“PERKEMBANGAN TORA YANG BERASAL
DARI KAWASAN HUTAN”
Yogyakarta, 27- 28 Februrai 2020
DISAMPAIKAN OLEH:
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
PADA RAPAT KERJA NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REFORMA AGRARIA
PERHUTANAN SOSIALTORA
01 02 03LEGALISASI ASET
(4,5 Juta Ha)
REDISTRIBUSI ASET
(4,5 Juta Ha)
LEGALITAS AKSES
Tanah Transmigrasi
Belum Bersertipikat
(0,6 Juta Ha)
Sertifikasi Tanah Rakyat
(PRONA/PTSL)
(3,9 Juta Ha)
Ex-HGU dan Tanah
Terlantar
(0,4 Juta Ha)
Pemberian Akses Pengusahaan
Hutan dalam periode tertentu
(12.7 Juta Ha)
Pelepasan
Kawasan Hutan
(4.1 Juta Ha)
1A 1B 2A 2B
2
•Tersedianya sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan terlaksananya redistribusi tanah dan legalisasi aset
(teridentifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan sedikitnya sebanyak 4,1 juta ha)
•Meningkatnya akses masyarakat untuk mengelola hutan melalui hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman
rakyat, hutan adat dan hutan rakyat serta kemitraan seluas 12,7 juta ha.
NAWACITA RPJMN 2015-2019 dan
Dilanjutkan RPJMN 2020-2024
SUMBER TORA DARI KAWASAN HUTAN NEGARA
PELEPASAN KAWASAN HUTANPERUBAHAN BATAS KAWASAN HUTAN
DIKUASAI, DIMILIKI, DIGUNAKAN DAN DIMANFAATKAN
03
PERUNTUKAN
Permukiman Fasos/Fasum
a. program pembangunan nasional dan
daerah/
b. pengembangan wilayah terpadu;
c. pertanian tanaman pangan/pencetakan
sawah baru;
d. kebun rakyat;
e. perikanan
f. peternakan; atau
g. fasilitas pendukung budidaya pertanian
Lahan Garapan
CAPAIAN PELAKSANAAN TORA DARI KAWASAN HUTAN
SAMPAI DENGAN DESEMBER 2019
Your Logo or Name Here
No Kriteria
Luas Peta
Indikatif
TORA Rev
IV
Target
2015-2019
Progres Capaian Tahun
Total 2015-
2019
(5+6+7+8+9+1
0+11)
Persen
Capaia
n2015 2016 2017 2018
s.d Desember 2019
Persetujuan
PPTKH
Periode 1
Persetujuan
PPTKH
Periode 2
RTRW*
Addendu
m IUPHHK
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
1
Non-Eksisting(Non-
Inver)
Alokasi TORA dari 20% Pelepasan
Kawasan Hutan untuk Perkebunan
442.331 437.936 0 341.731 33.392 54.235 429.358 98%
2
Hutan Produksi yang dapat
DiKonversi (HPK) berhutan tidak
produktif
1.220.228 1.590.000 0 0 0 938.878 938.878 59%
3
Program pemerintah untuk
pencadangan pencetakan sawah
baru
60.502 67.028 0 0 0 39.229 39.229 59%
Jumlah non eksisting 1.723.061 2.094.964 0 341.731 33.392 1.032.342 1.407.465 67%
4
Eksisting(Inver)
Permukiman Transmigrasi beserta
fasos-fasumnya yang sudah
memperoleh persetujuan prinsip
475.154 502.382 0 41.367 9.342 213.870 264.579 53%
5 Permukiman fasos dan fasum 674.399 642.835 0
307.516
0
-
179.145 151.212 296.061
51.029 984.963 62%
6
Lahan garapan berupa sawah dan
tambak rakyat
366.633 366.504 0 0
7
Pertanian lahan kering yang menjadi
sumber mata pencaharian utama
masyarakat setempat
1.731.852 590.000 0 0
Jumlah eksisting 3.248.038 2.101.721 0 348.883 9.342 213.870 179.145 151.212 296.061 51.029 1.249.542 59%
Jumlah Total 4.971.099 4.196.685 0 690.614 42.734 1.246.212 2.657.007 63%
Catatan: Belum termasuk 48 kabupaten yang sudah terbit rekomendasi Gubernur dan masih menunggu pertimbangan tim Percepatan PPTKH
(Telah dilaksanakan pembahasan PPTKH dengan Tim Pelaksana PPTKH Pusat dan progres sekarang sedang disiapkan konsep Persetujuan Pola Penyelesaian
Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dengan Rekomendasi Gubernur Perubahan Batas seluas ± 130.110,69 Ha, Perhutanan Sosial ± 209.396,51 Ha,
TMKH seluas ± 811,22 Ha dan Resettlement seluas ± 250,22 Ha)
PROGRES PELAKSANAAN TORA S/D BULAN DESEMBER 2019
12
Your Logo or Name Here
KETERANGAN
a) Kriteria 1 masih menunggu PP untuk menarik 20% (429.358 ha) di
lokasi pelepasan.
b) Kriteria 2 (938.878 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan
permohonan daerah sesuai Permenko.
c) Kriteria 3 (39.229 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan
permohonan daerah sesuai Permenko.
d) Kriteria 4 sudah dikeluarkan SK Pelepasan (264.578,31 ha)  clear
jadi APL, tindak lanjut legalisasi dan reditribusi oleh BPN (Sudah
terbit sertifikat sebanyak 16.340 bidang untuk 6.515 KK pada 41
lokasi)
e) Kriteria 5,6, dan 7 terdiri dari :
1. Data Realisasi Tata Batas 2014 sd 2018 seluas 307.516 ha (clear jadi APL)
tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN.
2. Realisasi perubahan kawasan hutan dalam rangka RTRWP Kaltim (16.503
ha), Kepri (207.000 ha), Sulsel (72.558 ha), 296.061 ha. (clear jadi APL),
tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN
6
3. Adendum IUPHHK 34.134 ha (clear jadi APL), tindak
lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN.
4. Adendum IUPHHK  16.895 ha (Kawasan Hutan), tindak lanjut
Perhutanan Sosial.
5. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten  109.960,4 ha
(perubahan batas)
6. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten  69.176,5 ha
(perhutanan sosial)
7. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten  94.702 ha
(perubahan batas)
8. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten  56.503,5 ha
(perhutanan sosial)
*) SK Penyelesaian Pola PPTKH di 130 Kabupaten, saat ini tengah dilakukan tata batas di
lapangan. Sudah ada SK Perubahan Batas di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel (sudah dibagi
dalam acara Penyerahan Hasil TORA oleh Presiden di Pontianak, 5 September 2019)
Your Logo or Name Here
Skala Prioritas Redistribusi
1.Prioritas I seluas ± 922.067,31 Ha
a. SK Pelepasan melalui perubahan batas
b. Permukiman Transmigrasi yang sudah mendapatkan SK Pelepasan/Penegasan
c. Hasil Tata batas Kawasan Hutan
d. Hasil Adendum IUPHHK yang berada di APL
e. Hasil Review Tata ruang yang berada di APL
2.Prioritas II seluas ± 1.612.127,40 Ha
a. Persetujuan Menteri dengan pola penyelesaian perubahan batas
b. SK Pencadangan HPK Tidak Produktif dan pencetakan sawah baru
c. Alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan
3. Prioritas III seluas ± 2.674.825 Ha
a. Peta Indikatif TORA
b. Pencadangan HPK Tidak Produktif di 4 Provinsi
c. Areal kerja IUPHHK di APL
Your Logo or Name Here
a) Kriteria 4 yang sudah dikeluarkan SK Pelepasan (264.578,31 ha)  clear jadi APL, tindak lanjut
legalisasi dan redistribusi oleh BPN (sudah terbit sertifikat sebanyak 16.340 bidang untuk
6.515 KK pada 41 lokasi)
b) Data Realisasi Tata Batas 2014 sd 2018  307.516 ha (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi
dan redistribusi oleh BPN.
c) Realisasi perubahan kawasan hutan dalam rangka RTRWP Kaltim (16.503 ha), Kepri (207.000
ha), Sulsel (72.558 ha)  296.061 ha. (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan
redistribusi oleh BPN
d) Adendum IUPHHK  34.134 ha (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan
redistribusi oleh BPN.
e) Sudah SK Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas (15 Kabupaten)  19.778 ha
PRIORITAS 1 Seluas ± 922.067,31 Ha
SUMBER TORA DARI KAWASAN HUTAN YANG SUDAH DAPAT DI DISTRIBUSI
14
Your Logo or Name Here
a) SK Penyelesaian PPTKH dengan Pola Perubahan Batas 130 Kabupaten  ± 204.662,4 ha.
b) Alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan  ± 429.358 ha.
c) Hutan Produksi yang dapat DiKonversi (HPK) berhutan tidak produktif  ± 938.878 ha.
d) Program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru  ± 39.229 ha.
PRIORITAS 2 seluas ± 1.612.127,40 Ha
SUMBER TORA DARI KAWASAN HUTAN
MENUNGGU PROSES LEBIH LANJUT
14
Your Logo or Name Here
a) Peta Indikatif TORA di 132 Kabupaten ± 1.134.971 ha.
b) HPK Tidak Produktif di 4 Provinsi Riau (± 62.077 Ha), Aceh (± 7.205 Ha), Kepulauan
Bangka Belitung (± 139 Ha) dan Sulawesi Selatan (± 4.515 Ha)  ± 73.936 ha.
