Dokumen ini membahas kompetensi kepemimpinan di madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah, yang meliputi pemahaman tentang peran dan tantangan kepemimpinan serta keterampilan manajemen, komunikasi, dan kepemimpinan transformasional. Selain itu, disampaikan lima kompetensi kepala sekolah berdasarkan permendikbud nomor 13 tahun 2007 yang meliputi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Secara keseluruhan, kompetensi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan karakter siswa.