Presented by:
Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
MANAJEMEN
MUTU
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
AGENDA III – PENGENDALIAN PEKERJAAN
Biodata
Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog
TTL: Pontianak, 9 Juni 1972
NIP: 197206091998032007
Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D
Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya
Pendidikan:
- S1 Psikologi UMS
- Profesi Psikolog UMS
- S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM
CONTACT US
081350029111
yuni.djuachiriaty09@gmail.com
BPSDM Provinsi Kalbar
Deskripsi Singkat
INDIKATOR
KEBERHASILAN
•
•
•
•
•
•
Materi Pokok Pembahasan
Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP)
Ceramah Manajemen Mutu
Teknik Pengendalian Mutu
Perkembangan & Ruang Lingkup
Manajemen Mutu
Analisa Permasalahan Manajemen
Mutu dan Solusinya
Standar Mutu (ISO & SNI)
Ceramah Mutu
Manajemen
Materi Pokok #1
Perkembangan & Ruang Lingkup
Manajemen Mutu
Materi Pokok #2
MUTU
1
2
•
•
•
•
•
Pengawas sebagai
Pejabat ASN
Produk Masa Lalu
Produk Modern
The Great Wall, Cina Machu Piccu, Peru Borobudur, Indonesia
Harmony of The Seas Stealh, USA Handphone
Produk Makanan Berkualitas
Makanan Khas Indonesia Makanan Khas Italia Makanan Khas Jepang
•
•
Tuntutan Kerja Berkualitas
Tuntutan Kerja Berkualitas
Perkembangan Manajemen Mutu (Empat Era Kualitas Menurut Garvin) - 1
Sumber: Nasution (2015)
Perkembangan Manajemen Mutu - 2
Sumber: https://slideplayer.info/slide/4885044/)
Perkembangan
Manajemen Mutu - 3
•
•
•
Era Inspeksi (1920-1939)
Perkembangan
Manajemen Mutu - 3
•
•
Era Pengendalian Mutu (1940-1959)
14 Butir untuk Manajemen dan Menumbuhkan Budaya Mutu (1)
14 Butir untuk Manajemen dan Menumbuhkan Budaya Mutu (2)
Deming juga memperkenalkan konsep PDCA yakni proses empat langkah
penyelesaian masalah dalam pengendalian kualitas/ mutu.
PDCA-Deming Cycle
Era Penjaminan Mutu (1960-1979)
Era Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management, TQM, 1980 - sekarang)
Tahun 1986: Deming PDCA --> PDSA
Era Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality
Management, TQM, 1980 - sekarang)
Total Quality Management (TQM)
Menurut Internasional Standar
Organisation (ISO)
Pengertian Lain
•
•
Komponen TQM
4 Prinsip Utama TQM (Hensler & Brunell)
Manajemen Harian Manajemen
Kebijakan
Manajemen Cross-
functional
Gugus Kendali
Mutu
Kepuasan
Pelanggan
Respek Manajemen
Berdasarkan Fakta
Perbaikan
Berkesinambungan
Manajemen
Keselamatan Kerja
Pengertian Mutu/Kualitas
Crosby
Ishikawa
ISO 9000-2000
Garvin & Davis
Kesimpulan
•
•
•
Kriteria Kualitas untuk Barang & Jasa (Juran)
Kriteria Kualitas Layanan (Bery&Parasuraman)
Teknologi Psikologi Waktu Kontraktual Etika
Bukti Langsung Keandalan Daya Tanggap Jaminan Empati
TQM Berkembang Menjadi SSM, QMS
Pengertian SSM
• Sebuah sistem yang bertujuan
untuk meningkatkan kepuasan
pelanggan dan memungkinkan
perbaikan yang berkelanjutan.
• SMM juga adalah kemampuan
suatu organisasi dalam menjaga
kualitas mutu dari jasa atau
barang yang dilayankan
SSM/QMS sistem penetapan
kebijakan, sasaran, dan pencapaian
sasaran secara langsung dan
terkendali dalam sebuah organisasi
yang berpengaruh terhadap mutu.
Pengertian (ISO)
INTI DARI SSM/QMS
Adanya kebijakan mutu, perencanaan mutu,
sasaran mutu, prosedur kerja, instuksi kerja dan
rekaman mutu
Adanya jaminan bahwa standar manajemen
mutu dilaksanakan, dipantau, dievaluasi dan
diperbaiki
Adanya jaminan bahwa terjadi peningkatan
kualitas yang berkesinambungan baik dalam
proses pelayanan dan proses produksi maupun
terhadap standar manajemen mutu itu sendiri
Tujuan SSM / QMS (Gasperz)
Menjamin kesesuaian dari
suatu proses dan produk
dan atara kebutuhan dan
persyaratan
Memberikan kepuasan
kepada
konsumen/pelanggan
Perbedaan Organisasi Tradisonal dan yang Berorientasi Pada Pelanggan
Prinsip dalam ISO 9001
Tingkatan 7 Prinsip ISO 9001-2015
Tahapan Manajemen
Mutu (ISO 9000)
Tahapan
Perancangan
Tahapan
Pelaksanaan
Tahapan
Penilaian
Komponen Manajemen
Mutu
Perencanaan Mutu
Penjaminan Mutu
Pengendalian Mutu
Peningkatan Mutu
Standar Mutu:
ISO dan SNI
Materi Pokok #3
Standar yang telah ditetapkan ISO (1)
ISO 14001
ISO 9001
ISO/IEC 17025
ISO 2200
Standar yang telah ditetapkan ISO (2)
ISO/TS 16949
ISO/IEC 27001
ISO 31000
OHSAS 18001
ISO 50001
BSN
1
2
PP 102/2000:
Tugas & Fungsi
Badan Standarisasi Nasional
Sesuai Tugas dan Fungsinya
01 02
03 04
Standar Manajemen Lingkungan
SNI ISO 14001 yang identik
dengan ISO 14001
ISO 50001 yang identik dengan
SNI ISO 50001 tentang Sistem
Manajemen Energi
SNI ISO 31000 Sistem
Manajemen Risiko identik
dengan ISO 31000
Standar Manajemen Mutu SNI
ISO 9001 yang identik
dengan ISO 9001
Statistik SNI terkini (1998 - September 2018)
SNI - ISO yang Relevan dengan
Pelaksanaan Tugas Instansi
Pemerintah
SNI-ISO 9001
SNI-ISO 14001
SNI-ISO 31000
SNI-ISO 50001
Sistem Pengendalian
Internal Pemerintah
(SPIP)
Materi Pokok #4
PP NO 60 TAHUN 2008
TENTAN SPIP
•
•
Tujuan SPIP
1 2
Pencapaian tujuan
penyelenggaraan
pemerintahan negara
Keandalan
pelaporan keuangan
3 4
Pengamanan aset
negara
Ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan.
SPIP merupakan
Proses/Upaya Untuk:
Menjamin Mutu
Mengendaikan
Mutu
Meningkatkan
Mutu
Prespektif SPIP
Unsur SPIP
SPIP dalam Pengelolaan Keuangan Negara /Daerah
Prinsip Umum SPIP
SPIP sebagai proses yang integral dan menyatu
dengan instansi atau kegiatan secara terus
menerus dalam semua tahapan manajemen,
mulai dari perencanaan sampai evaluasi
Sistem pengendalian intern dipengaruhi oleh
manusia
Efektivitas sistem pengendalian intern sangat
tergantung pada manusia (pimpinan dan staf)
untuk melaksanakan sistem pengendalian
secara efektif
Sistem pengendalian intern diterapkan sesuai
dengan kebutuhan ukuran kompleksitas, sifat,
tugas dan fungsi instansi pemerintah
3 Tahapan Penerapan
SPIP
Tahapan
Persiapan
Tahapan
Pelaksanaan
Tahapan
Pelaporan
Upaya Pengendalian
Mutu dalam SPIP sesuai
tugas dan kewenangan
Pejabat Pengawas
•
Pejabat pengawas melaksanakan
manajemen mutu, untuk menjamin
tercapainya mutu atau kualitas
pelaksanaan kegiatan bawahannya
yaitu para pelaksana
CONTOH
Karakteristik Pengendalian yang Efektif
Pengendalian terkoordinasi/ merupakan
bagian dari manajemen & aliran kerja
organisasi, & diterima semua
bagian/pihak dalam organisasi,
Mengacu pada rencana dan standar
yang sudah ditetapkan
Pengendalian fokus pada bagian-
bagian yang tepat untuk
dilakukan pengendalian
dilakukan tepat waktu
dilakukan dengan
metode/teknik yang
tepat
dilakukan secara obyektif,
tidak memihak
realistik secara ekonomi
(biaya pengendalian)
dilakukan secara berkala, berkelanjutan,
dan hasilnya bermanfaat dan
ditindakalanjuti untuk melakukan
perbaikan yang diperlukan
SOP untuk Menjamin Mutu
Teknik-Teknik
Pengendalian
Materi Pokok #5
Pengertian
Pengendalian
Earl P. Strong
Harold Koonz
Tujuan Pengendalian
Agar proses
pelaksanaan
dilakukan sesuai
rencana
Melakukan tindak
perbaikan, jika
terdapat
penyimpangan
dari rencana, hal-
hal yang tidak
diduga
Agar tujuan yang
dihasilkan sesuai
dengan rencana
Pengelompokkan Teknik Pengendalian (1)
Berdasarkan masa
/perkembangan
teknik
pengendalian
Teknik Pengendalian
Tradisional
Teknik Pengendalian
Modern
• Return on
Investment
• Ratio Analysis
• esponsibility
Accounting
• Management Audit
• PERT and CPM
• Management
Information
System
• Laporan Statistik
• Analisa Seimbang
• Pengendalian
Anggaran
• Laporan Keuangan
• Pengamatan,
inspeksi,
observasi, personal
observation
Pengelompokkan Teknik Pengendalian (2)
Teknik Bersifat Statistik (Kuantitatif)
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Teknik Bersifat Non Statistik
Teknik Pengendalian: Ishikawa’s Seven Basic Tolls
Diagram Alir
Lembar Periksa
Diagram Pareto
Diagram Fishbone
Diagram Histogram
Diagram Pencar
Diagram Kendali
Penerapan teknik pengendalian mutu
yang relevan untuk pelaksanaan
tugas peserta di instansinya
1.Instansi Pemerintah
2.Pejabat Pengawas dalam
Melaksanakan Tugasnya
Teknik Manajemen Saja yang cocok untuk:
Analisa Permasalahan
Manajemen Mutu dan Solusinya
Materi Pokok #6
Analisa Sebab Akibat
terhadap masalah
mutu kerja
(masalahnya, akibat
jika masalah tidak
diselesaikan, dan
penyebab terjadinya
masalah)
Analisa Solusi
(Perumusan Solusi,
Berangkat dari
Penyebab)
Add Text
Add Text
Add Text
Terima Kasih
PELATIHAN KEPEMIMPINAN
PENGAWAS
Atas Perhatiannya
PENGENDALIAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
Presented by:
Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN
Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog
TTL: Pontianak, 9 Juni 1972
NIP: 197206091998032007
Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D
Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya
Pendidikan:
- S1 Psikologi UMS
- Profesi Psikolog UMS
- S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM
yuni.djuachiriaty09@gmail.com
081350029111
Biodata
Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
Deskripsi Singkat
Mata pelatihan ini membekali
peserta dengan kemampuan
memahami monitoring dan analisis
hasil monitoring agar tujuan
pelaksanaan pekerjaan tercapai
sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
Indikator Keberhasilan
Menjelaskan
konsep, tujuan
monev dalam
pengendalian
pelaksanaan
pekerjaan
Menjelaskan
indikator
kinerja, proses
kerja dan sifat
pekerjaan
Menjelaskan
teknik
monitoring dan
analisis hasil
monitoring
Menjelaskan
proses
perencanaan,
pelaksanaan &
pelaporan
monitoring &
evaluasi
Menjelaskan
aktivitas&
ketentuan
berkaitan dengan
tindak lanjut hasil
monitoring &
evaluasi
Materi Pokok
Konsep Pengendalian
Metode Monev
Indikator dan Jenis Pekerjaan
Proses Monev
Tindak Lanjut Monev
KONSEP PENGENDALIAN
MATERI POKOK #1
Esensi
Pengendalian
Monitoring
dan Evaluasi
Fungsi
Monev
Pengendalian
Risiko
Terdapat
Kekurangan
Sesuai Dengan
Rencana
Di Lakukan
Perbaikan
Menjaga Kinerja/
Memelihara Situasi
A. Esensi Pengendalian
• Tanggungjawab manajerial seorang pimpinan dalam menjalankan tugas
pokok dan fungsinya diantaranya adalah mengelola tugas.
• Dalam pengelolaan tugas terdapat siklus PDCA (Plan, Do, Check, Action).
• Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan merupakan bagian penting dari
sebuah Siklus tersebut.
• Pengendalian pekerjaan fokus pada Check (periksa) dan Act (A) sebagai
tindak lanjut pengendalian
Dilihat dari peran pengendalian dalam siklus PDCA maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengendalian
pelaksanaan pekerjaan merupakan upaya menjaga kerja dan kinerja agar tetap berada pada jalur yang ditentukan.
Ilustrasi Siklus PDCA dan Peran Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan
• Pengendalian pelaksanaan kegiatan atas suatu
program dapat dilaksanakan melalui monitoring
dan pengendalian (monev) sebagai dua aktivitas
terpadu.
• Pengendalian adalah serangkaian kegiatan
manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin
agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan
sesuai dengan rencana yang ditetapkan (PP RI No
39 Tahun 2006)
B. Monitoring dan Evaluasi
sebagai Aktivitas Pengendalian
Pengendalian
• Monitoring atau yang di dalam peraturan disebutkan
sebagai pemantauan merupakan kegiatan mengamati
perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan,
mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan
yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil
tindakan sedini mungkin (PP RI No 39 Tahun 2006).
• Monitoring fokus pada aktivitas kegiatan atau
program yang sedang diselenggarakan untuk
memastikan kesesuaian proses dan capaian dengan
rencana.
B. Monitoring dan Evaluasi
sebagai Aktivitas Pengendalian
Monitoring
• Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan
realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil
(outcome) terhadap rencana dan standar (PP RI No
39 Tahun 2006).
• Evaluasi dilaksanakan di akhir program atau kegiatan,
untuk mengetahui sejauh mana capaian akhir dari
kegiatan atau program.
• Hasil Evaluasi dapat dimanfaatkan untuk perencanaan
kegiatan atau program yang sama pada masa
berikutnya.
