Pengelolaan Lahan Pasang Surut
Kelompok 5
Andika Prasetiyo
Faisal Anshori
Ennofan
Lian Rizal
M. Haikal Suryadi
Satria Zaima
Sri Wahyuni
LAHAN PASANG SURUT
Lahan pasang surut merupakan suatu lahan yang terletak pada
zone/wilayah sekitar pantai yangditandai dengan adanya
pengaruhlangsung limpasan air dari pasangsurutnya air laut atau pun
hanyaberpengaruh pada muka air tanah.
Tipologi Lahan Pasang Surut
1.Lahan potensial
• Lahan potensial adalah lahan yang paling kecil kendalanya dengan ciri lapisan pirit (2%)
berada pada kedalaman lebih dari 30 cm
• tekstur tanahnya liat
• kandungan N dan P tersedia rendah
• kandungan pasir kurang dari 5 persen
• kandungan debu 20 %
• derajat kemasaman 3,5 hingga 5,5
2.Lahan sulfat masam
• Lahan sulfat masam adalah lahan yang lapisan piritnya berada pada kedalaman kurang dari 30
cm
• berdasarkan tingkat oksidasinya lahan sulfat masam ini dibagi lagi lahan sulfat masam
potensial yaitu lahan sulfat masam yang belum mengalami oksidasi dan lahan sulfat masam
actual yaitu lahan sulfat masam yang telah mengalami oksidasi
3.Lahan gambut/bergambut
• lahan gambut/bergambut adalah lahan yang mempunyai lapisan gambut
• berdasarkan ketebalan gambutnya lahan ini dibagi ke dalam empat sub tipologi yaitu lahan
bergambut, gambut dangkal,gambut dalam dan gambut sangat dalam
• umumnya lahan gambut kekurangan beberapa unsur hara mikro yang ketersediaannya sangat
penting untuk pertumbuban dan perkembangan tanaman
4.Lahan salin
• lahan salin adalah lahan pasang surut yang mendapat intrusi air laut, sehingga
mempunyai daya hantar listrik 4 MS/cm
• kandungan Na dalam larutan tanah 8-11%
• Lahan salin adalah lahan pasang surut yang mendapat pengaruh atau intrusi
air garam dengan kandungan Na dalam larutan tanah sebesar >8% selama
lebih dari 3 bulan dalamsetahun
• sedangkan lahannya dapat berupa lahan potensial, sulfat masam dan gambut.
MANFAAT
• Lahan Pasang Surut merupakan sumberdaya yang sangat pening dalam
rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional sejalan dengan peningkatan
jumlah penduduk dan laju alih fungsi lahan sawah terutama di jawa. Potensi
lahan rawa pasang surut tinggi sesuai dengan bididaya pertanian dan
potensial menjadi sumber pertumbuhan baru produksi peranian.
Tipe Luapan air pasang surut
• Tipe luapan A bila lahan selalu terluapi air baik pada waktu pasang besar maupun pasang
kecil dan Lahan bertipe luapan A selalu terluapi air pasang, baik pada musim hujan
maupun musim kemarau
• Tipe luapan B bila lahannya hanya terluapi oleh air pasang besar. lahan bertipe luapan
B hanya terluapi air pasang pada musim hujan saja:
• Tipe luapan C tidak terluapi air pasang tetapi kedalaman muka air tanahnya kurang dari
50 cm
• Tipe luapan D bila lahannya tidak terluapi oleh air pasang baik pasang besar maupun
pasang kecil, tetapi permukaan air tanahnya berada pada kedalaman lebih dari 30 cm
dari permukaan tanah.
Penataan Lahan di Pasang surut
• Menurut Widjaja Adhi (1995) dan Subagyo dan Widjaja Adhi (1998), lahan pasang
surut dapat ditata sebagai sawah, tegalan dan surjan disesuaikan dengan tipe
luapan air dan tipologi lahan serta tujuan pemanfaatannya .
• Secara umum terlihat bahwa lahan bertipe luapan A yang karena selalu terluapi air
pasang dianjurkan ditata sebagai sawah, sedangkan lahan bertpe luapan B dapat
ditata sebagai sawah atan surjan. Lahan bertipe luapan B/C dan C karena tidak
terluapi air pasang tetapi air tanahnya dangkal dapat ditata sebagai sawah tadah
hujan atau surjan bertahap dan tegalan,
• sedangkan untuk yang bertipe luapan D ditata sebagai sawahtadah hujan atau
tegalan dan perkebunan
Tata Air
• Pada lahan bertipe lupan air A diatur dalam system aliran satu arah sedangkan pada lahan
bertipe luapan air B diatur dengan system satu arah dan tabat, karena air pasang pada musim
kemarau sering tidak masuk kepetakan lahan.
