupun demikian sebagai pedoman dalam keadaan cuaca normal adalah sebagai berikut: Struktur Pengerasan Normal Kolom dan Dinding 4 hari Plat Lantai / Atap 28 hari Balok 28 hari Perawatan ( Curing ) a. Semua beton harus dirawat dengan air seperti ditentukan di bawah ini atau disemprot dengan curing Agent ANTISOLS merk SIKA. Konsultan pengawas berhak menentukan cara perawatan bagaimana yang harus digunakan pada bagian–bagian pekerjaan. b. Permukaan beton yang terbuka harus dilindungi terhadap sinar matahari yang langsung minimal selama 3 hari sesudah pengecoran.perlindungan semacam itu dilakukan dengan menutupi permukaan beton dengan deklit/karung bekas yang dibasahi dan harus dilaksanakan segera setelah pengecoran dilaksanakan. c. Perawatan beton setelah tiga (3) hari, yaitu dengan melakukan penggenangan dengan air terus menerus pada permukaan beton paling sedikit selama 14 hari Perlindungan
  • 20. Kontraktor harus melindungi semua beton terhadap kerusakan- kerusakan sebelum penerimaan terakhir oleh Konsultan Pengawas. Perbaikan Permukaan Beton a. Jika sesudah pembukaan cetakan ada permukaan beton yang tidak sesuai dengan yang direncanakan,atau tidak tercetak menurut gambar atau diluar garis permukaan,atau ternyata ada permukaan yang rusak,hal itu dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi ini dan harus dibuang dan diganti oleh kontraktor atas bebannya sendiri. Kecuali bila konsultan pengawas memberikan izinnya untuk menambal tempat yang rusak,dalam hal mana penambalan harus dikerjakan seperti yang telah tercantum dalm pasal-pasal berikut. b. Kerusakan yang memerlukan pembongkaran dan perbaikan ialah yang terdiri dari sarang kerikil, kerusakan- kerusakan karena cetakan, lobang-lobang karena keropos, ketidak rataan / pembengkakan harus dibuang dengan pemahatan atau dengan batu gerinda. Sarang kerikil dan beton lainnya harus dipahat, lobang-lobang pahatan harus diberi pinggiran yang tajam dan dicor sedemikian sehingga pengisian akan terikat ditempatnya. Semua lobang harus terus menerus dibasahi selama 24 jam sebelum dicor, dan seterusnya disempurnakan. c. Jika menurut Konsultan pengawas, hal-hal tidak sempurna pada bagian bangunan yang akan terlihat jika dengan penambalan saja akan menghasilkan sebidang dinding yang tidak memuaskan kelihatannya, kontraktor wajib untuk menutupi seluruh dinding (dengan spesi Plesteran 1pc:3ps) dengan ketebalan yang tidak melebihi 1cm, demikian juga pada dinding yang berbatasan (yang bersambungan) sesuai dengan instruksi dari konsultan pengawas.
  • 21. Perlu diperhatikan untuk permukaan yang datar batas tolleransi kelurusan (Pencekungan/pencembungan) bidang tidak boleh melebihi dari L/1000 untuk semua komponen. 11 PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN 11.1 Yang termasuk Lingkup Pekerjaan Dinding dan Plesteran Meliputi : a. Pasangan dinding bata b. Plesteran dan Acian dinding bata c. Keramik dinding 25/40 cm setara “ MULIA ” 11.2 Persyaratan Bahan : a. Bata merah bermutu baik,dengan pembakaran sempurna dan merata,bebas dari cacat dan retak minimum telah menjadi dua (2) bagian,produk local dan memenuhi standar “Persyaratan Bahan-bahan PUBB 1970” b. Pasir dari kualitas baik,bersih dan bebas dari Lumpur,bahan organis,batu-batuan harus diayak.Khusus untuk pekerjaan plesteran pasir harus dicuci terlebih dahulu. c. Semen yang dipakai standard dan memenuhi persyaratan NI-8 type I menurut ASTM-150 d. Keramik dinding yang digunakan harus bermutu baik standard SNI setaraf “ Roman”Dn Bercorak,sebelum dipasang di dinding keramik harus direndam dulu dalam air supaya keramiklebih rekat dengan campuran adukan dinding e. Hal lain yang diperlukan ditentukan oleh Direksi. 11.3 Adukan dan Campuran a. Adukan Trasraam perbandingan 1pc:3ps, dilaksanakan untuk :  Semua pasangan bata yang masuk dalam tanah  20 cm di atas lantai pada semua dinding
  • 22.  Pasangan batu/bata sisi saluran,bak control,serta tempat lain yang diperlukan sesuai gambar rencana  Plesteran dinding bata yang masuk kedalam tanah seluruhnya pasangan trasraam,plint plesteran,aferking permukaan beton dan plesteran seluruh pasangan bata perbandingan 1pc : 3ps  Plesteran topi turap ( Dinding Penahan Tanah).  Kolom b. Adukan perbandingan 1pc : 4ps dilaksanakan untuk :  Pasangan dinding batu/bata dan plesteran yang bukan trasraam seperti tercantum di di atas  Adukan semen,digunakan untuk siar benam batu kali. 11.4 Pelaksanaan Pekerjaan a. Pekerjaan pasangan dinding batu/bata harus terkontrol waterpast baik arah vertical maupun horizontal. Pada setiap 8 baris bata harus dipasang angker besi dan kolom. Pelaksanaan pasangan dinding bata/batu tidak boleh melibihi ketinggian 1m setiap hari sebelum dipasangkan batu/bata terlebih dahulu dibasahi air dengan cara direndam. b. Sebelum dinding bata dipleter siar harus dikorek sedalam 1cm untuk mendapatkan ikatan yang lebih baik.kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan bidang plestran stabil dan kemudian diperhalus dengan acian semen. c. Pasangan bata yang selesai harus terus menerus dibasahi selama 14 hari, untuk dinding septictank harus dihindarkan adanya rembesan air tanah dari sisi luar,untuk itu plesteran trasraam dilakukan pada kedua sisi luar dalam.
