Dokumen tersebut berisi lembar penilaian kemampuan merencanakan perbaikan pembelajaran untuk guru. Lembar penilaian terdiri dari tujuh aspek yang dinilai, yaitu pengelolaan ruang belajar, pelaksanaan pembelajaran, interaksi kelas, sikap terhadap siswa, kemampuan khusus mata pelajaran, penilaian proses dan hasil belajar, serta kesan umum pelaksanaan pembelajaran.