c) Areal Kerja IUPHHK di APL (IUPHHK-HA seluas ± 520.012 ha dan IUPHHK HTI seluas ±
945.906 ha)  ± 1.465.918 Ha
PRIORITAS 3 Seluas ± 2.674.825 Ha
14
MONITORING PROSES INVER PTKH
Your Logo or Name Here
Pertimbangan Tim Percepatan PPTKH
21 Prov, 130 Kab; Luas: 331.251 ha (PB:
205.545 ha, PS:125.691 ha, Resst : 15 ha)
Rekomendasi Gubernur
24 Prov, 159 Kab
Target 2018
26 Provinsi, 174 Kab;
Luas 1.088.971 Ha
Pembahasan Rekomendasi Gubernur
oleh Tim Pelaksana PPTKH
23 Prov, 157 Kab
Catatan:
• Luasan pada permohonan Inver kemudian dilakukan
desk analyst oleh Tim Inver
• PB : Perubahan batas, PS :Perhutanan Sosial,
TMKH, Tukar menukar kawasan hutan, Rest
:Resettlement)
Persetujuan MenLHK
21 Prov, 130 Kab; Luas: 330.357 ha (PB:
204.662 ha, PS:125.680 ha, Resst : 15 ha)
Perintah Tata Batas di
Lapangan
21 Prov, 129 Kab; Luas: 204.662 Ha
2 provinsi yang belum ada rekomendasi gubernur
adalah Kaltim dan Kaltara
tata batas
hanya pada
rekomendasi
perubahan
batas yang
diterima
PETA INDIKATIF TORA KONSEP REV 4 UNTUK
KRITERIA 4,5,6 DAN 7
364 KABUPATEN, PADA 26 PROVINSI SELUAS 3.248.038 HA
Target 2019
22 Provinsi, 45 Kab; Luas
114.261 Ha
PERKEMBANGAN PPTKH S/D DESEMBER 2019
Belum Inver
±132 Kab; Luas
±1.134.971 Ha
Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai Provinsi
Riau belum dibahas tim Pelaksana PPTKH
Your Logo or Name Here
POLA PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH DALAM KAWASAN HUTAN
(PPTKH) PADA 130 KABUPATEN/KOTA PERPROVINSI (INVER 2018)
Perubahan
Batas
Perhutanan
Sosial
TMKH Res Total
1 Aceh 3 1.474 226 - 1.699
2 Bangka Belitung 6 1.891 4.949 8 6.848
3 Bengkulu 3 118 43 - 161
4 Gorontalo 3 1.842 5.970 - 7.811
5 Jambi 7 2.613 4.054 7 6.674
6 Kalimantan Barat 7 33.878 31.209 - 65.087
7 Kalimantan Selatan 6 2.021 597 - 2.618
8 Kalimantan Tengah 4 27.767 14.144 - 41.911
9 Kepulauan Riau 7 1.262 - - 1.262
10 Maluku 4 13.201 1.320 - 14.521
11 Maluku Utara 5 8.084 1.723 - 9.806
12 Nusa Tenggara Barat 4 116 4.180 - 4.295
13 Nusa Tenggara Timur 14 4.714 376 - 5.090
14 Papua 10 15.666 2.295 - 17.962
15 Papua Barat 8 14.837 543 - 15.381
16 Sulawesi Barat 6 9.410 5.857 - 15.268
17 Sulawesi Selatan 6 27.417 3.899 - 31.316
18 Sulawesi Tengah 7 10.187 25.591 - 35.778
19 Sulawesi Tenggara 7 17.507 12.436 - 29.943
20 Sulawesi Utara 5 694 354 - 1.048
21 Sumatera Barat 8 9.965 5.915 - 15.880
Grand Total 130 204.662 125.680 15 330.357
No. Provinsi Kab/ Kota
Persetujuan Menteri PPTKH
Your Logo or Name Here
SK PERUBAHAN BATAS
No PROVINSI KABUPATEN SK PERUBAHAN BATAS
1 GORONTALO BOALEMO SK.863/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019
2 GORONTALO BONE BOLANGO SK.864/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019
3 GORONTALO GORONTALO UTARA SK.865/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019
4 KALIMANTAN BARAT SEKADAU SK.599/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
5 KALIMANTAN SELATAN BALANGAN SK.596/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
6 KALIMANTAN SELATAN BARITO KUALA SK.598/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
7 KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI SELATAN SK.595/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
8 KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI TENGAH SK.602/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
9 KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI UTARA SK.593/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
10 KALIMANTAN SELATAN TAPIN SK.601/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
11 KALIMANTAN TENGAH BARITO SELATAN SK.604/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
12 KALIMANTAN TENGAH BARITO UTARA SK.607/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
13 MALUKU UTARA KOTA TERNATE SK.1001/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019
14 SULAWESI UTARA MINAHASA SELATAN SK.905/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019
15 KALIMANTAN TIMUR KUTAI KARTANEGARA SK.592/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019
KETERANGAN
SK Perubahan Batas
TORA (sumber dari
Inver) dan sudah
diserahkan Presiden
di Pontianak Tahun
2019
SK Perubahan Batas
TORA (sumber dari
Addendum IUPHHK)
dan sudah
Diserahkan Presiden
di Pontianak Tahun
2019
SK Perubahan Batas
TORA (sumber dari
Inver) dan belum
diserahkan oleh
Presiden
Your Logo or Name Here
PROSES PENGESAHAN SK PERUBAHAN BATAS
No PROVINSI KABUPATEN KETERANGAN PROSES
1 ACEH ACEH TAMIANG Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
2 ACEH ACEH TIMUR Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
3 ACEH KOTA LANGSA Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
4 BENGKULU BENGKULU UTARA Proses Pengesahan SK Perubahan Batas
5 BENGKULU MUKO-MUKO Proses Pengesahan SK Perubahan Batas
6 JAMBI MUARO JAMBI Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
7 JAMBI TANJUNG JABUNG BARAT Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
8 KEPULAUAN RIAU BINTAN Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
9 KEPULAUAN RIAU KARIMUN Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
10 KEPULAUAN RIAU KOTA BATAM Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
11 KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNGPINANG Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
12 KEPULAUAN RIAU LINGGA Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
13 MALUKU KOTA TUAL Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen)
14 MALUKU MALUKU TENGAH PProses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
15 MALUKU UTARA HALMAHERA TENGAH Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen)
16 MALUKU UTARA HALMAHERA TIMUR Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen)
17 MALUKU UTARA KOTA TIDORE KEPULAUAN Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen)
18 NUSA TENGGARA BARAT DOMPU Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
Your Logo or Name Here
PROSES PENGESAHAN SK PERUBAHAN BATAS
No PROVINSI KABUPATEN KETERANGAN PROSES
19 NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK BARAT
Proses Pengesahan SK Perubahan Batas
(SK sudah berproses ke Sekjen)
20 NUSA TENGGARA BARAT SUMBAWA
21 NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI BARAT
22 SULAWESI TENGAH BANGGAI KEPULAUAN
23 SULAWESI TENGAH BANGGAI LAUT
24 SULAWESI TENGAH BUOL
25 SULAWESI TENGAH MOROWALI
26 SULAWESI TENGAH TOJO UNA-UNA
27 SULAWESI TENGGARA KOLAKA
28 SULAWESI TENGGARA KOLAKA TIMUR
29 SULAWESI TENGGARA KOLAKA UTARA
30 SULAWESI TENGGARA KONAWE
31 SULAWESI TENGGARA KONAWE KEPULAUAN
32 SULAWESI TENGGARA KONAWE SELATAN
33 SULAWESI UTARA BOLAANG MONGONDOW TIMUR
34 SULAWESI UTARA BOLAANGMONGONDOW SELATAN
35 SULAWESI UTARA KEPULAUAN TALAUD
36 SULAWESI UTARA MINAHASA TENGGARA
Your Logo or Name Here
PROSES PENYIAPAN KONSEP SK PERUBAHAN BATAS
No PROVINSI KABUPATEN KETERANGAN PROSES
1 Kalimantan Tengah Kapuas
Proses Penyiapan Konsep
SK Perubahan Batas
2 Kalimantan Tengah Gunung Mas
3 Papua Barat Kota Sorong
4 Papua Barat Manokwari
5 Papua Barat Manokwari Selatan
6 Papua Barat Raja Ampat
7 Papua Barat Sorong
8 Papua Barat Sorong Selatan
9 Papua Barat Teluk Bintuni
10 Papua Barat Teluk Wondama
11 Sulawesi Selatan Barru
12 Sulawesi Selatan Enrekang
13 Sulawesi Selatan Luwu
14 Sulawesi Selatan Luwu Utara
15 Sulawesi Selatan Marros
16 Sulawesi Selatan Wajo
17 Sulawesi Tengah Banggai
PROSES PERMOHONAN HPK TIDAK PRODUKTIF
Your Logo or Name Here
SK PENCADANGAN HPK NON PRODUKIF DAN PENCETAKAN SAWAH BARU
I
HPK
TIDAK PRODUKTIF
KLHK
Penelitian
Tim Terpadu
(TIMDU)
REKOME
NDASI
TIMDU
TIDAK SESUAI
LOKASI TERMOHON
GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA
PERMOHONAN
PELEPASAN
KLHK
PENCADANGAN
Keputusan Penetapan Batas
Areal Pelepasan (APL)
PETA INDIKATIF
TORA
MENTERI/ KEPALA LEMBAGA
PIIMPINAN ORGANISASI MASYARAKAT
BERBADAN HUKUM
HUTAN PRODUKSI
TETAP
Telaah
oleh KLHK
SESUAI
Ya
Tidak
PENERBITAN
SERTIPIKAT
1. Permohonan tertulis
2. Peta Areal Dimohon
3. Program dan Rencana
Pemanfaatan
ATR/ BPN
PERSEORANGAN
(SELEKTIF ANALISIS ADMINISTRASI)
ARAHAN MENTERI UNTUK PELEPASAN HPK TIDAK PRODUKTIF DAN LANGKAH REDISTRIBUSI TORA
SK Pelepasan
Tata batas pelepasan
20
VERIFIKASI
PROGRAM
JUSTIFIKASI
PROGRAM
LOKASI UNTUK REDISTRIBUSI
STOCK-TAKING
1
2
3
4
5
6
7
8
9
III III
20
Menteri LHK
SK PENCADANGAN HPK Tidak
Produktif &
Pencetakan Sawah Baru
Ya
Tidak
Keputusan
Penetapan Batas
Areal Pelepasan
GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA
MENTERI/ KEPALA LEMBAGA
PIIMPINAN ORGANISASI MASYARAKAT
BERBADAN HUKUM
PERSEORANGAN
(SELEKTIF ANALISIS ADMINISTRASI)
SK Pelepasan
1
PERMOHONAN
PELEPASAN dengan
Persyaratan
1.Permohonan tertulis
2.Peta Areal Dimohon
3.Proposal Rencana &
Program Pemanfaatan
Dirjen PKTL
a.n Menteri
Telaah
Hukum
LOKASI
TERMOHON
Lokasi Persetujuan
& Lampiran Peta
VERIFIKASI &
PENILAIAN
PROGRAM
Sekjend KLHK Menteri
BPKH
Dirjen PKTL
a.n Menteri
Tata batas
pelepasan
Pemohon
Kewajiban Pemilik
SK Pelepasan :
1.rencana distribusi
ke daftar subyek
2.melaksanakan
rencana kegiatan
dan program
pemanfaatan
PEMOHON PEMOHON
2
3
4
Persetujuan
5
6
Ya
Tidak
Melibatkan
Instansi Lintas
Kementerian/le
mbaga
Tata Cara Permohonan
NO PROVINSI KABUPATEN/KOTA PEMOHON PERUNTUKAN
SURAT PERMOHONAN
LUAS (HA)
