An article review:
Pascasarjana Ilmu Kesejehateraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia
01. Pengantar
02. Sejarah CSR
03. Pengembangan kerangka konseptual CSR
04. Prinsip-prinsip CSR
05. Kesimpulan
Masoud, N. (2017). How to win the battle of ideas in corporate social responsibility:
the International Pyramid Model of CSR. International Journal of Corporate Social
Responsibility, 2(4), 1-22. doi:10.1186/s40991-017-0015-y
⮚ Definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (corporate social
responsibility/CSR) berkembang dari waktu ke waktu.
⮚ Cara penerapannya berbeda di setiap negara.
⮚ CSR direpresentasikan menjadi payung untuk beragam masalah yang
semakin penting bagi kinerja bisnis di tingkat global.
⮚ Tujuan makalah Najeb Masoud:
• melacak asal usul konsep CSR;
• menciptakan kerangka teoretis untuk penggunaan internasional; dan
• memberi manfaat untuk penerapan di negara berkembang dan
negara maju.
Terdapat 3 tujuan dari konseptualisasi CSR:
● berkontribusi pada pendekatan teoretis utama;
● membangun dua model Piramida CSR untuk digunakan di AS dan di negara
berkembang; dan
● menghadirkan model orisinal baru 🡪 Piramida Internasional sebagai
landasan praktik CSR.
● Pada dekade 1980-an, muncul dua tema alternatif CSR yang penting, yaitu; Teori Stakeholder
(Stakeholder Theory), dan Etika Bisnis (Business Ethics) → tokoh yang berkontribusi; Freeman (1984,
1994), Wartick dan Cochran (1985), Evans dan Freeman (1988), Freeman dan Phillips (2002), dan Phillips et
al. (2003).
● Wheeler et al. (2003), p.20) menyatakan bahwa “teori stakeholder tidak hanya tentang masalah sosial
[…], sustainability juga bukan hanya tentang masalah lingkungan […] Dan tidak ada dikotomi yang
diperlukan antara sustainability dan profitability”.
● Carroll (1991, p.43) memberikan koneksi tentang CSR ke teori pemangku kepentingan dengan mencatat
“adanya kesesuaian alami antara gagasan CSR dan stakeholder organisasi“
● Thomas Jones (1980) memberikan penekanan pada CSR sebagai sebuah proses daripada sekedar
hasil/outcomes (Jones, 1980). Jones percaya bahwa "perilaku perusahaan seharusnya tidak dinilai oleh
keputusan yang benar-benar dicapai, tetapi oleh proses yang dicapai”.
● Pada intinya, tahun 1980-an ditandai dengan teori stakeholder yang dikembangkan lebih lanjut menjadi
pendekatan yang lebih holistik pada tahun 2000-an untuk menggambarkan konsep-konsep CSR.
● Carroll mempresentasikan model CSR pada tahun 1991 yang dikenal sebagai “Pyramid Model of CSR” yang
mengatur bahwa CSR perusahaan memiliki 4 lapis tanggung jawab yaitu; ekonomi, hukum, etika, dan filantropi.
● Clarkson (1999) mengkritik model konseptual Carroll karena kompleksitasnya, kesulitan yang terkait dengan
pengujiannya, dan kegagalannya untuk memajukan metodologi sehubungan dengan pengumpulan,
pengorganisasian, dan evaluasi data perusahaan
● Tahun 1991, Wood memberikan kontribusi pada model Corporate Social Performance (CSP)
yang merupakan kinerja sosial yang dihasilkan dari operasional CSR suatu perusahaan.
● Model Wood ini mengembangkan area penelitian;
a) perilaku tanggung jawab social (social responsibility behaviour),
b) proses responsive (process of responsiveness), dan
c) hasil kinerja (outcomes of performance)
● Corporate sustainability performance is defined
as: “a business organization’s configuration of
principles of social responsibility, processes of
social responsiveness, and policies, programs,
and observable outcomes as they relate to the
firm’s societal relationships [and its outcome]”
(1991, p. 693)
Model CSP Wood
● Jensen (2002) berpendapat bahwa tanggung jawab sosial seharusnya tidak dibangun sebagai
tujuan bisnis dengan alasan bahwa bisnis telah memberikan kontribusi kepada masyarakat
dengan menghasilkan keuntungan.
● Terminologi yang berkembang dalam CSR 50 tahun terakhir sangat berorientasi pada hasil.
● Pada perkembangannya interpretasi CSR mencakup berbagai fokus; 'etika dan moralitas
bisnis', 'akuntabilitas perusahaan’,'corporate citizenship', 'filantropi perusahaan', 'corporate
greening dan green marketing', 'manajemen keanekaragaman', 'tanggung jawab lingkungan,'
'hak asasi manusia,' 'pembelian yang bertanggung jawab dan manajemen rantai pasokan',
'investasi yang bertanggung jawab secara sosial', dan 'keterlibatan pemangku kepentingan'
● Pada perkembangannya, Carrol melakukan pengurangan empat kategori CSR menjadi tiga, yaitu; domain
ekonomi, hukum, dan etika (Three-domain model of CSR)
● Gambar 5 di atas menunjukkan bahwa filantropi tidak lagi diklasifikasikan sebagai area individu dalam
perusahaan, dan dimasukkan ke dalam domain etika dan/atau ekonomi dengan keyakinan bahwa hal ini
memberikan cara yang lebih baik untuk mengklasifikasikan aktivitas perusahaan (Schwartz dan Carroll , 2003).