B. Monitoring dan Evaluasi
sebagai Aktivitas Pengendalian
Evaluasi
Ketaatan
Monitoring mengetahui sejauh mana
administrator, staf, dan semua yang
terlibat bertindak sesuai dengan standar
dan prosedur yang telah ditetapkan.
Laporan
Monitoring memberikan informasi yang membantu
perhitungan hasil perubahan sosial dan masyarakat
sebagai konsekuensi penerapan kebijaksanaan
sesudah periode waktu tertentu.
Pemeriksaan
Monitoring memeriksa sejauh mana
barang dan layanan untuk pihak
yang menjadi target telah
tersampaikan.
Penjelasan
Monitoring menyampaikan dan
informasi yang dapat menjelaskan dampak
kebijakan dan mengapa antara perencanaan
dan pelaksanaannya terdapat perbedaan.
C. Fungsi Monitoring dan Evaluasi
Menurut (Dunn, 1981):
• Resiko adalah suatu kondisi yang timbul
karena ketidakpastian dengan seluruh
konsekuensi tidak menguntungkan yang
mungkin terjadi
• Risiko selalu dihubungkan dengan
kemungkinan terjadinya atau
ketidakpastian dan pencapaian tujuan.
D. Pengendalian Risiko
INDIKATOR & JENIS PEKERJAAN
MATERI POKOK #2
Indikator
Proses
Indikator
Kinerja
Risiko
Pelaksanaan
Pekerjaan
Sifat
Pekerjaan
A. INDIKATOR PROSES
Prinsip-Prinsip
Pelayanan Prima
(Keputusan MenPAN No.
63/Kep/M.PAN/07/2003
tentang Pedoman
Umum Pelayanan Publik)
Kesederhanaan
Kejelasan
Kepastian
Waktu
Akurasi
Keamanan
Tanggung
Jawab
Kelengkapan
Sarana & Prasarana
Kemudahan
Akses
Kedisiplinan,
Kesopanan &
Keramahan
Kenyamanan
B. INDIKATOR KINERJA
Efektifitas Ekonomi Efisiensi
Efektifitas mengacu pada
keberhasilan atau ketercapaian
tujuan, karenanya efektifitas hanya
konsen pada output. Dalam
praktiknya, tujuan diuraikan lebih
detil sehingga pengukuran
efektifitas akan lebih bermanfaat.
Ekonomi merupakan elemen kinerja
yang berkaitan dengan input
dan berkaitan dengan pengadaan
sumber daya dalam jumlah dan
mutu yang tepat, waktu yang tepat
dengan biaya serendah mungkin
Efisiensi diukur dengan rasio
Output terhadap Input, semakin
besar rasio, atau semakin besar
output terhadap input maka
semakin efisien sebuah kinerja.
Hubungan antar Elemen Kinerja dengan Ukuran Kinerja
Syarat-syarat yang berlaku
untuk semua indikator kinerja
adalah sebagai berikut:
Dalam menyusun Indikator
Kinerja harus memenuhi kriteria
sebagai berikut:
Relevan
Prioritas
Efektif &
Layak
Spesifik
Dapat Terukur
Dapat Dicapai
Berjangka Waktu
Dapat Dipantau &
Dikumpulkan
Tipe dan Jenis Indikator Kinerja
Berdasarkan
tipenya,
indikator kinerja
dapat dibagi
menjadi:
Kualitatif
Kuantitatif
Absolut
Persentase
Rasio
Rata-Rata
Indeks
C. SIFAT PEKERJAAN
Dilihat Dari
Jangka Waktu
Pelaksanaan
Pekerjaan
Berkelanjutan
Berjangka Waktu
Dilihat dari Pemicu
Kegiatan /Program
Ada yang bersifat insidental/
seketika karena keterdesakan atau
situasi memaksa dan ada yang
sifatnya rutin dilaksanakan.
Undesirable Risk
D. JENIS-JENIS RESIKO
Unacceptable Risk
Acceptable Risk
Negligible Risk
METODE MONEV
MATERI POKOK #3
Monitoring Evaluasi
A. METODE MONITORING
1 2
Dalam pelaksanaan monitoring metode
yang dapat digunakan antara lain:
Survey atau
Kunjungan/
Inspeksi ke
Lapangan
3
Diskusi
dengan pihak
yang terkait
dengan
pelaksanaan
pekerjaan
Pemantauan
dari
Dokumentasi
Pelaksanaan
Pekerjaan
Beberapa cara dalam mengumpulkan data dan
informasi berkaitan dengan proses pelaksanaan kegiatan:
Observasi Review
Dokumen
Survei Focus Group
Discussion
B. METODE EVALUASI
1 2
• Metode evaluasi dapat dilaksanakan dengan membandingkan
kondisi dan situasi yang dipantau dan dievaluasi dengan tujuan atau
target, evaluasi juga dapat dilaksanakan dengan membandingkan
dengan pencapaian/kondisi pada waktu-waktu sebelumnya
(Historikal) dan dapat juga dibandingkan dengan kondisi pada Best
practises pada aktivitas/kegiatan yang dipantau.
• Evaluasi dalam pengukuran kinerja pada sistem akuntabilitas kinerja
dapat dilakukan dengan:
Melakukan
Perbandingan
3
Mengevaluasi
ketepatan pada:
target indikator
kinerja dan capaian
Mengevaluasi
Keterkaitan
Setelah di evaluasi hasil dari pengukuran kinerja selanjutnya perlu dianalisis. Analisis
dalam evaluasi kinerja merupakan penjabaran lebih lanjut dari evaluasi kinerja.
Analisis dapat dilakukan pada:
Kinerja Per
Segmen
Target Group
Kinerja Per
Bulan
Kinerja Per
Lokasi
Kinerja Per
Unit Kerja
Pelaksana
Kinerja Per
Program/
Kegiatan
PROSES MONEV
MATERI POKOK #4
Perencanaan Pelaporan
Pelaksanaan
A. PERENCANAAN MONEV
Lokasi
Sebelum dilaksanakan
monitoring dan
evaluasi perlu
dilakukan beberapa
persiapan yang
diantaranya meliputi:
Jenis/
Beban Kerja
Kebutuhan
SDM
Durasi
Administrasi
Perencanaan
Metodologi
B. PELAKSANAAN MONEV
Masukan (input) Proses / aktivitas Keluaran (output)
Masukan (input) di dalam
kegiatan antara lain
mencakup: tenaga manusia,
dana, bahan, peralatan, jam
kerja, data, kebijakan,
manajemen dan sumberdaya
lainnya yang dibutuhkan
untuk melaksanakan kegiatan
proyek.
Proses / aktivitas merupakan
aspek dari kegiatan yang
mencerminkan suatu proses
kegiatan, seperti penelitian,
pelatihan, proses produksi,
pemberian bantuan dan
sebagainya.
Keluaran (output), yaitu
aspek kegiatan yang
mencakup hasil dari proses
yang terutama terutama
berkaitan dengan kuantitas
(jumlah) barang ataupun jasa.
C. PELAPORAN MONEV
• Pelaporan MONEV biasanya melibatkan pengumpulan, analisis, dan
penyajian data untuk menilai kemajuan, keberhasilan, dan dampak dari
kegiatan tersebut.
• Pelaporan MONEV membantu pengambil keputusan untuk memahami
seberapa baik suatu program berjalan dan apa yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan efektivitasnya di masa depan.
TINDAK LANJUT MONEV
MATERI POKOK #5
Tindak Lanjut
Monitoring
Tindak Lanjut
Monitoring
Ketentuan-
Ketentuan Terkait
1
Mengapresiasi prestasi
pekerjaan yang sesuai
dengan dokumen
perjanjian/di kontrak
3
Mencari penyebab
ketidaksesuaian prestasi
pekerjaan dengan dokumen
perjanjian/kontrak dikaji
5
Mengkonsultasikan usulan
alternatif keputusan dengan
pimpinan
2
Menelusuri prestasi
pekerjaan yang tidak
sesuai dengan dokumen
perjanjian/kontrak
4
Menganalisis pengambilan keputusan
terkait ketidaksesuaian prestasi
pekerjaan dengan dokumen acuan
kerja/perjanjian/kontrak dilaksanakan
A. TINDAK LANJUT MONITORING
Mengacu pada
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 108
Tahun 2017 tentang
Kompetensi
Pemerintahan,
setelah kontrak atau
perjanjian dimonitoring
dan dievaluasi,
selanjutnya dilakukan
pengendalian.
Pengendalian pelaksanaan pekerjaan yang
dimaksud dilaksanakan dengan aktivitas sebagai
berikut:
Menegur penyedia barang/jasa terkait
ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.
Memeriksa pelaksanaan pekerjaan dilakukan.
Menerapkan penalti sesuai dengan lingkup
kewenangannya.
Memeriksa ulang dilakukan terkait respon
perbaikan pelaksanaan pekerjaan.
Mengusulkan penetapan penalti sesuai dengan
peraturan, terkait dengan pengabaian atas teguran.
Hasil evaluasi juga akan menentukan rencana
tindaklanjut baik secara teknis terhadap
rekomendasi evaluasi maupun sebagai dasar
pengenaan ganjaran (rewards and punishment)
Evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan akan
menjadi acuan pada perencanaan pekerjaan
sejenis di masa berikutnya dan/atau di tempat lain
pada pekerjaan yang serupa.
B. TINDAK LANJUT EVALUASI
Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan acuan untuk
menindaklanjuti evaluasi pekerjaan khususnya berkenaan dengan barang dan jasa.
KETENTUAN PINALTI
Mengacu Pada pasal 78 sampai dengan pasal 82
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, berkaitan
dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang
dan jasa jenis-jenis sanksi atau pinalti adalah:
a) Pencairan Jaminan Pelaksanaan/Pemeliharaan
b) Sanksi Daftar Hitam
c) Ganti Kerugian
d) Denda Keterlambatan
e) Sanksi Administratif
SANKSI PIDANA
Sanksi pidana juga dapat dikenakan kepada
penyedia maupun pejabat pengadaan diantaranya
dalam hal terjadinya tindak pidana korupsi. Sanksi
pidana terkait tindak pidana korupsi diantaranya
adalah:
1. Terkait Kerugian Negara
2. Terkait Suap Menyuap
3. Kecurangan dan Pengawasan bangunan
4. Terkait Gratifikasi
Add Text
Add Text
Terima Kasih
Atas Perhatiannya
Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
KEGIATAN PUBLIK
PERENCANAAN PELAYANAN
Presented by: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
BIODATA
•
•
•
Mata pelatihan ini membekali peserta dengan
kemampuan memahami konsep pelayanan
publik oleh K/L/D, merencanakan kegiatan
pelayanan publik oleh K/L/D dan menyusun
perencanaan kegiatan pelayanan publik oleh
K/L/D, melalui proses analisis dokumen
perencanaan jangka menengah dan tahunan
di masing-masing K/L/D.
DESKRIPSI SINGKAT
MATERI POKOK
PELAYANAN PUBLIK
OLEH KEMENTERIAN/
LEMBAGA/ DAERAH
PENYUSUNAN
PERENCANAAN KEGIATAN
PELAYANAN PUBLIK
Materi Pokok #1
Indikator Keberhasilan:
Setelah Menyelesaikan Pembelajaran Ini Peserta
Dapat Menjelaskan Konsep Pelayanan Publik Dan Contoh
KEMENTERIAN/ LEMBAGA/ DAERAH
PELAYANAN PUBLIK OLEH
Materi Pokok #1
KONSEP PELAYANAN
Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang
terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan
orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan
kepuasaan pelanggan
Pelayanan
Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan
penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik (UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik)
Pelayanan Publik
Menentukan pelayanan yang disediakan, apa saja
macamnya;
Materi Pokok #1
TUJUAN & MANFAAT
PELAYANAN PUBLIK
Memperlakukan pengguna layanan, sebagai
customers;
Berusaha memuaskan pengguna layanan, sesuai
dengan yang diinginkan mereka;
Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling
baik dan berkualitas;
Menyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan
tidak ada pilihan
Materi Pokok #1
PRINSIP PELAYANAN PUBLIK
KESEDERHANAAN
PERSYARATAN TEKNIS
KEPASTIAN WAKTU
AKURASI
KEAMANAN
TANGGUNG JAWAB
KELENGKAPAN
SARANA & PRASARANA
KEMUDAHAN AKSES
KEDISPLINAN
KENYAMANAN
Materi Pokok #1
CONTOH KEGIATAN PELAYANAN
publik oleh K/L/D
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang
indeks pelayanannya (IP) masuk kategori ”baik” atau mendapatkan nilai hasil evaluasi minimal 3,01 atau ”Baik (dengan catatan)”.
Materi Pokok #1
PELAYANAN PUBLIK OLEH
KEMENTERIAN
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan
tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden
dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Tugas Kementerian (UU No. 39 Tahun 2008)
Fungsi Kementerian (Pasal 5 ayat 1)
• Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan
dibidangnya;
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi
tanggung jawabnya;
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya; dan
• Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
Materi Pokok #1
PELAYANAN PUBLIK OLEH
LEMBAGA
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja LPND sebagaimana
diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden
Nomor 145 tahun 2015 tentang Perubahan
Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103
Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
LPNK.
Peraturan
FUNGSI LPNK
Materi Pokok #1
LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi
dukungan terhadap kementerian atau lembaga di
bidang manajemen pemerintahan
01.
02.
03.
04.
LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi
dukungan terhadap kementerian atau lembaga di
bidang substansi pemerintahan tertentu.
LPNK yang menyelenggarakan fungsi pelayanan publik
regulasi publik.
LPNK yang berfokus pada tugas dan fungsi pengkajian
dan penelitian.
Materi Pokok #1
PELAYANAN PUBLIK OLEH
DAERAH
Fungsi pemerintah daerah dapat diartikan sebagai perangkat
daerah menjalankan, mengatur dan menyelenggarakan
jalannya pemerintahan. Fungsi pemerintah daerah menurut
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Provinsi
Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan
daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang
berskala kabupaten/kota, sesuai dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Kota/ Kabupaten
Materi Pokok #2
Indikator Keberhasilan:
Setelah Menyelesaikan Pembelajaran Ini
Peserta Dapat Menjelaskan Mekanisme dan Praktik
KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK
PENYUSUNAN PERENCANAAN
Pendekatan dan Indikator Kinerja Kegiatan
Materi Pokok #2
KONSEP PERENCANAAN
KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK
Jenis dan Kriteria Kegiatan
Tahapan Penyusunan Kegiatan
Langkah-Langkah Teknis Penyusunan Kegiatan
Di bawah ini terdapat beberapa unsur dalam perencanaan
kegiatan pelayanan publik :
Materi Pokok #2
PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
A. PENDEKATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Dilihat dari pendekatan penyusunan perencanaan pembangunan, terdapat 2 pendekatan yaitu
pendekatan proses dan pendekatan substansi.
