Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut dokumen tersebut meliputi 4 aspek, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik yang terkait kemampuan mengelola pembelajaran, (2) Kompetensi Kepribadian yang mencerminkan kepribadian guru, (3) Kompetensi Sosial yang terkait kemampuan berinteraksi dengan peserta didik dan masyarakat, (4) Kompetensi Profesional yang terkait penget