●Piramida Carroll adalah konsep CSR yang paling populer dan mapan; tetapi dapat dikritik dengan
alasan bahwa seperti banyak literatur CSR yang dihasilkan di AS sehingga penerapannya secara
global akan penuh tantangan.
Identifikasi Visser tentang keterbatasan model Carroll, termasuk yang berkaitan dengan inkonsistensi
model dalam penjelasannya tentang mengapa CSR dipandang sebagai hierarki, menghasilkan respons
Visser sendiri untuk meningkatkan keandalan model.
Argumen Visser adalah, karena model Carroll belum diuji di luar Amerika, maka model tersebut gagal
memberikan gambaran CSR yang sebenarnya secara akurat ketika diterapkan di tempat lain di dunia,
dan terutama di benua Afrika di mana urutan lapisan CSR diamati berbeda dari Piramida Carroll.
Temuannya adalah bahwa di negara-negara berkembang, tanggung jawab ekonomi terus mendapat
penekanan paling besar, dengan filantropi diberikan prioritas tertinggi kedua, diikuti oleh tanggung
jawab hukum dan kemudian tanggung jawab etis.
Dalam piramida CSR Afrika ada jauh lebih sedikit tekanan untuk perilaku baik yang ditentukan oleh
hukum daripada di negara maju karena alasan seperti infrastruktur hukum yang kurang berkembang.
4 Alasan perlunya pengembangan CSR untuk negara berkembang:
1) Negara berkembang mengalami perkembangan pesat dalam hal ekonomi, dan oleh karena
itu, ini merupakan pasar yang produktif untuk bisnis (IMF, 2006).
2) Di negara berkembang, krisis sosial dan lingkungan biasanya paling parah di dunia (UNDP,
2006
3) Karena globalisasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kegiatan bisnis, dampak sosial
dan lingkungan “baik positif maupun negatif” dapat memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap negara-negara berkembang (Bank Dunia 2006)
4) Serangkaian program CSR khusus untuk negara berkembang yang umumnya sama sekali
berbeda dengan di negara maju (Visser 2008, p.474).
No. Model CSR Tokoh Keterangan
1 Stakeholder Theory Freeman (1984) ❑ Menempatkan tanggung jawab besar pada
pemangku kepentingan, dan mengidentifikasi
jenis baru dari kewajiban.
❑ Stieb (2009) menyatakan bahwa teori
pemangku kepentingan menimbulkan lebih
banyak pertanyaan tentang peran bisnis dalam
masyarakat daripada memberikan jawaban
2 Model Ripple Effect Marsden dan
Andriof (1998)
❑ Berdasarkan konsep 'triple bottom line' dengan
mempertimbangkan tiga tujuan; ekonomi, sosial,
dan lingkungan
❑ Model ini tidak mengeksplorasi secara rinci apa
yang harus dilakukan dan bagaimana
memahami peran teknologi hijau dalam
pelestarian lingkungan
No. Model CSR Tokoh Keterangan
3 Model of Sustainable
Development
Aras dan
Crowther
(2009)
❑ Berupaya mencapai keberlanjutan dengan
menggunakan 4 tindakan: ekonomi,
melestarikan lingkungan, menjamin keadilan
sosial, dan mengembangkan nilai-nilai spiritual
dan budaya
❑ Tidak menunjukkan secara spesifik apa yang
harus dilakukan untuk memastikan perlindungan
dan keberlanjutan lingkungan
4 Model CSR 2.0 Visser (2008,
2010, 2012)
❑ Menguraikan 5 prinsip (Kreativitas, Skalabilitas,
Responsivitas, Glocality, dan Circularity) sebagai
upaya untuk merancang model bisnis yang
berkelanjutan dan bertanggung jawab, didukung
oleh reformasi sistem keuangan dan ekonomi
No. Model CSR Tokoh Keterangan
5 Consumer-driven
corporate responsibility
model
Claydon (2011) ❑ Menyatakan bahwa agar menguntungkan,
permintaan konsumen untuk CSR harus dipenuhi
❑ Perusahaan tidak harus memilih antara menjadi
menguntungkan atau bertanggung jawab secara
sosial, tetapi memang harus fokus pada kedua
tujuan tersebut pada saat yang sama karena
saling terkait.
6 CSR-Universal Model Nalband dan
Kelabi (2014)
❑ Merupakan hasil reviu dari Piramida CSR Carroll
(1991), dan memasukkan elemen umum dari
keyakinan (beliefs), nilai (value), dan asumsi
(assumption).
❑ Model ini tidak secara khusus membahas
bagaimana menangani 'isu lingkungan’.
Model CSR lainnya serta kekuatan dan keterbatasannya
● Kategori yang diusulkan oleh Carroll dan Visser
dalam model CSR, dengan beberapa modifikasi,
sebagai upaya untuk merancang piramida baru
yang dapat ditransfer ke semua konteks
lingkungan/organisasi/negara.
● Empat tanggung jawab CSR dalam piramida baru
ini adalah ekonomi, glokal, hukum dan etika, dan
filantropi.
● Aspek glokal sebagai faktor pendorong CSR yang
baru, mencakup: kondisi lingkungan, sosial
budaya, penggunaan teknologi, dan hak politik.
● Antal et al. (2009) menyatakan bahwa
“hubungan antara bisnis dan masyarakat
didefinisikan dengan cara yang berbeda
sesuai dengan konteks sejarah, [budaya,
politik] sosio-ekonomi dan hukum dan
kekuatan aktor terkait”
● Pada model ini, tingkatan tanggung jawab bersifat fleksibel.
