REKOMENDASI PROGRAM STRATEGIS
PRESIDEN JOKO WIDODO [ 2014 – 2019 ]
INDONESIA SEBAGAI NEGARA DAULAT ENERGI
Dirumuskan oleh
Komunitas Alumni ITB Pilih
Jokowi
Kompartemen Energi
@ Mei 2014
E N E R G I
2
1. PENGGUNAAN BBM YANG BOROS
2. PENGGUNAAN ENERGI MAHAL UNTUK DOMESTIK,
ENERGI MURAH DIEKSPOR
3. PRODUKSI LISTRIK & ELEKTRIFIKASI YANG RENDAH
4. PRODUKSI MIGAS MENURUN
5. PENGGUNAAN ATAU PEMANFAATAN ENERGI NON
FOSIL SEBAGAI ENERGI MASIH RENDAH
MASALAH UTAMA ENERGI INDONESIA
1.
3
I. BBM
1. MERENCANAKAN MELEPASKAN KETERGANTUNGAN BBM SUBSIDI DENGAN TERENCANA DAN
OPERASIONAL
2. DILAKUKAN PENGURANGAN VOLUME BBM SUBSIDI SECARA BERTAHAP.
3. PILIHAN OPTIMAL UNTUK PELEPASAN KETERGANTUNGAN BBM SUBSIDI SECARA MASIF ADALAH
GAS DENGAN PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG.
4. TIDAK MELAKUKAN PEMBATASAN PADA JENIS PILIHAN BBG UNTUK KONVERSI, BISA DENGAN CNG
DAN BISA DENGAN LNG.
5. KEGAGALAN PERPRES 64/2012 PERIHAL PROGRAM BBG a.l ADALAH :
1. PEMBATASAN PADA JENIS GAS YANG DIGUNAKAN TERBATAS (HANYA CNG)
2. INTEGRASI ANTARA SUMBER, INFRASTRUKTUR DAN PENGGUNA TIDAK TERKOORDINASI DAN BERJALAN
SECARA OPERASIONAL
3. PEMERINTAH (dan BUMN) TIDAK ADA YANG MEMPRODUKSI CNG, PRODUKSI CNG SEMUA ADALAH SWASTA
6. PEMERINTAHAN JOKOWI-JK SERIUS MENJALANKAN PROGRAM YANG OPERASIONAL
II. ENERGI MURAH UNTUK DOMESTIK
1. PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG MENGGUNAKAN LNG PRODUK INDONESIA YANG TELAH
BERPRODUKSI SEJAK TAHUN 1973 (41 TAHUN LALU)
2. PENGGUNAAN GAS HASIL KONVERSI DIGUNAKAN UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK MAUPUN
KENDARAAN BERGERAK (DARAT MAUPUN LAUT)
3. PELAKSANAANNYA DILAKUKAN SECARA SEKTORAL DAN BERTAHAP, DIMULAI DENGAN
PENERAPAN PENGGUNAAN PADA KENDARAAN INDUSTRI & PENDUKUNG NYA, KAPAL
TRANSPORTASI BARANG, KENDARAAN TRANSPORTASI MASSAL.
4. SECARA BERTAHAP DITERAPKAN PADA MASYARAKAT UMUM DENGAN HARGA MURAH
PROGRAM JOKOWI – JK
MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA
2.
4
III. PRODUKSI LISTRIK & ELEKTRIFIKASI
1). Kapasitas Daya dan orientasi pelaksanaan.
Harus dilakukan penambahan kapasitas daya melalui penambahan pembangkit listrik Indonesia dengan
cepat dan tepat. Target : menjadi 100.000 MW.
a. Melanjutkan penambahan 20.000 MW melalui FT Phase I, II dan harus diselesaikan
pada tahun 2015. Serta program reguler 18.000 MW.
b. Pemerintah Baru akan menggenjot dengan penambahan program peningkatan daya
Listrik PLN dan IPP : program 5 x 8.000 MW (termasuk rencana sebelumnya)
c. Menghentikan penggunaan BBM sebagai sumber pembangkitan listrik baru.
d. Konversi penggunaan BBM ke gas atau pun BBM ke batubara serta sumber energi
geothermal dan Air dilakukan secara terintegrasi dengan seluruh aspek proses
pendukungnya (termasuk parbaikan termin pembayaran yang banyak dikeluhkan).
2). Elektrifikasi
Hingga saat ini rakyat Indonesia belum secara keseluruhan dapat menikmati listrik mengingat tingkat
elektrifikasi kita belum 80%. Keadlian bagi rakyat untuk mendapatkan listrik adalah hak. Pemerintahan
Jokowi JK memperkuat prioritas program pembangunan jaringan transmisi maupun distribusi yang telah
direncanakan selama ini hingga 95% .
3). Tata Kelola Kelistrikan
Pemerintah baru tunduk pada UU dan peraturan yang berlaku, namun akan dilakukan evaluasi secara
menyeluruh terhadap peraturan per-UU-an.
PROGRAM JOKOWI – JK
MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA
5
IV. STRATEGI PENINGKATAN PRODUKSI MIGAS
• Strategi Penaikan Produksi :
Penambahan :
a. Melanjutkan Program Reguler
b. Revitalisasi lahan-lahan tua Pertamina : + (100.000 bph)
c. Endorsement pada pemegang kontrak konsesi yang menganggur (kontrak KSO, dll) : + (100.000 bph)
d. Mengawal pengembangan Lap. Cepu, Chevron, Selat Makasar : + (150.000 bph)
e. Percepatan Pengembangan lapangan2 Offshore kawasan Madura, Jawa & Kalimantan : + (100.000 bph)
f. Target : akhir tahun 2016 tingkat produksi minyak Indonesia adalah : 1.250.000 bph
*) bph : Barel per hari
• Peningkatan Cadangan :
Penambahan :
a. Alokasi peningkatan signifikan anggaran eksplorasi (migas, geologi,
b. Perbaikan Data Dasar Seluruh potensi Migas & Energi Memiliki
c. Eksplorasi sendiri : Darat & Laut Sistem informasi migas sendiri
d. Studi hasil Eksplorasi Negara berdaulat
e. Penawaran lahan berbasis hasil eksplorasi negara sendiri
• Kontrak Wilayah Kerja Migas (WK)
a. Menjalankan peraturan dengan tegas periode serah terima berakhirnya masa kontrak WK. Migas, CBM, dll.
b. Perpanjangan WK migas akan dilakukan dengan metoda review yang melibatkan pemerintah dan stakeholder :
Daerah, Para Ahli, Asosiasi –asosiasi yang berkaitan dan komite khusus.
a. Membuat Komite khusus untuk penyelesaian blok Mahakam, Blok Siak dengan prinsip pengutamaan kemampuan
nasional . Target Keputusan : 2015
b. Membuat Komite khusus untuk renegosiasi struktur harga gas Tangguh
c. Pelaksanaan konsisten pemegang konsesi wilayah kerja migas, cbm, dll sesuai dengan kontrak dan peraturan.
d. Penalti dan/atauTerminasi pelaku usaha yang membiarkan WK migas, cbm, dll .