Materi Pokok #2
PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
B. INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
Terdapat hal-hal penting dalam penyusunan indikator kinerja kegiatan antara lain Definisi dan Rumus Indikator Kinerja.
Setiap indikator kinerja harus dilengkapi definisi operasional, rumus penghitungan dan sumber data (meta data indikator kinerja)
Materi Pokok #2
Kerangka penyusunannya dimulai dari
"apa yang ingin diubah" (impact) yang
memerlukan indikator "apa yang dicapai"
(output) guna mewujudkan perubahan
yang diinginkan. Selanjutnya, untuk
mencapai outcome diperlukan informasi
tentang "apa yang dihasilkan" (output).
Untuk menghasilkan output tersebut
diperlukan ”apa yang akan digunakan".
PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
C. HIERARKI INDIKATOR KINERJA
Sumber : Buku Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Direktorat Alokasi
Pendanaan Pembangunan
Materi Pokok #2
PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
C. HIERARKI INDIKATOR KINERJA
Sumber: Permen PPN/ Bappenas No.1 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Evaluasi Pembangunan Nasional
Materi Pokok #2
JENIS DAN KRITERIA
KEGIATAN
Kegiatan Teknis
Kegiatan Teknis, dibagi berdasarkan jenisnya, yaitu:
1) Kegiatan Prioritas Nasional
2) Kegiatan Prioritas K/L/D
01.
Kegiatan Generik
Kegiatan generik, merupakan kegiatan yang digunakan
oleh beberapa unit organisasi yang memiliki
karakteristik sejenis.
02.
Materi Pokok #2
TAHAPAN PENYUSUNAN KEGIATAN
Penyusunan perencanaan kegiatAN
Secara garis besar, penyusunan perencanaan kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (RENJA)
K/L/D, dilakukan tahapan sebagai berikut:
Sumber: Buku Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan
Oleh Bappenas, Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan
Materi Pokok #2
LANGKAH-LANGKAH TEKNIS
PENYUSUNAN KEGIATAN
Materi Pokok #2
LANGKAH-LANGKAH TEKNIS PENYUSUNAN
KEGIATAN DI INSTANSI PEMERINTAH (K/L/D)
Penetapan
Sasaran
Penetapan
Program
K/L/D
Penetapan
Kegiatan
Penetapan
Indikator
Kinerja
Kegiatan
LANGKAH - LANGKAH
PENYUSUNAN PERENCANAAN
KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK
Materi Pokok #2
04.
Analisa Kebutuhan User/Stakeholder
01.
02.
03.
04.
Penetapan Standard
Ukuran Keberhasilan
Sumber Daya
04. Rencana Pengendalian
Materi Pokok #2
1. ANALISA KEBUTUHAN
USER/ STAKEHOLDER
Tujuan dari analisa kebutuhan user saat ini atau
yang sedang berjalan adalah untuk mengenali,
mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi
atau kapasitas/kemampuan dari unsur-unsur
organisasi dan/atau fungsi manajemen yang
terkait dengan perencanaan kegiatan yang akan
disusun.
Metode yang digunakan dalam melakukan analisa kebutuhan
user/ stakeholder dapat dilakukan dengan cara observasi,
mempelajari, mencermati dan meneliti berbagai praktik kebijakan
dan/atau implementasi peraturan yang terkait dan mendasari
perencanaan kegiatan pelayanan publik.
Materi Pokok #2
Pembahasan Standar Perencanaan Kegiatan
Pelayanan Publik ditujukan untuk membangun
kesepakatan, kompromi antara harapan
masyarakat dan kesanggupanpenyelenggara
pelayanan,terutama menyangkut kemampuan
yang dimiliki, meliputi:
1. Dukungan pendanaan yang dialokasikan;
2.SDM yang berkualitas maupun kuantitas;
3.Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas yang
digunakan
2. PENETAPAN STANDARD
Materi Pokok #2
3. UKURAN KEBERHASILAN
• Dalam rangka pengukuran dan peningkatan
kinerja serta lebih meningkatkan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,
maka setiap instansi pemerintah perlu
menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU).
• IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu
tujuan dan sasaran strategis organisasi.
Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan
ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan.
Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila
penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai
dengan yang dibutuhkan dan diharapkan.
Materi Pokok #2
• Dalam melakukan perencanaan pelayanan
menjadi sangat penting dilakukan baik dari
kualitas dan kuantitas SDM maupun keuangan
serta hal-hal lain yang dapat mendukung
program dan kegiatan yang akan dilakukan.
• Berbagai stakeholder mulai berinisiatif untuk
menyiapkan program dukungan bagi pemerintah.
Kondisi ini sejalan dengan berkembangnya
paradigma perencanaan kolaboratif.
4. SUMBER DAYA
Materi Pokok #2
07.
RENCANA
PENGENDALIAN
Rencana pengendalian adalah rencana
yang diperlukan untuk mengantisipasi
risiko serta penetapan dan pelaksanaan
kebijakan dan prosedur untuk memastikan
bahwa rencana pelayanan telah
dilaksanakan secara efektif.
Pengendalian dalam perencanaan dilakukan
untuk menjamin bahwa pelaksanaan rencana
pelayanan sesuai dengan tujuan dan sasaran
yang telah ditetapkan.
Rencana pengendalian merupakan
pencerminan dari aktualisasi penerapan
kebijakan dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan pengendalian yang
telah ditetapkan.
Add Text
ADD TEXT
Add Text
TERIMA KASIH
SEKIAN
Perencanaan Pelayanan Kegiatan Publik
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
Presented by:
Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
PENYUSUNAN
RENCANA KERJA
ANGGARAN
Pelayanan
Publik
Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog
TTL: Pontianak, 9 Juni 1972
NIP: 197206091998032007
Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D
Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya
Pendidikan:
- S1 Psikologi UMS
- Profesi Psikolog UMS
- S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM
yuni.djuachiriaty09@gmail.com
081350029111
BPSDM PROV. KALBAR
Biodata
Mata pelatihan ini ditujukan untuk
membekali Peserta agarmampu
menyusun Rencana Kerja Anggaran
(RKA) Pelayanan Publik melalui proses
pembelajaran meliputi penjelasan
singkat tentang mekanisme
perencanaan pembangunan, proses
mengidentifikasi inisiatif kegiatan
sesuai tugas pokok dan fungsi dan
melakukan praktik/latihan menyusun
Rencana Kerja Anggaran (RKA)
Pelayanan Publik.
Deskripsi Singkat
Setelah mengikuti pembelajaran
ini, Peserta dapat :
1. Menjelaskan mekanisme
perencanaan pembangunan;
2.Mengidentifikasi inisiatif
kegiatan baru sesuai tugas
pokok dan fungsi;
3.Menyusun Rencana Kerja
Anggaran (RKA) Pelayanan
Publik.
INDIKATOR
KEBERHASILAN
MATERI
POKOK
1. Pelayanan Publik Oleh K/L/D;
2.Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Daerah;
3.Mekanisme Penyusunan APBN
dan APBD;
4.Praktik Penyusunan Rencana
Kerja Anggaran (RKA)
Pelayanan Publik.
PELAYANAN PUBLIK OLEH K/L/D
MATERI POKOK #1
Setelah Menyelesaikan Pembelajaran Ini Peserta Dapat
Menjelaskan Konsep Pelayanan Publik dan Contoh yang
dilakukan Oleh K/L/D
IndikatorKeberhasilan
• Filosofi yang dianut oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik adalah bahwa negara
berkewajiban melayani seluruh warga negara dan
penduduknya untuk memenuhi hak dan kebutuhan
dasarnya.
• Unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian
PANRB menetapkan empat sasaran strategis yang
menjadi fokus utama dalam mewujudkan visi pelayanan
publik berkelas dunia.
PELAYANAN PUBLIK OLEH
KEMENTERIAN/LEMBAGA/DAERAH
Kebijakan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis
Elektronik
Inovasi Pelayanan Publik Berkelanjutan
Layanan Publik Terintegrasi
4 SASARANSTRATEGIS:
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
Untuk mencapai kesejahteraan rakyat, pemerintah
menyelenggarakan pelayanan publik yang SMART
SMART (Spesisifik, Measurable, Achievement Reliable and Timebond)
Untuk mewujudkan layanan publik yang SMART, Aparatur Sipil Negara harus gesit, mampu dan
responsif dalam memberikan layanan publik di berbagai bidang dan sektor. Disamping itu juga
dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Kementerian PANRB melakukan penilaian berdasarkan enam aspek.
PELAYANAN PUBLIK OLEH
KEMENTERIAN
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan
urusan tertentu dalam pemerintahan untuk
membantu Presiden dalam menyelenggarakan
pemerintahan negara.
Tugas Kementerian (UU No. 39 Tahun 2008)
Fungsi Kementerian (Pasal 5 ayat 1)
• Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan
kebijakan dibidangnya;
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang
menjadi tanggung jawabnya;
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di
bidangnya; dan
• Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai
ke daerah
PELAYANAN PUBLIK OLEH
LEMBAGA
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja LPND sebagaimana diubah terakhir
kali dengan Peraturan Presiden Nomor 145
tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan
atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun
2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata
Kerja LPNK.
Peraturan
FUNGSI LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
(LNPK)
LPNK pendukung yang
menyelenggarakan
fungsi dukungan
terhadap kementerian
atau lembaga di
bidang manajemen
pemerintahan
LPNK pendukung yang
menyelenggarakan
fungsi dukungan
terhadap kementerian
atau lembaga di
bidang substansi
pemerintahan tertentu.
LPNK yang
menyelenggarakan
fungsi pelayanan publik
regulasi publik.
LPNK yang berfokus
pada tugas dan fungsi
pengkajian dan
penelitian.
PELAYANAN PUBLIK
OLEH DAERAH
Fungsi pemerintah daerah dapat diartikan sebagai
perangkat daerah menjalankan, mengatur dan
menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Fungsi
pemerintah daerah menurut Undang-Undang No.
23 Tahun 2014.
Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Provinsi
Urusan wajib yang menjadi kewenangan
pemerintahan daerah untuk kabupaten/kota
merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota,
sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.
Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Kota/
Kabupaten
PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL
& PEMBANGUNANDAERAH
MATERI POKOK #2
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat
menjelaskan konsep perencanaan pembangunan nasional
dan pembangunan daerah
IndikatorKeberhasilan
A. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL
Perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan
atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan
cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan
datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta
pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya,
yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan
Pengertian Perencanaan
A. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL
• Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN Bab II
pasal 2 menjelaskan mengenai tujuan SPPN adalah untuk
menjamin terciptanya integrase, sinkronisasi, dan
sinergi baik antar daerah, antar ruang, antarwaktu,
antarfungsi pemerintah maupun antara pusat dan
daerah. Ditegaskan kemudian pada pasal 5 yang
berbunyi bahwa RPJMD harus memperhatikan RPJP
Daerah dan RPJMN.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pembangunan Daerah
A. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL
• Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Pada bagian kedua mengenai Perencanaan Pembangunan
Daerah di Pasal 263 menyatakan bahwa Penyusunan RPJMD
harus berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
• Pasal 264 menyatakan tentang RPJMD dapat disesuaikan dengan
terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
• Pasal 269 dan pasal 271 berbunyi tentang proses evaluasi RPJMD
Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota yang dapat dilakukan uji
kesesuaian dengan RPJMN atau RPJMD Provinsi untuk Kabupaten
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pembangunan Daerah
RPJMNdanRPJMDadalahduahal yangsaling berhubungandanharussinkron satu
samalain, berikutdisajikanSkemaRencanaPembangunanPusat danDaerah:
Sumber: UU No. 25/2004 tentang SPPN dan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara
TabelSubstansiDokumenPerencanaanPadaSistemPerencanaanPembangunan
Nasional danPembangunanDaerah
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
B. INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DANDAERAH (1)
UUNo.23Tahun 2014,Pasal258ayat3
UUNo.23Tahun 2014,Pasal259ayat1
UUNo.23Tahun 2014,Pasal259ayat2
UUNo.23Tahun 2014,Pasal263Ayat4
UUNo.25Tahun 2004
Dasar hukum yang mendukung perlunya sinergi perencanaan Pusat dan Daerah antara lain :
Pencapaiansasaran danprioritas
pembangunannasional
Penyusunan RKP
Pendekatanperencanaantersebut perlu
diperkuat denganperanPemerintah Provinsi
RapatKoordinasi Teknis Pusat dan Daerah-
Forum antara pusat dandaerah
Musyawarah PerencanaanPembangunan
Nasional - Forum antara Pusat danDaerah
(pembahasanPrioritas Nasional)
B. INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DANDAERAH (2)
Dasar hukum yang mendukung perlunya sinergi perencanaan Pusat dan Daerah antara lain :
Salah satu dokumen anggaran adalah
RKA-K/L/D, yang terdiri dari rencana kerja
K/L/D dan anggaran yang dibutuhkan
untuk melaksanakan rencana kerja
tersebut. Dalam rencana kerja dan
anggaran K/L/D, memuat informasi
tentang visi, misi, tujuan, pedoman,
program, hasil yang diharapkan, kegiatan,
dan hasil yang diharapkan. Di sisi lain,
berisi informasi tentang biaya setiap
program dan kegiatan untuk tahun
berjalan dan yang akan datang, dengan
rincian telah tertulis di setiap jenis
pengeluaran, perkiraan tahun depan, dan
sumber serta target pendapatan K/L/D.
C.KONSEPSIPENGANGGARAN
Penganggaran berbasis kinerja
merupakan metode
penganggaran bagi manajemen
untuk mengaitkan setiap
pendanaan yang dituangkan
dalam kegiatan-kegiatan
dengan keluaran dan hasil yang
diharapkan termasuk efisisiensi
dalam pencapaian hasil dari
keluaran tersebut.
D. PENGANGGARAN BERBASIS
KINERJA (PBK)
MEKANISME PENYUSUNAN
APBN & APBD
MATERI POKOK #3
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan
penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
IndikatorKeberhasilan
A. MEKANISMEPENYUSUNANAPBN
Sumber: Kementerian Keuangan
“SIKLUS APBN”
A. MEKANISMEPENYUSUNANAPBN
“TABEL PROSES PENYUSUNAN APBN”
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
B. MEKANISME PENYUSUNANAPBD
“TABEL LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN APBD”
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PPT Pelatihan  Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.
