[Ringkasan]
Dokumen tersebut merupakan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian yang mengatur tentang tahapan sertifikasi mulai dari pendaftaran, materi uji kompetensi, metode penilaian, hingga kelembagaan yang terlibat seperti Lembaga Sertifikasi Profesi dan Tempat Uji Kompetensi.