PROGRAM JOKOWI – JK
MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA
6
V. PEMANFAATAN ENERGI NON FOSIL :
1. Panas Bumi untuk Listrik target : 3.500 MW dari 1.341 MW saat ini
2. Tenaga Air/Sungai untuk Listrik menuju : 10.000 MW
3. Surya, Angin, Gelombang : Dikembangkan untuk daerah terpencil
4. Bio-Fuel untuk pencampur BBM : secara strategis direncanakan agar tidak bertabrakan
dengan keperluan pangan.
PROGRAM JOKOWI – JK
MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA
1. Pemerintah mengambil resiko pada sisi hulu dimana pemerintah melakukan intervensi awal sampai pada penentuan
geothermal resources proven dan kemudian diberikan ke investor pengembangannya
2. Pembentukan semacam “Green fund” yang dikelola pemerintah dimana pengembalian dananya dari Carbon Emission
Credit ataupun penghematan subsidi BBM
3. Metoda penentuan keekonomian tarif listrik Panas Bumi perlu dan segera diundang-undangkan.
4. Akselerasi Revisi RUU Panas Bumi : geothermal masuk dalam klasifikasi usaha non pertambangan berkaitan dengan
explorasi , exploitasi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
5. Insentif di bidang fiskal dan non fiskal berkaitan dengan Tax and Duties
6. Penerapan Royalty dan PPh setelah Break Even Point (BEP) investasi tercapai dimana Pemerintah akan memperoleh
penghematan dari subsidi.
7. Perubahan Paradigma Mental Energi Supply Side Management ke arah Energy Demand Side Management ( Efisiensi,
Konservasi dan Diversifikasi )
PERCEPATAN PEMBANGUNAN PLTP ( PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI)
7
BATUBARA
•Status Terkini :
•Manfaat nasional belum optimal (Pendapatan Pemerintah 5%, multiplier efek : rendah)
•Batubara dieksport besar2an sebgai raw material energi
•Dampak sosial dan lingkungan memprihatinkan
•Wilayah Kerja Pertambangan Batubara lebih dari 60% mengalami persoalan hukum (tumpang tindih)
•Kepatuhan hukum tidak tercapai (Illegal Mining)
•Birokrasi tidak efektif, terlalu panjang prosedur.
•Rekomendasi :
•Meningkatkan pemenuhan kebutuhan dan daya serap nasional terhadap batubara untuk industri dan energi
•Memanfaatkan Batubara kalori rendah untuk penggunaan pembangkit-pembangkit Listrik PLN/IP terutama pada
mulut tambang (Mine Mouth)
•Memanfaatkan Batubara sebagai konversi bahan baku energi mahal (minyak) pada pembangkit-pembangkit listrik.
•Meningkatkan Peran Jasa dan Produk Nasional serta manfaat hingga lebih dari 5% pendapatan pemerintah dengan
memperpanjang multiplier effect.
•Penegakan kepatuhan terhadap aturan ditingkatkan & Pembenahan pada pertambangan Ilegal (Illegal Mining)
•Mempercepat pembenahan status Wilayah Kerja Batubara dari tumpang tindih (CLEAR & CLEAN)
•Infrastruktur dibangun dan tataruang diperbaiki sehingga tidak ada konflik penggunaan lahan.
•Membangun sistem kontrol produksi Batubara dengan lebih transparan
•Konservasi Batubara dengan mengontrol produksi Batubara terhadap cadangan dengan optimum, agar cadangan
batubara Indonesia memiliki umur produksi panjang
•Membangun pabrik-pabrik konversi batubara menjadi cair dan batubara menjadi gas
•Kewajiban Divestasi pertambangan yang sudah berproduksi selama 10 tahun
•Manfaat
•Mengurangi pemakaian volume BBM yang mahal.
•Peningkatan manfaat nasional pertumbuhan dan rantai ekonomi (multiplier efek)
•Investasi dan lapangan kerja (lansung maupun tidak langsung)
•Pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan pembangunan
•Ketertiban dalam pengusahaan tambang
•Pendapatan pemerintah dan devisa
•Biaya eksternal (lingkungan dan sosial) terkompensasi.
SUBSIDI BBM : EXIT STRATEGY
KONVERSI BBM ke BBG : DENGAN LNG
ALASAN :
• Cadangan Gas Indonesia masih Besar (Umur Rasio Cadangan terhadap produksi : 51 Tahun)
• Produksi Gas Indonesia Besar : ± 8.000 mmscfd (delapan milyar kaki kubik gas per hari)
• Konversi BBM ke BBG dengan menggunakan LNG dapat dilakukan secara masif, tepat sebagai strategi
pengurang volume BBM Subsidi dari minyak. LNG adalah bahan bakar dalam bentuk cair, bukan gas.
• Volume LNG dari Konversi 500 mmscfd (6.3% produksi GAS nasional) akan setara dengan ± 5.21 JUTA Kilo
Liter Solar dalam satu tahun (penghematan 11% volume impor BBM Subsidi)
• Indonesia Sudah 41 tahun memproduksi LNG & Lebih 40 tahun. Indonesia tidak memanfaatkan hasil produksi
LNG (energi)-nya untuk keperluan domestik sendiri.
• Pilihan penggunaan : LNG, karena Efektif dalam bentuk cair, mobilitas tinggi, energi besar tanpa memerlukan
tempat penyimpanan/volume besar, pemindahan antar moda cepat seperti bensin)
• Teknologi Penggunaan LNG sebagai BBG sangat aman. Berbagai moda kendaraan motor dan mesin industri
sudah puluhan tahun berjalan di negara lain (importir LNG dari Indonesia) dengan baik dan aman.
• Memberikan kepastian pasok energi bagi pertumbuhan industri sebagai pondasi penting dalam mendukung
daya saing nasional  Ketahanan Energi
• Negara memilih memberikan Nilai Tambah Gas produksi Indonesia sebagai modal pembangunan Dalam
Negeri, sebagai penghasil devisa melalui produk akhir , bukan melalui ekspor energi mentah (raw material)
 Kedaulatan Energi
-
KONVERSI BBM  BBG
1. Percepatan revisi UU Migas dan merevisi peraturan-peraturan pemerintah yang mendukung.
2. Pemerintah dengan tegas menetapkan penggunaan gas LNG untuk kebutuhan kendaraan industri sebagai bagian dari
strategi penurunan penggunaan BBM.
3. Mengeluarkan PERPRES revisi tentang : PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG DENGAN LNG dan/atau CNG.
4. Dilakukan kebijakan pengurangan volume impor BBM secara terukur periodik setiap tahun terhadap penambahan volume
penggunaan gas domestik.
5. Menetapkan kebijakan terintegrasi hulu – hilir dalam kaitan dengan program mendorong konversi BBM ke BBG.
6. Pemerintah menetapkan harga gas hilir.
7. Kewajiban Prinsip Penggunaan LNG untuk aktivitas Industri, Transportasi, perkantoran, dll yang dilaksanakan secara
sektoral (per wilayah) dan gradual
8. Dikeluarkan SK-SK PERATURAN TEKNIS Kementerian Terkait dalam koordinasi Presiden
9. Melaksanakan pemasangan 1000 konverter kit per hari pada kendaraan pendukung industri
10. Membangun terminal penerima LNG pada 7 titik (dekat lokasi Pembangkit Listrik PLN) dengan kapasitas minimal 3.000
ton.
