Gerakan Non-Blok (GNB) didirikan setelah Perang Dunia II untuk memberi suara pada negara-negara yang tidak ingin terjebak dalam konflik antara blok Barat dan Timur. Keanggotaan GNB terbuka untuk setiap negara yang memenuhi syarat, dengan fokus pada penguatan kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan penolakan terhadap imperialisme. Indonesia berperan penting dalam pendirian dan aktivisme GNB, baik sebagai pendiri maupun sebagai tuan rumah konferensi tingkat tinggi.