● Pada model di atas, tanggung jawab filantropi terletak di puncak piramida, tetapi dapat berubah baik di
tingkat kedua atau ketiga, sesuai konteksnya.
● Tanggung jawab ekonomi menjadi satu-satunya yang tidak fleksibel; karena merupakan alasan pertama
berdirinya perusahaan, dan melalui inilah ekonomi nasional didorong melalui pendapatan, dan kesempatan
kerja dan investasi
● Menurut Masoud, model ini menyediakan sarana dan kerangka teoritis yang lebih tepat untuk
mengkategorikan kegiatan CSR.
● Piramida Internasional dimaksudkan untuk dilihat sebagai alat fleksibel yang mewujudkan
konteks dinamis yang memungkinkan kerangka kerja CSR beradaptasi, serta fokus pada masa
kini dan masa depan.
● Keberhasilan atau kegagalan harus diukur dalam hal dampak perusahaan terhadap
lingkungan, dan jika ada pembalikan dari banyak masalah paling mendesak di dunia, misalnya,
sosial, lingkungan, legislatif lokal, tren etika, dan sebagainya, maka diperlukan berbagai jenis
CSR.
● Piramida Internasional yang dikembangkan Masoud dibangun dengan cara yang mencerminkan
peran mendasar yang dimainkan dan diharapkan oleh organisasi bisnis, yang dilihat sebagai
investasi dalam proyek masyarakat/komunitas sedemikian rupa sehingga bisnis secara implisit
memperhatikan masa depan.
● Dari tiga domain lain dalam Piramida Internasional, glocal diberikan prioritas tertinggi kedua,
diikuti oleh tanggung jawab hukum dan etika, kemudian filantropi. Hal ini membantu
menghilangkan asumsi yang melekat tentang hubungan hierarkis di antara domain-domain
yang telah dirasakan beberapa orang dalam penggambaran Piramida CSR Carroll.
Model Piramida CSR (Carroll, 1979) Modifikasi model Piramida CSR (Carroll, 1991)
Model Piramida Internasional CSR (Masoud, 2016)
Model Piramida CSR untuk Negara Berkembang (Visser, 2006)
Prinsip 1. Tanggung Jawab Ekonomi
Prinsip 2. Tanggung Jawab Glokal (global+lokal)
Prinsip 3. Tanggung Jawab Hukum dan Etika
Prinsip 4. Tanggung Jawab Filantropi
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
Bagian ini akan membahas 4 Prinsip CSR menurut Masoud (2016);
● Tanggung jawab ekonomi merupakan perhatian utama dari
prinsip CSR karena perusahaan harus menghasilkan
keuntungan untuk bisa bertahan hidup. dan berbagi
keuntungannya dengan masyarakat.
● Carroll’s CSR Pyramid gagal mempertimbangkan aspek
ekonomi, sosial dan lingkungan yang saling berdampak atas
CSR walaupun telah mencoba menerapkan konsep payung
terkait hubungan antara dunia bisnis dan masyarakat
(Elkington (1999), Visser and Sunter (2002), and Visser (2006)).
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
● Di negara maju dan berkembang, tanggung jawab
ekonomi dapat dianggap sebagai tier teratas seperti
nampak dalam model Piramida Internasional CSR.
● Model Piramida Internasional juga mengakui konsep
tanggung jawab ekonomi berkelanjutan dengan
memperkenalkan value-added performance dan investasi
yang menciptakan nilai-nilai CSR sebagai isu kunci.
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
● Pada dasarnya glokal adalah kata yang berarti
konsep global namun diimplementasikan
terhadap nilai dan budaya lokal.
● Pemikir CSR Glokal berpendapat bahwa social-
ekonomi adalah prioritas: tradisi budaya,
reformasi politik, kesenjangan tata kelola, dan
tanggap terhadap krisis (Visser, 2011).
● Pada Model Piramida Internasional CSR, tanggung jawab glokal terletak pada tingkat kedua;
merepresentasikan kewajiban pengambil keputusan perusahaan untuk terlibat dalam tindakan
yang melindungi dan meningkatkan kondisi lingkungan masyarakat secara keseluruhan, dan
juga mengakui aspek sosial budaya, pengguna teknologi, dan sifat hak politik.
● Pada model ini, Masoud juga menyertakan tanggung jawab teknologi (technology
responsibilities) untuk mengidentifikasi bagaimana sektor teknologi dapat memberikan
kontribusi terbaik kepada masyarakat.
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
● Tanggung jawab ini berkisar pada peraturan terkait
lingkungan, penggunaan tenaga kerja dan teknologi, serta
isu-isu terkait negara yang tidak cocok untuk menjadi mitra.
● Pembahasan yang menarik -> company dapat melakukan
yang lebih dari seharusnya, jika?
● Penerapan peraturan dan ketentuan terkait hanya untuk
memastikan terpenuhinya standar minimum.
● Banyak kegiatan etis yang dilakukan oleh korporasi sudah
melebihi standar minimum yang ditetapkan hukum dan
diadopsi sebagai pandangan bahwa kegiatan bisnis memiliki
tanggung jawab etis pada masyarakat (Jones, 1980;
Manakkalathil and Rudolf, 1995; Carroll, 1999; McWilliams and
Siegel, 2001; Kok et al., 2001; Oppewal et al., 2006).
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
Picture Source: https://www.lawyr.it/index.php/dictionary/561-jugdement
● Visser (2008): hubungan baik dengan pemerintahan
dan berpusat pada penerapan kode etik sukarela.
