Dokumen ini membahas pentingnya pengembangan profesi guru untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Melalui kegiatan pengembangan diri semacam diklat, guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, managerial, dan sosial agar mampu memberikan pembelajaran yang aktif dan efektif. Hasil dari kegiatan ini diharapkan juga dapat menguntungkan berbagai pihak, termasuk peserta didik, orang tua, dan pemerintah.