UJI KINERJA
UKMPPG
MAHASISWA
DALJAB
C11
UKIN
PORTOFOLIO
UKIN PRAKTIK
PEMBELAJARAN
C11
http://gg.gg/UKIN_UP_PPG_UNY22
UKin PRAKTIK
PEMBELAJARAN
Instrumen UKin Pembelajaran
• Merencanakan pelaksanaan
pembelajaran
Instrumen Rencana
Pelaksanaan
Pembelajaran
• Melaksanakan pembelajaran
dan tugas keprofesian sebagai
pendidik yakni memesona… dst
Instrumen
Pelaksanaan
Pembelajaran
ASPEK-2
PENILAIAN
UKIN
KEMAMPUAN
MENGEMBANGKAN
PERANGKAT
PEMBELAJARAN
PENAMPILAN DALAM
PROSES PEMBELAJARAN
DI KELAS RIIL
PENGUASAAN MATERI
Strategi belj mengajar: membuka,
apersepsi, penyajian materi inti,
evaluasi, dan menutup pelajaran
memilih dan menggunakan media
pembelajaran
Kemamp menjelaskan, bertanya,
dan menjawab pertanyaan
Kemamp berinteraksi dan
berinovasi dalam pembelajaran
Kemamp mengelola kelas
PORTOFOLIO
FOKUS PENILAIAN UKIN Pembel
 Ketepatan alur dan tahapan proses
pembelajaran,
 Kesesuaian proses pembelajaran dengan RPP
 Penguasaan bahan ajar yang disampaikan
 Kualitas interaksi dengan siswa selama proses
pembelajaran,
 Kenggunaan media atau alat bantu
pembelajaran,
 Perlakuan yang tepat kepada siswa yang
menunjukkan perilaku tidak semestinya ketika
pembelajaran berlangsung, dan
 Kemampuan melakukan evaluasi dan umpan
balik di akhir proses pembelajaran
• Seorang penguji maksimal melakukan
pengujian untuk 4 orang peserta dalam
satu hari.
Tata Tertib
Pelaksanaan
Pada bagian awal video, peserta menunjukkan
kartu peserta,
Dalam praktik pembelajaran, peserta memakai
pakaian yang rapi dan sopan,
Video dibuat dalam satu rangkaian waktu
pembelajaran,
Video pembelajaran UKin dibuat setelah
pelaksanaan PPL 2 dengan menampilkan waktu
riil perekaman (tanggal, bulan dan jam)
PROSEDUR
UKIN PRAKTIK PEMBELAJARAN
Pengondisian
UKin Praktik
Pembelajaran
PPG Daljab
• UKin praktik dilaksanakan dalam konteks kelas riil (real
teaching) daring atau luring di sekolah/madrasah asal
peserta.
• Pelaksanaan UKin dikoordinasikan oleh LPTK penyelenggara,
bertempat di sekolah/madrasah asal peserta.
• Perangkat pembelajaran yang digunakan dalam UKin dapat
berasal dari hasil lokakarya yang direvisi atau disiapkan
secara khusus (materi baru).
• Rambu-rambu penilaian UKin dikembangkan oleh
PNUKMPPG.
• Lembar penilaian dikembangkan oleh PNUKMPPG dalam
format tersendiri, sesuai rambu-rambu yang telah
ditetapkan.
• Peserta melaksanakan UKin sesuai jadwal yang telah
ditetapkan;
• Peserta harus membuat video dan menyiapkan tautannya.
TUGAS PESERTA (MAHASISWA)
• Peserta mengunggah RPP ke dalam sistem Ukin.
• Peserta mempraktikkan pembelajaan (daring atau luring) dalam durasi 2 JP
(PAUD atau BK menyesuaikan), sesuai jadwal UKin yang sudah ditentukan
oleh PNUKMPPG.
• Peserta merekam praktik pembelajaran dan mengeditnya menjadi file
berdurasi 30--40 menit, minimal memuat kegiatan pendahuluan, inti, dan
penutup.
• Peserta membuat tautan (link) video pembelajaran dan memastikan bahwa
tautan dapat diakses. Tautan diisikan ke form pendaftaran UKin UKMPPG.
• Peserta mengunggah Pakta Integritas bermaterai dengan form yang
disediakan oleh PNUKMPPG ke dalam sistem UKin.
• RPP, portofolio, video pembelajaran, dan pakta integritas diunggah dan/atau
diisikan selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan penilaian Ukin.
