Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta bertujuan untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dan TNI sudah tidak ada lagi, meskipun tetap ada resistensi dari pihak Indonesia. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk setelah penangkapan sejumlah pemimpin RI, dan meskipun ada tantangan, PDRI berhasil menjaga eksistensi dan melanjutkan perjuangan diplomatik yang akhirnya mendorong Belanda untuk berunding. Dampak PDRI mencakup pengakuan internasional terhadap keberadaan Indonesia meskipun ada kebingungan dalam struktur pemerintahan yang mengakibatkan dualisme antara Jawa dan Sumatera.