Makalah ini membahas tentang masuknya pengaruh Islam di Indonesia, melalui proses perdagangan dan penyebaran oleh pedagang Muslim dari Gujarat dan Arab sejak abad ke-7 M. Islam kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri melalui jalur perdagangan, perkawinan, dan pengajaran Sufi. Proses Islamisasi berlangsung secara damai tanpa paksaan.