Tugas
Penguji UKin
melaksanakan tugas pengujian/penilaian sesuai
dengan yang telah ditetapkan berdasarkan surat
tugas/ keputusan rektor LPTK penyelenggara.
mengikuti pertemuan teknis (briefing) di hari H-
1 sebelum UKin dimulai
memastikan bahwa nilai sudah masuk (melalui
sistem nilai yang ada)
Ruang Lingkup
Penilaian UKin
Praktik
Pembelajaran
• Ketepatan alur dan tahapan proses
pembelajaran,
• Kesesuaian proses pembelajaran dengan
RPP(H) yang telah disusun,
• Penguasaan bahan ajar yang disampaikan
secara jelas,
• Kualitas interaksi dengan siswa selama proses
pembelajaran,
• Penggunaan media atau alat bantu
pembelajaran yang tepat,
• Perlakuan yang tepat kepada siswa yang
menunjukkan perilaku tidak semestinya ketika
pembelajaran berlangsung, dan
• Kemampuan melakukan evaluasi dan umpan
balik di akhir proses pembelajaran
Peserta tidak menunjukkan
identitas saat awal video.
PELANGGARAN DAN SANKSI PESERTA
RINGAN
(Teknis
Ujian)
Melanggar tata tertib ujian
SEDANG
BERAT
SANKSI Peserta menandatangani berita acara
pelanggaran
SANKSI
1) Peserta membuat pernyataan,
2) Peserta menandatangani berita acara
pelanggaran, dan
3) Peserta dinyatakan tidak lulus dan bisa
mengikuti uji kom-petensi berikutnya
Melakukan Kecurangan SANKSI
1) Peserta membuat pernyataan,
2) Peserta menandatangani berita acara pelanggaran
3) Peserta dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa meng-ikuti
uji kompe-tensi pada satu periode uji beri-kutnya.
4) Jika pelanggaran dilakukan oleh institusi, maka institusi
tidak boleh menyeleng-garakan UKMPPG untuk periode
selanjutnya atau sanksi lain yang ditetapkan oleh panitia
pengarah
Kelulusan UKMPPG
1. Kelulusan UKMPPG ditentukan oleh: kelulusan UKin dan UP
2. UKMPPG menggunakan penilaian acuan patokan (PAP/ Criterion
Referenced Evaluation) dengan batas kelulusan nilai minimal 70 pada
skala 0–100.
3. Kelulusan UKMPPG ditetapkan pada rapat pleno PNUKMPPG.
4. Mahasiswa yang belum mencapai batas kelulusan UKMPPG diberi
kesempatan untuk menempuh ujian ulang asalkan masih dalam batas
masa studi PPG (3 tahun).
INSTRUMEN
UKIN PRAKTIK
PEMBELAJARAN
PANITIA NASIONAL UKMPPG 2021
Pola Pikir Pengisian Nilai
TIDAK PANTAS MENJADI GURU
PANTAS MENJADI GURU
BAIK SANGAT
BAIK
KURANG
SANGAT
KURANG
Pola Pikir Pengisian Nilai
TIDAK PANTAS MENJADI GURU
PANTAS MENJADI GURU
BAIK SANGAT
BAIK
KURANG
SANGAT
KURANG
Panduan Penyusunan dan
Penilaian Portofolio
UKMPPG
Panitia Nasional UKM Program Profesi Guru
2022
Penilaian Portofolio
Menilai capaian pembelajaran
ketujuh (CP 7)
 Mampu mengembangkan diri secara
berkelanjutan sebagai guru profesional.
 Dibuktikan dengan peserta UKMPPG telah
melaksanakan
 penelitian dan publikasi;
 refleksi diri;
 pencarian informasi baru;
 inovasi
 Prestasi melalui kompetisi
 Pengabdian kepada masyarakat
Portofolio UKM PPG
Telah melaksanakan
refleksi diri
Telah melaksanakan
inovasi
Prestasi melalui
Kompetisi
Telah melaksanakan
penelitian dan
publikasi.
Telah melaksanakan
pencarian informasi
baru
o Kumpulan bukti yang menunjukkan bahwa mahasiswa
Semasa menjalankan
tugas profesi sebagai guru
dan semasa menjadi
mahasiswa PPG.