NOMOR TANGGAL
1 SUMATERA UTARA Mandailing Natal KSU Hutaimbaru
Hutaibatong Lestari
Kebun Sawit 07/KSU.2HL/25.10/2018 15-Nov-18 11.000,00
2 SUMATERA SELATAN Ogan Ilir Koperasi Tani
Sidomakmur Perkasa
Cetak Sawah 073/KOPTAN-
SMP/XII/2018
8-Dec-18 1.000,00
3 BENGKULU Bengkulu Utara Bupati Bengkulu Utara 590/3628/B.1 28-Oct-19 4.712,50
4 KEPULAUAN RIAU Lingga Bupati Lingga Perkebunan Holtikultura 520/DPKP-SEK/1836 12-Dec-19 105.606,00
5 KEPULAUAN RIAU Natuna Bupati Natuna 050.13/BP3D-
BP3E/X/163/2019
14-Oct-19 1.927,45
6 KALIMANTAN UTARA Bulungan Sanjung Makmur PT Perkebunan Kelapa Sawit 01/SM/K-I/VIII/2019 26-aug-19 20.000,00
7 KALIMANTAN BARAT Bengkayang, Mempawah.
Sanggau
Gubernur Kalimantan
Barat
Pembangunan daerah 522/4214/Dishut/2019 26-Nov-19 7.336,60
8 KALIMANTAN TENGAH Gubernur Kalimantan
Tengah
Pembangunan daerah 522/3637/II.1/Dishut 29-Nov-19 225.496
9 KALIMANTAN TENGAH Barito Timur KSU Bartim Sawit
Sejahtera
Perkebunan Kelapa Sawit 087/KSU-BSS/X/2019 3-Oct-19 967,40
10 MALUKU Seram Bagian Timur Kantor Wilayah
Kementerian Agama
Pembangunan Sekolah 168/KW.25.02.03/PP.00/
1/2019
23-Jan-19 5,50
11 MALUKU UTARA Kota Tidore Kepulauan Walikota Tidore
Kepulauan
Tower SST 522.73/444/01/2019 2-Apr-19 14,00
12 MALUKU UTARA Kota Tidore Kepulauan Walikota Tidore
Kepulauan
Pengembangan Sekolah
Polisi Negara
522/924/01/2019 6-Aug-19 32,55
13 PAPUA Jayapura Bupati Jayapura Fasilitas pendukung objek
wisata dan jasa
661/1428/Set 9-aug-19 139,00
DAFTAR PERMOHONAN HPK NP YANG SUDAH DISAMPAIKAN
TINDAK LANJUT HPK NON PRODUKTIF
• Telah disusun tata waktu penyelesaian HPK NP.
• Telah dilakukan Sosialisasi Tata Cara Permohonan HPK Tidak Produktif tanggal 19
Desember 2019.
• Telah dilakukan Coaching clinic kepada pemohon yang sudah memasukkan
permohonan untuk pemenuhan persyaratan tanggal 20-21 Pebruari 2020.
• Usulan HPK NP sebaiknya dilakukan 1 (satu) kali oleh Gubernur dalam cakupan 1
(satu) Provinsi.
• Akan dilakukan Sosialisasi sekaligus Coaching clinic di 4 Regional (Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua)
RENCANA TAHUN 2020
PETA INDIKATIF TORA KONSEP REV 4
UNTUK KRITERIA 4,5,6 DAN 7
364 KABUPATEN, PADA 26 PROVINSI
SELUAS ± 3.248.038 HA
RENCANA TORA HUTAN TAHUN 2020
Belum dilaksanakan Inver
132 KAB;
Seluas ± 1.134.971 Ha
PERINTAH TATA BATAS YANG TELAH
DI TERBITKAN
21 PROV ; 129 KAB ;
SELUAS : 204.662 HA
Belum Tata Batas
10 Kab;
Seluas ± 36.831 Ha
KEPUTUSAN PELEPASAN
PERUBAHAN BATAS
8 PROV, 15 KAB;
SELUAS: 19.778 HA
Belum SK Perubahan Batas
104 Kab;
Seluas ± 148.053 Ha
Menunggu BATB dari BPKH dan
Proses Pengesahan BATB
RENCANA INVER TAHUN 2020
PROVINSI KABUPATEN LUAS (HA)
PAPUA BARAT MAYBRAT 1.674
TAMBRAUW 2.799
RIAU BENGKALIS 29.919
INDRAGIRI HILIR 31.626
INDRAGIRI HULU 13.681
KAMPAR 15.449
KEPULAUAN MERANTI 1.883
KOTA PEKANBARU 486
KUANTAN SINGINGI 32.339
ROKAN HULU 14.384
SULAWESI SELATAN BANTAENG 597
BULUKUMBA 1.169
GOWA 22.505
JENEPONTO 3.874
KEPULAUAN SELAYAR 2.121
KOTA PALOPO 774
PANGKAJENE KEPULAUAN 1.898
PINRANG 6.787
SINJAI 3.067
SOPPENG 5.601
TAKALAR 1.364
TORAJA UTARA 4.479
SULAWESI TENGAH KOTA PALU 305
SIGI 105.866
SULAWESI TENGGARA BUTON SELATAN 3.337
SULAWESI UTARA KEPULAUAN SANGIHE 6
KEPULAUAN SIAU
TAGULANDANG BIARO
14
KOTA BITUNG 4
KOTA MANADO 13
MINAHASA 20
MINAHASA UTARA 384
SUMATERA BARAT KEPULAUAN MENTAWAI 45.088
KOTA PADANG 404
KOTA PAYAKUMBUH 16
PADANG PARIAMAN 2.980
PESISIR SELATAN 7.013
SOLOK 11.988
SUMATERA SELATAN EMPAT LAWANG 12.647
KOTA LUBUK LINGGAU 9
KOTA PALEMBANG 49
KOTA PRABUMULIH 40
LAHAT 3.540
MUSI RAWAS UTARA 3.344
PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR 5.048
SUMATERA UTARA BATUBARA 265
DAIRI 13.693
DELISERDANG 27.319
HUMBANG HASUNDUTAN 31.018
KOTA GUNUNG SITOLI 240
KOTA PADANGSIDIMPUAN 1.947
KOTA SIBOLGA 49
LABUHANBATU 5.818
PAKPAK BHARAT 5.902
SERDANG BEDAGAI 2.051
TAPANULI SELATAN 18.131
TAPANULI TENGAH 9.072
TAPANULI UTARA 19.738
TOBA SAMOSIR 11.237
RENCANA INVER TAHUN 2020-2024 (DISESUAIKAN DENGAN ANGGARAN)
PROVINSI KABUPATEN LUAS (HA)
ACEH ACEH BARAT DAYA 113
ACEH BESAR 3.270
ACEH JAYA 1.271
ACEH SELATAN 559
ACEH SINGKIL 3.061
ACEH TENGAH 9.852
ACEH TENGGARA 3.217
BENER MERIAH 2.871
BIREUEN 370
GAYO LUES 2.465
KOTA SUBULUSSALAM 4.593
NAGANRAYA 3.056
PIDIE 7.300
PIDIE JAYA 14
SIMEULUE 864
BENGKULU BENGKULU TENGAH 15
KOTA BENGKULU 4
JAMBI BUNGO 1.099
MERANGIN 269
KALIMANTAN BARAT MELAWI 3.422
MEMPAWAH 1.270
SAMBAS 26.561
SINTANG 34.412
KALIMANTAN TENGAH BARITO TIMUR 8.080
KATINGAN 31.642
LAMANDAU 17.076
MURUNG RAYA 28.196
PULANGPISAU 19.291
SERUYAN 52.026
SUKAMARA 21.802
KALIMANTAN TIMUR KOTA BALIKPAPAN 197
KOTA BONTANG 1.066
KOTA SAMARINDA 494
MAHAKAMULU 149
PASER 49.091
KALIMANTAN UTARA BULUNGAN 53.164
KOTA TARAKAN 89
TANATIDUNG 24.721
PROVINSI KABUPATEN LUAS (HA)
MALUKU BURU SELATAN 23.438
KOTA AMBON 26
MALUKU BARAT DAYA 17.267
MALUKU TENGGARA 6.416
MALUKU TENGGARA BARAT 21.159
SERAM BAGIAN BARAT 6.678
MALUKU UTARA HALMAHERA SELATAN 16.108
KEPULAUAN SULA 1.371
PULAU MOROTAI 9.792
PULAU TALIABU 2.496
NUSA TENGGARA
BARAT
KABUPATEN BIMA 2.864
LOMBOK TENGAH 3.003
LOMBOK TIMUR 3.066
LOMBOK UTARA 117
SUMBAWA BARAT 392
NUSA TENGGARA
TIMUR
ENDE 6.154
FLORES TIMUR 4.214
NAGEKEO 5.409
ROTE NDAO 316
SUMBA BARAT 4
SUMBA TENGAH 1.711
PAPUA DOGIYAI 5.464
INTAN JAYA 4.144
JAYAWIJAYA 6.769
KOTA JAYAPURA 1.083
LANNY JAYA 628
MAMBERAMO RAYA 570
MAMBERAMO TENGAH 495
NDUGA 1.902
PANIAI 2.192
PEGUNUNGAN BINTANG 3.500
PUNCAK 852
PUNCAK JAYA 1.392
TOLIKARA 914
YAHUKIMO 7.958
YALIMO 1.025
PERMASALAHAN DAN USULAN PENYELESAIAN
2 31
Sosialisasi
1. Sosialisasi yang telah
dilakukan belum
sepenuhnya dipahami
oleh para pihak.
2. Waktu dan anggaran
terbatas
Permasalahan
4
5
6
7
8 9 10
Penelaahan Kelengkapan
Dokumen
Terdapat kabupaten/kota yang tidak
mengajukan permohohan atau telah
mengajukan permohonan namun
belum dilengkapi persyaratan sesuai
ketentuan.
Penetapan Lokasi
Inveri Lapangan oleh
Tim Inver
1. Keterbatasan sumber
daya manusia.
2. Keterbatasan anggaran
Perumusan Usulan
Rekomendasi Gubernur
1. Terdapat rekomendasi
gubernur yang tanpa
melalui proses permohonan
dan inver dan terdapat
rekomendasi lahan garapan
di luar Peta Indikatif TORA
2. Keterlambatan penerbitan
rekomendasi gubernur
Pembahasan Tim
Pelaksana PPTKH
Pusat
Pertimbangan Tim
Percepatan PPTKH
Persetujuan Pola
Penyelesaian Menteri LHK
1. Terdapat pola penyelesaian
Perhutanan Sosial bukan atas
nama kelompok.
2. Pola penyelesaian
Resettlement mendapat
penolakan masyarakat.
Penataan Batas
1. Anggaran terbatas
2. Rekomendasi pola
penyelesaian PPTKH yang
berasal dari permohonan
kolektif bupati belum
dilengkapi dengan data
persil.
3. Perlu rincian nama
pemohon, luas bidang, letak,
dan desa yang akurat.
Penerbitan SK
Pelepasan
Menunggu
penyelesaian tata
batas PPTKH
Penerbitan SK
Sertipikat oleh
ATR/ BPN
2 31
Sosialisasi
1. Sosialiasi agar dilakukan
oleh seluruh K/L
2. Sosialisasi didukung
media lain seperti media
sosial dan ada layanan
informasi.
