Dokumen tersebut membahas tentang komposting sebagai cara untuk mengelola sampah organik sebesar 50% dari total sampah. Komposting dilakukan dengan berbagai metode seperti keranjang Takakura, komposter drum, dan biopori untuk mengurai sampah organik menjadi pupuk alami. Komposting merupakan penerapan prinsip 3R untuk mengurangi sampah yang dibuang.