Dikumpulkan dalam interval
waktu tertentu.
o Dideskripsikan dalam narasi dan disertai bukti terlampir
Pengabdian kepada
Masyarakat
Masa Pengumpulan
Portofolio
PPG Daljab:
karya selama 3
tahun terakhir
sebelum
menjadi
mahasiswa PPG
PPG Prajab:
karya 1 tahun
terakhir
ditambah
selama
menjadi
mahasiswa
PPG
4 Komponen Utama Portofolio
Melaksanakan Penelitian dan Publikasi
Melakukan Refleksi Diri
Mencari Informasi dan Pengetahuan Baru
Menghasilkan Inovasi
2 Komponen Tambahan Portofolio
Berprestasi melalui
Kompetisi
Melaksanakan Pengabdian
pada Masyarakat
Melaksanakan Penelitian dan Publikasi
• Dibuktikan dengan kepemilikan laporan penelitian atau artikel yang diseminar
kan atau dibahas di forum ilmiah tertentu dan dimuat dalam proseding, atau ar
tikel yang di- muat dalam jurnal ilmiah terakreditasi maupun tidak ter-akreditasi,
tulisan ilmiah popular yang dimuat dalam ma- jalah, tabloid, koran, news letter, a
tau bulletin; baik yang terbit lokal, regional, nasional maupun internasional yan
g relevan mata pelajaran yang diampu baik (individu/ kelompok).
• Skripsi, tesis, disertasi, dan makalah yang dihasilkan sebagai pemenuhan t
ugas akademik semasa sebagai mahasiswa studi lanjut, tidak dapat dimasuka
n sebagai komponen karya pengembangan profesi.
Refleksi Diri
• Dideskripsikan dalam bentuk narasi tentang proses perbaikan kinerja professional
secara terus-menerus dilakukan, dalam pengembangan diri termasuk
• merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran pada khususnya;
• melaksanakan penelitian;
• mengembangkan karya inovasi; serta
• terkait pelaksanaan tugas guru secara umum meliputi berfikir, berperilaku, dan
berinteraksi.
• deskripsi tentang permasalahan dan perbaikan tersebut, dalam rangka menemukan
makna guna perbaikan kegiatan pembelajaran di masa depan.
• Hal-hal yang yang mencakup keberhasilan, juga diceritakan sebagai penguatan
kegiatan berikutnya.
• Bukti perubahan/perbaikan yang telah dicapai dilampirkan.
• Dibuktikan dengan mengikuti kegiatan untuk meningkatkan
kompetensi diri. Kegiatan dapat berupa
• Pendidikan dan Latihan;
• Lokakarya;
• Seminar/webinar/konferensi;
• Serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan
kualitas diri.
• Pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah kegiatan yang
diikuti oleh mahasiswa dalam rangka pengembangan
dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan
tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.
• Bukti dokumen keikutsertaan komponen ini berupa
sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga
penyelenggara yang sah. Untuk mahasiswa dengan peran
peserta cukup melampirkan sertifikat, tetapi untuk peran
sebagai pemakalah perlu dilengkapi dengan makalah.
• Kegiatan lain yang mendukung berupa kegiatan
MGMP/KKG atau sebagai Guru Inti/Master Trainer dalam
kegiatan-kegiatan pengembangan profesi yang dibuktikan
dengan sertifikat.
Menghasilkan Karya Inovasi
•Menunjukkan adanya pengembangan
profesi dengan menghasilkan karya yang
sesuai dengan profesinya. Karya-karya ini
dilengkapi dengan bukti berupa Pakta
Integritas yang ditandatangani mahasiswa
di atas materai Rp 10.000,00 atau 2 x Rp
6.000,00.
•Karya dapat berupa Buku, Modul, Diktat,
Media/alat bantu pembelajaran, Karya
teknologi/seni/olahraga
Deskripsi diriiri
https://ukmppg.kemdikbud.go.id
Mengunggah bukti (komponen utama)
Daftar unggahan bu
kti
Daftar unggahan bu
kti
Mengunggah bukti (komponen tambahan)
Unggahan
Bukti
Penilai & Masa Penilaian Portofolio
•Portofolio dinilai oleh 1 Orang
Dosen dan 1 orang guru yang
penguji UKIN
•Penilaian dilakukan selama masa
UKIN
•Masa penilaian bersamaan dengan
masa penilaian video
pembelajaran
•Penilaian menggunakan panduan
yang telah disediakan Panitia
Rubrik
Komponen
Utama
Rubrik Karya Penelitian dan Publikasi
Mandiri – kelompok
Rubrik Refleksi Diri
 Terkait dengan kegiatan
pengembangan diri;
 Pelaksanaan penelitian;
 Karya inovasi yang telah
dilakukan dan
dimanfaatkan untuk
perbaikan.
