Dokumen ini membahas tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Indonesia, yang merupakan kriteria minimal untuk sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum negara. SNP terdiri dari delapan komponen utama, termasuk standar isi, proses, dan kompetensi lulusan, untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Terdapat pro dan kontra terkait standardisasi pendidikan, dengan pendukung berargumen tentang perlunya panduan dan penentang menyoroti variasi kebutuhan lokal.