  • 23. d. Untuk finishing beton expose,sebelum diperhalus/aferking permukaan beton perlu dikasarkan/pahat dulu kemudian disiram Portland cement untuk mendapatkan ikatan yang baik e. Keramik yang akan ditempel harus sudah diseleksi dengan baik sehingga bentuk dan warna masing-masing keramik sama tidak ada bagian yang retak,pecah-pecah,sudut atau tepi atau cacat lainnya serta telah disetujui secara tertulis dari Konsultan Pengawas. f. Seluruh pekerjaan pasangan dan plesteran yang tidak lurus, berombak dan retak-retak harus dibongkar dan diperbaiki atas biaya pemborong. g. Pada pasangan dinding trasraam diatas lantai,sampai ketinggian 30 cm plesteran dilaksanakan dengan adukan 1pc: ps dan dibuat lebih masuk sedalam 1cm untuk kemudian dihaluskan/diaci dengan adukan semen kemudian di finishing dengan cat minyak h. Pada pasangan dinding Keramik dipasang dengan campuran 1pc:2ps terisi penuh dengan jarak yang rapat dan neut diisi dengan semen warna sesuai dengan warna keramik yang ditentukan. Keramik yang akan dipasang terlebih dahulu diseleksi kondisi permukaan,sudut dan pinggiran yang lurus dan halus. i. Pasangan dinding bata dipasang dengan campuran 1pc:2ps terisi penuh dengan jarak yang rapat dan neut diisi dengan semen warna gelap,pasangan harus mempunyai jarak yang sama dan tekstur,bentuk yang rapih. 12 PEKERJAAN KUSEN PINTU, JENDELA DAN KACA 12.1 Persyaratan Bahan a. Bahan Kusen terbuat dari kayu yg memenuhi standar, kayu yang digunakan tidak boleh lapuk harus kering terhindar dari rayap.
  • 24. b. Rangka Pintu Panel, Bahan kayu harus memenuhi persyaratan baik tebal dan lebar yang disyaratkan sesuai dengan gambar bestek. c. Rangka Daun Jendela Panel Kaca, Bahan kayu harus memenuhi persyaratan baik tebal dan lebar yang disyaratkan sesuai dengan gambar bestek. d Seluruh sambungan kayu pada kusen dan daun Pintu, jendela, harus menyudut, rapih, sesuai gambar rencana. e. Semua bahan kusen mengacu pada persyaratan Pekerjaan kayu SNI. 12.2 Persyaratan Pelaksanaan a. Sebelum memulai pelaksanaan, Kontraktor diwajibkan meneliti gambar dan kondisi lapangan serta membuat gambar Shop Drawing. b. Tipe Pintu/Jendela atau dinding partisi yang terpasang harus sesuai daftar tipe yang tertera dalam Gambar dengan memperhatikan ukuran-ukuran, Bentuk Profil, Material, Detail Arah Bukaan dan lain-lain, dengan petunjuk sebagai berikut c. Semua ukuran dan bentuk kusen maupun daun pintu, jendela, bovenlicht yang tercantum dalam gambar kerja adalah ukuran jadi d. Disyaratkan dipasang angker/fisher pada kusen pintu, jendela dan bovenlicht. Jumlah angker/fisher minimal 2 (dua) buah untuk kusen jendela dan bovenlicht, minimal 3 (tiga) buah untuk kusen pintu dan masing-masing kusen terluar. Ukuran dan jarak penempatan sesuai dengan Gambar Kerja atau petunjuk Konsultan Pengawas/Direksi. e. Disayaratkan pula dibuat alur air pada sisi sebelah luar kusen pada dua batang kusen vertical dan sebuah batang kusen bagian bawah; untuk kusen pintu, jendela, maupun bovenlicht.
