Dokumen ini menjelaskan pedoman budaya kerja 'berakhlak' di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang berfokus pada nilai-nilai seperti akuntabilitas, kompetensi, dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Melalui berbagai panduan perilaku dan perwujudan sikap, diharapkan pegawai dapat melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas. Tujuan akhir adalah menciptakan lingkungan pemerintahan yang berlandaskan budaya lokal dan memberikan layanan prima kepada masyarakat.