• Sistem tata air pada tipe luapan air C dan D ditujukan untuk menyelamatkan air, karena
sumber air hanya berasal dari air hujan.
• Oleh karena itu saluran air pada system tata air di lahan bertipe luapan air C dan D perlu
ditabat dengan pintu air stoplog unuk menjaga permukaan air tanah agar sesuai dengan
kebutuhan tanaman serta memungkinkan air hujan tertampung dalam saluran tersebut
Pengelolaan Lahan
• pengolahan tanah secara intensif tidak diperlukan tetapi diganti dengan pengolahan tanah
minimum atau tanpa olah tanah (TOT) yang dikombinasikan dengan penggunaan herbisida.
• Hal ini menunjukkan bahwa dilahan pasang surut untuk pengolahan tanahnya tergantung
kondisi lahannya.
• Walaupun pengolahan tanah diperlukan tapi tidak harus dilakukan setiap musim, karena
pengolahan tanah yang dilakukan selang dua musim tanam tidak menurunkan hasil tanaman
Luas lahan rawa di Indonesia diperkirakan 33,36 juta ha, yang tersebar di Sumatera
7,15 juta ha, Kalimantan 5,94 juta ha, Sulawesi 0,37 juta ha, Maluku dan Nusa Tenggara
0,24 juta ha, dan Irian Jaya 6,42 juta ha. Lahan tersebut terdiri atas lahan rawa pasang surut
20,11 juta ha dan rawa lebak (non-pasang surut) 13,26 juta ha.
Lahan rawa pasang surut tersebut di atas terdiri atas 2,07 juta ha lahan potensial, 6,70
juta ha lahan sulfat masam, dan sebagian besar 10,89 juta ha merupakan lahan gambut, dan
0,44 juta ha lahan salin. Dari tipologi lahannya, lahan tersebut terdiri atas 2,07 juta ha lahan
potensial (bersulfida dalam), 6,7 juta ha lahan sulfat masam dan 10,89 juta ha lahan gambut
serta 0,44 juta ha lahan salin. Dari luas pasang surut tersebut, sekitar 9,53 juta ha potensial
untuk pertanian. Namun baru sekitar 4,18 juta ha yang telah dibuka, baik oleh penduduk
lokal maupun pemerintah. Sedang lahan lebak, dari luas 13,26 juta ha hanya 730.000 ha
yang diusahakan.

Pengelolaan lahan pasang surut

  • 1.
    Pengelolaan Lahan PasangSurut Kelompok 5 Andika Prasetiyo Faisal Anshori Ennofan Lian Rizal M. Haikal Suryadi Satria Zaima Sri Wahyuni
  • 2.
    LAHAN PASANG SURUT Lahanpasang surut merupakan suatu lahan yang terletak pada zone/wilayah sekitar pantai yangditandai dengan adanya pengaruhlangsung limpasan air dari pasangsurutnya air laut atau pun hanyaberpengaruh pada muka air tanah.
  • 3.
    Tipologi Lahan PasangSurut 1.Lahan potensial • Lahan potensial adalah lahan yang paling kecil kendalanya dengan ciri lapisan pirit (2%) berada pada kedalaman lebih dari 30 cm • tekstur tanahnya liat • kandungan N dan P tersedia rendah • kandungan pasir kurang dari 5 persen • kandungan debu 20 % • derajat kemasaman 3,5 hingga 5,5
  • 4.
    2.Lahan sulfat masam •Lahan sulfat masam adalah lahan yang lapisan piritnya berada pada kedalaman kurang dari 30 cm • berdasarkan tingkat oksidasinya lahan sulfat masam ini dibagi lagi lahan sulfat masam potensial yaitu lahan sulfat masam yang belum mengalami oksidasi dan lahan sulfat masam actual yaitu lahan sulfat masam yang telah mengalami oksidasi 3.Lahan gambut/bergambut • lahan gambut/bergambut adalah lahan yang mempunyai lapisan gambut • berdasarkan ketebalan gambutnya lahan ini dibagi ke dalam empat sub tipologi yaitu lahan bergambut, gambut dangkal,gambut dalam dan gambut sangat dalam • umumnya lahan gambut kekurangan beberapa unsur hara mikro yang ketersediaannya sangat penting untuk pertumbuban dan perkembangan tanaman
  • 5.
    4.Lahan salin • lahansalin adalah lahan pasang surut yang mendapat intrusi air laut, sehingga mempunyai daya hantar listrik 4 MS/cm • kandungan Na dalam larutan tanah 8-11% • Lahan salin adalah lahan pasang surut yang mendapat pengaruh atau intrusi air garam dengan kandungan Na dalam larutan tanah sebesar >8% selama lebih dari 3 bulan dalamsetahun • sedangkan lahannya dapat berupa lahan potensial, sulfat masam dan gambut.