● Carroll’s model: mematuhi hukum, serta melakukan hal
yang benar dan adil.
● Dalam konteks Islam: tanggung jawab etis dianggap
sebagai tanggung jawab yang penting. Konsep good
values: al-adl, al-haqq, al-khayr dsb.
● The international pyramid memungkinkan tingkat
tanggung jawab hukum dan etika ini lebih
tinggi/rendah (dari tier ketiga tempatnya berada).
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
Picture Source: https://www.lawyr.it/index.php/dictionary/561-jugdement
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
Kata Filantropi / philanthropy berasal dari bahasa Yunani
philanthropia yang berarti kebajikan, kebaik-hatian, perasaan
humanis, keramahan, kesopanan dan cinta Tuhan kepada
umat manusia (Liddell and Scott, 1940, s.w. philia;
philanthropia).
● Dalam konteks bisnis, filantropi merujuk pada kegiatan
amal yang dilakukan oleh perusahaan, yang melekat
pada gagasan untuk memberikan sesuatu kembali
pada masyarakat.
● Perusahaan secara sukarela berkontribusi pada
masyarakat dan membangun kepercayaan dengan
komunitas untuk meningkatkan kesejahteraan.
● Prioritas terendah dalam International Pyramid model
of CSR karena sifat diskresi yang melekat kepadanya.
Picture Source: https://www.eesc.europa.eu/en/news-media/news/enabling-
philanthropy-could-make-eu-society-more-resilient
Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
● International Pyramid dan Model Visser (2006):
aspek filantropi dari CSR dapat dikelompokkan
dalam tier kedua.
● Prinsip-prinsip Islami yang mendorong masyarakat
untuk menunaikan Zakat dan melakukan Sedekah.
● Rendahnya praktik CSR berdasarkan filantropi di
negara-negara miskin/berkembang.
Perbedaan utama antara tanggung jawab hukum dan
etika, dengan tanggung jawab filantropi, dapat dilihat
dari apakah hal tersebut diwajibkan atau tidak.
Picture Source: https://givingcompass.org/article/understanding-philanthropic-
acts-of-selflessness
Berdasarkan bahasan, Masoud memberikan 4 komentar utama tentang
model-model CSR yang telah dikembangkan sebelumnya, yaitu;
• Kebanyakan model menunjukkan kepedulian terhadap aspek filantropi CSR.
• Kebanyakan model berfokus pada motif ekonomi sebagai prioritas utama bisnis.
• Sebagian besar temuan studi didasarkan pada data survei yang diperoleh dari manajer atau
pemilik bisnis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang harus dimasukkan dalam model CSR
yang diadopsi, tanpa mempertimbangkan bagaimana kegiatan CSR dapat diintegrasikan
sebagai bagian dari proses hijau.
• Kebanyakan model dibangun atas dasar-dasar etika sosial, motif keuntungan,
pemerintahan, kebebasan budaya, keselamatan dan kesehatan, akuntabilitas,
transparansi, dan daya saing yang diusulkan untuk memiliki fungsi yang tumpang tindih,
tanpa berfokus secara eksklusif pada elemen tertentu seperti perlindungan lingkungan.
Berdasarkan kelebihan dan kekurangan pada model-model sebelumnya, Masoud merumuskan model
baru yang diberi nama International Pyramid Model of CSR atau Model Piramida Internasional CSR
yang dianggap memberi manfaat sebagai berikut;
1) Model ini dirancang setelah meninjau kembali model Carroll dan Visser yang terkenal dan
dipahami, dan oleh karena itu konsep-konsep yang terlibat di dalamnya diartikulasikan dengan
baik, sehingga mudah dipahami oleh audiensnya.
2) Model ini fleksibel dalam hal tingkatan dan cakupan tanggung jawab CSR, dan oleh karena itu,
dapat memberikan solusi untuk berbagai keadaan yang berbeda, baik nasional maupun komersial.
3) Model ini mengakui transisi fokus dari konsep awal CSR yang berfokus pada tanggung jawab
ekonomi ke konsep yang mengakui tanggung jawab glokal, hukum dan etika, dan filantropi, dan
dengan demikian memungkinkan pendekatan holistik terhadap praktik tanggung jawab sosial di
berbagai negara.
4) Model tersebut mengakui peran penting tanggung jawab ekonomi, menyarankan bahwa
manajemen yang baik harus memungkinkan kemakmuran ekonomi yang lebih besar untuk dapat
menghasilkan peningkatan belanja modal, menciptakan lapangan kerja, berkontribusi terhadap
pendidikan, mendukung pengembangan sumber daya manusia, dan umumnya berinvestasi lebih
banyak di masyarakat secara umum.
5) Pencantuman tanggung jawab glokal di baris kedua Piramida Internasional menekankan
hubungan antara global dan glocal, dan mendorong kegiatan CSR untuk melihat melampaui
populasi langsung ke populasi yang lebih luas dari negara yang bersangkutan, dan bahkan lebih
dari itu kepada komunitas global sebagai sarana untuk mengidentifikasi tujuan sosial yang
berharga dan mengatasi masalah sosial.
6) Penggambaran visual dari tanggung jawab hukum dan etika menunjukkan bahwa mereka saling
terkait, karena masalah etika sering kali menjadi kekuatan pendorong di balik pembuatan
undang-undang dan peraturan.
Mari berdiskusi… ☺

Article Review: How to win the battle of ideas win corporate social responsibility: the International Pyramid Model of CSR

  • 1.