11. Melengkapi terminal penerima LNG dengan support SPBG, masing-masing 10 titik.
12. Pemerintah memberikan contoh pembangunan satu terminal penerima LNG dan sistem distribusinya. Selanjutnya dapat
dilakukan oleh pelaku usaha BUMN, BUMD maupun swasta.
13. Penghematan subsidi atas penggunaan BBM digunakan sebagai dana membangun infrastruktur migas diatas dan yang
lain.
14. Menciptakan mekanisme kesetimbangan penggunaan gas domestik dan ekspor dalam kaitan untuk penguatan kembali
industri proses.
15. Dikeluarkan SK Monitoring Pelaksanaan : Membuat Komite khusus untuk monitoring, pengawasan dan pelaksanaan yang
terintegrasi seluruh proses utilisasi gas mulai sektor hulu hingga hilir (dapat digunakan masyarakat luas).
REKOMENDASI
PERBEDAAN (DIFERENSIASI)
PROGRAM KONVERSI BBM menjadi BBG
• Memperluas konversi penggunaan BBM
kepada gas dan energi terbarukan dalam
pembangkit listrik PLN.
• Mengembangkan pemanfaatan Konversi BBM ke
BBG dengan LNG.
• Memanfaatkan 500 mmscfd Gas dari 8000 mmscfd
produksi Gas Nasional (naik secara bertahap
setiap tahun hingga 30% prod. Nasional)
• Mengganti penggunaan BBM pada pembangkit-
pembangkit PLN dengan Gas hingga mencapai
rasio 90% (Gas/BBM 90)
• Memanfaatkan LNG sebagai bahan bakar BBG
untuk kendaraan darat dan air.
Gas yang digunakan akan sangat tergantung
keberadaan pipa.
Tidak memiliki mobilitas untuk didistribusikan pada
banyak titik.
Tidak mampu menyentuh pengguna akhir energi
bergerak
Gas yang dihasilkan dari produk Konversi yaitu LNG,
memiliki kemampuan mobilitas yang tinggi dan jauh
Konversi BBM kepada BBG dengan LNG dapat mengurangi
Subsidi energi secara Masif.
Memiliki daya jangkau distribusi pada banyak titik geografis
Indonesia bahkan hingga remote area.
Bisa dimanfaatkan untuk kendaraan
baik darat maupun laut
KELEMAHANKEUNGGULAN
PROGRAM PS - HRPROGRAM JOKOWI - JK
JAKARTA - 2014
3. Harapan & Rekomendasi
• Indonesia harus menggunakan
energi dengan cerdas. Pemanfaatan
Gas /Batubara sebagai pengganti
BBM adalah mutlak
• Masyarakat Pengguna akan
menikmati energi murah
• Lingkungan Bersih
• Indonesia harus hemat pada
sumber energi mahal (minyak)
• Meminimalisir ketergantungan
minyak yang makin sulit
• Indonesia memiliki banyak sumber
gas (cadangan besar/kecil)
• Teknologi Hulu dan Hilir Gas
makin mudah
MANFAATKAN GAS DAN BATUBARA SEBAGAI ENERGI
UNGGULAN
GUNAKAN BBM DENGAN TEPAT
Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru (berbasiskan pada
pendekatan kawasan daerah penghasil dalam rangka keadilan
terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sektor riil)
BATUBARA BUKAN SEBAGAI KOMODITI PENGHASIL DEVISA,
TETAPI SEBAGAI ENERGI
ENERGI NON FOSIL ADALAH JENIS ENERGI MODERN
Komunitas ALUMNI ITB
Untuk Daulat Energi
PARADIGMA BAHWA INDONESIA ADALAH NEGARA KONSUMSI ENERGI
AKAN MEMBAWA KEBIJAKAN YANG BERORIENTASI TERHADAP UTILITAS
ENERGI DENGAN PENGUTAMAAN DIGUNAKAN SEBAGAI MODAL DASAR
PENGEMBANGAN INDUSTRI DALAM NEGERI (+ ORIENTASI EKSPOR)
DEVISA NEGARA ADALAH FUNGSI LANGSUNG DARI HASIL EKSPOR
(INDUSTRI YANG ENERGINYA KITA DUKUNG)
PEROLEHAN DEVISA TIDAK HARUS MENGANDALKAN BAHAN BAKU
ENERGI YANG DIEKSPOR, TETAPI DARI PRODUK INDUSTRI
4. KESIMPULAN
1. Kemandirian pengelolaan sektor energi dapat diwujudkan dengan penerapan strategi yang
berparadigma “sumberdaya energi sebagai modal dasar pembangunan negara”
2. Orientasi pendekatan kebijakan energi adalah konsumsi. Negara dapat menempatkan
pandangan energi sebagai konsumsi pada Undang-Undang maupun peraturan lainnya yang
memiliki hukum mengikat
3. Indonesia dapat keluar dari keterjebakan besaran subsidi BBM dengan strategi konversi
BBM ke Gas yang dijalankan dengan konsekuen.
4. Indonesia akan bisa mengelola anugerah keenergian yang dimiliki dengan kebijakan yang
tepat dan cerdas, terencana dan operasional. Melalui pemerintah baru dengan REVOLUSI
MENTAL, dijalankan dengan tegas dan berwibawa akan terwujud.
NASIB INDONESIA (saat ini) :
• Menggunakan BBM (energi mahal), 2014 : 47.35 juta KL berharga subsidi
• Dana Subsidi yang dibutuhkan 210 Trilyun Rupiah
tidak berubah nasib suatu kaum,
hingga kaum itu sendiri yang merubahnya
MARI KITA RUBAH NASIB INDONESIA (saat ini), dengan :
• Secara perlahan kita kurangi volume penggunaan BBM bersubsidi
• Kita sediakan pengganti pengurangan volume bbm bersubsidi dengan alternatif yang setara
• Manfaatkan dana keuntungan atas perubahan nasib yang kita kendalikan menjadi nilai yang bermartabat
(daulat)
TEKNOLOGI &
MANAJEMEN
Kita yang semestinya
kendalikan nasib kita
JALAN KEMANDIRIAN ENERGI INDONESIA
INDONESIA SEBAGAI
NEGARA DAULAT ENERGI
MELALUI
PERUBAHAN PARADIGMA BARU KEBIJAKAN ENERGI
JAKARTA - 2014
Kontribusi Komunitas ALUMNI ITB untuk pemenangan Capres JOKOWI
perihal Issue Energi Nasional
Komunitas ALUMNI ITB
Untuk Daulat Energi
JAKARTA - 2014
Permasalahan Utama
• Rata2 Pertumbuhan Konsumsi Energi : 7 %/thn
• Infrastruktur Energi : Kurang (Rendah)
• Ketergantungan pada Energi Fosil : Tinggi
• Cadangan Energi Fosil Nasional : Terbatas (3.5 Milyar Barel Minyak)
• Produksi Minyak : Rendah (800.000 barel/hari) dari kebutuhan riil.