 Perbaikan seperti apa
dideskripsikan;dan
 Bukti perubahan
dilampirkan dengan
mengubah berkas.
Sebagai contoh, seorang mahasiswa mengikuti pelatihan pembuatan media untuk
matematika. Pengetahuannya digunakan untuk perbaikan pembelajaran, dengan
menciptakan karya inovasi (dapat merujuk karya diciptakan), bukti perbaikan
pelaksanaan pembelajaran dilampirkan pada refleksi.
Pencarian
Informasi/Pengetahuan
Pada Forum Ilmiah
Inovasi baru dalam Pendidikan dan Pembelajaran
1
2
3
4
Karya Teknologi Kompleks
Satu atau beberapa karya berupa hasil
pengembangan model metodologi/evaluasi
pembelajaran/manajemen/ olahraga yang
telah divideokan dengan durasi kumulatif
minimal 60 menit.
Satu karya berupa program aplikasi komputer
dan dimanfaatkan di masyarakat minimal di
tingkat kelurahan.
Satu karya berupa alat/mesin serba guna
dimanfaatkan di masyarakat minimal di
tingkat kelurahan.
Satu karya berupa hasil eksperimen
sains/teknologi dimanfaatkan di masyarakat
minimal di tingkat kelurahan.
Karya Teknologi Sederhana
Satu atau beberapa karya berupa hasil
pengembangan model metodologi/evaluasi
pembelajaran/ manajemen/ olahraga yang
telah divideokan dengan durasi kumulatif
minimal 30 menit.
Satu karya berupa program aplikasi komputer
untuk pendidikan dan dimanfaatkan di tingkat
sekolah.
Satu karya berupa alat/mesin dimanfaatkan di
tingkat sekolah.
Satu karya berupa hasil eksperimen sains/
teknologi dimanfaatkan di tingkat sekolah.
Rubrik
Komponen
Tambahan
Rubrik
Capaian
Prestasi
Melalui
Kompetisi
Rubrik
Penskoran
Kegiatan
Pengabdian
pada
Masyarakat
Batasan Skor Tiap Komponen
Skor Akhir Portofolio
• Jumlah skor dari keempat komponen rerata dari kedua penilai tersebut
(dosen penguji dan guru penguji Ukin) kemudian diubah menjadi nilai
portofolio yang diskalakan ke 0-100.
• Hasil penilaian portofolio kemudian digabungkan dengan hasil penilaian
dari CP lain pada Ukin untuk menentukan kelulusan.
Rumus Pembobotan portofolio pada nilai untuk
Ukin UKM PPG:
(keempat komponen utama tidak boleh kosong)
2022_UKIn_PPG.pptx

2022_UKIn_PPG.pptx

  • 1.
  • 2.
  • 3.
  • 4.
    Instrumen UKin Pembelajaran •Merencanakan pelaksanaan pembelajaran Instrumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran • Melaksanakan pembelajaran dan tugas keprofesian sebagai pendidik yakni memesona… dst Instrumen Pelaksanaan Pembelajaran
  • 5.
    ASPEK-2 PENILAIAN UKIN KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN PERANGKAT PEMBELAJARAN PENAMPILAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN DIKELAS RIIL PENGUASAAN MATERI Strategi belj mengajar: membuka, apersepsi, penyajian materi inti, evaluasi, dan menutup pelajaran memilih dan menggunakan media pembelajaran Kemamp menjelaskan, bertanya, dan menjawab pertanyaan Kemamp berinteraksi dan berinovasi dalam pembelajaran Kemamp mengelola kelas PORTOFOLIO
  • 6.
    FOKUS PENILAIAN UKINPembel  Ketepatan alur dan tahapan proses pembelajaran,  Kesesuaian proses pembelajaran dengan RPP  Penguasaan bahan ajar yang disampaikan  Kualitas interaksi dengan siswa selama proses pembelajaran,  Kenggunaan media atau alat bantu pembelajaran,  Perlakuan yang tepat kepada siswa yang menunjukkan perilaku tidak semestinya ketika pembelajaran berlangsung, dan  Kemampuan melakukan evaluasi dan umpan balik di akhir proses pembelajaran • Seorang penguji maksimal melakukan pengujian untuk 4 orang peserta dalam satu hari.
