Dokumen ini adalah pedoman untuk pengawas pendidikan agama Islam pada sekolah yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, pada tahun 2012. Pedoman ini mencakup aspek rekrutmen, pembinaan, serta beban kerja pengawas, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengawas guna memperbaiki mutu pendidikan agama Islam di sekolah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pengawas dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.