• Pengelolaan Manajemen : Menggantung (Status Hukum SKK Migas)
• Konsumsi BBM (Subsidi) : 47.350.000.000 liter (2014)
• Harga BBM : Dibawah Nilai Keekonomian
• Tata Niaga BBM : Komplikated
• Ekspor gas (LNG) : 52.2% dari produksi gas nasional.
• Daya Nasional Listrik : 34.000 MW
• Elektrifikasi : Baru 79 %
• Implementasi Strategi Energi : In-Konsisten (tak ada road map dari blueprint energi)
• Program Konversi (Gas) : Stagnan
• Program Energi Non-Konvensional : Lamban
• Penyelesaian : “penawaran” Lahan Baru
• Ketergantungan Peran Swasta (Asing/DN) : Tinggi
• Elastisitas Energi : Tinggi (2.69) - Boros
• Rata2 pemakaian energi perkapita (2011) : 25 mmbtu (rendah) atau ± 20% negara2 maju
• Efisiensi Energi : Rendah
Sumber : ESDM 2013
PRODUKSI
DIKOTOMI KEBIJAKAN ENERGI :
• Ekspor Energi (Raw) Vs
• Penyedia Energi untuk
Industri Domestik
POLA
PENGADAAN
NEGARA/
Pemerintah
Harus Hadir
EFISIENSI
ENERGI
ISSUE
POKOK
ENERGI
NAIKTURUN
KOMPLIKATED
RENDAH
KONSUMSI SUBSIDI
Misi
Menjadi Negara Daulat dengan Kemandirian Energi
Berbasiskan Keunggulan Pengelolaan Energi
dengan Tepat dan Cerdas
JAKARTA - 2014
Kemandirian Energi dapat
direpresentasikan dengan kemampuan
negara dalam mengendalikan semua
aspek keenergian, mulai keberadaan
sumber energi hingga produk akhirnya
bagi masyarakat warga.
Guna mendukung pada suatu tujuan
diatas, diperlukan panduan dengan
suatu visi : “Menjadi Negara Daulat
dengan Kemandirian Energi Berbasiskan
Keunggulan Pengelolaan Energi dengan
Tepat dan Cerdas”.
Dengan Misi
VISI
Melibatkan potensi beserta partisipasi lokal
sebagai generator energi minimal untuk konsumsi lokal
Negara harus menjadi pengendali utama atas semua aspek dalam
proses pengadaan dan konsumsi energi dari sumber hinggga
produk akhir
SUMBER ENERGI INDONESIA
FOSIL : MINYAK, GAS, BATUBARA
Energi Modern :
Air, Geothermal, Nabati, Biomassa
Matahari, Gelombang, Angin
EFISIENSI ENERGI
TINGGI
Terspesifikasinya perolehan dan penggunaan energi
untuk kebutuhan nasional
Kemampuan Negara dalam menyediakan dan penggunaannya
secara cerdas terhadap energi nasional
JAKARTA - 2014
Kemandirian Energi Nasional adalah
suatu tujuan Indonesia mencapai
negara Daulat. Negara Hebat adalah
negara yang berdaulat salahsatunya
pada daulat bidang energi
Seperti diungkap banyak para ahli
bahwa “Pondasi Pertumbuhan
Ekonomi suatu Negara adalah
tergantung pada pilihan Kebijakan
Ekonomi Energi(nya)“
Adapun representasi kedaulatan
diatas adalah mewujud dalam
kemampuan negara dalam
menyediakan energi bagi warganya
secara keseluruhan. Serta dapat
dimanfaatkan menjadi modal dasar
bertumbuhnya ekonomi baik secara
individual, kelompok dan secara
agregat secara nasional.
Namun, memperhatikan
Kondisi kebijakan dan
implementasi pembangunan
energi Indonesia saat ini, bisa
dikatakan bahwa energi belum
menjadi pendorong utama
pertumbuhan ekonomi sesuai
kemampuannya walau
melibatkan penggunaan 30%
anggaran negara.
Bermodalkan berbagai sumber energi
yang dimiliki negeri ini, serta bonus
demografi kita BISA MEWUJUDKAN
KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL
KEMANDIRIAN ENERGI
INFRASTRUKTUR ENERGI
Negara harus berperan aktif dalam penyediaan infrastruktur utama.
Spesifikasi Pengembangan Kawasan Energi
Pemerataan infrastruktur diluar Jawa Bali
PRODUKTIVITAS NASIONAL :
• Sumberdaya (Tenaga Kerja) Tersedia
• Infrastruktur Memadai
• Kepastian Suplai Energi
DAYASAING
INDONESIA
PEMANFAATAN ENERGI INDONESIA KEDEPAN:
• Paradigma perolehan devisa dari export energi harus diubah menjadi perolehan devisa dari produk akhir (Finish Product)
• Pengutamaan hasil energi dari bumi Indonesia untuk kebutuhan Dalam Negeri (Domestic First)
• Penggunaan keragaman sumber energi atau energi terbarukan di berbagai kawasan secara kreatif
Target Terukur :
Indonesia Green
Economy, Daulat
Ekonomi
Dibutuhkan Kemauan Presiden
Dibutuhkan Keputusan Pemerintah
INDONESIA SEBAGAI NEGARA DAULAT ENERGI
ENERGI : SUMBER, INFRASTRUKTUR, DISTRIBUSI & KONSUMSI
DISTRIBUSI
• Sumber dan lokasi pengolahan jauh terhadap pengguna akhir
• Rantai logistik terlalu panjang dan rawan keamanan
• Kemampuan negara dalam distribusi energi non BBM sangat rendah
• Kemampuan jangkau (coverage) distribusi hingga pengguna akhir rendah
• Pendekatan pola distribusi yang konvensional
• dll
KONSUMSI
• Perilaku pengguna energi lebih berorientasi pada penggunaan yang konsumtif.
• Pertumbuhan konsumsi energi tidak tepat guna, kurang dimanfaatkannya sebagai alat produksi lebih lanjut.
• Perilaku konsumen yang menganggap bahwa energi yang didapat adalah tanpa subsidi.
• Belum tersosialisasinya penggunaan energi alternatif pada masyarakat
• dll
Snapshot ENERGI INDONESIA SAAT INI
INFRASTRUKTUR ENERGI
Kilang Minyak :
• Kapasitas : 1 juta barel perhari
• Kondisi : Tua (tidak efisien)
• SPBU : 3500
• SPBG : 25
KILANG GAS
• LNG : 3 Pabrik Besar (semua untuk ekspor)
• LPG : 12 (kapasitas 1.2 juta ton/tahun)
Pipa :
• Pipa Gas : 12.000 KM
• Kebutuhan Ideal 58.000 KM
22
GEOTHERMAL/PANAS BUMI
ENERGY
RESOURCE POTENTIAL
% VS
WORLD RESERVE
PRODUCTION
(YEAR)
REMARKS
FOSSIL FUEL 86.9 Billion
bbl
1,2% 8.6 Billion 387 Million
bbl
20 years finish for export
GAS 384.7 TSCF 3,3% 185 TSCF 3 TCF 62 years finish for export
COAL 57.8 Billion
ton
3% 19.3 Billion
ton
132 Million
ton
146 years finish for export
HYDRO 75,000 MW 0,02% 75,000 MW 4200 MW Difficult to develop for large
scale ( social issues ,
environment issues ),
domestic
GEOTHERMAL 29,000 MW 40% 2288 MW
(proven)
1341 MW
(by Dec
2013)
Crash Program of
Geothermal
Development Required by
government intensive
support
ENERGI PANAS BUMI AKAN MENJADI ENERGI UTAMA INDONESIA

Energi - New Paradigm

  • 1.