  • 7.
    Tata Tertib Pelaksanaan Pada bagianawal video, peserta menunjukkan kartu peserta, Dalam praktik pembelajaran, peserta memakai pakaian yang rapi dan sopan, Video dibuat dalam satu rangkaian waktu pembelajaran, Video pembelajaran UKin dibuat setelah pelaksanaan PPL 2 dengan menampilkan waktu riil perekaman (tanggal, bulan dan jam)
  • 8.
  • 9.
    Pengondisian UKin Praktik Pembelajaran PPG Daljab •UKin praktik dilaksanakan dalam konteks kelas riil (real teaching) daring atau luring di sekolah/madrasah asal peserta. • Pelaksanaan UKin dikoordinasikan oleh LPTK penyelenggara, bertempat di sekolah/madrasah asal peserta. • Perangkat pembelajaran yang digunakan dalam UKin dapat berasal dari hasil lokakarya yang direvisi atau disiapkan secara khusus (materi baru). • Rambu-rambu penilaian UKin dikembangkan oleh PNUKMPPG. • Lembar penilaian dikembangkan oleh PNUKMPPG dalam format tersendiri, sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan. • Peserta melaksanakan UKin sesuai jadwal yang telah ditetapkan; • Peserta harus membuat video dan menyiapkan tautannya.
  • 10.
    TUGAS PESERTA (MAHASISWA) •Peserta mengunggah RPP ke dalam sistem Ukin. • Peserta mempraktikkan pembelajaan (daring atau luring) dalam durasi 2 JP (PAUD atau BK menyesuaikan), sesuai jadwal UKin yang sudah ditentukan oleh PNUKMPPG. • Peserta merekam praktik pembelajaran dan mengeditnya menjadi file berdurasi 30--40 menit, minimal memuat kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. • Peserta membuat tautan (link) video pembelajaran dan memastikan bahwa tautan dapat diakses. Tautan diisikan ke form pendaftaran UKin UKMPPG. • Peserta mengunggah Pakta Integritas bermaterai dengan form yang disediakan oleh PNUKMPPG ke dalam sistem UKin. • RPP, portofolio, video pembelajaran, dan pakta integritas diunggah dan/atau diisikan selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan penilaian Ukin.
  • 11.
    Tugas Penguji UKin melaksanakan tugaspengujian/penilaian sesuai dengan yang telah ditetapkan berdasarkan surat tugas/ keputusan rektor LPTK penyelenggara. mengikuti pertemuan teknis (briefing) di hari H- 1 sebelum UKin dimulai memastikan bahwa nilai sudah masuk (melalui sistem nilai yang ada)
  • 12.
    Ruang Lingkup Penilaian UKin Praktik Pembelajaran •Ketepatan alur dan tahapan proses pembelajaran, • Kesesuaian proses pembelajaran dengan RPP(H) yang telah disusun, • Penguasaan bahan ajar yang disampaikan secara jelas, • Kualitas interaksi dengan siswa selama proses pembelajaran, • Penggunaan media atau alat bantu pembelajaran yang tepat, • Perlakuan yang tepat kepada siswa yang menunjukkan perilaku tidak semestinya ketika pembelajaran berlangsung, dan • Kemampuan melakukan evaluasi dan umpan balik di akhir proses pembelajaran
  • 13.
    Peserta tidak menunjukkan identitassaat awal video. PELANGGARAN DAN SANKSI PESERTA RINGAN (Teknis Ujian) Melanggar tata tertib ujian SEDANG BERAT SANKSI Peserta menandatangani berita acara pelanggaran SANKSI 1) Peserta membuat pernyataan, 2) Peserta menandatangani berita acara pelanggaran, dan 3) Peserta dinyatakan tidak lulus dan bisa mengikuti uji kom-petensi berikutnya Melakukan Kecurangan SANKSI 1) Peserta membuat pernyataan, 2) Peserta menandatangani berita acara pelanggaran 3) Peserta dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa meng-ikuti uji kompe-tensi pada satu periode uji beri-kutnya. 4) Jika pelanggaran dilakukan oleh institusi, maka institusi tidak boleh menyeleng-garakan UKMPPG untuk periode selanjutnya atau sanksi lain yang ditetapkan oleh panitia pengarah
  • 14.