  • 6.
    MANFAAT • Lahan PasangSurut merupakan sumberdaya yang sangat pening dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk dan laju alih fungsi lahan sawah terutama di jawa. Potensi lahan rawa pasang surut tinggi sesuai dengan bididaya pertanian dan potensial menjadi sumber pertumbuhan baru produksi peranian.
  • 7.
    Tipe Luapan airpasang surut • Tipe luapan A bila lahan selalu terluapi air baik pada waktu pasang besar maupun pasang kecil dan Lahan bertipe luapan A selalu terluapi air pasang, baik pada musim hujan maupun musim kemarau • Tipe luapan B bila lahannya hanya terluapi oleh air pasang besar. lahan bertipe luapan B hanya terluapi air pasang pada musim hujan saja: • Tipe luapan C tidak terluapi air pasang tetapi kedalaman muka air tanahnya kurang dari 50 cm • Tipe luapan D bila lahannya tidak terluapi oleh air pasang baik pasang besar maupun pasang kecil, tetapi permukaan air tanahnya berada pada kedalaman lebih dari 30 cm dari permukaan tanah.
  • 8.
    Penataan Lahan diPasang surut • Menurut Widjaja Adhi (1995) dan Subagyo dan Widjaja Adhi (1998), lahan pasang surut dapat ditata sebagai sawah, tegalan dan surjan disesuaikan dengan tipe luapan air dan tipologi lahan serta tujuan pemanfaatannya . • Secara umum terlihat bahwa lahan bertipe luapan A yang karena selalu terluapi air pasang dianjurkan ditata sebagai sawah, sedangkan lahan bertpe luapan B dapat ditata sebagai sawah atan surjan. Lahan bertipe luapan B/C dan C karena tidak terluapi air pasang tetapi air tanahnya dangkal dapat ditata sebagai sawah tadah hujan atau surjan bertahap dan tegalan, • sedangkan untuk yang bertipe luapan D ditata sebagai sawahtadah hujan atau tegalan dan perkebunan
  • 9.
    Tata Air • Padalahan bertipe lupan air A diatur dalam system aliran satu arah sedangkan pada lahan bertipe luapan air B diatur dengan system satu arah dan tabat, karena air pasang pada musim kemarau sering tidak masuk kepetakan lahan. • Sistem tata air pada tipe luapan air C dan D ditujukan untuk menyelamatkan air, karena sumber air hanya berasal dari air hujan. • Oleh karena itu saluran air pada system tata air di lahan bertipe luapan air C dan D perlu ditabat dengan pintu air stoplog unuk menjaga permukaan air tanah agar sesuai dengan kebutuhan tanaman serta memungkinkan air hujan tertampung dalam saluran tersebut
  • 10.
    Pengelolaan Lahan • pengolahantanah secara intensif tidak diperlukan tetapi diganti dengan pengolahan tanah minimum atau tanpa olah tanah (TOT) yang dikombinasikan dengan penggunaan herbisida. • Hal ini menunjukkan bahwa dilahan pasang surut untuk pengolahan tanahnya tergantung kondisi lahannya. • Walaupun pengolahan tanah diperlukan tapi tidak harus dilakukan setiap musim, karena pengolahan tanah yang dilakukan selang dua musim tanam tidak menurunkan hasil tanaman
  • 11.
    Luas lahan rawadi Indonesia diperkirakan 33,36 juta ha, yang tersebar di Sumatera 7,15 juta ha, Kalimantan 5,94 juta ha, Sulawesi 0,37 juta ha, Maluku dan Nusa Tenggara 0,24 juta ha, dan Irian Jaya 6,42 juta ha. Lahan tersebut terdiri atas lahan rawa pasang surut 20,11 juta ha dan rawa lebak (non-pasang surut) 13,26 juta ha. Lahan rawa pasang surut tersebut di atas terdiri atas 2,07 juta ha lahan potensial, 6,70 juta ha lahan sulfat masam, dan sebagian besar 10,89 juta ha merupakan lahan gambut, dan 0,44 juta ha lahan salin. Dari tipologi lahannya, lahan tersebut terdiri atas 2,07 juta ha lahan potensial (bersulfida dalam), 6,7 juta ha lahan sulfat masam dan 10,89 juta ha lahan gambut serta 0,44 juta ha lahan salin. Dari luas pasang surut tersebut, sekitar 9,53 juta ha potensial untuk pertanian. Namun baru sekitar 4,18 juta ha yang telah dibuka, baik oleh penduduk lokal maupun pemerintah. Sedang lahan lebak, dari luas 13,26 juta ha hanya 730.000 ha yang diusahakan.