  • 25. f. Sambungan-sambungan pertemuan dan sudut harus benar-benar tegak lurus, kokoh dan tidak dapat digerak- gerakkan, serta pengerjaannya harus rapi sesuai gambar kerja atau petunjuk konsultan pengawas/Direksi. Setiap bagian dari pekerjan ini yang buruk, tidak memenuhi persyaratan seperti yang tertulis dalam Buku ini maupun tidak sesuai dengan Gambar Kerja, ketidak cocokan, kesalahan maupun kekurangan lain akibat kelalaian dan ketidak telitian Kontraktor dalam Gambar Pelelangan; dan atau perbaikan finish yang tidak memuaskan akan ditolak dan harus diganti hingga disetujui Konsultan Pengawas/Direksi. Perbaikan, Perubahan, dan Penggantian harus dilaksanakan atas biaya Kontraktor dan tidak dapat di klaim sebagai pekerjaan tambah, maupun penambahan waktu. 13 PEKERJAAN KUNCI,ALAT-ALAT PENGGANTUNG DAN KACA 13.1 Persyaratan Bahan Pekerjaan Kunci a. Seluruh Kunci menggunakan kunci tanam dengan sistim penguncian ganda (double slaag) setaraf ‘ROYAL’ dengan kualitas baik (SII) Penggantung daun pintu Menggunakan engsel kupu-kupu ukuran ±10 cm dengan tebal 1,2 mm, Penggantung daun Jendela menggunakan Engsel Kupu-kupu ukuran 5 Cm dengan ketebalan 1,2 mm produksi dalam negeri dengan kualitas baik,sebanyak 2 (dua) buah untuk setiap daun jendela. Pekerjaan Kaca Jenis yang digunakan adalah Kaca Polos/ribren dengan ketebalan sesuai dengan yang tercantum pada gambar rencana yaitu: a. Kaca untuk daun pintu dan daun jendela tebal 5 mm b. Kaca untuk jendela mati /bouvenlight tebal 5 mm
  • 26. 14 PEKERJAAN ATAP 14.1 Lingkup Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas type 36 Kejaksaan Negeri Pangkalpinang 14.2 Persyaratan Bahan dan Teknis a. Semua bahan Rangka atap menggunakan kayu kls II b. Semua bahan baja harus memenihu standard mutu kayu c. Setiap sambungan kayu harus kuat bila diperlukan menggunakan baut sebagai pengunci sesuai Gambar Kerja. d. Penutup atap menggunakan asbes gelombang sejenis harplex e. Bubungan atap menggunakan bubungan genteng beton f. Semua bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini harus diperoleh dari leveransir yang dikenal dan disetujui oleh Konsultan Pengawas/Direksi. Semua bahan tersebut harus lurus, rata permukaan tidak cacat. g. Kontraktor wajib meneliti kebenaran dan bertanggungjawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam Gambar Kerja. Pada prinsipnya ukuran pada Gambar Kerja adalah ukuran jadi/finish. h. Setiap bagian yang buruk tidak memenuhi persyaratan yang tertulis disini yang diakibatkan oleh kurang teliti dan kelalaian Kontraktor akan ditolak dan harus diganti kewajiban yang sama juga berlaku untuk ketidak cocokan kesalahan maupun kekurangan lain akibat Kontraktor tidak teliti dan cermat dalam koordinasi dengan Gambar pelengkap.. Pekerjaan perubahan dan pekerjaan tambah dalam hal ini harus dikerjakan atas biaya Kontraktor dan tidak dapat diklaim sebagai biaya tambah
  • 27. i.. Perubahan bahan/detail karena alas an tertentu harus diajukan ke Konsultan Pengawas/Direksi dan Konsultan Perencana untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis. Semua perubahan yang disetujui dapat dilaksanakan tanpa adanya biaya tambahan yang mempengaruhi kontrak, kecuali untuk perubahan yang mengakibatkan pekerjaan kurang akan diperhitungkan sebagai pekerjaan kurang. j. Kontraktor bertanggung jawab atas semua kesalahan detail, fabrikasi dan ketepatan penyetelan/pemasangan semua bagian Konstruksi baja. 14.3 Persyaratn Pelaksanaan a. Sebelum pelaksanaan rangka Kusen dilaksanakan, pelaksana wajib memberikan soft drawing yang sesuai dengan gambar rencana untuk disetujui pihak direksi dan konsultan perencana b. Pembuatan dan pemasangan rangka kusen dan bahan lain terkait harus dilaksanakan sesuai gambar design yang telah dihitung c. Semua detail dan hubungan harus dipasang sesuai dengan gambar kerja d. Seluruh kelengkapan atau barang dan pekerjaan lain yang diperlukan demi kesempurnaan pemasangan (walaupun tidak secara khusus diperlihatkan dalam gambar ataupun dipersyaratkan di RKS ini) harus diadakan / disediakan / dikerjakan e. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda berdasarkan spesifikasi desain dan pembebanan yang telah disepakati. Berkenaan dengan hal itu, pihak Konsultan Perencana struktur berhak meminta informasi mengenai reaksi perletakan kuda-kuda
  • 28. 15 PEKERJAAN PLAFOND 15.1 Lingkup Pekerjaan a. Rangka Plafond b. Penutup Plafond 15.2 Persyaratan Bahan dan Teknis a. Semua bahan rangka plafond menggunakan kayu kls III sesuai gambar rencana c. Penutup Plafond Ruang bersih menggunakan bahan eternit sekualitas / setara Penutup plafond yang dipasang harus dalam keadaan baik dan tanpa cacat atau noda lainnya( air,minyak,dan kotoran lainnya). 15.3 Persyaratan Pelaksanaan a. Sebelum pelaksanaan Kontraktor wajib memeriksa dengan seksama Gambar Kerja dan memeriksa keadaan di tempat pekerjaan yang akan dilaksanakan serta mengadakan koordinasi dengan disiplin lain yaitu: Elektrikal, Mekanikal dan Sanitasi; terhadap peletakan-peletakan diantaranya :  Perpipaan Instalasi air  Dan instalasi listirik  Bila pekerjaan tersebut diatas tidak tercantum dalam Gambar Rencana langit-langit, maka Kontraktor harus meneliti gambar kerja disiplin yang bersangkutan.  Bila tidak didapatkan kejelasan, Kontraktor harus melaporkan kepada Konsultan Pengawas/ Direksi, untuk mendapatkan keputusan yang harus dilaksanakan. Koordinasi harus selalu berada di bawah petunjuk dan pengarahan dari Konsultan Pengawas/Direksi.  Semua pelaksanaan ini harus memenuhi standar spesifikasi dari bahan dan material, prosedur dan cara pelaksanaan dari pabrik pembuat, selain mengikuti Gambar kerja dan Buku Spesifikasi ini.