    REKOMENDASI PROGRAM STRATEGIS PRESIDENJOKO WIDODO [ 2014 – 2019 ] INDONESIA SEBAGAI NEGARA DAULAT ENERGI Dirumuskan oleh Komunitas Alumni ITB Pilih Jokowi Kompartemen Energi @ Mei 2014 E N E R G I
  • 2.
    2 1. PENGGUNAAN BBMYANG BOROS 2. PENGGUNAAN ENERGI MAHAL UNTUK DOMESTIK, ENERGI MURAH DIEKSPOR 3. PRODUKSI LISTRIK & ELEKTRIFIKASI YANG RENDAH 4. PRODUKSI MIGAS MENURUN 5. PENGGUNAAN ATAU PEMANFAATAN ENERGI NON FOSIL SEBAGAI ENERGI MASIH RENDAH MASALAH UTAMA ENERGI INDONESIA 1.
  • 3.
    3 I. BBM 1. MERENCANAKANMELEPASKAN KETERGANTUNGAN BBM SUBSIDI DENGAN TERENCANA DAN OPERASIONAL 2. DILAKUKAN PENGURANGAN VOLUME BBM SUBSIDI SECARA BERTAHAP. 3. PILIHAN OPTIMAL UNTUK PELEPASAN KETERGANTUNGAN BBM SUBSIDI SECARA MASIF ADALAH GAS DENGAN PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG. 4. TIDAK MELAKUKAN PEMBATASAN PADA JENIS PILIHAN BBG UNTUK KONVERSI, BISA DENGAN CNG DAN BISA DENGAN LNG. 5. KEGAGALAN PERPRES 64/2012 PERIHAL PROGRAM BBG a.l ADALAH : 1. PEMBATASAN PADA JENIS GAS YANG DIGUNAKAN TERBATAS (HANYA CNG) 2. INTEGRASI ANTARA SUMBER, INFRASTRUKTUR DAN PENGGUNA TIDAK TERKOORDINASI DAN BERJALAN SECARA OPERASIONAL 3. PEMERINTAH (dan BUMN) TIDAK ADA YANG MEMPRODUKSI CNG, PRODUKSI CNG SEMUA ADALAH SWASTA 6. PEMERINTAHAN JOKOWI-JK SERIUS MENJALANKAN PROGRAM YANG OPERASIONAL II. ENERGI MURAH UNTUK DOMESTIK 1. PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG MENGGUNAKAN LNG PRODUK INDONESIA YANG TELAH BERPRODUKSI SEJAK TAHUN 1973 (41 TAHUN LALU) 2. PENGGUNAAN GAS HASIL KONVERSI DIGUNAKAN UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK MAUPUN KENDARAAN BERGERAK (DARAT MAUPUN LAUT) 3. PELAKSANAANNYA DILAKUKAN SECARA SEKTORAL DAN BERTAHAP, DIMULAI DENGAN PENERAPAN PENGGUNAAN PADA KENDARAAN INDUSTRI & PENDUKUNG NYA, KAPAL TRANSPORTASI BARANG, KENDARAAN TRANSPORTASI MASSAL. 4. SECARA BERTAHAP DITERAPKAN PADA MASYARAKAT UMUM DENGAN HARGA MURAH PROGRAM JOKOWI – JK MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA 2.
  • 4.
    4 III. PRODUKSI LISTRIK& ELEKTRIFIKASI 1). Kapasitas Daya dan orientasi pelaksanaan. Harus dilakukan penambahan kapasitas daya melalui penambahan pembangkit listrik Indonesia dengan cepat dan tepat. Target : menjadi 100.000 MW. a. Melanjutkan penambahan 20.000 MW melalui FT Phase I, II dan harus diselesaikan pada tahun 2015. Serta program reguler 18.000 MW. b. Pemerintah Baru akan menggenjot dengan penambahan program peningkatan daya Listrik PLN dan IPP : program 5 x 8.000 MW (termasuk rencana sebelumnya) c. Menghentikan penggunaan BBM sebagai sumber pembangkitan listrik baru. d. Konversi penggunaan BBM ke gas atau pun BBM ke batubara serta sumber energi geothermal dan Air dilakukan secara terintegrasi dengan seluruh aspek proses pendukungnya (termasuk parbaikan termin pembayaran yang banyak dikeluhkan). 2). Elektrifikasi Hingga saat ini rakyat Indonesia belum secara keseluruhan dapat menikmati listrik mengingat tingkat elektrifikasi kita belum 80%. Keadlian bagi rakyat untuk mendapatkan listrik adalah hak. Pemerintahan Jokowi JK memperkuat prioritas program pembangunan jaringan transmisi maupun distribusi yang telah direncanakan selama ini hingga 95% . 3). Tata Kelola Kelistrikan Pemerintah baru tunduk pada UU dan peraturan yang berlaku, namun akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap peraturan per-UU-an. PROGRAM JOKOWI – JK MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA
  • 5.
    5 IV. STRATEGI PENINGKATANPRODUKSI MIGAS • Strategi Penaikan Produksi : Penambahan : a. Melanjutkan Program Reguler b. Revitalisasi lahan-lahan tua Pertamina : + (100.000 bph) c. Endorsement pada pemegang kontrak konsesi yang menganggur (kontrak KSO, dll) : + (100.000 bph) d. Mengawal pengembangan Lap. Cepu, Chevron, Selat Makasar : + (150.000 bph) e. Percepatan Pengembangan lapangan2 Offshore kawasan Madura, Jawa & Kalimantan : + (100.000 bph) f. Target : akhir tahun 2016 tingkat produksi minyak Indonesia adalah : 1.250.000 bph *) bph : Barel per hari • Peningkatan Cadangan : Penambahan : a. Alokasi peningkatan signifikan anggaran eksplorasi (migas, geologi, b. Perbaikan Data Dasar Seluruh potensi Migas & Energi Memiliki c. Eksplorasi sendiri : Darat & Laut Sistem informasi migas sendiri d. Studi hasil Eksplorasi Negara berdaulat e. Penawaran lahan berbasis hasil eksplorasi negara sendiri • Kontrak Wilayah Kerja Migas (WK) a. Menjalankan peraturan dengan tegas periode serah terima berakhirnya masa kontrak WK. Migas, CBM, dll. b. Perpanjangan WK migas akan dilakukan dengan metoda review yang melibatkan pemerintah dan stakeholder : Daerah, Para Ahli, Asosiasi –asosiasi yang berkaitan dan komite khusus. a. Membuat Komite khusus untuk penyelesaian blok Mahakam, Blok Siak dengan prinsip pengutamaan kemampuan nasional . Target Keputusan : 2015 b. Membuat Komite khusus untuk renegosiasi struktur harga gas Tangguh c. Pelaksanaan konsisten pemegang konsesi wilayah kerja migas, cbm, dll sesuai dengan kontrak dan peraturan. d. Penalti dan/atauTerminasi pelaku usaha yang membiarkan WK migas, cbm, dll . PROGRAM JOKOWI – JK MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA
  • 6.