PROSES PENYUSUNAN RKA-SKPD
1. RKA-SKPD dibuat oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah mengacu kepada Surat
Edaran Gubernur tentang Pedoman Penyusunan RKA, dengan memperhatikan urusan
pemerintahan, tugas pokok dan fungsi;
2.RKA-SKPD dibuat berdasarkan indikator kinerja, capaian/target kinerja, tugas pokok dan
fungsi, Standar Harga Satuan, Standar Harga Barang dan Jasa, Analisis Standar Belanja,
dan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
3.Dalam penyusunan RKA dilengkapi dengan antara lain Daftar Rincian Program dan
Kegiatan (DRPK) yang telah diverifikasi oleh Bappeda, Rencana Kebutuhan Barang Milik
Daerah (RKBMD) yang telah diverifikasi oleh BPKAD, serta dokumen pendukung lainnya;
4.Untuk program dan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus dibuat dalam RKA
tersendiri termasuk belanja penunjang, dengan menunjukan petunjuk teknis atau
informasi resmi dari Kementerian terkait;
5.SKPD menyusun rancangan anggaran kas bulanan dan triwulanan sesuai dengan rencana
penerimaan dan pengeluaran bersamaan dengan penyusunan RKA untuk mempermudah
input ke dalam Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan.
PRAKTIK PENYUSUNANRENCANA KERJA
ANGGARANPELAYANANPUBLIK
MATERI POKOK #4
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta
dapat mempraktekan penyusunan rencana kerja dan
anggaran pelayanan publik
IndikatorKeberhasilan
A.PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN K/L
DASAR
HUKUM
:
Peraturan
Pemerintah No.90
Tahun 2010 tentang
Penyusunan
Rencana Kerja dan
Anggaran
Kementerian/
Lembaga
Peraturan
Pemerintah No.17
Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses
Perencanaan dan
Penganggaran
Pembangunan
Nasional
Peraturan Menteri
Keuangan
No.51/PMK.02/2014 tentang
Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan
No.71/PMK.02/2013 tentang
Pedoman Standar Biaya,
Standar Struktur Biaya,
dan Indeksasi dalam
Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran
Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan
No.142/PMK.02/2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan
No.94/PMK.02/2017 tentang
Petunjuk Penyusunan dan
Penelaahan Rencana Kerja dan
Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga dan
Pengesahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran; dan
seterusnya
PMK-
123/PMK.02/2021
tentang Standar
Biaya Keluaran
Tahun Anggaran
2022;
PMK-
60/PMK.02/2021
Tentang Standar
Biaya Masukan
Tahun 2022;
PMK-22/PMK.02/2021
Tentang Pengukuran
dan Evaluasi Kinerja
Anggaran Atas
Rencana Kerja dan
Anggaran K/L;
PMK-208_MK.02_2019
Tentang Tentang
Petunjuk Penyusunan
dan Penelaahan
Rencana Kerja dan
Anggaran Kementerian
NegaraLembaga dan
Pengesahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran
PMK-
187_PMK.02_2019
Tentang Perubahan
Atas Peraturan
Menteri Keuangan
Nomor
102PMK.022018
Tentang Klasifikasi
Anggaran;
CONTOH FORMAT RKAK/L
CONTOH FORMAT RKAK/L
CONTOH FORMAT RKAK/L
CONTOH FORMAT RKAK/L
CONTOH FORMAT RKAK/L
B.PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH(RKA-SKPD)
DASAR
HUKUM
Penyusunan Rencana Kerja
Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah
(RKA-SKPD)
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2021 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2022
TATA CARA
PENYUSUNAN RKA
Penyusunan RKA SKPD
berpedoman kepada Surat Edaran
Kepala Daerah mengenai
pendoman penyusunan RKA SKPD
yang dilampiri dengan:
Prioritas
pembangunan
daerah dan
program/kegiatan
yang terkait;
Alokasi plafon
anggaran sementara
untuk setiap
program/kegiatan
SKPD;
Batas waktu
penyampaian
RKA-SKPD
kepada PPKD;
Dokumen sebagai
lampiran surat edaran
meliputi KUA, PPAS,
analisis standar belanja
dan standar satuan
harga.
TUJUAN
PEMBAHASAN
RKA SKPD oleh
TAPD untuk
menelaah
Kesesuaian RKA-SKPD dengan KUA, PPAS, prakiraan maju
pada RKA SKPD tahun berjalan yang disetujui tahun lalu, dan
dokumen perencanaan lainnya;
Kesesuaian rencana anggaran dengan standar analisis
belanja dan standar satuan harga;
Kesesuaian rencana anggaran dengan standar analisis
belanja dan standar satuan harga;
Proyeksi prakiraan maju untuk tahun anggaran berikutnya; dan
Sinkronisasi program dan kegiatan antar RKA-SKPD. Dalam hal
hasil pembahasan RKA-SKPD terdapat ketidaksesuaian dengan dengan kriteria
di atas, Kepala SKPD harus melakukan penyempurnaan.
ALURPENYUSUNANRKA SKPD
CONTOH FORMAT RKASKPD (1)
CONTOH FORMAT RKASKPD (2)
AddText
Add Text
ATAS PERHATIANNYA
TERIMA KASIH
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
KOMUNIKASI
DALAM
PELAYANAN PUBLIK
PRESENTED BY:
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
MATA PELATIHAN
RUMPUN 1 RUMPUN 4
RUMPUN 2 RUMPUN 3
• Komunikasi dalam Pelayanan
Publik
• Pelayanan Publik Digital
• Perencanaan Kegiatan Pelayanan
Publik
• Penyusunan RKA Pelayanan Publik
• Manajemen Pengawasan
• Pengendalian Pelaksanaan
Kegiatan
• Manajemen Mutu
DESKRIPSI SINGKAT
Mata pelatihan ini membekali Peserta
dengan kemampuan menjelaskan dan
menerapkan komunikasi publik yang
efektif dalam menjalankan tugas dan
fungsi jabatan sebagai Pimpinan
Jenjang Pengawas untuk Pengendalian
Pekerjaan menuju pelayanan publik
yang optimal
INDIKATOR KEBERHASILAN
MENJELASKAN KOMUNIKASI DALAM
KEPEMIMPINAN ORGANISASI
MENJELASKAN KOMUNIKASI EFEKTIF
MENERAPKAN KOMUNIKASI PUBLIK YANG EFEKTIF DALAM
mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik
MENJELASKAN KOMUNIKASI PUBLIK
MATERI POKOK
Komunikasi dalam
Kepemimpinan Organisasi
Komunikasi Efektif
MATERI 1
MATERI 2
MATERI 3
MATERI 4
Komunikasi Publik
Praktik Komunikasi Publik yang
Efektif dalam Mengoptimalkan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik
1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN KOMUNIKASI ?
2. APA HAMBATAN DALAM BERKOMUNIKASI ?
3. APA YANG MENDORONG KITA UNTUK BERKOMUNIKASI ?
4. SEJAUH MANA KOMUNIKASI MEMBERIKAN ANDIL KEPADA KEPUASAN KITA ?
5. KENAPA KOMUNIKASI YANG BURUK MENYEBABKAN SUMBER KONFLIK ?
6. JADI APA YANG DIMAKSUD DENGAN KOMUNIKASI EFEKTIF ?
7. BAGAIMANA KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PELAYANAN PUBLIK , APA YANG
HARUS SAUDARA LAKUKAN?
CURAH PENDAPAT
KOMUNIKASI DALAM
KEPEMIMPINAN ORGANISASI
Materi Pokok #1
Indikator Hasil Belajar:
Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat menjelaskan
komunikasi dalam kepemimpinan organisasi
BAGAIMANA PEMIMPIN YANG BERKUALITAS??
Jujur
Percaya Diri
Kreatif Teguh
Visioner
Menginspirasi
NILAI YANG MENUNJUKKAN
KUALITAS SEORANG PIMPINAN:
Kejujuran Pengertian Tahu Diri
Integritas
Keunikan
Diri
Mengenal
Nilai-Nilai &
Tujuan
Organisasi
Pimpinan yang mampu
berkomunikasi dengan memegang
nilai-nilai yang membangun
kualitas Pimpinan, akan
menunjukkan kualitas
kepimimpinannya, yang
berkarakter, dan menginspirasi.
(True Leader)
KARAKTERISTIK KOMUNIKASI
PIMPINAN JENJANG PENGAWAS
Karakteristik komunikasi
Pimpinan Jenjang
Pengawas cenderung
mengendalikan orang-
orang yang ada di ruang
lingkupnya agar mau dan
mampu bergerak
menyelenggarakan
pelayanan publik sesuai
prosedur yang ditetapkan
Karakteristik Pimpinan
yang cenderung
mengendalikan tidaklah
selamanya buruk dalam
sebuah organisasi.
Bagaimanapun,
menyelenggarakan
pelayanan publik yang
optimal adalah kewajiban
dan tugas seorang
Pimpinan Jenjang
Pengawas adalah
mewujudkannya
Kombinasi karakteristik
komunikasi pimpinan
dimungkinkan untuk
dilakukan disesuaikan
dengan situasi, kondisi,
dan kebutuhan
organisasi. Namun dasar
dan tujuan dalam
berkomunikasi adalah
yang utama
ALUR KOMUNIKASI PIMPINAN JENJANG PENGAWASAN
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
adipiscing elit. Nam vulputate, lectus ac
porttitor lobortis, neque felis accumsan
augue, ac mattis nisl ipsum ut ligula.
KOMUNIKASI EFEKTIF
Materi Pokok #2
Indikator Hasil Belajar:
Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat
menjelaskan komunikasi yang efektif
KONSEP KOMUNIKASI
EFEKTIF
Paradigma Lasswell mendefinisikan
komunikasi sebagai suatu proses
penyampaian pesan oleh komunikator
kepada komunikan melalui media yang
menimbulkan efek tertentu.
TIGA KOMPONEN UTAMA
DALAM KOMUNIKASI
Yaitu pemberi
informasi atau
pesan
KOMUNIKATOR
Yaitu penerima
informasi atau
pesan
KOMUNIKAN
informasi/pesan
yang menjadi
dasar & tujuan
komunikasi itu
dilakukan.
INFORMASI
UNSUR DALAM KOMUNIKASI
adalah orang yang
menyampaikan
pesan atau informasi
adalah orang yang menerima
pesan atau informasi yang
disampaikan komunikator
adalah pernyataan yang
didukung oleh lambang,
bahasa, gambar, dan
sebagainya
adalah dampak sebagai
pengaruh pesan
adalah sarana atau saluran yang
diperlukan untuk menyampaikan
pesan bila komunikan jauh
tempatnya atau banyak jumlahnya
Komunikator
Komunikan
Pesan
Efek
Media
Komunikasi dinilai efektif jika
informasi atau pesan yang
disampaikan oleh komunikator dapat
diterima dan dimengerti oleh
komunikan sehingga komunikan
memberikan umpan balik atau
tindaklanjut sesuai maksud
dan tujuan yang ditetapkan oleh
komunikator yang terkandung di
dalam informasi atau pesan tersebut.
Komunikasi yang
efektif mendukung
terwujudnya
pelayanan publik yang
efektif
HAMBATAN KOMUNIKASI
SECARA UMUM
Hambatan Fisik Hambatan Psikologis
Hambatan Fisiologis Hambatan Semantik
Terjadinya hambatan komunikasi karena belum
tersedianya peralatan yang dibutuhkan dalam
berkomunikasi.
Terjadinya hambatan komunikasi karena baik
komunikator & komunikan memiliki kepribadian yang
emosional sehingga tidak dapat menyampaikan
maupun menerima pesan dengan obyektif/ netral
Terjadinya hambatan komunikasi karena baik
komunikator & komunikan sedang dalam kondisi
sakit, nyeri, kesulitan mendengar/ dapat juga
karena pandangan sempit.
Terjadinya hambatan komunikasi karena
perbedaan bahasa antar generasi, antar negara
atau wilayah, juga penggunaan istilah-istilah
khusus dari profesi tertentu
Sistem di dalam organisasi
yang bermasalah
Kebisingan Budaya
Pengalaman yang kurang
HAMBATAN KOMUNIKASI
SECARA SPESIFIK
Karakteristik komunikasi yang
abstrak & ambigu/ tidak jelas
Informasi yang terlalu banyak
Melompat pada simpulan
TAHAPAN KEGIATAN
KOMUNIKASI EFEKTIF
• Menetapkan tema
atau topik komunikasi
• Menyusun rencana
komunikasi
• Penyusunan bahan
komunikasi
• Proses komunikator
memberikan
informasi atau pesan
• Proses komunikan
menerima informasi
atau pesan
• Evaluasi yang dilakukan
selama proses
komunikasi
• Evaluasi yang dilakukan
segera setelah
komunikasi selesai
• Evaluasi yang dilakukan
beberapa waktu setelah
komunikasi selesai
Tahap Pelaksanaan Tahap Evaluasi
Tahap Persiapan
Komunikasi Verbal
Merupakan bentuk komunikasi
yang dilakukan menggunakan
bahasa, baik secara lisan seperti
berbicara maupun tulisan seperti
memo, laporan kegiatan, infografis,
dan sebagainya
BENTUK KOMUNIKASI
Komunikasi Non Verbal
Merupakan bentuk komunikasi yang
dilakukan menggunakan gerak tubuh,
ekspresi wajah, intonasi atau nada
suara, dan jarak fisik. Bentuk
komunikasi non verbal memiliki peran
lebih besar dibandingkan komunikasi
bentuk verbal untuk mencapai
komunikasi yang efektif.
“Inti komunikasi efektif
bagi Pimpinan Jenjang
Pengawas kepada
bawahannya adalah
bawahan melaksanakan
perintah sesuai perintah
Pimpinan yang didasari
dengan Kebijakan
Pelayanan Publik yang
telah ditetapkan oleh
Pemerintah”
Materi Pokok #3
KOMUNIKASI PUBLIK
Indikator Hasil Belajar:
Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat
menjelaskan komunikasi Publik
KONSEP
KOMUNIKASI PUBLIK
Ruben dan Stewart (2013) menyatakan bahwa
komunikasi publik berperan besar dalam menciptakan
dan menyebarluaskan informasi atau pesan yang umum,
namun bermakna bagi sejumlah besar penerima.
Komunikasi publik menyampaikan tentang kegiatan
individu / organisasi dalam hubungannya dengan
orang lain, kelompok lain, komunitas lain,
organisasi lain, dan masyarakat.
CARA PENYAMPAIAN PESAN DALAM
KOMUNIKASI PUBLIK
Secara
Langsung
Komunikasi dengan cara berbicara di
depan publik seperti berpidato dan
presentasi menyampaikan materi.