3. Bimtek pengajuan
permohonan HPK Tidak
Produktif
Upaya Percepatan
4
5
6
7
8 9 10
Penelaahan Kelengkapan
Dokumen
Agar Pemda/Kota/Desa melakukan
pendampingan pada para pihak
dalam penyiapan dokumen
permohonan.
Penetapan Lokasi
Inver Lapangan oleh
Tim Inver
1. Alokasikan anggaran
Inver lapangan melalui
APBD
2. Prioritas inver lapangan
hanya untuk kriteria
lahan garapan dan
pertanian lahan kering
Perumusan Usulan
Rekomendasi
Gubernur
Kemenko dan Kemendagri
membantu untuk
percepatan penerbitan
rekomendasi Gubernur
Pembahasan Tim
Pelaksana PPTKH
Pusat
Diusulkan agar tim
pelaksana/percepatan
PPTKH diberi kewenangan
untuk membuat keputusan
pertimbangan penyelesaian
atas PPTKH yang tidak
diusulkan/ direkomendasi
Gubernur.
Pertimbangan Tim
Percepatan PPTKH
Tim Percepatan PPTKH
diusulkan untuk dijadwalkan
rapat rutin 2 (dua) bulanan.
Persetujuan Pola
Penyelesaian Menteri LHK
1. Revisi regulasi tentang
pengaturan pola penyelesaian
Perhutanan Sosial.
2. Revisi atas Pola Penyelesaian
PPTKH “Resettlement”
Penataan Batas
1. Agar Kemendagri
mengalokasikan anggaran
Tata Batas melalui
Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota.
2. Dilaksanakan bersama
ATR/BPN saat melakukan
pengukuran kadasteral
(persil)
Penerbitan SK
Pelepasan
Penerbitan SK
Sertipikat oleh
ATR/ BPN
Pihak-pihak yang
terkait dalam
pelaksanaan setiap
tahapan PPTKH agar
menaati tata waktu
sesuai ketentuan.
SKB KLHK – ATR BPN dalam rangka percepatan TORA, review/sederhanakan regulasi pelepasan HPK NP
Penyempurnaan regulasi
Melibatkan seluruh K/L
Sosialisasi TORA Inver dan Non Inver
Untuk kegiatan inver dan tata batas Kawasan hutan
Mendorong alokasi anggaran APBD
Penambahan kewenangan Tim Pelaksana/Percepatan untuk merekomendasikan areal yang tidak diusulkan
atau tidak direkomendasikan Gubernur
Kewenangan Tim Pelaksana/Percepatan PPTKH
Buat MOU. KLHK dan ATR. Pilot: Sulbar
Tata batas Bersama KLHK dan ATR BPN
Percepatan alokasi TORA 20% dari pelepasan KH untuk
perkebunan
…
Penyelesaian pencadangan HPK tidak produktif (Riau, Babel
Aceh & Sulsel) dan Percepatan permohonannya
Terdapat areal seluas 1.465.918 ha APL yang ada dalam areal IUPHHK ( seluas 520.012 ha
IUPHHK HA dan 945.906 ha IUPHHK HT)
Addendum IUPHHK
Langkah-langkah
Percepatan (Dengan
membuat timeline/ Tata
Waktu Penyelesaian
Percepatan)
Mendorong kementerian ATR/BPN menerbitkan aturan turunan alokasi TORA 20%
Tim Kerja percepatan penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan untuk
Redistribusi Tanah
Pembentukan Tim Kerja Bersama
Melaksanakan “jemput bola”” dan coach clinic untuk percepatan pelepasan HPK Tidak Produktif pada 4 Reg
PROGRES TINDAK LANJUT PERCEPATAN
1. 5 Agustus 2019
Rapat Koordinasi Percepatan Program Reforma Agraria, Penyelesaian Penguasaaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Dan HPK Tidak
Produktif Sebagai Sumber Tora Dari Kawasan Hutan di Hotel Borobudur (yang didalamnya Menko Perekonomian mengeluarkan maklumat)
2. 19 Desember 2019
Sosialisasi Mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) Tidak Produktif Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma
Agraria (Tora) dengan mengundang instansi daerah terkait (Memberikan SK pencadangan HPK Tidak Produktif kepada Masyarakat)
3. 21 Januari 2019
Penyerahan Data Softcopy dalam bentuk shapefile dan data hardcopy dalam bentuk matriks pada dengan diketahui Kementarian Koordinator
Bidang perekonomian :
a.Data realisasi TORA dari pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi serta penegasan areal transmigrasi yang sudah berada di luar
kawasan hutan/APL seluas 264.579 ha
b.Data Realisasi TORA dari hasil penataan batas kawasan hutan dan hasil review tata ruang seluas 307.516 ha
4. 21 Juni 2019
Penyerahan Data Softcopy scan peta hasil tata bataskawasan hutan sebagai realisasi sumber tanah obyek reforma agraria pada 20 Provinsi
5. 17 Januari 2020
a. Rapat Koordinasi antara KLHK dan Kementerian ATR/BPN terkait percepatan redistribusi lahan untuk sumber tanah obyek reforma
agraria
b. Rencana penyiapan SK tim percepatan penyedian lahan untuk sumber TORA
c. Penyerahan Data Softcopy:
1) scan peta hasil tata batas kawasan hutan sebagai realisasi sumber tanah obyek reforma agraria pada 20 Provinsi
2) Scan Surat keputusan Menteri LHK tentang pelepasan melalui perubahan batas pada 15 Kabupaten
3) Shapefile Realisasi TORA dari tata batas kawasan hutan dan Surat keputusan Menteri LHK tentang pelepasan melalui perubahan
batas pada 15 Kabupaten
Provinsi
HPK NP dan Cetak
Sawah (ha)
Papua 271.105,00
Kalimantan Tengah 225.496,00
Maluku 160.473,00
Maluku Utara 97.695,00
Sumatera Selatan 45.712,00
Kalimantan Barat 42.459,00
Sumatera Barat 30.392,00
Sulawesi Tenggara 21.106,00
Papua Barat 15.590,00
Sulawesi Tengah 15.305,00
Kalimantan Timur 12.017,00
Sumatera Utara 7.974,00
Kalimantan Selatan 6.583,00
Gorontalo 4.886,00
Bengkulu 4.777,00
Nusa Tenggara Timur 3.911,00
Kalimantan Utara 3.901,00
Sulawesi Barat 3.723,00
Kepulauan Riau 2.916,00
Jambi 2.086,00
SOSIALISASI TORA INVER DAN NON INVER
1
2
3
4
IDE ANGGARANSTRATEGI PENYEBARLUASANRENCANA
• 1x dalam 1
bulan
• Di Ibukota prov
• Pemprov dan
Pemkab/kot
• Sosialisasi dan
coaching clinic
• KLHK DAN ATR BPN
• Sebelum coaching
clinic sdh dikirimkan
template dokumen
syarat pelepasan
• DIPA PKTL• Penjelasan
prosedur
• Asistensi
kelengkapan
persyaratan
• Template/cont
oh berkas
persyaratan
• SHP HPK NP
• Brosur pelepasan HPK NP
• WA Grup
• Pemprov dan kab, BPKH
• Surat Edaran
• Media cetak dan sosial
Terima Kasih
DATA PENDUKUNG
MAKLUMAT KEMENKO PEREKONOMIAN
Surat Sekjen
Kementerian
ATR/BPN Nomor
LR.02.01/53-
100/I/2020
tanggal 6 Januari
2020
Hal
Tim Percepatan
Penyediaan Tanah
Obyek Reforma
Agraria
Konsep SK Tim
Kerja Bersama
Percepatan
Penyediaan
Tanah Obyek
Reforma
Agraria dari
Pelepasan
Kawasan Hutan
untuk
Redistribusi
Tanah
Konsep SK
Tim Kerja
Bersama
Percepatan
Penyediaan
Tanah Obyek
Reforma
Agraria dari
Pelepasan
Kawasan
Hutan untuk
Redistribusi
Tanah
BUKTI TANDA TERIMA KEPADA KEMENTERIAN ATR/BPN
(Penyerahan Data PPTKH)

More Related Content

PPTX
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
PPTX
Kebijakan akses legal ps
PDF
Jambi Sustainable Landscape Management Project (J-SLMP) BioCF-ISFL Provinsi J...
PDF
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
PPT
Tata Guna Tanah PPT
PPTX
Audit, Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
PPTX
Konsolidasi Tanah dan Pengendalian Pertanahan
PPTX
Poin-Poin Penting Dalam UU Cipta Kerja
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
Kebijakan akses legal ps
Jambi Sustainable Landscape Management Project (J-SLMP) BioCF-ISFL Provinsi J...
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
Tata Guna Tanah PPT
Audit, Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Konsolidasi Tanah dan Pengendalian Pertanahan
Poin-Poin Penting Dalam UU Cipta Kerja

What's hot (20)

PDF
231222_PPT PermenPANRB Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.pdf
PPTX
Prosedur pembentukan peraturan bupati
PPTX
PTP untuk KKPR.pptx
PPTX
PENGINTEGRASIAN PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG DALAM OSS.pptx
PDF
Analisis dibutuhkan dalam pembuatan rdtr (permen atr no 16 tahun 2018)
PDF
Paparan bimbingan teknis penguatan layanan kkpr di daerah 181121
PPTX
Sosialisasi KKPR
PPTX
Konsep Pembangunan Kawasan Perdesaan
PDF
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
PDF
Paradigma baru pembangunan perdesaan
PPTX
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Materi 1)
PPTX
Slide UU 23/2014
PDF
Perspektif UU 23 Tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah
PPT
UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PDF
Good Governance dan Pelayanan Publik
PPTX
Dasar-Dasar Hukum Pertanahan
PDF
BP2SDM DALAM TORA DAN PERHUTANAN SOSIAL
PDF
Pemetaan desa untuk percepatan pembangunan desa dan kawasan perdesaan
PDF
Buku Panduan Penyusunan RP2KPKPK
231222_PPT PermenPANRB Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.pdf
Prosedur pembentukan peraturan bupati
PTP untuk KKPR.pptx
PENGINTEGRASIAN PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG DALAM OSS.pptx
Analisis dibutuhkan dalam pembuatan rdtr (permen atr no 16 tahun 2018)
Paparan bimbingan teknis penguatan layanan kkpr di daerah 181121
Sosialisasi KKPR
Konsep Pembangunan Kawasan Perdesaan
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
Paradigma baru pembangunan perdesaan
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Materi 1)
Slide UU 23/2014
Perspektif UU 23 Tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah
UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Good Governance dan Pelayanan Publik
Dasar-Dasar Hukum Pertanahan
BP2SDM DALAM TORA DAN PERHUTANAN SOSIAL
Pemetaan desa untuk percepatan pembangunan desa dan kawasan perdesaan
Buku Panduan Penyusunan RP2KPKPK
Ad

Similar to Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan (8)

PDF
Panel viii rakornas 2019 - menteri lhk
PDF
20171025 v2 kepala staf tenurial conference v2
PDF
Data Prioritas Wilayah Kelola Rakyat
PDF
PERHUTANAN SOSIAL PADA HUTAN PRODUKSI
PPTX
Reforma agraria solusi perubahan iklim
PPTX
Bahan Rapat DPD Prov Kalteng Mar 2025.pptx
PPT
Trend perubahan rencana tata ruang riau
PPTX
Presentasi walhi riau moratorium
Panel viii rakornas 2019 - menteri lhk
20171025 v2 kepala staf tenurial conference v2
Data Prioritas Wilayah Kelola Rakyat
PERHUTANAN SOSIAL PADA HUTAN PRODUKSI
Reforma agraria solusi perubahan iklim
Bahan Rapat DPD Prov Kalteng Mar 2025.pptx
Trend perubahan rencana tata ruang riau
Presentasi walhi riau moratorium
Ad

More from Adi Pujakesuma (13)

PDF
Pendekatan Legal Kelola Satwa Liar di Sulawesi
PPTX
Asep Warlan Yusuf: Catatan hukum awy terhadap ruu cipta kerja 27 feb 2020
PPTX
Sosialisasi p.44
PPTX
Pengelolaan arsip aktif klhk
PPTX
Prospek alumni smk kehutanan dalam mendukung perhutanan sosial
PPTX
Kebijakan pemenuhan tenaga teknis menengah kehutanan
PPTX
REVITALISASI SMK DAN TANTANGANNYA DALAM MENYIAPKAN TENAGA KERJA TERAMPIL DI...