    6 V. PEMANFAATAN ENERGINON FOSIL : 1. Panas Bumi untuk Listrik target : 3.500 MW dari 1.341 MW saat ini 2. Tenaga Air/Sungai untuk Listrik menuju : 10.000 MW 3. Surya, Angin, Gelombang : Dikembangkan untuk daerah terpencil 4. Bio-Fuel untuk pencampur BBM : secara strategis direncanakan agar tidak bertabrakan dengan keperluan pangan. PROGRAM JOKOWI – JK MENJAWAB MASALAH ENERGI INDONESIA 1. Pemerintah mengambil resiko pada sisi hulu dimana pemerintah melakukan intervensi awal sampai pada penentuan geothermal resources proven dan kemudian diberikan ke investor pengembangannya 2. Pembentukan semacam “Green fund” yang dikelola pemerintah dimana pengembalian dananya dari Carbon Emission Credit ataupun penghematan subsidi BBM 3. Metoda penentuan keekonomian tarif listrik Panas Bumi perlu dan segera diundang-undangkan. 4. Akselerasi Revisi RUU Panas Bumi : geothermal masuk dalam klasifikasi usaha non pertambangan berkaitan dengan explorasi , exploitasi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. 5. Insentif di bidang fiskal dan non fiskal berkaitan dengan Tax and Duties 6. Penerapan Royalty dan PPh setelah Break Even Point (BEP) investasi tercapai dimana Pemerintah akan memperoleh penghematan dari subsidi. 7. Perubahan Paradigma Mental Energi Supply Side Management ke arah Energy Demand Side Management ( Efisiensi, Konservasi dan Diversifikasi ) PERCEPATAN PEMBANGUNAN PLTP ( PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI)
  • 7.
    7 BATUBARA •Status Terkini : •Manfaatnasional belum optimal (Pendapatan Pemerintah 5%, multiplier efek : rendah) •Batubara dieksport besar2an sebgai raw material energi •Dampak sosial dan lingkungan memprihatinkan •Wilayah Kerja Pertambangan Batubara lebih dari 60% mengalami persoalan hukum (tumpang tindih) •Kepatuhan hukum tidak tercapai (Illegal Mining) •Birokrasi tidak efektif, terlalu panjang prosedur. •Rekomendasi : •Meningkatkan pemenuhan kebutuhan dan daya serap nasional terhadap batubara untuk industri dan energi •Memanfaatkan Batubara kalori rendah untuk penggunaan pembangkit-pembangkit Listrik PLN/IP terutama pada mulut tambang (Mine Mouth) •Memanfaatkan Batubara sebagai konversi bahan baku energi mahal (minyak) pada pembangkit-pembangkit listrik. •Meningkatkan Peran Jasa dan Produk Nasional serta manfaat hingga lebih dari 5% pendapatan pemerintah dengan memperpanjang multiplier effect. •Penegakan kepatuhan terhadap aturan ditingkatkan & Pembenahan pada pertambangan Ilegal (Illegal Mining) •Mempercepat pembenahan status Wilayah Kerja Batubara dari tumpang tindih (CLEAR & CLEAN) •Infrastruktur dibangun dan tataruang diperbaiki sehingga tidak ada konflik penggunaan lahan. •Membangun sistem kontrol produksi Batubara dengan lebih transparan •Konservasi Batubara dengan mengontrol produksi Batubara terhadap cadangan dengan optimum, agar cadangan batubara Indonesia memiliki umur produksi panjang •Membangun pabrik-pabrik konversi batubara menjadi cair dan batubara menjadi gas •Kewajiban Divestasi pertambangan yang sudah berproduksi selama 10 tahun •Manfaat •Mengurangi pemakaian volume BBM yang mahal. •Peningkatan manfaat nasional pertumbuhan dan rantai ekonomi (multiplier efek) •Investasi dan lapangan kerja (lansung maupun tidak langsung) •Pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan pembangunan •Ketertiban dalam pengusahaan tambang •Pendapatan pemerintah dan devisa •Biaya eksternal (lingkungan dan sosial) terkompensasi.
  • 8.
    SUBSIDI BBM :EXIT STRATEGY KONVERSI BBM ke BBG : DENGAN LNG ALASAN : • Cadangan Gas Indonesia masih Besar (Umur Rasio Cadangan terhadap produksi : 51 Tahun) • Produksi Gas Indonesia Besar : ± 8.000 mmscfd (delapan milyar kaki kubik gas per hari) • Konversi BBM ke BBG dengan menggunakan LNG dapat dilakukan secara masif, tepat sebagai strategi pengurang volume BBM Subsidi dari minyak. LNG adalah bahan bakar dalam bentuk cair, bukan gas. • Volume LNG dari Konversi 500 mmscfd (6.3% produksi GAS nasional) akan setara dengan ± 5.21 JUTA Kilo Liter Solar dalam satu tahun (penghematan 11% volume impor BBM Subsidi) • Indonesia Sudah 41 tahun memproduksi LNG & Lebih 40 tahun. Indonesia tidak memanfaatkan hasil produksi LNG (energi)-nya untuk keperluan domestik sendiri. • Pilihan penggunaan : LNG, karena Efektif dalam bentuk cair, mobilitas tinggi, energi besar tanpa memerlukan tempat penyimpanan/volume besar, pemindahan antar moda cepat seperti bensin) • Teknologi Penggunaan LNG sebagai BBG sangat aman. Berbagai moda kendaraan motor dan mesin industri sudah puluhan tahun berjalan di negara lain (importir LNG dari Indonesia) dengan baik dan aman. • Memberikan kepastian pasok energi bagi pertumbuhan industri sebagai pondasi penting dalam mendukung daya saing nasional  Ketahanan Energi • Negara memilih memberikan Nilai Tambah Gas produksi Indonesia sebagai modal pembangunan Dalam Negeri, sebagai penghasil devisa melalui produk akhir , bukan melalui ekspor energi mentah (raw material)  Kedaulatan Energi
  • 9.