    An article review: PascasarjanaIlmu Kesejehateraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
  • 2.
    01. Pengantar 02. SejarahCSR 03. Pengembangan kerangka konseptual CSR 04. Prinsip-prinsip CSR 05. Kesimpulan
  • 3.
    Masoud, N. (2017).How to win the battle of ideas in corporate social responsibility: the International Pyramid Model of CSR. International Journal of Corporate Social Responsibility, 2(4), 1-22. doi:10.1186/s40991-017-0015-y
  • 5.
    ⮚ Definisi TanggungJawab Sosial Perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berkembang dari waktu ke waktu. ⮚ Cara penerapannya berbeda di setiap negara. ⮚ CSR direpresentasikan menjadi payung untuk beragam masalah yang semakin penting bagi kinerja bisnis di tingkat global. ⮚ Tujuan makalah Najeb Masoud: • melacak asal usul konsep CSR; • menciptakan kerangka teoretis untuk penggunaan internasional; dan • memberi manfaat untuk penerapan di negara berkembang dan negara maju.
  • 6.
    Terdapat 3 tujuandari konseptualisasi CSR: ● berkontribusi pada pendekatan teoretis utama; ● membangun dua model Piramida CSR untuk digunakan di AS dan di negara berkembang; dan ● menghadirkan model orisinal baru 🡪 Piramida Internasional sebagai landasan praktik CSR.
  • 9.
    ● Pada dekade1980-an, muncul dua tema alternatif CSR yang penting, yaitu; Teori Stakeholder (Stakeholder Theory), dan Etika Bisnis (Business Ethics) → tokoh yang berkontribusi; Freeman (1984, 1994), Wartick dan Cochran (1985), Evans dan Freeman (1988), Freeman dan Phillips (2002), dan Phillips et al. (2003). ● Wheeler et al. (2003), p.20) menyatakan bahwa “teori stakeholder tidak hanya tentang masalah sosial […], sustainability juga bukan hanya tentang masalah lingkungan […] Dan tidak ada dikotomi yang diperlukan antara sustainability dan profitability”. ● Carroll (1991, p.43) memberikan koneksi tentang CSR ke teori pemangku kepentingan dengan mencatat “adanya kesesuaian alami antara gagasan CSR dan stakeholder organisasi“ ● Thomas Jones (1980) memberikan penekanan pada CSR sebagai sebuah proses daripada sekedar hasil/outcomes (Jones, 1980). Jones percaya bahwa "perilaku perusahaan seharusnya tidak dinilai oleh keputusan yang benar-benar dicapai, tetapi oleh proses yang dicapai”. ● Pada intinya, tahun 1980-an ditandai dengan teori stakeholder yang dikembangkan lebih lanjut menjadi pendekatan yang lebih holistik pada tahun 2000-an untuk menggambarkan konsep-konsep CSR.
  • 10.
    ● Carroll mempresentasikanmodel CSR pada tahun 1991 yang dikenal sebagai “Pyramid Model of CSR” yang mengatur bahwa CSR perusahaan memiliki 4 lapis tanggung jawab yaitu; ekonomi, hukum, etika, dan filantropi. ● Clarkson (1999) mengkritik model konseptual Carroll karena kompleksitasnya, kesulitan yang terkait dengan pengujiannya, dan kegagalannya untuk memajukan metodologi sehubungan dengan pengumpulan, pengorganisasian, dan evaluasi data perusahaan
  • 11.
    ● Tahun 1991,Wood memberikan kontribusi pada model Corporate Social Performance (CSP) yang merupakan kinerja sosial yang dihasilkan dari operasional CSR suatu perusahaan. ● Model Wood ini mengembangkan area penelitian; a) perilaku tanggung jawab social (social responsibility behaviour), b) proses responsive (process of responsiveness), dan c) hasil kinerja (outcomes of performance) ● Corporate sustainability performance is defined as: “a business organization’s configuration of principles of social responsibility, processes of social responsiveness, and policies, programs, and observable outcomes as they relate to the firm’s societal relationships [and its outcome]” (1991, p. 693) Model CSP Wood
  • 12.
    ● Jensen (2002)berpendapat bahwa tanggung jawab sosial seharusnya tidak dibangun sebagai tujuan bisnis dengan alasan bahwa bisnis telah memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan menghasilkan keuntungan. ● Terminologi yang berkembang dalam CSR 50 tahun terakhir sangat berorientasi pada hasil. ● Pada perkembangannya interpretasi CSR mencakup berbagai fokus; 'etika dan moralitas bisnis', 'akuntabilitas perusahaan’,'corporate citizenship', 'filantropi perusahaan', 'corporate greening dan green marketing', 'manajemen keanekaragaman', 'tanggung jawab lingkungan,' 'hak asasi manusia,' 'pembelian yang bertanggung jawab dan manajemen rantai pasokan', 'investasi yang bertanggung jawab secara sosial', dan 'keterlibatan pemangku kepentingan'
  • 13.
    ● Pada perkembangannya,Carrol melakukan pengurangan empat kategori CSR menjadi tiga, yaitu; domain ekonomi, hukum, dan etika (Three-domain model of CSR) ● Gambar 5 di atas menunjukkan bahwa filantropi tidak lagi diklasifikasikan sebagai area individu dalam perusahaan, dan dimasukkan ke dalam domain etika dan/atau ekonomi dengan keyakinan bahwa hal ini memberikan cara yang lebih baik untuk mengklasifikasikan aktivitas perusahaan (Schwartz dan Carroll , 2003).