PDF
Insp iv bahan pembinaan makassar short
PDF
Insp inves presentasi inspektur investigasi_rev
PDF
Insp iii startegi mempertahankan opini wtp
PDF
Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
PDF
Sosialisasi Reformasi Birokrasi Juli 2018
PPTX
Bahan presentase kepala balai sep 2018
Pendekatan Legal Kelola Satwa Liar di Sulawesi
Asep Warlan Yusuf: Catatan hukum awy terhadap ruu cipta kerja 27 feb 2020
Sosialisasi p.44
Pengelolaan arsip aktif klhk
Prospek alumni smk kehutanan dalam mendukung perhutanan sosial
Kebijakan pemenuhan tenaga teknis menengah kehutanan
REVITALISASI SMK DAN TANTANGANNYA DALAM MENYIAPKAN TENAGA KERJA TERAMPIL DI...
Insp iv bahan pembinaan makassar short
Insp inves presentasi inspektur investigasi_rev
Insp iii startegi mempertahankan opini wtp
Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Sosialisasi Reformasi Birokrasi Juli 2018
Bahan presentase kepala balai sep 2018

Recently uploaded (9)

PPTX
Pengukuran dan Pemeriksaan Limbah Cair.pptx
PPTX
Pembuatan_Pupuk_Organik.pptx oke dan tepat
PPTX
Kolonialisme dan Perlawanan Bangsa Indonesia Presentasi Pendidikan Krem dan K...
PPTX
Kolonialisme dan Perlawanan Bangsa Indonesia Presentasi Pendidikan Krem dan K...
PPTX
ARSITEKTUR PERKOTAAN AKIBAT DARI PANDEMIK.pptx
PPTX
Hitam Vintage Sederhana Presentasi Mengenal Sejarah_20250825_202032_0000.pptx
PPTX
TANGGAP DARURAT MATERI TRAINING safety.pptx
PPTX
Pencemaran_Lingkungan_IPAS_SMK.ppt oke dan top
PPTX
Teknik Sampling sanitasi dan penendalian penyakit pptx.
Pengukuran dan Pemeriksaan Limbah Cair.pptx
Pembuatan_Pupuk_Organik.pptx oke dan tepat
Kolonialisme dan Perlawanan Bangsa Indonesia Presentasi Pendidikan Krem dan K...
Kolonialisme dan Perlawanan Bangsa Indonesia Presentasi Pendidikan Krem dan K...
ARSITEKTUR PERKOTAAN AKIBAT DARI PANDEMIK.pptx
Hitam Vintage Sederhana Presentasi Mengenal Sejarah_20250825_202032_0000.pptx
TANGGAP DARURAT MATERI TRAINING safety.pptx
Pencemaran_Lingkungan_IPAS_SMK.ppt oke dan top
Teknik Sampling sanitasi dan penendalian penyakit pptx.

Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan

  • 1. “PERKEMBANGAN TORA YANG BERASAL DARI KAWASAN HUTAN” Yogyakarta, 27- 28 Februrai 2020 DISAMPAIKAN OLEH: DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN PADA RAPAT KERJA NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
  • 2. REFORMA AGRARIA PERHUTANAN SOSIALTORA 01 02 03LEGALISASI ASET (4,5 Juta Ha) REDISTRIBUSI ASET (4,5 Juta Ha) LEGALITAS AKSES Tanah Transmigrasi Belum Bersertipikat (0,6 Juta Ha) Sertifikasi Tanah Rakyat (PRONA/PTSL) (3,9 Juta Ha) Ex-HGU dan Tanah Terlantar (0,4 Juta Ha) Pemberian Akses Pengusahaan Hutan dalam periode tertentu (12.7 Juta Ha) Pelepasan Kawasan Hutan (4.1 Juta Ha) 1A 1B 2A 2B 2 •Tersedianya sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan terlaksananya redistribusi tanah dan legalisasi aset (teridentifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan sedikitnya sebanyak 4,1 juta ha) •Meningkatnya akses masyarakat untuk mengelola hutan melalui hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan hutan rakyat serta kemitraan seluas 12,7 juta ha. NAWACITA RPJMN 2015-2019 dan Dilanjutkan RPJMN 2020-2024
  • 3. SUMBER TORA DARI KAWASAN HUTAN NEGARA PELEPASAN KAWASAN HUTANPERUBAHAN BATAS KAWASAN HUTAN DIKUASAI, DIMILIKI, DIGUNAKAN DAN DIMANFAATKAN 03 PERUNTUKAN Permukiman Fasos/Fasum a. program pembangunan nasional dan daerah/ b. pengembangan wilayah terpadu; c. pertanian tanaman pangan/pencetakan sawah baru; d. kebun rakyat; e. perikanan f. peternakan; atau g. fasilitas pendukung budidaya pertanian Lahan Garapan
  • 4. CAPAIAN PELAKSANAAN TORA DARI KAWASAN HUTAN SAMPAI DENGAN DESEMBER 2019
  • 5. Your Logo or Name Here No Kriteria Luas Peta Indikatif TORA Rev IV Target 2015-2019 Progres Capaian Tahun Total 2015- 2019 (5+6+7+8+9+1 0+11) Persen Capaia n2015 2016 2017 2018 s.d Desember 2019 Persetujuan PPTKH Periode 1 Persetujuan PPTKH Periode 2 RTRW* Addendu m IUPHHK 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1 Non-Eksisting(Non- Inver) Alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan 442.331 437.936 0 341.731 33.392 54.235 429.358 98% 2 Hutan Produksi yang dapat DiKonversi (HPK) berhutan tidak produktif 1.220.228 1.590.000 0 0 0 938.878 938.878 59% 3 Program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru 60.502 67.028 0 0 0 39.229 39.229 59% Jumlah non eksisting 1.723.061 2.094.964 0 341.731 33.392 1.032.342 1.407.465 67% 4 Eksisting(Inver) Permukiman Transmigrasi beserta fasos-fasumnya yang sudah memperoleh persetujuan prinsip 475.154 502.382 0 41.367 9.342 213.870 264.579 53% 5 Permukiman fasos dan fasum 674.399 642.835 0 307.516 0 - 179.145 151.212 296.061 51.029 984.963 62% 6 Lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat 366.633 366.504 0 0 7 Pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat 1.731.852 590.000 0 0 Jumlah eksisting 3.248.038 2.101.721 0 348.883 9.342 213.870 179.145 151.212 296.061 51.029 1.249.542 59% Jumlah Total 4.971.099 4.196.685 0 690.614 42.734 1.246.212 2.657.007 63% Catatan: Belum termasuk 48 kabupaten yang sudah terbit rekomendasi Gubernur dan masih menunggu pertimbangan tim Percepatan PPTKH (Telah dilaksanakan pembahasan PPTKH dengan Tim Pelaksana PPTKH Pusat dan progres sekarang sedang disiapkan konsep Persetujuan Pola Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dengan Rekomendasi Gubernur Perubahan Batas seluas ± 130.110,69 Ha, Perhutanan Sosial ± 209.396,51 Ha, TMKH seluas ± 811,22 Ha dan Resettlement seluas ± 250,22 Ha) PROGRES PELAKSANAAN TORA S/D BULAN DESEMBER 2019 12
  • 6. Your Logo or Name Here KETERANGAN a) Kriteria 1 masih menunggu PP untuk menarik 20% (429.358 ha) di lokasi pelepasan. b) Kriteria 2 (938.878 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan permohonan daerah sesuai Permenko. c) Kriteria 3 (39.229 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan permohonan daerah sesuai Permenko. d) Kriteria 4 sudah dikeluarkan SK Pelepasan (264.578,31 ha)  clear jadi APL, tindak lanjut legalisasi dan reditribusi oleh BPN (Sudah terbit sertifikat sebanyak 16.340 bidang untuk 6.515 KK pada 41 lokasi) e) Kriteria 5,6, dan 7 terdiri dari : 1. Data Realisasi Tata Batas 2014 sd 2018 seluas 307.516 ha (clear jadi APL) tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN. 2. Realisasi perubahan kawasan hutan dalam rangka RTRWP Kaltim (16.503 ha), Kepri (207.000 ha), Sulsel (72.558 ha), 296.061 ha. (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN 6 3. Adendum IUPHHK 34.134 ha (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN. 4. Adendum IUPHHK  16.895 ha (Kawasan Hutan), tindak lanjut Perhutanan Sosial. 5. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten  109.960,4 ha (perubahan batas) 6. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten  69.176,5 ha (perhutanan sosial) 7. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten  94.702 ha (perubahan batas) 8. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten  56.503,5 ha (perhutanan sosial) *) SK Penyelesaian Pola PPTKH di 130 Kabupaten, saat ini tengah dilakukan tata batas di lapangan. Sudah ada SK Perubahan Batas di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel (sudah dibagi dalam acara Penyerahan Hasil TORA oleh Presiden di Pontianak, 5 September 2019)
  • 7. Your Logo or Name Here Skala Prioritas Redistribusi 1.Prioritas I seluas ± 922.067,31 Ha a. SK Pelepasan melalui perubahan batas b. Permukiman Transmigrasi yang sudah mendapatkan SK Pelepasan/Penegasan c. Hasil Tata batas Kawasan Hutan d. Hasil Adendum IUPHHK yang berada di APL e. Hasil Review Tata ruang yang berada di APL 2.Prioritas II seluas ± 1.612.127,40 Ha a. Persetujuan Menteri dengan pola penyelesaian perubahan batas b. SK Pencadangan HPK Tidak Produktif dan pencetakan sawah baru c. Alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan 3. Prioritas III seluas ± 2.674.825 Ha a. Peta Indikatif TORA b. Pencadangan HPK Tidak Produktif di 4 Provinsi c. Areal kerja IUPHHK di APL
