Dokumen ini membahas tentang pengertian guru, sertifikasi guru, dan prosedur pelaksanaan sertifikasi di Indonesia. Sertifikasi merupakan proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan pengakuan formal bagi guru yang kompeten, diatur oleh berbagai perundang-undangan. Tujuan dari sertifikasi ini mencakup peningkatan profesionalisme, martabat guru, dan mutu pendidikan nasional.