RIEZKY AMALIA
LEMBAGA KEUANGAN BANK
PENDAHULUAN
 Bank dijadikan tempat untuk melakukan berbagai
transaksi keuangan seperti mengamankan uang,
investasi, pengiriman uang, dan pembayaran atau
penagihan.
 Masyarakat negara maju sudah menganggap bank
sebagai mitra keuangan mereka, berbeda dengan
masyarakat negara berkembang yang masih belum
memahami fungsi bank bagi mereka.
APAKAH BANK ITU?
a. Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana tersebut ke
masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank
lainnya.
b. Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998:
Badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk
kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkantaraf hidup rakyat banyak
Kegiatan Bank sebagai Lembaga Keuangan
BANK
Jasa-jasa
Lainnya
Menyalurkan
Dana
Menghimpun
Dana
Secara umum bank dikelompokkan:
1. Bank Sentral: Mengatur berbagai kegiatan
perbankan dan keuangan suatu negara ex: Bank
Indonesia
2. Bank Umum: Melayani seluruh jasa-jasa
perbankan dan melayani segenap masyarakat ex:
Bank Mandiri, Bank BCA dsb
3. Bank Perkreditan Rakyat: Khusus melayani
masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan ex:
BPR Gunung Rinjani, BPR Harmoni dsb
Jenis perbankan ditinjau dari:
a. Fungsi
b. Kepemilikan
c. Status
d. Cara menentukan harga
A. FUNGSI
Jenis perbankan terdiri dari:
1. Bank Umum Konvensional/Syariah (lebih
luas)
2. Bank Pekreditan Rakyat
Konvensional/Syariah (lebih sempit)
( UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 )
B. KEPEMILIKANNYA
1. Bank milik pemerintah akte pendirian dan
modal bank milik pemerintah Indonesia ex: BNI
46, BRI, BTN
2. Bank swasta nasional seluruh/sebagian
besar saham milik swasta nasional ex: BCA,
MUAMALAT, BII dsb
3. Bank koperasi sahamnya dimiliki
perusahaan berbadan hukum koperasi ex:
BUKOPIN
4. Bank milik asing cabang bank asing baik
swasta atau perintah ex: Hongkong Bank, Bank
of Tokyo dsb
5. Bank milik campuran pihak asing dan swasta
nasional, saham mayoritas milik WNI ex:
Sumitomo Niaga Bank, dsb
C. STATUS
1. Bank devisa transaksi yang berhubungan
dengan mata uang asing seluruhnya ex: transfer
ke LN, Inkaso, L/C dsb
2. Bank Non Devisa belum memiliki izin
melaksanakan transaksi devisa
D. CARA MENENTUKAN HARGA (jual maupun
beli)
1. Bank konvensional menetapkan bunga pada
produknya ex: deposito, tabungan dan giro
2. Bank syariah menggunakan prinsip syariah
Islam (muamalah)
o Mudharabah
o Musyarakah
o Murabahah
o Ijarah
o Ijarah wa Iqtina
KEGIATAN BANK
 Bank Umum memiliki kegiatan:
a) Menghimpun dana (funding) membeli dana
dari masyarakat.
 Giro (Demand Deposit)
 Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
 Simpanan Deposito (Time Deposit)
b) Menyalurkan dana (lending) memnjual
dana yang terhimpun dalam bentuk kredit.
 Kredit Investasi
 Kredit Modal Kerja
 Kredit Perdagangan
 Kredit Produktif
 Kredit Konsumtif
 Kredit Profesi
c) Jasa-jasa Bank (service) antara lain:
 Transfer
 Kliring
 Inkaso
 Safe Deposit Box
 Kartu Kredit
 Bank Notes
 Bank Garansi
 Letter of Credit (L/C) dsb
 Bank Perkreditan Rakyat kegiatannya:
a) Menghimpun dana
b) Menyalurkan dana
Tetapi dilarang untuk:
 Menerima giro
 Kliring
 Valuta Asing
 Asuransi
 Bank Campuran dan Asing:
1. Membuka simpanan giro dan deposito, dilarang
membuka simpanan tabungan
2. Pemberian kredit diarahkan pada perdagangan
internasional, industri, PMA, dan kredit yang
tidak dapat dipenuhi bank swasta nasional
PENILAIAN KESEHATAN BANK
 Bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu bank
apakah sehat, cukup sehat, kurang sehat, atau
tidak sehat.