  • 16.
    ●Piramida Carroll adalahkonsep CSR yang paling populer dan mapan; tetapi dapat dikritik dengan alasan bahwa seperti banyak literatur CSR yang dihasilkan di AS sehingga penerapannya secara global akan penuh tantangan.
  • 17.
    Identifikasi Visser tentangketerbatasan model Carroll, termasuk yang berkaitan dengan inkonsistensi model dalam penjelasannya tentang mengapa CSR dipandang sebagai hierarki, menghasilkan respons Visser sendiri untuk meningkatkan keandalan model. Argumen Visser adalah, karena model Carroll belum diuji di luar Amerika, maka model tersebut gagal memberikan gambaran CSR yang sebenarnya secara akurat ketika diterapkan di tempat lain di dunia, dan terutama di benua Afrika di mana urutan lapisan CSR diamati berbeda dari Piramida Carroll. Temuannya adalah bahwa di negara-negara berkembang, tanggung jawab ekonomi terus mendapat penekanan paling besar, dengan filantropi diberikan prioritas tertinggi kedua, diikuti oleh tanggung jawab hukum dan kemudian tanggung jawab etis. Dalam piramida CSR Afrika ada jauh lebih sedikit tekanan untuk perilaku baik yang ditentukan oleh hukum daripada di negara maju karena alasan seperti infrastruktur hukum yang kurang berkembang.
  • 19.
    4 Alasan perlunyapengembangan CSR untuk negara berkembang: 1) Negara berkembang mengalami perkembangan pesat dalam hal ekonomi, dan oleh karena itu, ini merupakan pasar yang produktif untuk bisnis (IMF, 2006). 2) Di negara berkembang, krisis sosial dan lingkungan biasanya paling parah di dunia (UNDP, 2006 3) Karena globalisasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kegiatan bisnis, dampak sosial dan lingkungan “baik positif maupun negatif” dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap negara-negara berkembang (Bank Dunia 2006) 4) Serangkaian program CSR khusus untuk negara berkembang yang umumnya sama sekali berbeda dengan di negara maju (Visser 2008, p.474).
  • 20.
    No. Model CSRTokoh Keterangan 1 Stakeholder Theory Freeman (1984) ❑ Menempatkan tanggung jawab besar pada pemangku kepentingan, dan mengidentifikasi jenis baru dari kewajiban. ❑ Stieb (2009) menyatakan bahwa teori pemangku kepentingan menimbulkan lebih banyak pertanyaan tentang peran bisnis dalam masyarakat daripada memberikan jawaban 2 Model Ripple Effect Marsden dan Andriof (1998) ❑ Berdasarkan konsep 'triple bottom line' dengan mempertimbangkan tiga tujuan; ekonomi, sosial, dan lingkungan ❑ Model ini tidak mengeksplorasi secara rinci apa yang harus dilakukan dan bagaimana memahami peran teknologi hijau dalam pelestarian lingkungan
  • 21.
    No. Model CSRTokoh Keterangan 3 Model of Sustainable Development Aras dan Crowther (2009) ❑ Berupaya mencapai keberlanjutan dengan menggunakan 4 tindakan: ekonomi, melestarikan lingkungan, menjamin keadilan sosial, dan mengembangkan nilai-nilai spiritual dan budaya ❑ Tidak menunjukkan secara spesifik apa yang harus dilakukan untuk memastikan perlindungan dan keberlanjutan lingkungan 4 Model CSR 2.0 Visser (2008, 2010, 2012) ❑ Menguraikan 5 prinsip (Kreativitas, Skalabilitas, Responsivitas, Glocality, dan Circularity) sebagai upaya untuk merancang model bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, didukung oleh reformasi sistem keuangan dan ekonomi
  • 22.
    No. Model CSRTokoh Keterangan 5 Consumer-driven corporate responsibility model Claydon (2011) ❑ Menyatakan bahwa agar menguntungkan, permintaan konsumen untuk CSR harus dipenuhi ❑ Perusahaan tidak harus memilih antara menjadi menguntungkan atau bertanggung jawab secara sosial, tetapi memang harus fokus pada kedua tujuan tersebut pada saat yang sama karena saling terkait. 6 CSR-Universal Model Nalband dan Kelabi (2014) ❑ Merupakan hasil reviu dari Piramida CSR Carroll (1991), dan memasukkan elemen umum dari keyakinan (beliefs), nilai (value), dan asumsi (assumption). ❑ Model ini tidak secara khusus membahas bagaimana menangani 'isu lingkungan’.
  • 23.
    Model CSR lainnyaserta kekuatan dan keterbatasannya ● Kategori yang diusulkan oleh Carroll dan Visser dalam model CSR, dengan beberapa modifikasi, sebagai upaya untuk merancang piramida baru yang dapat ditransfer ke semua konteks lingkungan/organisasi/negara. ● Empat tanggung jawab CSR dalam piramida baru ini adalah ekonomi, glokal, hukum dan etika, dan filantropi. ● Aspek glokal sebagai faktor pendorong CSR yang baru, mencakup: kondisi lingkungan, sosial budaya, penggunaan teknologi, dan hak politik. ● Antal et al. (2009) menyatakan bahwa “hubungan antara bisnis dan masyarakat didefinisikan dengan cara yang berbeda sesuai dengan konteks sejarah, [budaya, politik] sosio-ekonomi dan hukum dan kekuatan aktor terkait”
  • 24.
