Dokumen ini memberikan ringkasan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Reformasi ini bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan sumber daya alam serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2017, pemerintah telah menyerahkan hak pengelolaan lahan dan hutan seluas lebih dari 4 juta hektar kepada lebih dari 2