 BI sebagai pembina dan pengawas dapat
menyarankan perbaikan:
1. Perubahan manajemen
2. Melakukan penggabungan
3. Dilikuidasi
PENILAIAN KESEHATAN BANK
 Menggunakan analisa CAMEL:
1. Modal (capital) penyediaan modal minimum
bank
2. Aset jenis-jenis aset yang dimiliki bank
3. Manajemen kualitas sumber daya manusianya
4. Likuiditas kemampuan membayar semua
utang-utang bank
5. Rentailitas tingkat efisiensi usaha dan
profitabilitas bank
6. Sensitivitas tingkat perolehan laba yang
diperoleh dan resiko yang dihadapi
PENGGABUNGAN BANK
 Perusahaan yang mengalami kesulitan, bergabung
dengan perusahaan lain untuk dapat berkembang.
 Industri perbankan adalah bisnis mengelola
kepercayaan masyarakat.
 Penggabungan antara lain:
a) Merger ex: Bank Mandiri
b) Konsolidasi ex: Bank CIMB Niaga
c) Akuisisi ex: Bank Arta Niaga diakuisisi
Commonswealth Bank
 Alasan:
1. Bila kesehatan bank dinyatakan tidak sehat oleh
BI untuk beberapa periode
2. Modal yang kecil dan ekspansi yang sulit
3. Manajemen bank yang tidak teratur
4. Administrasi dan teknologi yang masih
tradisional
5. Menguasai pasar
 Izin pendirian bank dan BPR diberikan sesuai
dengan persyaratan yang berlaku.
 Menurut UU Nomor 10 tahun 1998, persyaratan
yang harus dipenuhi sekurang-kurangnya:
1. Susunan organisasi dan kepengurusannya
2. Permodalan
3. Kepemilikan
4. Keahlian di bidang perbankan
5. Kelayakan rencana kerja
Soal-soal
1. Jelaskan jenis-jenis bank menurut UU Nomor 10 Tahun
1998.
2. Seperti halnya perusahaan, bank juga memiliki kegiatan
yang menunjang kehidupannya. Jelaskan kegiatan-
kegiatan tersebut.
3. Jelaskan kegiatan bank umum dan BPR secara lengkap.
4. Sebutkan karakteristik sebuah bank dikatakan sehat?
5. Jelaskan secara lengkap tujuan bank melakukan merger,
konsolidasi, dan akuisisi.
6. Diantara jenis-jenis penggabungan dan peleburan bank,
menurut saudara mana yang paling baik? Kemukakan
alasannya.

Lembaga keuangan bank

  • 1.
  • 2.
    PENDAHULUAN  Bank dijadikantempat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan seperti mengamankan uang, investasi, pengiriman uang, dan pembayaran atau penagihan.  Masyarakat negara maju sudah menganggap bank sebagai mitra keuangan mereka, berbeda dengan masyarakat negara berkembang yang masih belum memahami fungsi bank bagi mereka.
  • 3.
    APAKAH BANK ITU? a.Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. b. Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998: Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkantaraf hidup rakyat banyak
  • 4.
    Kegiatan Bank sebagaiLembaga Keuangan BANK Jasa-jasa Lainnya Menyalurkan Dana Menghimpun Dana
  • 5.
    Secara umum bankdikelompokkan: 1. Bank Sentral: Mengatur berbagai kegiatan perbankan dan keuangan suatu negara ex: Bank Indonesia 2. Bank Umum: Melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap masyarakat ex: Bank Mandiri, Bank BCA dsb 3. Bank Perkreditan Rakyat: Khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan ex: BPR Gunung Rinjani, BPR Harmoni dsb
  • 6.
    Jenis perbankan ditinjaudari: a. Fungsi b. Kepemilikan c. Status d. Cara menentukan harga
  • 7.
    A. FUNGSI Jenis perbankanterdiri dari: 1. Bank Umum Konvensional/Syariah (lebih luas) 2. Bank Pekreditan Rakyat Konvensional/Syariah (lebih sempit) ( UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 )
  • 8.
    B. KEPEMILIKANNYA 1. Bankmilik pemerintah akte pendirian dan modal bank milik pemerintah Indonesia ex: BNI 46, BRI, BTN 2. Bank swasta nasional seluruh/sebagian besar saham milik swasta nasional ex: BCA, MUAMALAT, BII dsb
  • 9.
    3. Bank koperasisahamnya dimiliki perusahaan berbadan hukum koperasi ex: BUKOPIN 4. Bank milik asing cabang bank asing baik swasta atau perintah ex: Hongkong Bank, Bank of Tokyo dsb 5. Bank milik campuran pihak asing dan swasta nasional, saham mayoritas milik WNI ex: Sumitomo Niaga Bank, dsb
  • 10.