    ● Pada modelini, tingkatan tanggung jawab bersifat fleksibel. ● Pada model di atas, tanggung jawab filantropi terletak di puncak piramida, tetapi dapat berubah baik di tingkat kedua atau ketiga, sesuai konteksnya. ● Tanggung jawab ekonomi menjadi satu-satunya yang tidak fleksibel; karena merupakan alasan pertama berdirinya perusahaan, dan melalui inilah ekonomi nasional didorong melalui pendapatan, dan kesempatan kerja dan investasi ● Menurut Masoud, model ini menyediakan sarana dan kerangka teoritis yang lebih tepat untuk mengkategorikan kegiatan CSR.
  • 25.
    ● Piramida Internasionaldimaksudkan untuk dilihat sebagai alat fleksibel yang mewujudkan konteks dinamis yang memungkinkan kerangka kerja CSR beradaptasi, serta fokus pada masa kini dan masa depan. ● Keberhasilan atau kegagalan harus diukur dalam hal dampak perusahaan terhadap lingkungan, dan jika ada pembalikan dari banyak masalah paling mendesak di dunia, misalnya, sosial, lingkungan, legislatif lokal, tren etika, dan sebagainya, maka diperlukan berbagai jenis CSR. ● Piramida Internasional yang dikembangkan Masoud dibangun dengan cara yang mencerminkan peran mendasar yang dimainkan dan diharapkan oleh organisasi bisnis, yang dilihat sebagai investasi dalam proyek masyarakat/komunitas sedemikian rupa sehingga bisnis secara implisit memperhatikan masa depan. ● Dari tiga domain lain dalam Piramida Internasional, glocal diberikan prioritas tertinggi kedua, diikuti oleh tanggung jawab hukum dan etika, kemudian filantropi. Hal ini membantu menghilangkan asumsi yang melekat tentang hubungan hierarkis di antara domain-domain yang telah dirasakan beberapa orang dalam penggambaran Piramida CSR Carroll.
  • 26.
    Model Piramida CSR(Carroll, 1979) Modifikasi model Piramida CSR (Carroll, 1991) Model Piramida Internasional CSR (Masoud, 2016) Model Piramida CSR untuk Negara Berkembang (Visser, 2006)
  • 28.
    Prinsip 1. TanggungJawab Ekonomi Prinsip 2. Tanggung Jawab Glokal (global+lokal) Prinsip 3. Tanggung Jawab Hukum dan Etika Prinsip 4. Tanggung Jawab Filantropi Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi Bagian ini akan membahas 4 Prinsip CSR menurut Masoud (2016);
  • 29.
    ● Tanggung jawabekonomi merupakan perhatian utama dari prinsip CSR karena perusahaan harus menghasilkan keuntungan untuk bisa bertahan hidup. dan berbagi keuntungannya dengan masyarakat. ● Carroll’s CSR Pyramid gagal mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan yang saling berdampak atas CSR walaupun telah mencoba menerapkan konsep payung terkait hubungan antara dunia bisnis dan masyarakat (Elkington (1999), Visser and Sunter (2002), and Visser (2006)). Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
  • 30.
    ● Di negaramaju dan berkembang, tanggung jawab ekonomi dapat dianggap sebagai tier teratas seperti nampak dalam model Piramida Internasional CSR. ● Model Piramida Internasional juga mengakui konsep tanggung jawab ekonomi berkelanjutan dengan memperkenalkan value-added performance dan investasi yang menciptakan nilai-nilai CSR sebagai isu kunci. Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
  • 31.
    Ekonomi Glocal Hukumdan Etika Filantropi ● Pada dasarnya glokal adalah kata yang berarti konsep global namun diimplementasikan terhadap nilai dan budaya lokal. ● Pemikir CSR Glokal berpendapat bahwa social- ekonomi adalah prioritas: tradisi budaya, reformasi politik, kesenjangan tata kelola, dan tanggap terhadap krisis (Visser, 2011).
  • 32.
    ● Pada ModelPiramida Internasional CSR, tanggung jawab glokal terletak pada tingkat kedua; merepresentasikan kewajiban pengambil keputusan perusahaan untuk terlibat dalam tindakan yang melindungi dan meningkatkan kondisi lingkungan masyarakat secara keseluruhan, dan juga mengakui aspek sosial budaya, pengguna teknologi, dan sifat hak politik. ● Pada model ini, Masoud juga menyertakan tanggung jawab teknologi (technology responsibilities) untuk mengidentifikasi bagaimana sektor teknologi dapat memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat. Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi
  • 33.
    ● Tanggung jawabini berkisar pada peraturan terkait lingkungan, penggunaan tenaga kerja dan teknologi, serta isu-isu terkait negara yang tidak cocok untuk menjadi mitra. ● Pembahasan yang menarik -> company dapat melakukan yang lebih dari seharusnya, jika? ● Penerapan peraturan dan ketentuan terkait hanya untuk memastikan terpenuhinya standar minimum. ● Banyak kegiatan etis yang dilakukan oleh korporasi sudah melebihi standar minimum yang ditetapkan hukum dan diadopsi sebagai pandangan bahwa kegiatan bisnis memiliki tanggung jawab etis pada masyarakat (Jones, 1980; Manakkalathil and Rudolf, 1995; Carroll, 1999; McWilliams and Siegel, 2001; Kok et al., 2001; Oppewal et al., 2006). Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi Picture Source: https://www.lawyr.it/index.php/dictionary/561-jugdement
  • 34.
