Dokumen ini berisi laporan pengamatan kompetensi guru dalam bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial dan budaya Indonesia. Berdasarkan wawancara dan observasi, guru tersebut dinilai mampu memperlakukan siswa secara adil tanpa memandang latar belakangnya, aktif dalam kegiatan sekolah meski kurang dalam kegiatan sosial, serta tidak membedakan teman berdasarkan suku dan agama. Hasil akhir penila