  • 8. Your Logo or Name Here a) Kriteria 4 yang sudah dikeluarkan SK Pelepasan (264.578,31 ha)  clear jadi APL, tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN (sudah terbit sertifikat sebanyak 16.340 bidang untuk 6.515 KK pada 41 lokasi) b) Data Realisasi Tata Batas 2014 sd 2018  307.516 ha (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN. c) Realisasi perubahan kawasan hutan dalam rangka RTRWP Kaltim (16.503 ha), Kepri (207.000 ha), Sulsel (72.558 ha)  296.061 ha. (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN d) Adendum IUPHHK  34.134 ha (clear jadi APL), tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN. e) Sudah SK Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas (15 Kabupaten)  19.778 ha PRIORITAS 1 Seluas ± 922.067,31 Ha SUMBER TORA DARI KAWASAN HUTAN YANG SUDAH DAPAT DI DISTRIBUSI 14
  • 9. Your Logo or Name Here a) SK Penyelesaian PPTKH dengan Pola Perubahan Batas 130 Kabupaten  ± 204.662,4 ha. b) Alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan  ± 429.358 ha. c) Hutan Produksi yang dapat DiKonversi (HPK) berhutan tidak produktif  ± 938.878 ha. d) Program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru  ± 39.229 ha. PRIORITAS 2 seluas ± 1.612.127,40 Ha SUMBER TORA DARI KAWASAN HUTAN MENUNGGU PROSES LEBIH LANJUT 14
  • 10. Your Logo or Name Here a) Peta Indikatif TORA di 132 Kabupaten ± 1.134.971 ha. b) HPK Tidak Produktif di 4 Provinsi Riau (± 62.077 Ha), Aceh (± 7.205 Ha), Kepulauan Bangka Belitung (± 139 Ha) dan Sulawesi Selatan (± 4.515 Ha)  ± 73.936 ha. c) Areal Kerja IUPHHK di APL (IUPHHK-HA seluas ± 520.012 ha dan IUPHHK HTI seluas ± 945.906 ha)  ± 1.465.918 Ha PRIORITAS 3 Seluas ± 2.674.825 Ha 14
  • 12. Your Logo or Name Here Pertimbangan Tim Percepatan PPTKH 21 Prov, 130 Kab; Luas: 331.251 ha (PB: 205.545 ha, PS:125.691 ha, Resst : 15 ha) Rekomendasi Gubernur 24 Prov, 159 Kab Target 2018 26 Provinsi, 174 Kab; Luas 1.088.971 Ha Pembahasan Rekomendasi Gubernur oleh Tim Pelaksana PPTKH 23 Prov, 157 Kab Catatan: • Luasan pada permohonan Inver kemudian dilakukan desk analyst oleh Tim Inver • PB : Perubahan batas, PS :Perhutanan Sosial, TMKH, Tukar menukar kawasan hutan, Rest :Resettlement) Persetujuan MenLHK 21 Prov, 130 Kab; Luas: 330.357 ha (PB: 204.662 ha, PS:125.680 ha, Resst : 15 ha) Perintah Tata Batas di Lapangan 21 Prov, 129 Kab; Luas: 204.662 Ha 2 provinsi yang belum ada rekomendasi gubernur adalah Kaltim dan Kaltara tata batas hanya pada rekomendasi perubahan batas yang diterima PETA INDIKATIF TORA KONSEP REV 4 UNTUK KRITERIA 4,5,6 DAN 7 364 KABUPATEN, PADA 26 PROVINSI SELUAS 3.248.038 HA Target 2019 22 Provinsi, 45 Kab; Luas 114.261 Ha PERKEMBANGAN PPTKH S/D DESEMBER 2019 Belum Inver ±132 Kab; Luas ±1.134.971 Ha Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai Provinsi Riau belum dibahas tim Pelaksana PPTKH
  • 13. Your Logo or Name Here POLA PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH DALAM KAWASAN HUTAN (PPTKH) PADA 130 KABUPATEN/KOTA PERPROVINSI (INVER 2018) Perubahan Batas Perhutanan Sosial TMKH Res Total 1 Aceh 3 1.474 226 - 1.699 2 Bangka Belitung 6 1.891 4.949 8 6.848 3 Bengkulu 3 118 43 - 161 4 Gorontalo 3 1.842 5.970 - 7.811 5 Jambi 7 2.613 4.054 7 6.674 6 Kalimantan Barat 7 33.878 31.209 - 65.087 7 Kalimantan Selatan 6 2.021 597 - 2.618 8 Kalimantan Tengah 4 27.767 14.144 - 41.911 9 Kepulauan Riau 7 1.262 - - 1.262 10 Maluku 4 13.201 1.320 - 14.521 11 Maluku Utara 5 8.084 1.723 - 9.806 12 Nusa Tenggara Barat 4 116 4.180 - 4.295 13 Nusa Tenggara Timur 14 4.714 376 - 5.090 14 Papua 10 15.666 2.295 - 17.962 15 Papua Barat 8 14.837 543 - 15.381 16 Sulawesi Barat 6 9.410 5.857 - 15.268 17 Sulawesi Selatan 6 27.417 3.899 - 31.316 18 Sulawesi Tengah 7 10.187 25.591 - 35.778 19 Sulawesi Tenggara 7 17.507 12.436 - 29.943 20 Sulawesi Utara 5 694 354 - 1.048 21 Sumatera Barat 8 9.965 5.915 - 15.880 Grand Total 130 204.662 125.680 15 330.357 No. Provinsi Kab/ Kota Persetujuan Menteri PPTKH
  • 14. Your Logo or Name Here SK PERUBAHAN BATAS No PROVINSI KABUPATEN SK PERUBAHAN BATAS 1 GORONTALO BOALEMO SK.863/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019 2 GORONTALO BONE BOLANGO SK.864/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019 3 GORONTALO GORONTALO UTARA SK.865/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019 4 KALIMANTAN BARAT SEKADAU SK.599/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 5 KALIMANTAN SELATAN BALANGAN SK.596/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 6 KALIMANTAN SELATAN BARITO KUALA SK.598/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 7 KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI SELATAN SK.595/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 8 KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI TENGAH SK.602/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 9 KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI UTARA SK.593/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 10 KALIMANTAN SELATAN TAPIN SK.601/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 11 KALIMANTAN TENGAH BARITO SELATAN SK.604/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 12 KALIMANTAN TENGAH BARITO UTARA SK.607/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 13 MALUKU UTARA KOTA TERNATE SK.1001/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019 14 SULAWESI UTARA MINAHASA SELATAN SK.905/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019 15 KALIMANTAN TIMUR KUTAI KARTANEGARA SK.592/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 KETERANGAN SK Perubahan Batas TORA (sumber dari Inver) dan sudah diserahkan Presiden di Pontianak Tahun 2019 SK Perubahan Batas TORA (sumber dari Addendum IUPHHK) dan sudah Diserahkan Presiden di Pontianak Tahun 2019 SK Perubahan Batas TORA (sumber dari Inver) dan belum diserahkan oleh Presiden
  • 15. Your Logo or Name Here PROSES PENGESAHAN SK PERUBAHAN BATAS No PROVINSI KABUPATEN KETERANGAN PROSES 1 ACEH ACEH TAMIANG Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 2 ACEH ACEH TIMUR Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 3 ACEH KOTA LANGSA Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 4 BENGKULU BENGKULU UTARA Proses Pengesahan SK Perubahan Batas 5 BENGKULU MUKO-MUKO Proses Pengesahan SK Perubahan Batas 6 JAMBI MUARO JAMBI Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 7 JAMBI TANJUNG JABUNG BARAT Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 8 KEPULAUAN RIAU BINTAN Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 9 KEPULAUAN RIAU KARIMUN Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 10 KEPULAUAN RIAU KOTA BATAM Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 11 KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNGPINANG Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 12 KEPULAUAN RIAU LINGGA Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 13 MALUKU KOTA TUAL Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen) 14 MALUKU MALUKU TENGAH PProses penyiapan konsep SK Perubahan Batas 15 MALUKU UTARA HALMAHERA TENGAH Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen) 16 MALUKU UTARA HALMAHERA TIMUR Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen) 17 MALUKU UTARA KOTA TIDORE KEPULAUAN Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen) 18 NUSA TENGGARA BARAT DOMPU Proses penyiapan konsep SK Perubahan Batas
  • 16. Your Logo or Name Here PROSES PENGESAHAN SK PERUBAHAN BATAS No PROVINSI KABUPATEN KETERANGAN PROSES 19 NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK BARAT Proses Pengesahan SK Perubahan Batas (SK sudah berproses ke Sekjen) 20 NUSA TENGGARA BARAT SUMBAWA 21 NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI BARAT 22 SULAWESI TENGAH BANGGAI KEPULAUAN 23 SULAWESI TENGAH BANGGAI LAUT 24 SULAWESI TENGAH BUOL 25 SULAWESI TENGAH MOROWALI 26 SULAWESI TENGAH TOJO UNA-UNA 27 SULAWESI TENGGARA KOLAKA 28 SULAWESI TENGGARA KOLAKA TIMUR 29 SULAWESI TENGGARA KOLAKA UTARA 30 SULAWESI TENGGARA KONAWE 31 SULAWESI TENGGARA KONAWE KEPULAUAN 32 SULAWESI TENGGARA KONAWE SELATAN 33 SULAWESI UTARA BOLAANG MONGONDOW TIMUR 34 SULAWESI UTARA BOLAANGMONGONDOW SELATAN 35 SULAWESI UTARA KEPULAUAN TALAUD 36 SULAWESI UTARA MINAHASA TENGGARA