    Kelulusan UKMPPG 1. KelulusanUKMPPG ditentukan oleh: kelulusan UKin dan UP 2. UKMPPG menggunakan penilaian acuan patokan (PAP/ Criterion Referenced Evaluation) dengan batas kelulusan nilai minimal 70 pada skala 0–100. 3. Kelulusan UKMPPG ditetapkan pada rapat pleno PNUKMPPG. 4. Mahasiswa yang belum mencapai batas kelulusan UKMPPG diberi kesempatan untuk menempuh ujian ulang asalkan masih dalam batas masa studi PPG (3 tahun).
  • 15.
  • 20.
    Pola Pikir PengisianNilai TIDAK PANTAS MENJADI GURU PANTAS MENJADI GURU BAIK SANGAT BAIK KURANG SANGAT KURANG
  • 21.
    Pola Pikir PengisianNilai TIDAK PANTAS MENJADI GURU PANTAS MENJADI GURU BAIK SANGAT BAIK KURANG SANGAT KURANG
  • 22.
    Panduan Penyusunan dan PenilaianPortofolio UKMPPG Panitia Nasional UKM Program Profesi Guru 2022
  • 23.
    Penilaian Portofolio Menilai capaianpembelajaran ketujuh (CP 7)  Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional.  Dibuktikan dengan peserta UKMPPG telah melaksanakan  penelitian dan publikasi;  refleksi diri;  pencarian informasi baru;  inovasi  Prestasi melalui kompetisi  Pengabdian kepada masyarakat
  • 24.
    Portofolio UKM PPG Telahmelaksanakan refleksi diri Telah melaksanakan inovasi Prestasi melalui Kompetisi Telah melaksanakan penelitian dan publikasi. Telah melaksanakan pencarian informasi baru o Kumpulan bukti yang menunjukkan bahwa mahasiswa Semasa menjalankan tugas profesi sebagai guru dan semasa menjadi mahasiswa PPG. Dikumpulkan dalam interval waktu tertentu. o Dideskripsikan dalam narasi dan disertai bukti terlampir Pengabdian kepada Masyarakat
  • 25.
    Masa Pengumpulan Portofolio PPG Daljab: karyaselama 3 tahun terakhir sebelum menjadi mahasiswa PPG PPG Prajab: karya 1 tahun terakhir ditambah selama menjadi mahasiswa PPG
  • 26.
    4 Komponen UtamaPortofolio Melaksanakan Penelitian dan Publikasi Melakukan Refleksi Diri Mencari Informasi dan Pengetahuan Baru Menghasilkan Inovasi
  • 27.
    2 Komponen TambahanPortofolio Berprestasi melalui Kompetisi Melaksanakan Pengabdian pada Masyarakat
  • 28.
    Melaksanakan Penelitian danPublikasi • Dibuktikan dengan kepemilikan laporan penelitian atau artikel yang diseminar kan atau dibahas di forum ilmiah tertentu dan dimuat dalam proseding, atau ar tikel yang di- muat dalam jurnal ilmiah terakreditasi maupun tidak ter-akreditasi, tulisan ilmiah popular yang dimuat dalam ma- jalah, tabloid, koran, news letter, a tau bulletin; baik yang terbit lokal, regional, nasional maupun internasional yan g relevan mata pelajaran yang diampu baik (individu/ kelompok). • Skripsi, tesis, disertasi, dan makalah yang dihasilkan sebagai pemenuhan t ugas akademik semasa sebagai mahasiswa studi lanjut, tidak dapat dimasuka n sebagai komponen karya pengembangan profesi.
  • 29.
    Refleksi Diri • Dideskripsikandalam bentuk narasi tentang proses perbaikan kinerja professional secara terus-menerus dilakukan, dalam pengembangan diri termasuk • merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran pada khususnya; • melaksanakan penelitian; • mengembangkan karya inovasi; serta • terkait pelaksanaan tugas guru secara umum meliputi berfikir, berperilaku, dan berinteraksi. • deskripsi tentang permasalahan dan perbaikan tersebut, dalam rangka menemukan makna guna perbaikan kegiatan pembelajaran di masa depan. • Hal-hal yang yang mencakup keberhasilan, juga diceritakan sebagai penguatan kegiatan berikutnya. • Bukti perubahan/perbaikan yang telah dicapai dilampirkan.
  • 30.