  • 29. b. Tidak diperkenankan memasang penutup langit-langit sebelum rangka langit-langit disetujui oleh Konsultan Pengawas/Direksi c. Bahan untuk semua kayu list plafon yang dipakai adalah kayu Kamper Samarinda yang memenuhi persyaratan d. Kepala paku harus dipipihkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan jarak pemakuan maksimum 20 cm, berseling diantara pemakuan langit-langit. Lubang bekas paku harus ditutup dengan dempul, kemudian diratakan dengan permukaan memakai ampelas halus. e. Setiap pertemuan sudut harus diadu manis. Setiap perselingan dan pertemuan harus tegak lurus dan rapi. f. Disyaratkan tidak ada sambungan sepanjang kayu utuh yaitu minimal 300 cm. 16 PEKERJAAN LANTAI 16.1 Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan ini meliputi : a. Pekerjaan lantai keramik, 30/30,40/40 atau 60/60 setara ESSENZA, Kamar mandi 20/20 b. Pekerjaan lantai beton tumbuk bertulang c. Pekerjaan rabat d. Dan lain-lain seperti tercantum dalam Gambar Kerja. 16.2 Persyaratan Bahan a. Semen Portland/PC, pasir, air harus memenuhi persyaratan bahan seperti terurai dalam pasal pekerjaan beton di buku RKS ini b. Keramik 20 x 20 cm digunakan untuk lantai dan pelapis KM/WC, meja dapur sesuai gambar kerja. Keramik 30x30 / 40x40 atau 60 x 60 corak/warna digunakan untuk lantai semua ruangan. Persyaratan bahan ubin keramik harus memenuhi ketentuan ubin keramik pada pasal pekerjaan pelapis dinding.
  • 30. 16.3 Persyaratn Pelaksanaan a. Tanah urug sebagai lapisan dasar harus mencapai kepadatan yang disyaratkan dan rata waterpass, kemudian dipasang urugan pasir padat tebal 10 cm. b. Landasan konstruksi lantai bawah adalah plat beton 1:3:5 tebal 7 cm dengan cara pemasangan harus memenuhi persyaratan pekerjaan beton dalam pasal lain Buku RKS ini. Untuk pemasangan penutup lantai atas, sebelum pemasangan keramik harus terlebih dahulu diberi pasir urug setebal 5 cm. Aduk pemasangan untuk ubin keramik adalah 1PC:3PS, dengan tebal adukan pemasangan minimal adalah 3 cm diatas pasir (lantai atas) dan pada plat beton (lantai bawah). Jarak antara ubin keramik atau siar lebar adalah 2 mm. c. Pola pemasangan dan awal pemasang harus sesuai dengan Gambar Kerja dengan mengikuti pola corak masing-masing ubin keramik yang dipakai awal pemasangan dan pemotongan harus disetujui oleh Konsultan Pengawas/Direksi. d. Ujung lantai teratas yang berhubungan dengan trap tangga dan setiap ujung tangga harus dipasang keramik alur anti slip ukuran 8/30 cm sebagai penutup. 17 PEKERJAAN PENGECATAN 17.1 Lingkup Pekerjaan Pekerjaan ini meliputi : a. Pekerjaan pengecatan dinding, beton dan plafond b. Pekerjaan pengecatan kayu, pipa PVC c. Pekerjaan pengecatan lain seperti tercantum dalam Gambar
  • 31. 17.2 Persyaratan Bahan a. Bahan dari kualitas utama, tahan terhadap udara dan garam. Produk cat-cat kayu/besi setaraf SEIV. Dempul yang digunakan harus satu produk dengan cat yang digunakan. b. Bahan cat dinding jenis Emulsion setaraf MOWILEX, dempul yang digunakan harus satu produk c. Bahan didatangkan langsung dari toko. Tiba di Tapak/Site konstruksi masih harus tersegel baik dalam kemasannya dan tidak cacat, serta disetujui Konsultan Pengawas/Direksi. 17.3 Persyarat Teknis a. Peralatan seperti : Kuas, Roller, Sikat kawat, Kape, dan sebagainya; l harus tersedia dari kualitas baik dan jumlahnya cukup. b. Semua cat dasar harus disapukan dengan kuas. Pelaksanaan pekerjaan pengecatan cat dasar untuk komponen bahan metal, harus dilakukan sebelum komponen tersebut terpasang. 17.4 Persyaratan Pelaksanaan a. Pekerjaan Pengecatan Metal Semua metal seperti tersebut diatas seperti tercantum dalam gambar kerja dengan ketentuan sebagai berikut:  Semua bagian/permukaan yang tampak/exposed dicat sampai dengan cat finish.  Semua bagian/permukaan yang tidak ditampakkan /unexposed menempel ke bahan/material lain, tertutup oleh bahan/material lain dicat hanya sampai dengan cat anti karat atau cat dasar/primer.