Tidak
Langsung
Komunikasi dengan menggunakan media
massa, blog, website, media sosial, email,
surat menyurat dan media lain yang dapat
menjangkau banyak orang.
TEKNIK-TEKNIK
KOMUNIKASI PUBLIK
Public
Speaking Presentasi
Menulis Informasi/
pesan di media
massa baik cetak
maupun non
cetak & media
sosial
Mengelola
Keluhan
PRAKTIK KOMUNIKASI PUBLIK YANG
EFEKTIF DALAM MENGOPTIMALKAN
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Materi Pokok #4
Indikator Hasil Belajar:
Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat menerapkan
komunikasi publik yang efektif dalam mengoptimalkan
penyelenggaraan pelayanan publik
1.Menetapkan tema
atau topik yang akan
dikomunikasikan
2.Menyusun rencana
komunikasi
3.Penyusunan Bahan
Komunikasi
Pelaksanaan kegiatan
komunikasi publik
disesuaikan dengan
rencana komunikasi yang
telah ditetapkan.
Evaluasi dilakukan pada
pokok-pokok yang
menjadi indikator
komunikasi publik yang
efektif yang telah
ditetapkan dalam rencana
PELAKSANAAN EVALUASI
PERSIAPAN
TAHAPAN PRAKTIK KOMUNIKASI PUBLIK
YANG EFEKTIF DALAM MENGOPTIMALKAN
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Terima Kasih
Atas Perhatiannya!
Add Text
Add Text
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
MANAJEMEN
PENGAWASAN
Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
Presented by:
BIODATA
Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog
TTL: Pontianak, 9 Juni 1972
NIP: 197206091998032007
Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D
Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya
Pendidikan:
- S1 Psikologi UMS
- Profesi Psikolog UMS
- S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM
yuni.djuachiriaty09@gmail.com
081350029111
Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
DESKRIPSI SINGKAT
Mata Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang manajemen pengawasan
dan implementasi kebijakannya dalam sistem pemerintahan Indonesia, sehingga mampu
mencegah terjadinya kesalahan administratif (mal- administrasi) dan kesalahan dalam
penggunaan wewenang pada saat menjalankan tugas, guna mewujudkan good governance di
instansinya.
INDIKATOR
KEBERHASILAN
1. Menjelaskan konsepsi
Manajemen;
2.Menjelaskan konsepsi
Pengawasan;
3.Menjelaskan dan menerapkan
konsepsi Manajemen
Pengawasan;
4.Menjelaskan Sistem
Pengawasan Pengendalian
Intern Pemeritah (SPIP) sebagai
salah satu implementasi
Manajemen Pengawasan;
5.Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP);
6.Pemantauan Hasil Pengawasan;
7.Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan.
Setelah mengikuti pelajaran ini,
peserta diharapkan mampu:
Materi Pokok #1
KONSEP
MANAJEMEN
Peserta mampu menjelaskan tentang konsepsi
manajemen yang mencakup 4 materi dibawah
ini:
03 Fungsi-Fungsi Manajemen
04 Prinsip-Prinsip Manajemen
01 Pengertian Manajemen
02 Unsur-Unsur Manajemen
Materi Pokok #1
PENGERTIAN
MANAJEME
N
Pandangan para ahli tentang manajemen, secara umum terbagi dalam 2 (dua)
perspektif, yakni:
Manajemen sebagai Ilmu Manajemen sebagai Seni
Merupakan hasil dari sebuah
metode penelitian yang
dikonstruksikan menjadi teori
yang bersifat ilmiah dengan
prinsip-prinsip dan unsur-
unsur di dalamnya sehingga
memenuhi syarat-sayarat
keilmuan (Ontologis,
Epistemologis, dan
Aksiologis).
Merupakan suatu proses
implementasi dari teori-teori
yang telah dirumuskan
dengan menerapkan teknik
dan strategi dalam
melakukan proses
manajemen untuk mencapai
tujuan yang ingin diwujudkan.
Materi Pokok #1
PENGERTIAN
MANAJEMEN
Manajemen sebagai suatu proses kerja yang
dilakukan dengan menggunakan sumber daya
manusia, baik secara individu maupun
kelompok dan sumber daya lainnya untuk
mencapai tujuan organisasi (Hersey dan
Blanchard, 1988)
Manajemen yang pada dasarnya adalah
merupakan suatu proses pengendalian dan
pengaturan dalam melaksanakan pekerjaan
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan
tertentu yang telah disepakati bersama.
Materi Pokok #1
UNSUR- UNSUR
MANAJEMEN
Unsur- unsur manajemen menjadi hal
mutlak dalam manajemen karena
sebagai penentu arah organisasi dalam
melakukan kegiatan organisasi.
MAN (MANUSIA)
MONEY (UANG)
MATERIALS (BAHAN)
MACHINES (MESIN)
METHODS (METODE)
MARKET (PASAR)
FUNGSI
MANAJEMEN
Materi Pokok #1
Perencanaan
(Planning)
Pengorganisasian
(Organizing)
Penempatan
(Staffing)
Pengarahan
(Directing)
Pengarahan
(Directing)
Pengawasan
(Controlling)
Materi Pokok #1
KETERKAITAN FUNGSI MANAJEMEN
DAN MODIFIKASI (LAN RI 2019)
Materi Pokok #1
PRINSIP - PRINSIP MANAJEMEN
PEMBAGIAN KERJA (DIVISION OF WORK)
KESEIMBANGAN WEWENANG & TANGGUNG
JAWAB (Authority and Responsibility)
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
13
14
DISPLIN (DICIPLINE)
KESATUAN ARAH (UNITY OF DIRECTION)
KESATUAN KOMANDO (UNITY OF
COMMAND)
MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN
ORGANISASI DIATAS kepentingan Individu
KOMPENSASI YANG ADIL (REMUNERATION)
SENTRALISASI (CENTRALIZATION)
TATA TERTIB (ORDER)
RANTAI SKALAR (SCALAR CHAIN)
KEADILAN (EQUITY)
STABILITAS KONDISI KARYAWAN
(STABILITY OF TENURE OF personnel)
INISIATIF (INITIATIVE)
SEMANGAT KESATUAN (ESPRITS DE
CORPS)
Henri Fayol (1841-1925), seorang ahli teori Manajemen dan Administrasi yang berasal
dari Perancis memperkenalkan 14 Prinsip Manajemen
Materi Pokok #2
KONSEP
Pengawasan
Peserta mampu menjelaskan tentang konsep
pengawasan yang meliputi bahasan:
01 Pengertian dan Tujuan Pengawasan
02 Asas-Asas Pengawasan
03 Jenis - Jenis Pengawasan
04 Tahapan Pengawasan
Materi Pokok #2
Dalam teori manajemen,
pengawasan merupakan
salah satu prinsip dalam
manajemen yang
merupakan terjemahan
dari “Controlling”
PENGERTIAN PENGAWASAN
Pengawasan pada
hakikatnya adalah
merupakan upaya
pencegahan atas
penyimpangan, baik yang
ditimbulkan secara
sengaja ataupun tidak
sengaja,
oleh karena itu sifatnya
adalah preventif
Pengawasan juga
dilakukan untuk menjaga
efektivitas kegiatan agar
rencana dengan
implementasinya berjalan
seiring
Pengawasan juga
dilakukan pada saat
kegiatan berjalan (on going
process)
Pengawasan yang
dilakukan secara efektif
akan menjadi salah satu
instrument penting untuk
mencapai tujuan
organisasi
Pengawasan dapat
dilakukan juga dengan
proses pengaturan
Dalam pengawasan dapat
terkandung unsur
penilaian, pengukuran, dan
penilaian terhadap
pelaksanaan kegiatan
Materi Pokok #2
Mencegah
terjadinya
penyimpangan
pencapaian tujuan
yang telah
direncanakan.
TUJUAN
PENGAWASAN
Agar proses kerja
sesuai dengan
prosedur yang
telah digariskan
atau ditetapkan.
Mencegah dan
menghilangkan
hambatan & kesulitan
yang akan, sedang/
mungkin terjadi
dalam pelaksanaan
kegiatan.
Mencegah
penyimpangan
penggunaan
sumber daya.
Mencegah
penyalahgunaan
otoritas dan
kedudukan.
Materi Pokok #2
CIRI-CIRI
PENGAWASAN
YANG EFEKTIF
Pengawasan harus
merefleksikan sifat dari
berbagai kegiatan
yang diselenggarakan.
Pengawasan harus segera
memberikan petunjuk
tentang kemungkinan adanya
deviasi dari rencana.
Pengawasan harus
menunjukkan pengecualian
pada titik-titik strategis
tertentu
Objektivitas dalam
melakukan pengawasan
Keluwesan Pengawasan
Pengawasan harus
memperhitungkan pola
dasar organisasi
Efisiensi pelaksanaan
pengawasan
Pemahaman sistem
pengawasan oleh semua
pihak yang terlibat
Pengawasan mencari apa
yang tidak beres
Pengawasan harus bersifat
membimbing
Materi Pokok #2
ASAS-ASAS PENGAWASAN
ASAS TERCAPAINYA TUJUAN
ASAS EFISIENSI PENGENDALIAN
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
13
14
ASAS TANGGUNG JAWAB
PENGENDALIAN
ASAS PENGENDALIAN LANGSUNG
ASAS PENGENDALIAN TERHADAP MASA
DEPAN
ASAS REFLEKSI PERENCANAAN
ASAS PENYESUAIAN DENGAN ORGANISASI
ASAS PENGENDALIAN INDIVIDUAL
ASAS PENGAWASAN TERHADAP HAL
STRATEGIS
ASAS STANDAR
ASAS KEKECUALIAN
ASAS PENGENDALIAN FLEKSIBELITAS
PENGAWASAN
ASAS PENINJAUAN KEMBALI
ASAS TINDAKAN
Harold Koontz dan Cyrill O Donnell, dalam Hasibuan (1987 : 224 - 225), menetapkan 14 asas-asas
pengendalian/pengawasan (controlling), yaitu:
Materi Pokok #2
JENIS-JENIS PENGAWASAN
Berdasarkan
Sifat
Pengawasan
Berdasarkan
Cakupan
Pengawasan
Berdasarkan
Metode yang
digunakan
Pengawasan Intern
Pengawasan Extern
Pengawasan
Melekat
Pengawasan
Fungsional
Pengawasan
Preventif
Pengawasan
Represif
Pengawasan
Detektif
Materi Pokok #2
TAHAPAN PROSES PENGAWASAN
Materi Pokok #2
CAKUPAN
PENGAWASAN
Objek pengawasan mencakup aspek-aspek dalam UU No.15
Tahun 2004 dan PP No. 60 Tahun 2008 sebagai berikut:
Aspek Pengelolaan
Keuangan/Anggaran Negara
Aspek Ketaatan
Pada Peraturan
Aspek Sumber Daya Manusia
Aspek Efisiensi & Efektivitas
Penggunaan
Keuangan/Anggaran
Aspek Barang/Aset Milik
Negara/Daerah
Aspek Pelaksanaan-
Kesesuaian dengan Tugas
dan Fungsi
Materi Pokok #3
MANAJEMEN
Pengawasan
Peserta mampu menjelaskan tentang
manajemen Pengawasan yang
meliputi bahasan:
01 Pengertian Manajemen Pengawasan
02 Unsur-Unsur Manajemen Pengawasan
03 Tahapan Manajemen Pengawasan
04
Manajemen Pengawasan sebagai bagian
dari Manajemen Pemerintahan
05 Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah
PENGERTIAN
MANAJEMEN
PENGAWASAN
• Konsep dasar dari manajemen
pengawasan adalah merupakan
bagian atau pengembangan dari
konsep manajemen, yakni
manajemen dalam bidang
pengawasan.
• Manajemen pengawasan adalah
proses manajemen yang
dilakukan untuk melaksanakan
pengawasan.
Materi Pokok #3
UNSUR -UNSUR
MANAJEMEN
PENGAWASAN
Merujuk kepada alat-alat manajemen yang
telah banyak dikenal, maka unsur-unsur
manajemen pengawasan mencakup:
Sumber Daya Manusia Anggaran Lingkup Pengawasan
Sarana & Prasarana
Pendukung
Teknik & Mekanisme
Pengawasan
Tujuan Pengawasan
Materi Pokok #3
Materi Pokok #3
TAHAPAN MANAJEMEN PENGAWASAN
MANAJEMEN PENGAWASAN
SEBAGAI BAGIAN DARI MANAJEMEN
PEMERINTAHAN
Materi Pokok #3
• Keterkaitan antara manajemen pengawasan
dengan manajemen pemerintahan dapat
dinyatakan bahwa konsepsi manajemen
pengawasan dalam manajemen
pemerintahan adalah merupakan suatu
proses pengelolaan atas pelaksanaan
pengawasan yang dibangun secara
manajerial, dimana di dalamnya terdapat
proses manajemen dan fungsi-fungsi
manajemen, dan dilakukan untuk menjadi
instrumen kontrol bagi pelaksanaan proses
manajemen pemerintahan.
Materi Pokok #3
FUNGSI MANAJEMEN
PEMERINTAHAN
Pendidikan & Pelatihan
Materi Pokok #3
PEMBINAAN &
Fasilitasi
PENGAWASAN PEMERINTAH
Konsultasi
Penelitian &
Pengembangan
Bentuk pembinaan pengawasan
terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah menurut
PP 12 tahun 2017, meliputi:
Dalam hal pembinaan & pengawasan
terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah, dapat dibagi
dalam 2 bagian substansi, yaitu:
Pembinaan dan
Pengawasan Umum
Pembinaan dan Pengawasan
teknis penyelenggaraan
pemerintahan daerah
Materi Pokok #4
SISTEM PENGENDALIAN
INTERNAL PEMERINTAH
(SPIP)
Peserta mampu menjelaskan tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai
bagian dari Manajemen Pengawasan, yang
antara lain mencakup:
01 Kebijakan tentang SPIP
02 Tujuan dan Unsur-Unsur SPIP
03
Prinsip Umum dan Tahapan
Pelaksanaan SPIP
04 Peran dan Fungsi SPIP
Materi Pokok #4
KEBIJAKAN SISTEM PENGENDALIAN
INTERNAL PEMERINTAH (SPIP)
Undang-undang No. 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara,
membawa implikasi perlunya sistem
pengelolaan keuangan negara yang
lebih akuntabel dan transparan.