    ● Visser (2008):hubungan baik dengan pemerintahan dan berpusat pada penerapan kode etik sukarela. ● Carroll’s model: mematuhi hukum, serta melakukan hal yang benar dan adil. ● Dalam konteks Islam: tanggung jawab etis dianggap sebagai tanggung jawab yang penting. Konsep good values: al-adl, al-haqq, al-khayr dsb. ● The international pyramid memungkinkan tingkat tanggung jawab hukum dan etika ini lebih tinggi/rendah (dari tier ketiga tempatnya berada). Ekonomi Glocal Hukum dan Etika Filantropi Picture Source: https://www.lawyr.it/index.php/dictionary/561-jugdement
  • 35.
    Ekonomi Glocal Hukumdan Etika Filantropi Kata Filantropi / philanthropy berasal dari bahasa Yunani philanthropia yang berarti kebajikan, kebaik-hatian, perasaan humanis, keramahan, kesopanan dan cinta Tuhan kepada umat manusia (Liddell and Scott, 1940, s.w. philia; philanthropia). ● Dalam konteks bisnis, filantropi merujuk pada kegiatan amal yang dilakukan oleh perusahaan, yang melekat pada gagasan untuk memberikan sesuatu kembali pada masyarakat. ● Perusahaan secara sukarela berkontribusi pada masyarakat dan membangun kepercayaan dengan komunitas untuk meningkatkan kesejahteraan. ● Prioritas terendah dalam International Pyramid model of CSR karena sifat diskresi yang melekat kepadanya. Picture Source: https://www.eesc.europa.eu/en/news-media/news/enabling- philanthropy-could-make-eu-society-more-resilient
  • 36.
    Ekonomi Glocal Hukumdan Etika Filantropi ● International Pyramid dan Model Visser (2006): aspek filantropi dari CSR dapat dikelompokkan dalam tier kedua. ● Prinsip-prinsip Islami yang mendorong masyarakat untuk menunaikan Zakat dan melakukan Sedekah. ● Rendahnya praktik CSR berdasarkan filantropi di negara-negara miskin/berkembang. Perbedaan utama antara tanggung jawab hukum dan etika, dengan tanggung jawab filantropi, dapat dilihat dari apakah hal tersebut diwajibkan atau tidak. Picture Source: https://givingcompass.org/article/understanding-philanthropic- acts-of-selflessness
  • 38.
    Berdasarkan bahasan, Masoudmemberikan 4 komentar utama tentang model-model CSR yang telah dikembangkan sebelumnya, yaitu; • Kebanyakan model menunjukkan kepedulian terhadap aspek filantropi CSR. • Kebanyakan model berfokus pada motif ekonomi sebagai prioritas utama bisnis. • Sebagian besar temuan studi didasarkan pada data survei yang diperoleh dari manajer atau pemilik bisnis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang harus dimasukkan dalam model CSR yang diadopsi, tanpa mempertimbangkan bagaimana kegiatan CSR dapat diintegrasikan sebagai bagian dari proses hijau. • Kebanyakan model dibangun atas dasar-dasar etika sosial, motif keuntungan, pemerintahan, kebebasan budaya, keselamatan dan kesehatan, akuntabilitas, transparansi, dan daya saing yang diusulkan untuk memiliki fungsi yang tumpang tindih, tanpa berfokus secara eksklusif pada elemen tertentu seperti perlindungan lingkungan.
  • 39.
    Berdasarkan kelebihan dankekurangan pada model-model sebelumnya, Masoud merumuskan model baru yang diberi nama International Pyramid Model of CSR atau Model Piramida Internasional CSR yang dianggap memberi manfaat sebagai berikut; 1) Model ini dirancang setelah meninjau kembali model Carroll dan Visser yang terkenal dan dipahami, dan oleh karena itu konsep-konsep yang terlibat di dalamnya diartikulasikan dengan baik, sehingga mudah dipahami oleh audiensnya. 2) Model ini fleksibel dalam hal tingkatan dan cakupan tanggung jawab CSR, dan oleh karena itu, dapat memberikan solusi untuk berbagai keadaan yang berbeda, baik nasional maupun komersial. 3) Model ini mengakui transisi fokus dari konsep awal CSR yang berfokus pada tanggung jawab ekonomi ke konsep yang mengakui tanggung jawab glokal, hukum dan etika, dan filantropi, dan dengan demikian memungkinkan pendekatan holistik terhadap praktik tanggung jawab sosial di berbagai negara.
  • 40.
    4) Model tersebutmengakui peran penting tanggung jawab ekonomi, menyarankan bahwa manajemen yang baik harus memungkinkan kemakmuran ekonomi yang lebih besar untuk dapat menghasilkan peningkatan belanja modal, menciptakan lapangan kerja, berkontribusi terhadap pendidikan, mendukung pengembangan sumber daya manusia, dan umumnya berinvestasi lebih banyak di masyarakat secara umum. 5) Pencantuman tanggung jawab glokal di baris kedua Piramida Internasional menekankan hubungan antara global dan glocal, dan mendorong kegiatan CSR untuk melihat melampaui populasi langsung ke populasi yang lebih luas dari negara yang bersangkutan, dan bahkan lebih dari itu kepada komunitas global sebagai sarana untuk mengidentifikasi tujuan sosial yang berharga dan mengatasi masalah sosial. 6) Penggambaran visual dari tanggung jawab hukum dan etika menunjukkan bahwa mereka saling terkait, karena masalah etika sering kali menjadi kekuatan pendorong di balik pembuatan undang-undang dan peraturan.
  • 41.