  • 32. b. Pekerjaan Pengecatan dinding/permukaan pasangan batu bata, beton dan plafond. Semua dinding/permukaan pasangan batu/beton & plafond yang tampak/exposed seperti tercantum dalam Gambar Kerja. c. Pekerjaan Pengecatan Kayu Semua kayu yang terpasang baik yang termasuk pekerjaan kayu halus maupun kayu kasar seperti tercantum dalam gambar kerja sesuai ketentuan sebagai berikut :  Semua bagian/permukaan yang tampak/exposed dicat sampai dengan cat finish yang diperinci lebih lanjut sebagai berikut :  Cat finish warna untuk permukaan yang tidak ditonjolkan serat kayunya  Cat finish jenis clear untuk permukaan yang ditonjolkan serat kayunya sesuai dengan ketentuan di Gambar Kerja.  Semua permukaan yang tidak ditampakkan/unexposed dicat hanya sampai dengan cat dasar.  Khusus untuk konstruksi dan rangka atap yang tidak ditampakkan dilakukan dengan residu (ketentuan ini tidak berlaku). d. Pekerjaan Pengecatan Pipa PVC Semua pipa talang dari bahan/material PVC yang dalam gambar Kerja ditampakkan. e. Hasil pekerjaan yang tidak disetujui Konsultan Pengawas/Direksi harus diulang dan diganti. Kontraktor harus melakukan pengecatan kembali bila ada cat dasar atau cat finish yang kurang menutupi atau lepas, sebagaimana ditunjukkan Konsultan Pengawas/ Direksi. Biaya untuk hal ini ditanggung Kontraktor, tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan tambah.
  • 33. f. Pekerjaan Pengecatan Dinding Permukaan yang akan dicat harus dikeringkan dahulu bebas dari minyak, kotoran, kapur dan kontaminasi- kontaminasi lainnya yang tidak diinginkan. Apabila permukaan memakai dempul maka hasil dempulan harus sudah dalam keadaan halus dan bersih dari debu dan kotoran. Tingginya kelembaban serta keberadaan kandungan garam di dalam zat pada umumnya menyebabkan kegagalan pengecatan :  Tebal lapisan kering 25-30 micron  Tebal lapisan basah 71,5 – 85,8 micron  Daya sebar teoritis pada tebal lapisan yang dianjurkan 11,7-14,0 m2/ltr  Daya sebar praktek (dengan factor kerugian sebesar 20 %) 9,4-11,2 m2/ltr  Kering sentuh 15 – 20 menit  Pengecatan dilakukan dengan 3 (tiga) kali (3 lapis).  Kering untuk dilapisi ulang min 1 – 3 jam setelah lapisan pertama  Kering sempurna min 3 – 6 jam g. Pekerjaan Pengecatan Metal  Seluruh metal harus dicat dasar dengan zinchromate, baik yang ekspos (tampak) ataupun yang tidak tampak.  Persiapan sebelum pengecatan Bersihkan permukaan dari kulit giling (kerak/Millscale), karat, minyak, lemak dan kotoran lain secara teliti, seksama dan menyeluruh; sehingga permukaan yang dimaksud menampilkan tampak metal yang halus dan mengkilap. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan Sikat Kawat mekanik/Mechanical Wire Brush. Akhirnya permukaan dibersihkan dengan sikat.
  • 34.  Pekerjaan Cat Primer/dasar dilaksanakan sebelum komponen bahan/material Metal terpasang. h. Pekerjaan Cat baja/Besi  Lapisan pertama Cat primer jenis QD Metal Primer Red Lead. Pelaksanaan pekerjaan dengan kuas. Ketebalan 50 mikron atau daya sebar per liter 8 – 10 m2. Tunggu selama minimum 6 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.  Lapisan kedua Cat dasar jenis undercoat, pelaksanaan pekerjaan dengan kuas. Ketebalan 35 mikron atau daya sebar per liter 10 – 13 m2. Tenggang waktu antara pelapisan minimum 6 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.  Lapisan ketiga Cat akhir/finish/jenis synthetic super gloss. Pelaksanaan pekerjaan dengan kuas. Ketebalan 30 mikron atau daya sebar perliter 15 – 17 m2. Tenggang waktu antara pelapisan minimum 16 jam.  Laburan solignem konstruksi atap Konstruksi atap yang dilabur dengan solignem adalah konstruksi kuda-kuda, gording ikatan angin, balok tembok (Muurplaat), Pengaku Horizontal, balok jurai, Usuk dan reng. Laburan solignem harus dikerjakan dengan seksama, sehingga seluruh permukaan kayu terlabur dengan rata. 18 PEKERJAAN SANITARY DAN INSTALASI AIR 18.1 Lingkup Pekerjan Lingkup Pekerjaan Ini meliputi pengadaan dan pemasangan antara lain: a. Pemasangan Sanitary b. Pemasangan Instalasi Pipa Air Bersih c. Pemasangan Instalasi Pipa Air kotor
  • 35. 18.2 Persyaratan Umum Semua pekerjaan ini harus memenuhi peraturan dan Normalisasi di Indonesia diantaranya :  Pedoman Pelambing Indonesia 1979  Standard Industri Indonesia  Peraturan PDAM tentang Instalasi Air minum  British Standard (BA) untuk bahan-bahan  Peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan Bahan, material, peralatan yang tidak disertai dengan data lengkap (Brosur), tidak di Izinkan untuk dipasang dan harus diganti yang baru. Sistem Instalasi Air Bersih a. Pengadaan dan pemasangan instalasi pipa serta kelengkapannya dari Tanki Air ke Instalasi dalam b. Pengadaan pipa distribusi dan kelengkapannya (fitting, valve dan lain-lain) serta pemasangan dan pengujian instalasinya. c. Pembersihan pipa (flushing) dengan menggunakan aliran air yang bertekanan dengan pompa yang disediakan oleh Kontraktor. d. Pengujian system instalasi air bersih terhadap kebocoran pada seluruh system jaringan pipa dari setiap lantai dengan pengujian tekanan hidrolik yang dilakukan secara bertahap pada setiap lantai, kemudian dilanjutkan secara keseluruhan setelah jaringan pipa terpasang semuanya. e. Pengujian system instalasi air bersih secara keseluruhan dan mengadakan pengamatan sampai system itu bekerja dengan baik dan aman (sesuai perencanaan) f. Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam menangani plambing beserta kelengkapannya Sistem Instalasi Air Buangan dan Air Kotor