Dibutuhkan suatu sistem yang dapat
memberi keyakinan memadai bahwa
penyelenggaraan kegiatan pada suatu
Instansi Pemerintah dapat mencapai
tujuannya secara efisien dan efektif,
Lahirnya Sistem Pengendalian Intern
Pemeritnah (SPIP) dalam
PP No. 60 tahun 2008 tentang SPIP.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah
Sistem Pengendalian Intern yang
diselenggarakan secara menyeluruh di
lingkungan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
Materi Pokok #4
TUJUAN & UNSUR - UNSUR
SPIP
Informasi & Komunikasi
1
Untuk memberikan keyakinan yang
memadai bagi tercapainya efektivitas dan
efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara,
keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan asset negara, dan ketaatan
terhadap peraturan perundang undangan.
2
Lingkungan Pengendalian
Pemantauan
Pengendalian Intern
Unsur-Unsur SPIP
Untuk mencapai pengelolaan keuangan
negara yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel
Tujuan SPIP
Penilaian Risiko
Kegiatan Pengendalian
PRINSIP UMUM
DAN TAHAPAN
PELAKSANAAN
SPIP
Materi Pokok #4
Berikut Prinsip Umum SPIP:
SPI adalah proses yang
integral dan melibatkan
semua tahapan
manajemen dalam
organisasi
SPI diharapkan
memberikan keyakinan
yang memadai
(reasonable assurance)
atas trcapainya tujuan
organisasi
Memiliki Hard Control seperti:
Kebijakan & prosedur, struktur
organisasi, birokrasi) & Soft
Control seperti: Kompetensi,
komitmen trust, nilai-nilai luhur,
& kepemimpinan.
PERAN & FUNGSI
SPIP DALAM
MANAJEMEN
PEMERINTAHAN
SPIP diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pelaksanaan SPIP
dalam praktiknya dapat dilakukan oleh:
Pimpinan dalam organisasi pemerintah secara berjenjang
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan
cakupan:
1. Pemeriksaan Keuangan
2. Pemeriksaan Kinerja
3. Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu
Materi Pokok #4
Materi Pokok #4
PERAN & FUNGSI
SPIP DALAM
MANAJEMEN
PEMERINTAHAN
Secara umum peran dan fungsi tersebut lebih bersifat
pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan
kegiatan pemerintahan agar tidak terjadi kesalahan
atau meminimalisir kesalahan, mulai dari perencanaan
hingga pada tataran evaluasi/pelaporannya.
Sedangkan peran dan fungsinya secara khusus, SPIP
adalah merupakan salah satu perangkat/instrument
yang memberikan penguatan dan kejelasan tentang
pentingnya system pengendalian intern dalam lingkup
pemerintahan.
Materi Pokok #5
APARAT PENGAWASAN
INTERN PEMERINTAH
(APIP)
Peserta mampu menjelaskan tentang Aparat
Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang
meliputi:
01 Kebijakan tentang APIP
02 Cakupan Pengawasan APIP
03
Perkembangan Paradigma Peran
dan Tugas APIP
Materi Pokok #5
KEBIJAKAN AUDIT APARAT PENGAWASAN
INTERN PEMERINTAH (APIP)
Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: Per/05/M.Pan/03/2008 tentang
Standar Audit Aparat
PP. No. 12 tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
"APIP adalah inspektorat jenderal
kementerian, unit pengawasan lembaga
pemerintah nonkementerian,
inspektorat provinsi, dan inspektorat
kabupaten/ kota”
“APIP adalah Instansi Pemerintah yang
mempunyai tugas pokok dan fungsi
melakukan pengawasan, dan terdiri
atas BPKP, Inspektorat Jenderal
(Itjen)/Inspektorat Utama
(Ittama)/Inspektorat”
APIP SEBAGAI APARAT
PENGAWASAN internal
pemerintah, terdiri dari
2 jenis instansi, yaitu:
Instansi yang memiliki kelembagaan
khusus sebagai pengawas internal
pemerintah.
Unit Kerja K/L/D
Materi Pokok #5
Materi Pokok #5
CAKUPAN
PENGAWASAN APIP
Dalam pasal 8 ayat (2) PP. 60 tahun 2008, termaktub bahwa cara atau
teknik yang digunakan untuk melakukan pengawasan tersebut,
dilakukan melalui:
Audit Pemantauan
Aspek Sumber Daya Manusia
Evaluasi
Reviu
Kegiatan
Pengawasan Lainnya
Materi Pokok #5
CAKUPAN
PENGAWASAN APIP
Selanjutnya terkait dengan cakupan yang bersifat audit, yakni:
audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Audit Kinerja
Audit dengan
Tujuan Tertentu
Merupakan audit
atas pengelolaan
keuangan negara
dan pelaksanaan
tugas dan fungsi
Instansi
Pemerintah yang
terdiri atas aspek
kehematan,
efisiensi, dan
efektivitas.
Mencakup audit
yang tidak
termasuk dalam
audit kinerja
Materi Pokok #5
PERKEMBANGAN PARADIGMA PERAN & TUGAS APIP
Materi Pokok #5
PERAN APIP
(AUDITOR INTERN)
SEBAGAI PENJAGA
(WATCHDOG),tugasnya:
• Memastikan ketaatan/kepatuhan terhadap
ketentuan, peraturan atau kebijakan yang telah
ditetapkan.
• Melakukan compliance audit dan apabila terdapat
penyimpangan dapat dilakukan koreksi terhadap
sistem pengendalian manajemen.
• Menghasilkan saran/rekomendasi yang mempunyai
dampak pada jangka pendek, misalnya perbaikan
sistem dan prosedur, memperjelas pembagian
tugas staf, pengendalian internal, dan sebagainya.
Materi Pokok #5
PERAN APIP
(AUDITOR INTERN)
SEBAGAI KONSULTAN,
TUGASNYA:
• Memberi nasehat (advice) dalam pengelolaan sumber
daya (resources) organisasi sehingga dapat
membantu tugas para pimpinan tingkat operasional.
• Melakukan operational audit/performance audit, untuk
meyakinkan bahwa organisasi telah memanfaatkan
sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien dan
efektif (3E) sehingga dapat dinilai apakah manajemen
telah menjalankan aktivitas organisasi yang mengarah
pada tujuannya.
• Menghasilkan saran/rekomendasi yang bersifat jangka
menengah, misalnya penerapan manajemen kinerja
instansi dan pegawai, perbaikan struktur dan tugas
fungsi unit kerja tertentu.
Materi Pokok #5
PERAN APIP
(AUDITOR INTERN)
SEBAGAI KATALIS,
TUGASNYA: (1)
• Memberikan quality assurance, dan membimbing
manajemen dalam mengenali risiko-risiko yang
mengancam pencapaian tujuan organisasi.
Quality assurance bertujuan untuk meyakinkan
bahwa proses bisnis organisasi yang dijalankan
telah menghasilkan kinerja (misal: pelayanan
publik) yang baik memenuhi standar capaian
kinerja atau tingkat kepuasan pelayanan.
Materi Pokok #5
PERAN APIP
(AUDITOR INTERN)
SEBAGAI KATALIS,
TUGASNYA: (2)
• Melakukan riskbased audit untuk mengidentifikasi
atau menganalisis risiko-risiko yang dihadapi unit
• kerja/organisasi guna meminimalisir resiko,
misalnya dengan cara melakukan
pengembangan sistem pengendalian, review
terhadap kompetensi SDM dan rencana
peningkatan dan pengembangan SDM, evaluasi
kinerja, penganggaran strategis, usulan
perubahan strategi, dan sebagainya.
Materi Pokok #5
PERAN APIP
(AUDITOR INTERN)
SEBAGAI KATALIS,
TUGASNYA: (3)
• Menghasilkan saran/rekomendasi yang bersifat
jangka panjang, karena fokus katalis adalah nilai
jangka panjang dari organisasi, terutama
berkaitan dengan tujuan organisasi yang dapat
memenuhi kepuasan, standar kinerja tinggi atau
kriteria organisasi berkinerja tinggi (high
performance organization).
Materi Pokok #6
PEMANTAUAN HASIL
PENGAWASAN
Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta
mampu menjelaskan tentang tindak lanjut dan
pemantauan hasil pengawasan yang mencakup:
01
02
03
Mekanisme Pemantauan Hasil
Pengawasan
Laporan Hasil Pengawasan
Proses Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan
Materi Pokok #6
LAPORAN HASIL PENGAWASAN
Di dalam pasal 54 ayat (1) PP. No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dinyatakan bahwa
“Setelah melaksanakan tugas pengawasan, aparat pengawasan intern pemerintah wajib membuat laporan hasil
pengawasan dan menyampaikannya kepada pimpinan Instansi Pemerintah yang diawasi”.
Materi Pokok #6
LAPORAN HASIL PENGAWASAN
Materi Pokok #6
LAPORAN HASIL PENGAWASAN
Materi Pokok #6
LAPORAN HASIL PENGAWASAN
Materi Pokok #6
HASIL PENGAWASAN
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT
Proses tindak lanjut hasil pengawasan adalah
merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak-
pihak yang sudah menerima rekomendasi hasil
pemeriksaan dari APIP melalui pimpinan
instansinya. Permasalahan pengawasan biasanya
identik dengan temuan pengawasan. Jenis temuan
pengawasan tidak terlepas dari aspek-aspek yang
menjadi fokus dalam pengawasan. Terdapat
temuan yang mungkin bersifat administratif, namun
terdapat juga temuan yang berpotensi merugikan
negara dalam jumlah yang kecil ataupun besar
Materi Pokok #6
HASIL PENGAWASAN
MEKANISME PEMANTAUAN
• Mekanisme pemantauan hasil
pengawasan dilakukan sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan sebagai
bagian dari proses pengawasan itu
sendiri.
• Pemantauan atas hasil pengawasan
tersebut, dilakukan secara berkala yang
dipantau dalam waktu triwulanan,
semesteran, sampai dengan
pemantauan tahunannya.
Materi Pokok #7
PEMBINAAN &
PENGAWASAN
PEMERINTAHAN DAERAH
Setelah mengikuti proses pembelajaran ini, peserta
mampu untuk menjelaskan tentang pemibaan dan
pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan,
baik pusat maupun daerah, dengan cakupan materi:
01
02
03
Mekanisme Pembinaan dan
Pengawasan Pemerintahan Daerah
Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Pemerintahan Daerah
Bentuk Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintahan Daerah
Materi Pokok #7
PEMBINAAN DAN
PENGAWASAN
PEMERINTAHAN DAERAH
Pembinaan & pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah terbagi dalam 2 (dua) bagian substansi, yaitu:
01 Pembinaan dan Pengawasan Umum
02 Pembinaan dan Pengawasan Teknis
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
BENTUK PEMBINAAN
DAN PENGAWASAN
PEMERINTAHAN
DAERAH
Bentuk pembinaan dan pengawasan teknis
yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga
teknis, antara lain meliputi:
Fasilitasi
Konsultasi
Pendidikan dan
Pelatihan
Penelitian dan
Pengembangan
Materi Pokok #7
Materi Pokok #7
PEMERINTAHAN DAERAH
MEKANISME PEMBINAAN & PENGAWASAN
• Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 tahun 2017, dinyatakan bahwa “Pembinaan
dan Pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara nasional
dikoordinasikan oleh Menteri”, yang dalam hal
ini adalah Menteri Dalam Negeri.
• Dalam hal mekanisme pembinaan umum
yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri,
dilakukan terhadap Gubernur dalam hal
urusan yang diserahkan kepada Provinsi, dan
oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat
terhadap Kabupaten/Kota dalam hal urusan
yang diserahkan kepada Kabupaten/Kota.
ADD TEXT
Add Text
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
TERIMA
KASIH
Atas Perhatiannya
Kantor
BPSDM Provinsi Kalbar
Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan
PELAYANAN
PUBLIK DIGITAL
Presented by:
Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog
TTL: Pontianak, 9 Juni 1972
NIP: 197206091998032007
Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D
Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya
Pendidikan:
- S1 Psikologi UMS
- Profesi Psikolog UMS
- S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM
Biodata
081350029111
Kantor BPSDM PROV. KALBAR
yuni.djuachiriaty09@gmail.com
DESKRIPSI SINGKAT
Modul Pelayanan Publik Digital membekali
peserta dengan pemahaman mengenai konsep
dan trend pelayanan publik pada era digital
serta tantangan dalam implementasinya,
sebagai bekal dalam melakukan inovasi
pelayanan publik dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi sesuai
dengan ruang lingkup jabatan pada unit
organisasi di Instansinya. Materi yang dibahas
meliputi konsep dan kebijakan pelayanan publik
digital, inovasi pelayanan publik berbasis TIK,
komponen utama pengembangan pelayanan
publik berbasis TIK dan implementasi pelayanan
publik digital.
INDIKATOR KEBERHASILAN
Menjelaskan konsep dan kebijakan
pelayanan publik digital;
Mengidentifikasi ragam inovasi pelayanan
publik berbasis TIK;
Mengidentifikasi komponen utama dalam
pengembangan pelayanan publik berbasis
TIK; serta
Merencanakan implementasi pelayanan
publik digital.
MATERI POKOK
Konsep dan
Kebijakan
Pelayanan
Publik
Digital
Inovasi
Pelayanan
Publik
Berbasis
TIK
Komponen Utama
Pengembangan
Pelayanan Publik
Berbasis Teknologi
Informasi dan
Komunikasi
Implementasi
Pelayanan
Publik Digital
Materi Pokok #1
KONSEP DAN KEBIJAKAN
PELAYANAN PUBLIK DIGITAL
Indikator Keberhasilan:
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan
konsep dan kebijakan pelayanan publik digital.
Materi Pokok #1
ARAH KEBIJAKAN TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK
• Beradaptasi dengan perubahan yang
ada
• Memaksimalkan penggunaan
teknologi pendukung pelayanan
publik yang tersedia
• Meningkatkan kapasitas
penyelenggara pelayanan dengan
kemampuan yang mendukung
terlaksananya transformasi digital
• Kolaborasi pemanfaatan dan literasi
data antar unit kerja/Instansi.
LANGKAH MEWUJUDKAN
TRANSFORMASI DIGITAL PADA SEKTOR
PELAYANAN PUBLIK (KEMENPAN-RB):
Materi Pokok #1
ARAH KEBIJAKAN TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK (1)
Arah kebijakan transformasi pelayanan publik terbagi
dalam 4 tahap sesuai dengan RPJMN 2020-2024, yaitu:
E-Service
Terwujudnya pelayanan publik yang berbasis elektronik pada
setiap jenis pelayanan yang efektif dan efisien
Pengaduan Masyarakat sebagai basis
kebijakan pelayanan publik
Peningkatan pengambilan kebijakan pelayanan publik yang
didasarkan atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat
melalui Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
Penguatan Ekosistem Inovasi
Pembangunan lingkungan yang mendukung pengembangan dan
penerapan kebijakan inovasi pelayanan publik melalui penguatan
hubungan inovasi, jejaring inovasi dan replikasi inovasi.