    - KONVERSI BBM BBG 1. Percepatan revisi UU Migas dan merevisi peraturan-peraturan pemerintah yang mendukung. 2. Pemerintah dengan tegas menetapkan penggunaan gas LNG untuk kebutuhan kendaraan industri sebagai bagian dari strategi penurunan penggunaan BBM. 3. Mengeluarkan PERPRES revisi tentang : PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG DENGAN LNG dan/atau CNG. 4. Dilakukan kebijakan pengurangan volume impor BBM secara terukur periodik setiap tahun terhadap penambahan volume penggunaan gas domestik. 5. Menetapkan kebijakan terintegrasi hulu – hilir dalam kaitan dengan program mendorong konversi BBM ke BBG. 6. Pemerintah menetapkan harga gas hilir. 7. Kewajiban Prinsip Penggunaan LNG untuk aktivitas Industri, Transportasi, perkantoran, dll yang dilaksanakan secara sektoral (per wilayah) dan gradual 8. Dikeluarkan SK-SK PERATURAN TEKNIS Kementerian Terkait dalam koordinasi Presiden 9. Melaksanakan pemasangan 1000 konverter kit per hari pada kendaraan pendukung industri 10. Membangun terminal penerima LNG pada 7 titik (dekat lokasi Pembangkit Listrik PLN) dengan kapasitas minimal 3.000 ton. 11. Melengkapi terminal penerima LNG dengan support SPBG, masing-masing 10 titik. 12. Pemerintah memberikan contoh pembangunan satu terminal penerima LNG dan sistem distribusinya. Selanjutnya dapat dilakukan oleh pelaku usaha BUMN, BUMD maupun swasta. 13. Penghematan subsidi atas penggunaan BBM digunakan sebagai dana membangun infrastruktur migas diatas dan yang lain. 14. Menciptakan mekanisme kesetimbangan penggunaan gas domestik dan ekspor dalam kaitan untuk penguatan kembali industri proses. 15. Dikeluarkan SK Monitoring Pelaksanaan : Membuat Komite khusus untuk monitoring, pengawasan dan pelaksanaan yang terintegrasi seluruh proses utilisasi gas mulai sektor hulu hingga hilir (dapat digunakan masyarakat luas). REKOMENDASI
  • 10.
    PERBEDAAN (DIFERENSIASI) PROGRAM KONVERSIBBM menjadi BBG • Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN. • Mengembangkan pemanfaatan Konversi BBM ke BBG dengan LNG. • Memanfaatkan 500 mmscfd Gas dari 8000 mmscfd produksi Gas Nasional (naik secara bertahap setiap tahun hingga 30% prod. Nasional) • Mengganti penggunaan BBM pada pembangkit- pembangkit PLN dengan Gas hingga mencapai rasio 90% (Gas/BBM 90) • Memanfaatkan LNG sebagai bahan bakar BBG untuk kendaraan darat dan air. Gas yang digunakan akan sangat tergantung keberadaan pipa. Tidak memiliki mobilitas untuk didistribusikan pada banyak titik. Tidak mampu menyentuh pengguna akhir energi bergerak Gas yang dihasilkan dari produk Konversi yaitu LNG, memiliki kemampuan mobilitas yang tinggi dan jauh Konversi BBM kepada BBG dengan LNG dapat mengurangi Subsidi energi secara Masif. Memiliki daya jangkau distribusi pada banyak titik geografis Indonesia bahkan hingga remote area. Bisa dimanfaatkan untuk kendaraan baik darat maupun laut KELEMAHANKEUNGGULAN PROGRAM PS - HRPROGRAM JOKOWI - JK
  • 11.
    JAKARTA - 2014 3.Harapan & Rekomendasi • Indonesia harus menggunakan energi dengan cerdas. Pemanfaatan Gas /Batubara sebagai pengganti BBM adalah mutlak • Masyarakat Pengguna akan menikmati energi murah • Lingkungan Bersih • Indonesia harus hemat pada sumber energi mahal (minyak) • Meminimalisir ketergantungan minyak yang makin sulit • Indonesia memiliki banyak sumber gas (cadangan besar/kecil) • Teknologi Hulu dan Hilir Gas makin mudah MANFAATKAN GAS DAN BATUBARA SEBAGAI ENERGI UNGGULAN GUNAKAN BBM DENGAN TEPAT Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru (berbasiskan pada pendekatan kawasan daerah penghasil dalam rangka keadilan terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sektor riil) BATUBARA BUKAN SEBAGAI KOMODITI PENGHASIL DEVISA, TETAPI SEBAGAI ENERGI ENERGI NON FOSIL ADALAH JENIS ENERGI MODERN
  • 12.
    Komunitas ALUMNI ITB UntukDaulat Energi PARADIGMA BAHWA INDONESIA ADALAH NEGARA KONSUMSI ENERGI AKAN MEMBAWA KEBIJAKAN YANG BERORIENTASI TERHADAP UTILITAS ENERGI DENGAN PENGUTAMAAN DIGUNAKAN SEBAGAI MODAL DASAR PENGEMBANGAN INDUSTRI DALAM NEGERI (+ ORIENTASI EKSPOR) DEVISA NEGARA ADALAH FUNGSI LANGSUNG DARI HASIL EKSPOR (INDUSTRI YANG ENERGINYA KITA DUKUNG) PEROLEHAN DEVISA TIDAK HARUS MENGANDALKAN BAHAN BAKU ENERGI YANG DIEKSPOR, TETAPI DARI PRODUK INDUSTRI
  • 13.
    4. KESIMPULAN 1. Kemandirianpengelolaan sektor energi dapat diwujudkan dengan penerapan strategi yang berparadigma “sumberdaya energi sebagai modal dasar pembangunan negara” 2. Orientasi pendekatan kebijakan energi adalah konsumsi. Negara dapat menempatkan pandangan energi sebagai konsumsi pada Undang-Undang maupun peraturan lainnya yang memiliki hukum mengikat 3. Indonesia dapat keluar dari keterjebakan besaran subsidi BBM dengan strategi konversi BBM ke Gas yang dijalankan dengan konsekuen. 4. Indonesia akan bisa mengelola anugerah keenergian yang dimiliki dengan kebijakan yang tepat dan cerdas, terencana dan operasional. Melalui pemerintah baru dengan REVOLUSI MENTAL, dijalankan dengan tegas dan berwibawa akan terwujud.
  • 14.
    NASIB INDONESIA (saatini) : • Menggunakan BBM (energi mahal), 2014 : 47.35 juta KL berharga subsidi • Dana Subsidi yang dibutuhkan 210 Trilyun Rupiah tidak berubah nasib suatu kaum, hingga kaum itu sendiri yang merubahnya MARI KITA RUBAH NASIB INDONESIA (saat ini), dengan : • Secara perlahan kita kurangi volume penggunaan BBM bersubsidi • Kita sediakan pengganti pengurangan volume bbm bersubsidi dengan alternatif yang setara • Manfaatkan dana keuntungan atas perubahan nasib yang kita kendalikan menjadi nilai yang bermartabat (daulat) TEKNOLOGI & MANAJEMEN Kita yang semestinya kendalikan nasib kita
  • 15.
    JALAN KEMANDIRIAN ENERGIINDONESIA INDONESIA SEBAGAI NEGARA DAULAT ENERGI MELALUI PERUBAHAN PARADIGMA BARU KEBIJAKAN ENERGI JAKARTA - 2014 Kontribusi Komunitas ALUMNI ITB untuk pemenangan Capres JOKOWI perihal Issue Energi Nasional Komunitas ALUMNI ITB Untuk Daulat Energi
  • 16.
