Dokumen tersebut membahas masalah pelanggaran HAM yang terus terjadi di Indonesia meskipun telah dilakukan berbagai upaya reformasi. Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang disebutkan adalah pembunuhan Munir dan Marsinah serta kasus penyiksaan dan pembunuhan lainnya. Dokumen ini menyimpulkan bahwa impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu dan saat ini masih menjadi masalah utama di Indonesia.