    C. STATUS 1. Bankdevisa transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing seluruhnya ex: transfer ke LN, Inkaso, L/C dsb 2. Bank Non Devisa belum memiliki izin melaksanakan transaksi devisa
  • 11.
    D. CARA MENENTUKANHARGA (jual maupun beli) 1. Bank konvensional menetapkan bunga pada produknya ex: deposito, tabungan dan giro 2. Bank syariah menggunakan prinsip syariah Islam (muamalah) o Mudharabah o Musyarakah o Murabahah o Ijarah o Ijarah wa Iqtina
  • 12.
    KEGIATAN BANK  BankUmum memiliki kegiatan: a) Menghimpun dana (funding) membeli dana dari masyarakat.  Giro (Demand Deposit)  Simpanan Tabungan (Saving Deposit)  Simpanan Deposito (Time Deposit)
  • 13.
    b) Menyalurkan dana(lending) memnjual dana yang terhimpun dalam bentuk kredit.  Kredit Investasi  Kredit Modal Kerja  Kredit Perdagangan  Kredit Produktif  Kredit Konsumtif  Kredit Profesi
  • 14.
    c) Jasa-jasa Bank(service) antara lain:  Transfer  Kliring  Inkaso  Safe Deposit Box  Kartu Kredit  Bank Notes  Bank Garansi  Letter of Credit (L/C) dsb
  • 15.
     Bank PerkreditanRakyat kegiatannya: a) Menghimpun dana b) Menyalurkan dana Tetapi dilarang untuk:  Menerima giro  Kliring  Valuta Asing  Asuransi
  • 16.
     Bank Campurandan Asing: 1. Membuka simpanan giro dan deposito, dilarang membuka simpanan tabungan 2. Pemberian kredit diarahkan pada perdagangan internasional, industri, PMA, dan kredit yang tidak dapat dipenuhi bank swasta nasional
  • 17.
    PENILAIAN KESEHATAN BANK Bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu bank apakah sehat, cukup sehat, kurang sehat, atau tidak sehat.  BI sebagai pembina dan pengawas dapat menyarankan perbaikan: 1. Perubahan manajemen 2. Melakukan penggabungan 3. Dilikuidasi
  • 18.
    PENILAIAN KESEHATAN BANK Menggunakan analisa CAMEL: 1. Modal (capital) penyediaan modal minimum bank 2. Aset jenis-jenis aset yang dimiliki bank 3. Manajemen kualitas sumber daya manusianya 4. Likuiditas kemampuan membayar semua utang-utang bank 5. Rentailitas tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas bank 6. Sensitivitas tingkat perolehan laba yang diperoleh dan resiko yang dihadapi
  • 19.
    PENGGABUNGAN BANK  Perusahaanyang mengalami kesulitan, bergabung dengan perusahaan lain untuk dapat berkembang.  Industri perbankan adalah bisnis mengelola kepercayaan masyarakat.  Penggabungan antara lain: a) Merger ex: Bank Mandiri b) Konsolidasi ex: Bank CIMB Niaga c) Akuisisi ex: Bank Arta Niaga diakuisisi Commonswealth Bank
  • 20.
     Alasan: 1. Bilakesehatan bank dinyatakan tidak sehat oleh BI untuk beberapa periode 2. Modal yang kecil dan ekspansi yang sulit 3. Manajemen bank yang tidak teratur 4. Administrasi dan teknologi yang masih tradisional 5. Menguasai pasar
  • 21.
     Izin pendirianbank dan BPR diberikan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.  Menurut UU Nomor 10 tahun 1998, persyaratan yang harus dipenuhi sekurang-kurangnya: 1. Susunan organisasi dan kepengurusannya 2. Permodalan 3. Kepemilikan 4. Keahlian di bidang perbankan 5. Kelayakan rencana kerja
  • 23.
    Soal-soal 1. Jelaskan jenis-jenisbank menurut UU Nomor 10 Tahun 1998. 2. Seperti halnya perusahaan, bank juga memiliki kegiatan yang menunjang kehidupannya. Jelaskan kegiatan- kegiatan tersebut. 3. Jelaskan kegiatan bank umum dan BPR secara lengkap. 4. Sebutkan karakteristik sebuah bank dikatakan sehat? 5. Jelaskan secara lengkap tujuan bank melakukan merger, konsolidasi, dan akuisisi. 6. Diantara jenis-jenis penggabungan dan peleburan bank, menurut saudara mana yang paling baik? Kemukakan alasannya.