Penguatan Pelayanan Terpadu
Peningkatan kemudahan akses layanan kepada masyarakat
melalui mal pelayanan publik, pelayanan administrasi terpadu
kecamatan dan kelurahan
MAL PELAYANAN PUBLIK
Peraturan
Pengertian
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik merupakan satu tempat untuk
berbagai macam keperluan pengurusan administrasi
atau perizinan. Mal Pelayanan Publik adalah salah satu
wujud dari sistem pelayanan terpadu.
Materi Pokok #1
Tujuan dari Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu
Memberikan perlindungan dan
kepastian hukum kepada
masyarakat
Mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat
Memperpendek proses pelayanan
Mewujudkan proses pelayanan yang
cepat, mudah, murah, transparan, pasti
dan terjangkau
Memberikan akses yang lebih luas
kepada masyarakat untuk memperoleh
pelayanan
Materi Pokok #1
Materi Pokok #1
TREN PELAYANAN PUBLIK DI
ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
• Revolusi Industri 4.0 merupakan fase
keempat perjalanan sejarah revolusi
industri yang sudah dimulai sejak
abad ke-18.
• Perkembangan teknologi yang sangat
cepat dan menyebabkan percepatan
laju perubahan menjadi ciri dari
Revolusi Industri 4.0. Itu artinya
organisasi harus tetap mengikuti tren
teknologi baru agar tidak terlindas
oleh perkembangan.
Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global
teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia:
Materi Pokok #1
Big Data
Artificial Intelligence
Big Data adalah istilah yang menggambarkan volume besar data, baik
terstruktur maupun tidak terstruktur. Saat ini Big Data dimanfaatkan
oleh sistem pemerintahan untuk mempercepat pelaksanaan program
pemerintah.
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence – AI) merupakan teknologi
masa kini yang konsepnya membawa kepintaran manusia ke dalam
mesin. Secara spesifik pemanfaatan AI pada pemerintah, misalnya
pada bidang administrasi pemerintahan, dapat diterapkan sebagai
pengolah dokumen seperti pengenalan suara dan teks atau naskah.
Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global
teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia:
Materi Pokok #1
Internet of Things (IoT)
Edge Computing
IoT merupakan sistem yang menggunakan perangkat komputasi, mekanis, dan mesin
digital dalam satu keterhubungan (interrelated connection) untuk menjalankan fungsinya
melalui komunikasi data pada jaringan internet tanpa memerlukan interaksi
antarmanusia atau interaksi manusia dan komputer. Secara spesifik pemanfaatan IoT
pada Pemerintahan ialah menjadi pendukung utama pembangunan dan tata kelola kota
pintar atau smart city.
Para pakar menyebutkan bahwa edge computing merupakan
sistem yang tepat untuk menopang kinerja IoT.
Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global
teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia:
Materi Pokok #1
Quantum Computing
VR dan AR
Komputasi kuantum adalah cara melakukan komputasi dengan
memanfaatkan fenomena pada fisika yang disebut superposition
(superposisi) dan entanglement (keterkaitan kuantum) yang berdampak
pada proses perhitungan yang jauh lebih cepat dibanding komputer biasa
untuk beberapa permasalahan tertentu
Realitas virtual (Virtual Reality-VR) dan realitas tertambah (Augmented
Reality-AR merupakan tren teknologi global lainnya. Dimana, dalam
prosesnya VR membenamkan pengguna dalam suatu lingkungan
sementara AR menyempurnakan lingkungan mereka.
Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global
teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia:
Materi Pokok #1
5G Data Networks
Robotic Process Automation (RPA)
Jaringan 5G yang merupakan generasi kelima dari layanan
teknologi komunikasi. Di mana, jaringan 5G menjadi terobosan
baru dalam menyajikan beragam kebutuhan orang-orang
melalui internet yang lebih cepat.
Seperti AI dan Machine Learning, Otomatisasi Proses Robotik
(Robotic Process Automation-RPA) adalah teknologi lain yang
mengotomatiskan pekerjaan yang bersifat repetitif.
Materi Pokok #2
INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS
TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Indikator Keberhasilan:
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat mengidentifikasi
ragam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi infomasi & komunikasi.
Materi Pokok #2
TIPOLOGI INOVASI PELAYANAN SEKTOR PUBLIK
Dalam handbook inovasi administrasi negara (LAN, 2014) terdapat 8 (delapan) tipologi atau
jenis inovasi sektor publik, yaitu:
8 Tipologi
Inovasi
Proses
Inovasi
Metode
Inovasi
Produk
Inovasi
Konseptual
Inovasi
Teknologi
Inovasi Struktur
Organisasi
Inovasi
Hubungan
Inovasi
Pengembangan
SDM
Materi Pokok #2
BEST PRACTICE INOVASI PELAYANAN PUBLIK DIGITAL
• Kehadiran inovasi di suatu tempat akan diikuti oleh inovasi di tempat
lain. Ini membawa konsekuensi logis untuk selalu belajar dari
penyelenggara pelayanan publik di tempat lain, baik itu BUMN,
Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah serta dari masyarakat.
• Selain itu inovasi yang disajikan ini dari segi sifat dan dimensinya
memungkinkan untuk dicontoh sehingga diharapkan dapat menjadi
inspirasi bagi rencana inovasi pelayanan publik para peserta. Berikut
inovasi-inovasi tersebut:
Sistem Perizinan Online dan Pelayanan Prima Ditjen PPI
Hebat Andal Berbasis Teknologi Informasi (SIPPP Di Hati)
Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat
(Pikobar)
Pendeteksi Area Tangkapan Ikan menggunakan Sistem
Internet of Things (Patriot)
Penyelenggaraan Layanan Penerbitan Perizinan Berusaha
melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko
Materi Pokok #3
KOMPONEN UTAMA PENGEMBANGAN
PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI
INFORMASI & KOMUNIKASI
Indikator Keberhasilan:
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat mengidentifikasi
komponen utama dalam pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi
informasi dan komunikasi
Materi Pokok #3
FAKTOR - FAKTOR PENDORONG PELAYANAN PUBLIK
Tuntutan
Eksternal
Internal
Political Desire
Visi & Strategi
secara
Keseluruhan
Manajemen
Proyek yang
Efektif
Manajemen
Perubahan
yang Efektif
Kompetensi
yang
Diperlukan
Infrastruktur
Teknologi
yang
Memadai
Ketujuh faktor tersebut dapat menjadi
pendorong keberhasilan dan
sebaliknya juga dapat menjadi faktor
penghambat dalam implementasi dan
pengembangan pelayanan publik
berbasis digital (e-service). Apabila
faktor tersebut ada dan terpenuhi maka
akan menjadi faktor pendukung,
namun sebaliknya bila tidak tersedia
dan terpenuhi maka akan menjadi
faktor penghambat dalam
implementasi dan pengembangan
pelayanan publik berbasis digital (e-
service).
Materi Pokok #3
Materi Pokok #3
ELEMEN SUKSES DALAM PENERAPAN KONSEP
DIGITALISASI PADA SEKTOR PUBLIK
Dukungan
(Support)
Kapasitas
(Capacity)
Nilai
(Value)
Materi Pokok #3
1. Dukungan (Support)
• Elemen pertama dan paling krusial yang harus
dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent)
dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik
untuk benar-benar menerapkan pelayanan publik
digital (e-service), bukan hanya sekedar mengikuti
tren. Tanpa adanya unsur “political will” ini, mustahil
berbagai inisiatif pembangunan dan
pengembangan pelayanan publik berbasis
elektronik dapat berjalan dengan mulus. Karena
budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan
model manajemen “top down”, maka jelas
dukungan implementasi e-service yang efektif harus
dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang
berada pada level tertinggi (Presiden dan para
pembantunya – Menteri) sebelum merambat ke
jajaran di bawahnya
Materi Pokok #3
2. Kapasitas (Capacity)
Ada tiga hal minimum yang paling tidak harus
dimiliki oleh pemerintah sehubungan dengan
elemen ini, yaitu:
• Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk
melaksanakan berbagi inisiatif e-service,
terutama yang berkaitan dengan sumber daya
finansial
• Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi
yang memadai karena fasilitas ini merupakan
50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-
service
• Ketersediaan sumber daya manusia yang
memiliki kompetensi dan keahlian yang
dibutuhkan agar penerapan e-service dapat
sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Materi Pokok #3
3. Nilai (Value)
Pemerintah harus benar-benar teliti
dalam memilih prioritas jenis aplikasi
e-service apa saja yang harus
didahulukan pembangunannya agar
benar- benar memberikan value
(manfaat) yang secara signifikan
dirasakan oleh masyarakatnya.
Materi Pokok #4
IMPLEMENTASI PELAYANAN
PUBLIK DIGITAL
Indikator Keberhasilan:
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat
merencanakan implementasi pelayanan publik digital
Materi Pokok #4
TANTANGAN
IMPLEMENTASI
PELAYANAN
PUBLIK DIGITAL
Kepemimpinan
Kebijakan
Infrastruktur
Telekomunikasi
Tingkat Konektivitas
dan Penggunaan IT
oleh Pemerintah
Kesiapan
Sumber Daya di
Pemerintah Ketersediaan
Dana dan
Anggaran
Perangkat
Hukum
Perubahan
Paradigma
RENCANA IMPLEMENTASI
PELAYANAN PUBLIK DIGITAL
Materi Pokok #4
Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE
diperlukan untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan,
akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya. Untuk itu
diperlukan beberapa faktor agar tujuan SPBE dapat
terwujud, yaitu: (1) Ketersedian sistem yang terpadu,
(2) SDM yang kompeten, (3) Berkesinambungan
Materi Pokok #4
• Tujuan dari dibentuknya SPBE dalam Perpres Nomor 95 Tahun
2018 ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi. Dimana dalam evaluasi RB terdapat
delapan area perubahan yang mewakili setiap program
perubahan.
• Salah satu yang berkaitan dengan SPBE adalah Penataan
Tatalaksana. Dalam Penataan Tatalaksana, penerapan SPBE
diharapkan dapat meningkatkan penggunaan dan
pemanfaatan teknologi informasi dalam proses manajemen
pemerintah. Tidak hanya dalam memberikan pelayanan publik
kepada masyarakat tetapi juga tata kelola internal
pemerintahan. Dengan outcome yang diharapkan berupa
keterpaduan secara nasional.
TUJUAN SPBE
Materi Pokok #4
INDIKATOR
PENERAPAN SPBE
Dalam Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020,
penerapan SPBE juga diukur dalam beberapa
indikator. Beberapa diantaranya seperti:
• apakah dalam
Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah
telah menerapkan manajemen layanan SPBE,
• menerapkan layanan kepegawaian berbasis
elektronik,
• menerapkan layanan kearsipan berbasis
elektronik, dan menerapkan layanan publik
berbasis elektronik. Keseluruhan indikator ini
harus terpenuhi, karena memberi pengaruh
besar dalam pencapaian Reformasi Birokrasi
pada kementerian/lembaga/pemerintah
tersebut.
STUDI KASUS
Saudara adalah seorang Pengawas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten X. Pemerintah pusat mendorong percepatan digitalisasi
layanan administrasi kependudukan melalui sistem Layanan Dukcapil Online Terpadu
(LADOT). Sistem ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti pembuatan
KTP, KK, dan akta kelahiran tanpa harus datang langsung ke kantor. Namun,
implementasi sistem ini di unit kerja Saudara mengalami kendala. Banyak pegawai yang
belum memahami teknologi, menunjukkan resistensi terhadap perubahan, dan tetap
memilih metode manual. Beberapa juga merasa khawatir akan kehilangan peran
mereka karena sistem online dianggap akan "menggantikan" tugas mereka. Akibatnya,
pelayanan menjadi lambat, tidak efisien, dan banyak masyarakat mengeluh.
Pertanyaan kasus:
1. Identifikasi permasalahan utama dalam kasus tersebut dari perspektif kepemimpinan
perubahan.
2. Susun strategi kepemimpinan yang tepat untuk mengatasi resistensi pegawai
terhadap inovasi layanan berbasis digital.
3. Rancang aksi perubahan sederhana namun berdampak yang bisa dilakukan
Saudara dalam waktu 1 bulan ke depan untuk mempercepat adopsi sistem LADOT.
4. Jelaskan bagaimana Saudara memastikan keberlanjutan perubahan setelah aksi
awal dilaksanakan.
