Dokumen ini menjelaskan tujuan dan kompetensi dalam pembelajaran matematika di Indonesia sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, termasuk pemahaman konsep, pemecahan masalah, dan kemampuan komunikasi. Juga dibahas tentang kompetensi sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan matematika yang harus dikuasai oleh siswa. Kompetensi ini dikelompokkan dalam kemampuan problem solving, argumentasi, komunikasi, koneksi, dan representasi.