  • 17. Your Logo or Name Here PROSES PENYIAPAN KONSEP SK PERUBAHAN BATAS No PROVINSI KABUPATEN KETERANGAN PROSES 1 Kalimantan Tengah Kapuas Proses Penyiapan Konsep SK Perubahan Batas 2 Kalimantan Tengah Gunung Mas 3 Papua Barat Kota Sorong 4 Papua Barat Manokwari 5 Papua Barat Manokwari Selatan 6 Papua Barat Raja Ampat 7 Papua Barat Sorong 8 Papua Barat Sorong Selatan 9 Papua Barat Teluk Bintuni 10 Papua Barat Teluk Wondama 11 Sulawesi Selatan Barru 12 Sulawesi Selatan Enrekang 13 Sulawesi Selatan Luwu 14 Sulawesi Selatan Luwu Utara 15 Sulawesi Selatan Marros 16 Sulawesi Selatan Wajo 17 Sulawesi Tengah Banggai
  • 18. PROSES PERMOHONAN HPK TIDAK PRODUKTIF
  • 19. Your Logo or Name Here SK PENCADANGAN HPK NON PRODUKIF DAN PENCETAKAN SAWAH BARU
  • 20. I HPK TIDAK PRODUKTIF KLHK Penelitian Tim Terpadu (TIMDU) REKOME NDASI TIMDU TIDAK SESUAI LOKASI TERMOHON GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA PERMOHONAN PELEPASAN KLHK PENCADANGAN Keputusan Penetapan Batas Areal Pelepasan (APL) PETA INDIKATIF TORA MENTERI/ KEPALA LEMBAGA PIIMPINAN ORGANISASI MASYARAKAT BERBADAN HUKUM HUTAN PRODUKSI TETAP Telaah oleh KLHK SESUAI Ya Tidak PENERBITAN SERTIPIKAT 1. Permohonan tertulis 2. Peta Areal Dimohon 3. Program dan Rencana Pemanfaatan ATR/ BPN PERSEORANGAN (SELEKTIF ANALISIS ADMINISTRASI) ARAHAN MENTERI UNTUK PELEPASAN HPK TIDAK PRODUKTIF DAN LANGKAH REDISTRIBUSI TORA SK Pelepasan Tata batas pelepasan 20 VERIFIKASI PROGRAM JUSTIFIKASI PROGRAM LOKASI UNTUK REDISTRIBUSI STOCK-TAKING 1 2 3 4 5 6 7 8 9 III III 20
  • 21. Menteri LHK SK PENCADANGAN HPK Tidak Produktif & Pencetakan Sawah Baru Ya Tidak Keputusan Penetapan Batas Areal Pelepasan GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA MENTERI/ KEPALA LEMBAGA PIIMPINAN ORGANISASI MASYARAKAT BERBADAN HUKUM PERSEORANGAN (SELEKTIF ANALISIS ADMINISTRASI) SK Pelepasan 1 PERMOHONAN PELEPASAN dengan Persyaratan 1.Permohonan tertulis 2.Peta Areal Dimohon 3.Proposal Rencana & Program Pemanfaatan Dirjen PKTL a.n Menteri Telaah Hukum LOKASI TERMOHON Lokasi Persetujuan & Lampiran Peta VERIFIKASI & PENILAIAN PROGRAM Sekjend KLHK Menteri BPKH Dirjen PKTL a.n Menteri Tata batas pelepasan Pemohon Kewajiban Pemilik SK Pelepasan : 1.rencana distribusi ke daftar subyek 2.melaksanakan rencana kegiatan dan program pemanfaatan PEMOHON PEMOHON 2 3 4 Persetujuan 5 6 Ya Tidak Melibatkan Instansi Lintas Kementerian/le mbaga Tata Cara Permohonan
  • 22. NO PROVINSI KABUPATEN/KOTA PEMOHON PERUNTUKAN SURAT PERMOHONAN LUAS (HA) NOMOR TANGGAL 1 SUMATERA UTARA Mandailing Natal KSU Hutaimbaru Hutaibatong Lestari Kebun Sawit 07/KSU.2HL/25.10/2018 15-Nov-18 11.000,00 2 SUMATERA SELATAN Ogan Ilir Koperasi Tani Sidomakmur Perkasa Cetak Sawah 073/KOPTAN- SMP/XII/2018 8-Dec-18 1.000,00 3 BENGKULU Bengkulu Utara Bupati Bengkulu Utara 590/3628/B.1 28-Oct-19 4.712,50 4 KEPULAUAN RIAU Lingga Bupati Lingga Perkebunan Holtikultura 520/DPKP-SEK/1836 12-Dec-19 105.606,00 5 KEPULAUAN RIAU Natuna Bupati Natuna 050.13/BP3D- BP3E/X/163/2019 14-Oct-19 1.927,45 6 KALIMANTAN UTARA Bulungan Sanjung Makmur PT Perkebunan Kelapa Sawit 01/SM/K-I/VIII/2019 26-aug-19 20.000,00 7 KALIMANTAN BARAT Bengkayang, Mempawah. Sanggau Gubernur Kalimantan Barat Pembangunan daerah 522/4214/Dishut/2019 26-Nov-19 7.336,60 8 KALIMANTAN TENGAH Gubernur Kalimantan Tengah Pembangunan daerah 522/3637/II.1/Dishut 29-Nov-19 225.496 9 KALIMANTAN TENGAH Barito Timur KSU Bartim Sawit Sejahtera Perkebunan Kelapa Sawit 087/KSU-BSS/X/2019 3-Oct-19 967,40 10 MALUKU Seram Bagian Timur Kantor Wilayah Kementerian Agama Pembangunan Sekolah 168/KW.25.02.03/PP.00/ 1/2019 23-Jan-19 5,50 11 MALUKU UTARA Kota Tidore Kepulauan Walikota Tidore Kepulauan Tower SST 522.73/444/01/2019 2-Apr-19 14,00 12 MALUKU UTARA Kota Tidore Kepulauan Walikota Tidore Kepulauan Pengembangan Sekolah Polisi Negara 522/924/01/2019 6-Aug-19 32,55 13 PAPUA Jayapura Bupati Jayapura Fasilitas pendukung objek wisata dan jasa 661/1428/Set 9-aug-19 139,00 DAFTAR PERMOHONAN HPK NP YANG SUDAH DISAMPAIKAN
  • 23. TINDAK LANJUT HPK NON PRODUKTIF • Telah disusun tata waktu penyelesaian HPK NP. • Telah dilakukan Sosialisasi Tata Cara Permohonan HPK Tidak Produktif tanggal 19 Desember 2019. • Telah dilakukan Coaching clinic kepada pemohon yang sudah memasukkan permohonan untuk pemenuhan persyaratan tanggal 20-21 Pebruari 2020. • Usulan HPK NP sebaiknya dilakukan 1 (satu) kali oleh Gubernur dalam cakupan 1 (satu) Provinsi. • Akan dilakukan Sosialisasi sekaligus Coaching clinic di 4 Regional (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua)
  • 25. PETA INDIKATIF TORA KONSEP REV 4 UNTUK KRITERIA 4,5,6 DAN 7 364 KABUPATEN, PADA 26 PROVINSI SELUAS ± 3.248.038 HA RENCANA TORA HUTAN TAHUN 2020 Belum dilaksanakan Inver 132 KAB; Seluas ± 1.134.971 Ha PERINTAH TATA BATAS YANG TELAH DI TERBITKAN 21 PROV ; 129 KAB ; SELUAS : 204.662 HA Belum Tata Batas 10 Kab; Seluas ± 36.831 Ha KEPUTUSAN PELEPASAN PERUBAHAN BATAS 8 PROV, 15 KAB; SELUAS: 19.778 HA Belum SK Perubahan Batas 104 Kab; Seluas ± 148.053 Ha Menunggu BATB dari BPKH dan Proses Pengesahan BATB
  • 26. RENCANA INVER TAHUN 2020 PROVINSI KABUPATEN LUAS (HA) PAPUA BARAT MAYBRAT 1.674 TAMBRAUW 2.799 RIAU BENGKALIS 29.919 INDRAGIRI HILIR 31.626 INDRAGIRI HULU 13.681 KAMPAR 15.449 KEPULAUAN MERANTI 1.883 KOTA PEKANBARU 486 KUANTAN SINGINGI 32.339 ROKAN HULU 14.384 SULAWESI SELATAN BANTAENG 597 BULUKUMBA 1.169 GOWA 22.505 JENEPONTO 3.874 KEPULAUAN SELAYAR 2.121 KOTA PALOPO 774 PANGKAJENE KEPULAUAN 1.898 PINRANG 6.787 SINJAI 3.067 SOPPENG 5.601 TAKALAR 1.364 TORAJA UTARA 4.479 SULAWESI TENGAH KOTA PALU 305 SIGI 105.866 SULAWESI TENGGARA BUTON SELATAN 3.337 SULAWESI UTARA KEPULAUAN SANGIHE 6 KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO 14 KOTA BITUNG 4 KOTA MANADO 13 MINAHASA 20 MINAHASA UTARA 384 SUMATERA BARAT KEPULAUAN MENTAWAI 45.088 KOTA PADANG 404 KOTA PAYAKUMBUH 16 PADANG PARIAMAN 2.980 PESISIR SELATAN 7.013 SOLOK 11.988 SUMATERA SELATAN EMPAT LAWANG 12.647 KOTA LUBUK LINGGAU 9 KOTA PALEMBANG 49 KOTA PRABUMULIH 40 LAHAT 3.540 MUSI RAWAS UTARA 3.344 PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR 5.048 SUMATERA UTARA BATUBARA 265 DAIRI 13.693 DELISERDANG 27.319 HUMBANG HASUNDUTAN 31.018 KOTA GUNUNG SITOLI 240 KOTA PADANGSIDIMPUAN 1.947 KOTA SIBOLGA 49 LABUHANBATU 5.818 PAKPAK BHARAT 5.902 SERDANG BEDAGAI 2.051 TAPANULI SELATAN 18.131 TAPANULI TENGAH 9.072 TAPANULI UTARA 19.738 TOBA SAMOSIR 11.237
  • 27. RENCANA INVER TAHUN 2020-2024 (DISESUAIKAN DENGAN ANGGARAN) PROVINSI KABUPATEN LUAS (HA) ACEH ACEH BARAT DAYA 113 ACEH BESAR 3.270 ACEH JAYA 1.271 ACEH SELATAN 559 ACEH SINGKIL 3.061 ACEH TENGAH 9.852 ACEH TENGGARA 3.217 BENER MERIAH 2.871 BIREUEN 370 GAYO LUES 2.465 KOTA SUBULUSSALAM 4.593 NAGANRAYA 3.056 PIDIE 7.300 PIDIE JAYA 14 SIMEULUE 864 BENGKULU BENGKULU TENGAH 15 KOTA BENGKULU 4 JAMBI BUNGO 1.099 MERANGIN 269 KALIMANTAN BARAT MELAWI 3.422 MEMPAWAH 1.270 SAMBAS 26.561 SINTANG 34.412 KALIMANTAN TENGAH BARITO TIMUR 8.080 KATINGAN 31.642 LAMANDAU 17.076 MURUNG RAYA 28.196 PULANGPISAU 19.291 SERUYAN 52.026 SUKAMARA 21.802 KALIMANTAN TIMUR KOTA BALIKPAPAN 197 KOTA BONTANG 1.066 KOTA SAMARINDA 494 MAHAKAMULU 149 PASER 49.091 KALIMANTAN UTARA BULUNGAN 53.164 KOTA TARAKAN 89 TANATIDUNG 24.721 PROVINSI KABUPATEN LUAS (HA) MALUKU BURU SELATAN 23.438 KOTA AMBON 26 MALUKU BARAT DAYA 17.267 MALUKU TENGGARA 6.416 MALUKU TENGGARA BARAT 21.159 SERAM BAGIAN BARAT 6.678 MALUKU UTARA HALMAHERA SELATAN 16.108 KEPULAUAN SULA 1.371 PULAU MOROTAI 9.792 PULAU TALIABU 2.496 NUSA TENGGARA BARAT KABUPATEN BIMA 2.864 LOMBOK TENGAH 3.003 LOMBOK TIMUR 3.066 LOMBOK UTARA 117 SUMBAWA BARAT 392 NUSA TENGGARA TIMUR ENDE 6.154 FLORES TIMUR 4.214 NAGEKEO 5.409 ROTE NDAO 316 SUMBA BARAT 4 SUMBA TENGAH 1.711 PAPUA DOGIYAI 5.464 INTAN JAYA 4.144 JAYAWIJAYA 6.769 KOTA JAYAPURA 1.083 LANNY JAYA 628 MAMBERAMO RAYA 570 MAMBERAMO TENGAH 495 NDUGA 1.902 PANIAI 2.192 PEGUNUNGAN BINTANG 3.500 PUNCAK 852 PUNCAK JAYA 1.392 TOLIKARA 914 YAHUKIMO 7.958 YALIMO 1.025
