Dokumen ini membahas tentang standar isi pendidikan nasional Indonesia yang ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006. Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertanggung jawab, dan memiliki daya saing. Implementasi pendidikan dilakukan melalui sistem manajemen berbasis sekolah dan delapan standar nasional pendidikan yang mengatur berbagai aspek pendidikan.