  • 36. a. Pengadaan dan pemasangan pipa air buangan lengkap dengan peralatnnya yang berada dalam gedung mulai dari WC, urinoir, wastafel, Floor Drain, Clean Out dan lain-lain, ke saluran pipa pembuang utama (pipa tegak). b. Pengadaan dan pemasangan pipa vent pada setiap lantai dan pipa vent utama (pipa tegak) untuk pipa air buangan lengkap dengan peralatannya yang berada di dalam gedung. c. Pengujian system instalasi air buangan terhadap kebocoran pada seluruh system jaringan pipa secara keseluruhan setelah jaringan pipa terpasang semuanya d. Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan instalasi air buangan beserta kelengkapannya e.  Bila Pembuangan air kotor dialirkan ke saluran air kotor PDAM (Riol Kota) yang pelaksanaannya dilakukan oleh petugas bagian air kotor. Segala biaya yang muncul menjadi tanggung jawab Kontraktor termasuk Biaya Penyambungan (BP).  Air Kotor dialirkan ke septiktank Existing.  f. Pengangkutan, penimbunan serta perapihan kembali bekas galian (pembobokan) dan pembersihan site oleh Kontraktor. Kemampuan Operasi System Air Bersih a Instalasi pipa dan kelengkapannya menyalurkan air dari tangki air atas ke dalam gedung dengan sitem grafitasi.
  • 37. System Instalasi Air Buangan dan Air Kotor a. Pipa air buangan lengkap dengan peralatannya menyalurkan buangan dari WC, urinoir, wastafel, Floor Drain, Clean Out dan lain-lain pada setiap lantai ke saluran pipa pembuang utama (pipa tegak). Yang selanjutnya dimasukkan ke dalam saluran pipa air kotor PDAM Kota. b. Pipa vent pada setiap lantai dan pipa vent utama (pipa tegak) untuk pipa air buangan lengkap dengan peralatannya yang berada di dalam gedung. Spesifikasi Teknis Material dan Peralatan : Sistem Instalasi air Bersih Pipa a. Pipa saluran air bersih dari Tangki air atas kedalam gedung Diameter pipa seperti yang ditunjukkan dalam gambar dan terbuat dari bahan PVC Class AW. b. Pipa di dalam Gedung Diameter pipa antara dia. 1” s/d dia. 3” baik pipa utama maupun pipa cabang terbuat dari bahan PVC Diameter pipa ¾” kebawah yaitu pipa cabang menuju ke Fixture unit terbuat dari bahan PVC Accessories Fitting harus terbuat dari material yang sama dengan material pipa yaitu PVC System Instalasi Air Buangan
  • 38. Pipa Semua pipa dan air buangan harus ada pipa vent yang terdapat didalam gedung, demikian pula dengan pipa dari Bak kontrol terbuat dari bahan PVC class AW, dari buatan WAVIN atau yang setara, yang disetujui Konsultan Pengawas/ Direksi lapangan. Semua pipa PVC, pipa penyambung, joint, fitting, adalah PVC kelas AW ( heavyduty) seri s 12,5 memenuhi Standard SII, berasal dari Pabrik yang sama, Produk WAVIN atau setara, ukuran sesuai gambar rencana. Katup dan Strainer,katup penutup harus jenis Gate Valve dipasang setiap titik air sebelum masuk ke bangunan atau sesuai gambar. Accessories  Semua fitting harus terbuat dari bahan yang sama dengan pipa, yaitu PVC Class 5 Bar  Semua Floor Drain dan Clean Out terbuat dari bahan Stainless Steel sesuai dengan daftar merk. Alat Sanitary  Pekerjaan Alat sanitair Pemasangan Kloset Jongkok, kloset duduk dan Washtafel yang digunakan adalah sekualitas merk ‘TOTO”  Bak mandi yang digunakan adalah bak mandi fiber yang dilapisi pasangan bata dan finnish pasangan keramik warna digunakan sesuai dengan warna dinding KM/WC,bak mandi dilengkapi dengan Clean Out dari bahan pipa dan dop galvanis,ukuran bak mandi sesuai gambar.
  • 39.  Floor Drain dipasang pada setiap KM/WC seperti ditunjukan dalam gambar,kualitas yang disyaratkan adalah yang memenuhi standard SSI.  Kran dan stop kran yang digunakan adalah Kran logam lapis vernikel setara INA,standar SII,setiap kran dipasang pada tempat ketinggian seperti yang ditunjuk pada gambar rkerja.Stop krasn dipasang pada pipa diluar bangunan sebelum masuk kejaringan pemakai dengan penempatan sesuai gambar kerja.  Septiktank dibuat dari pasangan bata/beton dengan adukan 1pc : 3psr bagian dalam septiktank diplester luar dalam dengan adukan yang sama,kemudian diaci dengan adukan semen.Septiktank ditutup dengan plat beton bertulang adukan 1pc;2psr;3kr dan dilengkapi dengan pelepas bau dari bahan galvanis dia 1” dengan ketinggian minimal 2,5 m  Bak Resapan dibuat dari pasangan bata dan pipa-pipa PVC 4” yang berlubang ukuran sesuai gambar Pekerjaan Instalasi Air Bersih  Seluruh Instalasi Air Bersih untuk di luar dan dalam bangunan menggunakan PIPA PVC klas AW ,semua pemipaan dalam banguan dipasang secara inbow,pelaksanaannya harus dikerjakan oleh orang yang ahli dalam bidangnya,sehingga kebocoran- kebocoran yang mungkin terjadi dat dihindari .sistim pemasangan pipa adalah ditanam (pada dinding)/bawah lantai.  Untuk pemipaan diluar bangunanyang ditanam harus diberi pasir minimum 10 cm disekelilingnya dan apabila terjadi persilangan dengan jalan maka kedalaman pipa minimal 60 cm dari atas jalan.