    • Dibuktikan denganmengikuti kegiatan untuk meningkatkan kompetensi diri. Kegiatan dapat berupa • Pendidikan dan Latihan; • Lokakarya; • Seminar/webinar/konferensi; • Serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan kualitas diri. • Pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. • Bukti dokumen keikutsertaan komponen ini berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara yang sah. Untuk mahasiswa dengan peran peserta cukup melampirkan sertifikat, tetapi untuk peran sebagai pemakalah perlu dilengkapi dengan makalah. • Kegiatan lain yang mendukung berupa kegiatan MGMP/KKG atau sebagai Guru Inti/Master Trainer dalam kegiatan-kegiatan pengembangan profesi yang dibuktikan dengan sertifikat.
  • 31.
    Menghasilkan Karya Inovasi •Menunjukkanadanya pengembangan profesi dengan menghasilkan karya yang sesuai dengan profesinya. Karya-karya ini dilengkapi dengan bukti berupa Pakta Integritas yang ditandatangani mahasiswa di atas materai Rp 10.000,00 atau 2 x Rp 6.000,00. •Karya dapat berupa Buku, Modul, Diktat, Media/alat bantu pembelajaran, Karya teknologi/seni/olahraga
  • 32.
  • 33.
    Mengunggah bukti (komponenutama) Daftar unggahan bu kti Daftar unggahan bu kti
  • 34.
    Mengunggah bukti (komponentambahan) Unggahan Bukti
  • 35.
    Penilai & MasaPenilaian Portofolio •Portofolio dinilai oleh 1 Orang Dosen dan 1 orang guru yang penguji UKIN •Penilaian dilakukan selama masa UKIN •Masa penilaian bersamaan dengan masa penilaian video pembelajaran •Penilaian menggunakan panduan yang telah disediakan Panitia
  • 36.
  • 37.
    Rubrik Karya Penelitiandan Publikasi Mandiri – kelompok
  • 38.
    Rubrik Refleksi Diri Terkait dengan kegiatan pengembangan diri;  Pelaksanaan penelitian;  Karya inovasi yang telah dilakukan dan dimanfaatkan untuk perbaikan.  Perbaikan seperti apa dideskripsikan;dan  Bukti perubahan dilampirkan dengan mengubah berkas. Sebagai contoh, seorang mahasiswa mengikuti pelatihan pembuatan media untuk matematika. Pengetahuannya digunakan untuk perbaikan pembelajaran, dengan menciptakan karya inovasi (dapat merujuk karya diciptakan), bukti perbaikan pelaksanaan pembelajaran dilampirkan pada refleksi.
  • 39.
  • 40.
    Inovasi baru dalamPendidikan dan Pembelajaran 1 2 3 4
  • 41.
    Karya Teknologi Kompleks Satuatau beberapa karya berupa hasil pengembangan model metodologi/evaluasi pembelajaran/manajemen/ olahraga yang telah divideokan dengan durasi kumulatif minimal 60 menit. Satu karya berupa program aplikasi komputer dan dimanfaatkan di masyarakat minimal di tingkat kelurahan. Satu karya berupa alat/mesin serba guna dimanfaatkan di masyarakat minimal di tingkat kelurahan. Satu karya berupa hasil eksperimen sains/teknologi dimanfaatkan di masyarakat minimal di tingkat kelurahan.
  • 42.
    Karya Teknologi Sederhana Satuatau beberapa karya berupa hasil pengembangan model metodologi/evaluasi pembelajaran/ manajemen/ olahraga yang telah divideokan dengan durasi kumulatif minimal 30 menit. Satu karya berupa program aplikasi komputer untuk pendidikan dan dimanfaatkan di tingkat sekolah. Satu karya berupa alat/mesin dimanfaatkan di tingkat sekolah. Satu karya berupa hasil eksperimen sains/ teknologi dimanfaatkan di tingkat sekolah.
  • 43.
  • 44.
  • 45.
  • 46.
  • 47.
    Skor Akhir Portofolio •Jumlah skor dari keempat komponen rerata dari kedua penilai tersebut (dosen penguji dan guru penguji Ukin) kemudian diubah menjadi nilai portofolio yang diskalakan ke 0-100. • Hasil penilaian portofolio kemudian digabungkan dengan hasil penilaian dari CP lain pada Ukin untuk menentukan kelulusan.
  • 48.
    Rumus Pembobotan portofoliopada nilai untuk Ukin UKM PPG: (keempat komponen utama tidak boleh kosong)