Dokumen ini adalah Surat Keputusan Kepala SMP Islam Al-Furqan tentang pengembangan kurikulum muatan lokal tahun pelajaran 2014/2015 yang menetapkan tim penyusun. Keputusan ini mencakup komponen-komponen hukum yang relevan serta rincian tugas setiap anggota tim yang terlibat. Keputusan diberlakukan efektif sejak tanggal ditetapkan dan segala biaya terkait dibebankan pada anggaran yang relevan.