  • 40. c. Pekerjaan Instalasi Air kotor Seluruh instalasi air kotor menggunakan pipa PVC kelas AW sekualitas WAVIN,Air kotor dari kloset Menggunakan pipa 4” yang langsung dialirkan ke bak control dan diteruskan ke septiktank.Instalasi air kotor dari Floordrain/Washtafel menggunakan pipa dia 2” yang dialirkan ke bak resapan atau kesaluran pembuangan yang ada d. Pekerjaan Saluran Pembuang Air Hujan  Saluran pembuang air hujan terbuat dari pasangan Grevel beton U dia30 cm diperkuat dengan ban dari pasangan batu/bata adukan 1pc;3ps dan pada tempat –tempat tertentu dipasang bak penampungan pasir/bak control yang terbuat dari pasangan bata adukan 1pc;3ps  Permukaan Bak penampungan dan ban penggapit saluran yang terlihat harus diplester dan diaci dengan semen  Kemiringan saluran minimal 1% dan dibuat sedemikian rupa sehingga air dapat mengalir tanpa hambatan. 19 PEKERJAAN ELEKTRIKAL 19.1 Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan Elektrikal meliputi pekerjaan – pekerjaan pemasangan ; a. Instalasi listrik 19.2 Instalasi Penerangan Kabel yang digunakan adalah kabel yang telah memenuhi SPLN dan LMK yang ditandai adanya tulisan pada kabel tersebut,jenis kabel yang digunakan adalah sebagai berikut ;  Untuk Instalasi Titik lampu/saklar adalah jenis kabel NYM  Untuk Instalasi Stop Kontak adalah jenis kabel NYM
  • 41. Untuk instalasi kabel yang tertanam dalam tembok harus dilindungi dengan pipa PVC listrik dia 5/8” dan diklem pada dinding bata Penampang minimum kabel adalah 2,5 mm merk yang dapat digunakan adalah merk SUPREME,PRIMA atau setaraf.Penyambungan kabel menggunakam Terminal Box dan dengan sistim Terminal. Untuk jaringan kabel luar bangunan dipergunakan kabel NYY yaitu kabel distribusi antara main panel ke pembagi dengan ukuran sesuai gambar kerja.Penarikan kabel harus dilaksanakan sedemikian rupa,sehingga rapih dan teratur .stop kontak dan Saklar yang digunakan adalah setaraf merk BROCO dan dipasang dengan system ‘inbow’.Sistem pentanahan untuk seluruh stop kontak pada setiap bangunan adalah terpusat pada arde panel bangunan tersebut. 19.3 Panel Penerangan dan Daya Panel Penerangan dipasang pada setiap bangunan dengan jumlah group pada setiap panel,sesuai yang tercantum dalam gambar kerja .setiap panel dilengkapi dengan kabel Arde BC-16 mm2,tertanam ditanah sehingga mempunyai tahanan pentanahan maksimal 2 ohm. Full Breaker yang digunakan adalah Type MCB (Magnetic Circuit Breaker) lengkap dengan Box pengaman dengan kapasitas sesuai dengan yang tercantum pada gambar kerja dan Komponen-komponen panel yang digunakan adalah produksi Merlin Gerin atau General Electric 19.4 Persyaratan Umum Seluruh pekerjaan Elektrikal ini harus dikerjakan oleh kontraktor yang ahli dan berpengalaman serta memiliki SIKA yang masih berlaku.Instalatur liatrik harus melakukan testing atas seluruh instalasi yang dikerjakan dengan disaksikan oleh konsultan pengawas.
  • 42. Instalasi Listrik yang dipasang dipersiapkan untuk menahan tegangan sebesar 220 volt. Masa pemeliharaan pekerjaan listrik adalah selama 3 bulan, terhitung sejak dilakukan penyerahan pertama pekerjaan listrik secara keseluruhan.selama masa pemeliharaan tersebut Instalatur listrik berkewajiban untuk melaksanakan perbaikan /penyerpurnaan atas kerusakan /cacat yang timbul selama masa pemeliharaan. Pekerjaan Elektrikal dapat diterima oleh konsultan pengawas, apabila disertai dengan bukti-bukti hasil pemeriksaan. 19.5 Persyratan Pelaksanaan a. Untuk pemasangan kabel-kabel dan komponene- komponen lainnya yang harus tertanam di dalam dinding/plesteran dilaksanakan pipa-pia jalur kabel pada balok beton,harus disiapkan sebelum pengecoran balok beton dilaksanakan b. Untuk Kabel daya Pendistribusian dari Main Panel ke Panel pembagi/distribusi ke titik DAya yang harus melewati tanah,harus dipasang tertanam dan terlindungi sesuai gambar kerja.Kabel Daya/tanah digunakan Label NYY+Sparing Pipa PVC. 20. PEKERJAAN SARANA LUAR 20.1 Lingkup Pekerjaan Pekerjaan Rabat beton keliling bangunan 20.2 Persyaratan Bahan  Pasir pasang harus bersih, tajam dan bebas Lumpur, tanah liat, kotoran organic dan bahan yang dapat merusak pasangan, untuk itu pasir yang akan dipakai terlebih dahulu diayak lewat lobang sebesar 10 mm.  Semen yang dipakai harus memenuhi persyaratan N.I. 8 type I menurut ASTM dan memenuhi S 400 standard Portiand Cement.
