Dokumen ini membahas tentang pentingnya membumikan Islam di Indonesia sebagai kebutuhan hidup, dengan menekankan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan nilai kemanusiaan dan kedamaian. Penyebaran Islam di Indonesia dimulai sejak abad ke-7 melalui perdagangan, dan mengalami perkembangan signifikan antara abad ke-13 hingga 16, dengan adanya interaksi budaya. Selain itu, dokumen ini menguraikan cara-cara untuk mengenalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat, seperti melalui edukasi dan media sosial.