  • 28. PERMASALAHAN DAN USULAN PENYELESAIAN
  • 29. 2 31 Sosialisasi 1. Sosialisasi yang telah dilakukan belum sepenuhnya dipahami oleh para pihak. 2. Waktu dan anggaran terbatas Permasalahan 4 5 6 7 8 9 10 Penelaahan Kelengkapan Dokumen Terdapat kabupaten/kota yang tidak mengajukan permohohan atau telah mengajukan permohonan namun belum dilengkapi persyaratan sesuai ketentuan. Penetapan Lokasi Inveri Lapangan oleh Tim Inver 1. Keterbatasan sumber daya manusia. 2. Keterbatasan anggaran Perumusan Usulan Rekomendasi Gubernur 1. Terdapat rekomendasi gubernur yang tanpa melalui proses permohonan dan inver dan terdapat rekomendasi lahan garapan di luar Peta Indikatif TORA 2. Keterlambatan penerbitan rekomendasi gubernur Pembahasan Tim Pelaksana PPTKH Pusat Pertimbangan Tim Percepatan PPTKH Persetujuan Pola Penyelesaian Menteri LHK 1. Terdapat pola penyelesaian Perhutanan Sosial bukan atas nama kelompok. 2. Pola penyelesaian Resettlement mendapat penolakan masyarakat. Penataan Batas 1. Anggaran terbatas 2. Rekomendasi pola penyelesaian PPTKH yang berasal dari permohonan kolektif bupati belum dilengkapi dengan data persil. 3. Perlu rincian nama pemohon, luas bidang, letak, dan desa yang akurat. Penerbitan SK Pelepasan Menunggu penyelesaian tata batas PPTKH Penerbitan SK Sertipikat oleh ATR/ BPN
  • 30. 2 31 Sosialisasi 1. Sosialiasi agar dilakukan oleh seluruh K/L 2. Sosialisasi didukung media lain seperti media sosial dan ada layanan informasi. 3. Bimtek pengajuan permohonan HPK Tidak Produktif Upaya Percepatan 4 5 6 7 8 9 10 Penelaahan Kelengkapan Dokumen Agar Pemda/Kota/Desa melakukan pendampingan pada para pihak dalam penyiapan dokumen permohonan. Penetapan Lokasi Inver Lapangan oleh Tim Inver 1. Alokasikan anggaran Inver lapangan melalui APBD 2. Prioritas inver lapangan hanya untuk kriteria lahan garapan dan pertanian lahan kering Perumusan Usulan Rekomendasi Gubernur Kemenko dan Kemendagri membantu untuk percepatan penerbitan rekomendasi Gubernur Pembahasan Tim Pelaksana PPTKH Pusat Diusulkan agar tim pelaksana/percepatan PPTKH diberi kewenangan untuk membuat keputusan pertimbangan penyelesaian atas PPTKH yang tidak diusulkan/ direkomendasi Gubernur. Pertimbangan Tim Percepatan PPTKH Tim Percepatan PPTKH diusulkan untuk dijadwalkan rapat rutin 2 (dua) bulanan. Persetujuan Pola Penyelesaian Menteri LHK 1. Revisi regulasi tentang pengaturan pola penyelesaian Perhutanan Sosial. 2. Revisi atas Pola Penyelesaian PPTKH “Resettlement” Penataan Batas 1. Agar Kemendagri mengalokasikan anggaran Tata Batas melalui Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. 2. Dilaksanakan bersama ATR/BPN saat melakukan pengukuran kadasteral (persil) Penerbitan SK Pelepasan Penerbitan SK Sertipikat oleh ATR/ BPN Pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan setiap tahapan PPTKH agar menaati tata waktu sesuai ketentuan.
  • 31. SKB KLHK – ATR BPN dalam rangka percepatan TORA, review/sederhanakan regulasi pelepasan HPK NP Penyempurnaan regulasi Melibatkan seluruh K/L Sosialisasi TORA Inver dan Non Inver Untuk kegiatan inver dan tata batas Kawasan hutan Mendorong alokasi anggaran APBD Penambahan kewenangan Tim Pelaksana/Percepatan untuk merekomendasikan areal yang tidak diusulkan atau tidak direkomendasikan Gubernur Kewenangan Tim Pelaksana/Percepatan PPTKH Buat MOU. KLHK dan ATR. Pilot: Sulbar Tata batas Bersama KLHK dan ATR BPN Percepatan alokasi TORA 20% dari pelepasan KH untuk perkebunan … Penyelesaian pencadangan HPK tidak produktif (Riau, Babel Aceh & Sulsel) dan Percepatan permohonannya Terdapat areal seluas 1.465.918 ha APL yang ada dalam areal IUPHHK ( seluas 520.012 ha IUPHHK HA dan 945.906 ha IUPHHK HT) Addendum IUPHHK Langkah-langkah Percepatan (Dengan membuat timeline/ Tata Waktu Penyelesaian Percepatan) Mendorong kementerian ATR/BPN menerbitkan aturan turunan alokasi TORA 20% Tim Kerja percepatan penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah Pembentukan Tim Kerja Bersama Melaksanakan “jemput bola”” dan coach clinic untuk percepatan pelepasan HPK Tidak Produktif pada 4 Reg
  • 32. PROGRES TINDAK LANJUT PERCEPATAN 1. 5 Agustus 2019 Rapat Koordinasi Percepatan Program Reforma Agraria, Penyelesaian Penguasaaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Dan HPK Tidak Produktif Sebagai Sumber Tora Dari Kawasan Hutan di Hotel Borobudur (yang didalamnya Menko Perekonomian mengeluarkan maklumat) 2. 19 Desember 2019 Sosialisasi Mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) Tidak Produktif Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) dengan mengundang instansi daerah terkait (Memberikan SK pencadangan HPK Tidak Produktif kepada Masyarakat) 3. 21 Januari 2019 Penyerahan Data Softcopy dalam bentuk shapefile dan data hardcopy dalam bentuk matriks pada dengan diketahui Kementarian Koordinator Bidang perekonomian : a.Data realisasi TORA dari pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi serta penegasan areal transmigrasi yang sudah berada di luar kawasan hutan/APL seluas 264.579 ha b.Data Realisasi TORA dari hasil penataan batas kawasan hutan dan hasil review tata ruang seluas 307.516 ha 4. 21 Juni 2019 Penyerahan Data Softcopy scan peta hasil tata bataskawasan hutan sebagai realisasi sumber tanah obyek reforma agraria pada 20 Provinsi 5. 17 Januari 2020 a. Rapat Koordinasi antara KLHK dan Kementerian ATR/BPN terkait percepatan redistribusi lahan untuk sumber tanah obyek reforma agraria b. Rencana penyiapan SK tim percepatan penyedian lahan untuk sumber TORA c. Penyerahan Data Softcopy: 1) scan peta hasil tata batas kawasan hutan sebagai realisasi sumber tanah obyek reforma agraria pada 20 Provinsi 2) Scan Surat keputusan Menteri LHK tentang pelepasan melalui perubahan batas pada 15 Kabupaten 3) Shapefile Realisasi TORA dari tata batas kawasan hutan dan Surat keputusan Menteri LHK tentang pelepasan melalui perubahan batas pada 15 Kabupaten
  • 33. Provinsi HPK NP dan Cetak Sawah (ha) Papua 271.105,00 Kalimantan Tengah 225.496,00 Maluku 160.473,00 Maluku Utara 97.695,00 Sumatera Selatan 45.712,00 Kalimantan Barat 42.459,00 Sumatera Barat 30.392,00 Sulawesi Tenggara 21.106,00 Papua Barat 15.590,00 Sulawesi Tengah 15.305,00 Kalimantan Timur 12.017,00 Sumatera Utara 7.974,00 Kalimantan Selatan 6.583,00 Gorontalo 4.886,00 Bengkulu 4.777,00 Nusa Tenggara Timur 3.911,00 Kalimantan Utara 3.901,00 Sulawesi Barat 3.723,00 Kepulauan Riau 2.916,00 Jambi 2.086,00 SOSIALISASI TORA INVER DAN NON INVER 1 2 3 4 IDE ANGGARANSTRATEGI PENYEBARLUASANRENCANA • 1x dalam 1 bulan • Di Ibukota prov • Pemprov dan Pemkab/kot • Sosialisasi dan coaching clinic • KLHK DAN ATR BPN • Sebelum coaching clinic sdh dikirimkan template dokumen syarat pelepasan • DIPA PKTL• Penjelasan prosedur • Asistensi kelengkapan persyaratan • Template/cont oh berkas persyaratan • SHP HPK NP • Brosur pelepasan HPK NP • WA Grup • Pemprov dan kab, BPKH • Surat Edaran • Media cetak dan sosial
  • 37. Surat Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor LR.02.01/53- 100/I/2020 tanggal 6 Januari 2020 Hal Tim Percepatan Penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria
  • 38. Konsep SK Tim Kerja Bersama Percepatan Penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah
  • 39. Konsep SK Tim Kerja Bersama Percepatan Penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah
  • 40. BUKTI TANDA TERIMA KEPADA KEMENTERIAN ATR/BPN (Penyerahan Data PPTKH)