  • 43.  Sebelum dilaksanakan pemasangan bahan, pemborong mengajukan contoh terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan Direksi, bahan tersebut harus disimpan di tempat yang terlindung dan tertutup, kering dan bersih.  Semua bahan yang akan dipasang harus telah dilakukan pengetesan uji material oleh laboratorium yang ditunjuk pihak Direksi dan Konsultan Pengawas. 20.3 Adukan  Adukan dengan perbandingan 1 Pc : 3 Psr dipakai untuk pemasangan Grevel U 20 cm dalam ketebalan adukan maksimal 3 cm.  Pada sisi yang berbatasan dengan saluran dibuat pasangan pembatas terbuat dari pasangan bata daerah dengan perbandingan 1PC : 5PS, diplester pada bagian yang terlihat, kemudian diaci. 20.4 Pekerjaan Pemasangan Rabat Beton dan Grevel Keliling Bangunan Persyratan umum/bahan Segala sesuatu Pekerjaan /jenis pekerjaan yang ada dalam Lingkup pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan yang telah tercatum sebelumnya dalam buku RKS ini Semua bahan-bahan yang dipakai untuk jenis pekerjaan yang telah diuraikan/sama dengan pekerjaan sebelumnya harus memenuhi semua persyaratan bahan-bahan dalam buku RKS ini Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan rabat Keliling Bangunan Untuk Pedestrian dan rabat keliling bangunan menggunakan beton dengan campuran 1pc;4ps;5kr dengan ketebalan 7 cm ,pada bagian pinggirnya memakai kanstin pasangan bata ,dengan ukuran sesuai gambar kerja,dan untuk rabat keliling bangunan dinding saluran berpungsi sebagai kanstin.
  • 44. Saluran Air Hujan Saluran air hujan keliling bangunan,menggunakan dinding penahan saluran dari pasangan bata /batu dengan campuran 1pc ; 3ps yang diplester dengan adukan 1pc ; 3ps pada bagian yang permukaannya terlihat dan bagian bawah saluran menggunakan Grevel dengan dimeter 30 cm,kemiringan saluran minimal 1% dengan arah kemiringin disesuaikan dengan arahnya aliran air atau disesuaikan dengan gambar kerja. Saluran air hujan dalam tapak menggunakan dinding penahan saluran dari pasangan batu kali dengan campuran 1pc;3ps bagian bawah saluran menggunakan rabat beton 1pc;3ps;5kr dengan ketebalan 5 cm dengan lebar dan kedalaman sesuai gambar 22. PEKERJAAN PEMBONGKARAN, PENGAMAN DAN PEMBERSIHAN SETELAH PEMBANGUNAN 22.1. Pembersihan tapak Konstruksi dan pada semua pekerjaan yang termasuk dalam lingkup pekerjaan seperti tercantum di gambar kerja dan terurai dalam buku RKS ini dari semua barang atau bahan bangunan lainnya yang dinyatakan tidak digunakan lagi setelah pekerjaan selesai menjadi tanggung jawab kontraktor 22.2. Semua bekas bongkaran bangunan Existing dan sebagainya,harus dikeluarkan dari tapak/site konstruksi. 22.3. Selama pembangunan berlangsung,kontraktor harus menjaga keamanan bahan / material ,barang maupun bangunan yang dilaksanakannya sampai tahap serah terima 23. PEKERJAAN LAIN - LAIN 23.1 Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan yang memerlukan penyelesaian di lapangan akan diatur/dibicarakan dilapangan oleh konsultan pengawas dan kontraktor,bila diperlukan akan dibicarakan dengan konsultan perencana
  • 45. 23.2 Sebelum penyerahan pertama,kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan yang belum sempurna,dan harus segera diperbaiki,semua ruangan harus bersih,halaman harus ditata rapih dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan dari proyek.Pemberesan halaman ini harus dilaksanakan sesuai petunjuk konsultan pengawas. 23.3 Meskipun telah ada pengawas dan unsure-unsur lainnya ,semua penyimpangan dari ketentuan gambar kerja dan bestek menjadi tanggung jawab Pelaksana,untukitu Pelaksana / pemborong harus menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik mungkin 24. PENUTUP 24.1 Semua yang belum tercantum dalam peraturan ini (RKS) akan ditentukan kemudian dalam Rapat Penjelasan (Aanwiijzing),dan akan dituangkan / dimuat dalam Berita Acara Rapat Penjelasan. 24.2 Sebelum penyerahan pertama, Kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan yang belum sempurna, dan harus diperbaiki, semua ruangan harus bersih dipel, halaman harus ditata rapi dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan dari proyek 24.3 Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan yang memerlukan penyelesaian di lapangan akan dibicarakan dan diatur oleh Konsultan Pengawas/Direksi dan Kontraktor. Bila diperlukan akan dibicarakan bersama konsultan perencana 24.4 Selama pemeliharaan, pemborong wajib merawat, mengamankan dan memperbaiki segala cacat yang timbul, sehingga sebelum penyerahan kedua dilaksanakan pekerjaan benar-benar telah sempurna.