    JAKARTA - 2014 PermasalahanUtama • Rata2 Pertumbuhan Konsumsi Energi : 7 %/thn • Infrastruktur Energi : Kurang (Rendah) • Ketergantungan pada Energi Fosil : Tinggi • Cadangan Energi Fosil Nasional : Terbatas (3.5 Milyar Barel Minyak) • Produksi Minyak : Rendah (800.000 barel/hari) dari kebutuhan riil. • Pengelolaan Manajemen : Menggantung (Status Hukum SKK Migas) • Konsumsi BBM (Subsidi) : 47.350.000.000 liter (2014) • Harga BBM : Dibawah Nilai Keekonomian • Tata Niaga BBM : Komplikated • Ekspor gas (LNG) : 52.2% dari produksi gas nasional. • Daya Nasional Listrik : 34.000 MW • Elektrifikasi : Baru 79 % • Implementasi Strategi Energi : In-Konsisten (tak ada road map dari blueprint energi) • Program Konversi (Gas) : Stagnan • Program Energi Non-Konvensional : Lamban • Penyelesaian : “penawaran” Lahan Baru • Ketergantungan Peran Swasta (Asing/DN) : Tinggi • Elastisitas Energi : Tinggi (2.69) - Boros • Rata2 pemakaian energi perkapita (2011) : 25 mmbtu (rendah) atau ± 20% negara2 maju • Efisiensi Energi : Rendah Sumber : ESDM 2013
  • 17.
    PRODUKSI DIKOTOMI KEBIJAKAN ENERGI: • Ekspor Energi (Raw) Vs • Penyedia Energi untuk Industri Domestik POLA PENGADAAN NEGARA/ Pemerintah Harus Hadir EFISIENSI ENERGI ISSUE POKOK ENERGI NAIKTURUN KOMPLIKATED RENDAH KONSUMSI SUBSIDI
  • 18.
    Misi Menjadi Negara Daulatdengan Kemandirian Energi Berbasiskan Keunggulan Pengelolaan Energi dengan Tepat dan Cerdas JAKARTA - 2014 Kemandirian Energi dapat direpresentasikan dengan kemampuan negara dalam mengendalikan semua aspek keenergian, mulai keberadaan sumber energi hingga produk akhirnya bagi masyarakat warga. Guna mendukung pada suatu tujuan diatas, diperlukan panduan dengan suatu visi : “Menjadi Negara Daulat dengan Kemandirian Energi Berbasiskan Keunggulan Pengelolaan Energi dengan Tepat dan Cerdas”. Dengan Misi VISI Melibatkan potensi beserta partisipasi lokal sebagai generator energi minimal untuk konsumsi lokal Negara harus menjadi pengendali utama atas semua aspek dalam proses pengadaan dan konsumsi energi dari sumber hinggga produk akhir
  • 19.
    SUMBER ENERGI INDONESIA FOSIL: MINYAK, GAS, BATUBARA Energi Modern : Air, Geothermal, Nabati, Biomassa Matahari, Gelombang, Angin EFISIENSI ENERGI TINGGI Terspesifikasinya perolehan dan penggunaan energi untuk kebutuhan nasional Kemampuan Negara dalam menyediakan dan penggunaannya secara cerdas terhadap energi nasional JAKARTA - 2014 Kemandirian Energi Nasional adalah suatu tujuan Indonesia mencapai negara Daulat. Negara Hebat adalah negara yang berdaulat salahsatunya pada daulat bidang energi Seperti diungkap banyak para ahli bahwa “Pondasi Pertumbuhan Ekonomi suatu Negara adalah tergantung pada pilihan Kebijakan Ekonomi Energi(nya)“ Adapun representasi kedaulatan diatas adalah mewujud dalam kemampuan negara dalam menyediakan energi bagi warganya secara keseluruhan. Serta dapat dimanfaatkan menjadi modal dasar bertumbuhnya ekonomi baik secara individual, kelompok dan secara agregat secara nasional. Namun, memperhatikan Kondisi kebijakan dan implementasi pembangunan energi Indonesia saat ini, bisa dikatakan bahwa energi belum menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi sesuai kemampuannya walau melibatkan penggunaan 30% anggaran negara. Bermodalkan berbagai sumber energi yang dimiliki negeri ini, serta bonus demografi kita BISA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL KEMANDIRIAN ENERGI INFRASTRUKTUR ENERGI Negara harus berperan aktif dalam penyediaan infrastruktur utama. Spesifikasi Pengembangan Kawasan Energi Pemerataan infrastruktur diluar Jawa Bali
  • 20.
    PRODUKTIVITAS NASIONAL : •Sumberdaya (Tenaga Kerja) Tersedia • Infrastruktur Memadai • Kepastian Suplai Energi DAYASAING INDONESIA PEMANFAATAN ENERGI INDONESIA KEDEPAN: • Paradigma perolehan devisa dari export energi harus diubah menjadi perolehan devisa dari produk akhir (Finish Product) • Pengutamaan hasil energi dari bumi Indonesia untuk kebutuhan Dalam Negeri (Domestic First) • Penggunaan keragaman sumber energi atau energi terbarukan di berbagai kawasan secara kreatif Target Terukur : Indonesia Green Economy, Daulat Ekonomi Dibutuhkan Kemauan Presiden Dibutuhkan Keputusan Pemerintah INDONESIA SEBAGAI NEGARA DAULAT ENERGI
  • 21.
    ENERGI : SUMBER,INFRASTRUKTUR, DISTRIBUSI & KONSUMSI DISTRIBUSI • Sumber dan lokasi pengolahan jauh terhadap pengguna akhir • Rantai logistik terlalu panjang dan rawan keamanan • Kemampuan negara dalam distribusi energi non BBM sangat rendah • Kemampuan jangkau (coverage) distribusi hingga pengguna akhir rendah • Pendekatan pola distribusi yang konvensional • dll KONSUMSI • Perilaku pengguna energi lebih berorientasi pada penggunaan yang konsumtif. • Pertumbuhan konsumsi energi tidak tepat guna, kurang dimanfaatkannya sebagai alat produksi lebih lanjut. • Perilaku konsumen yang menganggap bahwa energi yang didapat adalah tanpa subsidi. • Belum tersosialisasinya penggunaan energi alternatif pada masyarakat • dll Snapshot ENERGI INDONESIA SAAT INI INFRASTRUKTUR ENERGI Kilang Minyak : • Kapasitas : 1 juta barel perhari • Kondisi : Tua (tidak efisien) • SPBU : 3500 • SPBG : 25 KILANG GAS • LNG : 3 Pabrik Besar (semua untuk ekspor) • LPG : 12 (kapasitas 1.2 juta ton/tahun) Pipa : • Pipa Gas : 12.000 KM • Kebutuhan Ideal 58.000 KM
  • 22.
    22 GEOTHERMAL/PANAS BUMI ENERGY RESOURCE POTENTIAL %VS WORLD RESERVE PRODUCTION (YEAR) REMARKS FOSSIL FUEL 86.9 Billion bbl 1,2% 8.6 Billion 387 Million bbl 20 years finish for export GAS 384.7 TSCF 3,3% 185 TSCF 3 TCF 62 years finish for export COAL 57.8 Billion ton 3% 19.3 Billion ton 132 Million ton 146 years finish for export HYDRO 75,000 MW 0,02% 75,000 MW 4200 MW Difficult to develop for large scale ( social issues , environment issues ), domestic GEOTHERMAL 29,000 MW 40% 2288 MW (proven) 1341 MW (by Dec 2013) Crash Program of Geothermal Development Required by government intensive support ENERGI PANAS BUMI AKAN MENJADI ENERGI UTAMA INDONESIA