Terima Kasih
Atas Perhatiannya

More Related Content

PPTX
2024_PKP_Agenda III _Bahan Tayang_Sync hari ke 18.pptx
PPTX
MANAJEMEN MUTU KABAN H. JULIA NOOR, S.IP.pptx
DOCX
3ilham summary manajemen mutu
PPTX
PKP-III-SLIDES-MANAJEMEN MUTU II (Fauzan).pptx
PPTX
BT_2137.pptx
PPTX
Paparan Manajemen Mutu Pelatihan Kepemimpinan-BPS.pptx
PPTX
manajemen mutu juni 2021
PPTX
Manajemen Mutu PKP
2024_PKP_Agenda III _Bahan Tayang_Sync hari ke 18.pptx
MANAJEMEN MUTU KABAN H. JULIA NOOR, S.IP.pptx
3ilham summary manajemen mutu
PKP-III-SLIDES-MANAJEMEN MUTU II (Fauzan).pptx
BT_2137.pptx
Paparan Manajemen Mutu Pelatihan Kepemimpinan-BPS.pptx
manajemen mutu juni 2021
Manajemen Mutu PKP

Similar to PPT Pelatihan Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3. (11)

PPTX
Manajemen Mutu kualitas dengan pengendalian mutu produk
PPTX
Paparan Untuk Materi Manajemen Mutu.pptx
PPTX
Manaj mutu bu ica
PPT
Gugus kendali mutu
PPTX
00.Pemahaman ISO 9001 2015_SMKN1_Gunungguruh (1) POWER POINT.pptx
PDF
ppt pengelolaan kinerja dan mutu_ pengantar manajemen
PPT
Bab 9 pengendalian
PPTX
Overview SISTEM MANAJEMEN MUTU (ISO 9001:2015)_ Training "SISTEM MANAJEMEN MUTU"
PPT
Sistem pengedalian manajemen
PDF
RBPMD dan RP manajemen mutu PKP
PDF
BAB 1 PERKEMBANGAN PENDEKATAN MANAJEMEN KINERJA-1.pdf
Manajemen Mutu kualitas dengan pengendalian mutu produk
Paparan Untuk Materi Manajemen Mutu.pptx
Manaj mutu bu ica
Gugus kendali mutu
00.Pemahaman ISO 9001 2015_SMKN1_Gunungguruh (1) POWER POINT.pptx
ppt pengelolaan kinerja dan mutu_ pengantar manajemen
Bab 9 pengendalian
Overview SISTEM MANAJEMEN MUTU (ISO 9001:2015)_ Training "SISTEM MANAJEMEN MUTU"
Sistem pengedalian manajemen
RBPMD dan RP manajemen mutu PKP
BAB 1 PERKEMBANGAN PENDEKATAN MANAJEMEN KINERJA-1.pdf

More from dowiono (12)

PPTX
penyelarasan rentra perangkat daerah dan rpjmd.pptx
PPTX
1_2_ppt_Regulasi-Perencanaan-Pembangunan-Daerah (1).pptx
PPTX
sinkronissai perencaan pusat dan daerah yang telah disempurnakan
PDF
BT- PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.pdf
PPTX
aksiperubahan-pelatihan kepemim[pinan administrator_layoutrev.pptx
PPTX
Implementasi-Core-Values-BerAKHLAK-ASN-dengan-Metode-5W1H.pptx
PPTX
3. Bahan Pembekalan Peserta PKP 2025.pptx
PDF
siklus pengelolaan barang milik negara yang dilakukan
PPTX
15_Rachmad Santoso_Bahan Tayang Pembelajaran Agenda III.pptx
PDF
18-Konstantinus Tinus_RP_Agenda III_Manajemen ASN.pdf
PPTX
22 - Rencana pembelajaran materi manajemen aparatur sipil
PDF
Bahan Tayang kedudukan dan perang PNS untuk menujudkan pns profesional
penyelarasan rentra perangkat daerah dan rpjmd.pptx
1_2_ppt_Regulasi-Perencanaan-Pembangunan-Daerah (1).pptx
sinkronissai perencaan pusat dan daerah yang telah disempurnakan
BT- PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.pdf
aksiperubahan-pelatihan kepemim[pinan administrator_layoutrev.pptx
Implementasi-Core-Values-BerAKHLAK-ASN-dengan-Metode-5W1H.pptx
3. Bahan Pembekalan Peserta PKP 2025.pptx
siklus pengelolaan barang milik negara yang dilakukan
15_Rachmad Santoso_Bahan Tayang Pembelajaran Agenda III.pptx
18-Konstantinus Tinus_RP_Agenda III_Manajemen ASN.pdf
22 - Rencana pembelajaran materi manajemen aparatur sipil
Bahan Tayang kedudukan dan perang PNS untuk menujudkan pns profesional

Recently uploaded (20)

PPTX
POLA PIKIR TETAP DAN POLA PIKIR BERTUMBUH.pptx
PPTX
bahan FGD_Kebijakan Pembelajaran Penilaian.pptx
PPTX
PPK - XII AKL KD KEWIRAUSAHAAN SMK1.pptx
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XI SMA Terbaru 2025
PDF
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 12 SMA - Cabang Iman: Keterkaitan antar...
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 7 MTs
PPTX
Contoh Soal TKA Geografi Kelas XIIhhffff
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
PDF
Modul Ajar Deep Learning Matematika Kelas 4 Kurikulum Merdeka
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) SKI Kelas 7 MTs
PPTX
Materi Induksi untuk karyawan baru/new hire
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 5 Kurikulum Merdeka
PDF
Stop Bullying NO Bully in school SMA .pdf
PDF
Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 5 Kurikulum Merdeka
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 1 Kurikulum Merdeka
PDF
Modul Ajar Deep Learning Pendidikan Pancasila Kelas 1 Kurikulum Merdeka
PPTX
Pembelajaran Mendalam dalam Kurikulum Berbasis Cinta.pptx
DOCX
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information System
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Informatika Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PDF
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
POLA PIKIR TETAP DAN POLA PIKIR BERTUMBUH.pptx
bahan FGD_Kebijakan Pembelajaran Penilaian.pptx
PPK - XII AKL KD KEWIRAUSAHAAN SMK1.pptx
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XI SMA Terbaru 2025
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 12 SMA - Cabang Iman: Keterkaitan antar...
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 7 MTs
Contoh Soal TKA Geografi Kelas XIIhhffff
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
Modul Ajar Deep Learning Matematika Kelas 4 Kurikulum Merdeka
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) SKI Kelas 7 MTs
Materi Induksi untuk karyawan baru/new hire
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 5 Kurikulum Merdeka
Stop Bullying NO Bully in school SMA .pdf
Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 5 Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Deep Learning Pendidikan Pancasila Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Pembelajaran Mendalam dalam Kurikulum Berbasis Cinta.pptx
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information System
Modul Ajar Deep Learning Informatika Kelas 10 SMA Terbaru 2025
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern

PPT Pelatihan Kepemimpinan Pengawas AGENDA 3.

  • 1. Presented by: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi. MANAJEMEN MUTU PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS AGENDA III – PENGENDALIAN PEKERJAAN
  • 2. Biodata Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog TTL: Pontianak, 9 Juni 1972 NIP: 197206091998032007 Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya Pendidikan: - S1 Psikologi UMS - Profesi Psikolog UMS - S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM CONTACT US 081350029111 [email protected] BPSDM Provinsi Kalbar
  • 4. Materi Pokok Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Ceramah Manajemen Mutu Teknik Pengendalian Mutu Perkembangan & Ruang Lingkup Manajemen Mutu Analisa Permasalahan Manajemen Mutu dan Solusinya Standar Mutu (ISO & SNI)
  • 6. Perkembangan & Ruang Lingkup Manajemen Mutu Materi Pokok #2
  • 9. Produk Masa Lalu Produk Modern The Great Wall, Cina Machu Piccu, Peru Borobudur, Indonesia Harmony of The Seas Stealh, USA Handphone
  • 10. Produk Makanan Berkualitas Makanan Khas Indonesia Makanan Khas Italia Makanan Khas Jepang • •
  • 13. Perkembangan Manajemen Mutu (Empat Era Kualitas Menurut Garvin) - 1 Sumber: Nasution (2015)
  • 14. Perkembangan Manajemen Mutu - 2 Sumber: https://slideplayer.info/slide/4885044/)
  • 15. Perkembangan Manajemen Mutu - 3 • • • Era Inspeksi (1920-1939)
  • 16. Perkembangan Manajemen Mutu - 3 • • Era Pengendalian Mutu (1940-1959)
  • 17. 14 Butir untuk Manajemen dan Menumbuhkan Budaya Mutu (1)
  • 18. 14 Butir untuk Manajemen dan Menumbuhkan Budaya Mutu (2)
  • 19. Deming juga memperkenalkan konsep PDCA yakni proses empat langkah penyelesaian masalah dalam pengendalian kualitas/ mutu. PDCA-Deming Cycle
  • 20. Era Penjaminan Mutu (1960-1979)
  • 21. Era Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management, TQM, 1980 - sekarang) Tahun 1986: Deming PDCA --> PDSA
  • 22. Era Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management, TQM, 1980 - sekarang)
  • 23. Total Quality Management (TQM) Menurut Internasional Standar Organisation (ISO) Pengertian Lain • •
  • 24. Komponen TQM 4 Prinsip Utama TQM (Hensler & Brunell) Manajemen Harian Manajemen Kebijakan Manajemen Cross- functional Gugus Kendali Mutu Kepuasan Pelanggan Respek Manajemen Berdasarkan Fakta Perbaikan Berkesinambungan Manajemen Keselamatan Kerja
  • 27. Kriteria Kualitas untuk Barang & Jasa (Juran) Kriteria Kualitas Layanan (Bery&Parasuraman) Teknologi Psikologi Waktu Kontraktual Etika Bukti Langsung Keandalan Daya Tanggap Jaminan Empati
  • 28. TQM Berkembang Menjadi SSM, QMS Pengertian SSM • Sebuah sistem yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan memungkinkan perbaikan yang berkelanjutan. • SMM juga adalah kemampuan suatu organisasi dalam menjaga kualitas mutu dari jasa atau barang yang dilayankan SSM/QMS sistem penetapan kebijakan, sasaran, dan pencapaian sasaran secara langsung dan terkendali dalam sebuah organisasi yang berpengaruh terhadap mutu. Pengertian (ISO)
  • 29. INTI DARI SSM/QMS Adanya kebijakan mutu, perencanaan mutu, sasaran mutu, prosedur kerja, instuksi kerja dan rekaman mutu Adanya jaminan bahwa standar manajemen mutu dilaksanakan, dipantau, dievaluasi dan diperbaiki Adanya jaminan bahwa terjadi peningkatan kualitas yang berkesinambungan baik dalam proses pelayanan dan proses produksi maupun terhadap standar manajemen mutu itu sendiri
  • 30. Tujuan SSM / QMS (Gasperz) Menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk dan atara kebutuhan dan persyaratan Memberikan kepuasan kepada konsumen/pelanggan
  • 31. Perbedaan Organisasi Tradisonal dan yang Berorientasi Pada Pelanggan
  • 33. Tingkatan 7 Prinsip ISO 9001-2015
  • 34. Tahapan Manajemen Mutu (ISO 9000) Tahapan Perancangan Tahapan Pelaksanaan Tahapan Penilaian
  • 35. Komponen Manajemen Mutu Perencanaan Mutu Penjaminan Mutu Pengendalian Mutu Peningkatan Mutu
  • 36. Standar Mutu: ISO dan SNI Materi Pokok #3
  • 37. Standar yang telah ditetapkan ISO (1) ISO 14001 ISO 9001 ISO/IEC 17025 ISO 2200
  • 38. Standar yang telah ditetapkan ISO (2) ISO/TS 16949 ISO/IEC 27001 ISO 31000 OHSAS 18001
  • 40. BSN 1 2 PP 102/2000: Tugas & Fungsi Badan Standarisasi Nasional
  • 41. Sesuai Tugas dan Fungsinya 01 02 03 04 Standar Manajemen Lingkungan SNI ISO 14001 yang identik dengan ISO 14001 ISO 50001 yang identik dengan SNI ISO 50001 tentang Sistem Manajemen Energi SNI ISO 31000 Sistem Manajemen Risiko identik dengan ISO 31000 Standar Manajemen Mutu SNI ISO 9001 yang identik dengan ISO 9001
  • 42. Statistik SNI terkini (1998 - September 2018)
  • 43. SNI - ISO yang Relevan dengan Pelaksanaan Tugas Instansi Pemerintah SNI-ISO 9001 SNI-ISO 14001 SNI-ISO 31000 SNI-ISO 50001
  • 45. PP NO 60 TAHUN 2008 TENTAN SPIP • •
  • 46. Tujuan SPIP 1 2 Pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara Keandalan pelaporan keuangan 3 4 Pengamanan aset negara Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • 47. SPIP merupakan Proses/Upaya Untuk: Menjamin Mutu Mengendaikan Mutu Meningkatkan Mutu
  • 50. SPIP dalam Pengelolaan Keuangan Negara /Daerah
  • 51. Prinsip Umum SPIP SPIP sebagai proses yang integral dan menyatu dengan instansi atau kegiatan secara terus menerus dalam semua tahapan manajemen, mulai dari perencanaan sampai evaluasi Sistem pengendalian intern dipengaruhi oleh manusia Efektivitas sistem pengendalian intern sangat tergantung pada manusia (pimpinan dan staf) untuk melaksanakan sistem pengendalian secara efektif Sistem pengendalian intern diterapkan sesuai dengan kebutuhan ukuran kompleksitas, sifat, tugas dan fungsi instansi pemerintah
  • 53. Upaya Pengendalian Mutu dalam SPIP sesuai tugas dan kewenangan Pejabat Pengawas •
  • 54. Pejabat pengawas melaksanakan manajemen mutu, untuk menjamin tercapainya mutu atau kualitas pelaksanaan kegiatan bawahannya yaitu para pelaksana CONTOH
  • 55. Karakteristik Pengendalian yang Efektif Pengendalian terkoordinasi/ merupakan bagian dari manajemen & aliran kerja organisasi, & diterima semua bagian/pihak dalam organisasi, Mengacu pada rencana dan standar yang sudah ditetapkan Pengendalian fokus pada bagian- bagian yang tepat untuk dilakukan pengendalian dilakukan tepat waktu dilakukan dengan metode/teknik yang tepat dilakukan secara obyektif, tidak memihak realistik secara ekonomi (biaya pengendalian) dilakukan secara berkala, berkelanjutan, dan hasilnya bermanfaat dan ditindakalanjuti untuk melakukan perbaikan yang diperlukan
  • 59. Tujuan Pengendalian Agar proses pelaksanaan dilakukan sesuai rencana Melakukan tindak perbaikan, jika terdapat penyimpangan dari rencana, hal- hal yang tidak diduga Agar tujuan yang dihasilkan sesuai dengan rencana
  • 60. Pengelompokkan Teknik Pengendalian (1) Berdasarkan masa /perkembangan teknik pengendalian Teknik Pengendalian Tradisional Teknik Pengendalian Modern • Return on Investment • Ratio Analysis • esponsibility Accounting • Management Audit • PERT and CPM • Management Information System • Laporan Statistik • Analisa Seimbang • Pengendalian Anggaran • Laporan Keuangan • Pengamatan, inspeksi, observasi, personal observation
  • 61. Pengelompokkan Teknik Pengendalian (2) Teknik Bersifat Statistik (Kuantitatif) • • • • • • • • • • • • • Teknik Bersifat Non Statistik
  • 70. Penerapan teknik pengendalian mutu yang relevan untuk pelaksanaan tugas peserta di instansinya 1.Instansi Pemerintah 2.Pejabat Pengawas dalam Melaksanakan Tugasnya Teknik Manajemen Saja yang cocok untuk:
  • 71. Analisa Permasalahan Manajemen Mutu dan Solusinya Materi Pokok #6
  • 72. Analisa Sebab Akibat terhadap masalah mutu kerja (masalahnya, akibat jika masalah tidak diselesaikan, dan penyebab terjadinya masalah) Analisa Solusi (Perumusan Solusi, Berangkat dari Penyebab)
  • 76. PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN Presented by: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN
  • 77. Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog TTL: Pontianak, 9 Juni 1972 NIP: 197206091998032007 Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya Pendidikan: - S1 Psikologi UMS - Profesi Psikolog UMS - S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM [email protected] 081350029111 Biodata Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
  • 78. Deskripsi Singkat Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan memahami monitoring dan analisis hasil monitoring agar tujuan pelaksanaan pekerjaan tercapai sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  • 79. Indikator Keberhasilan Menjelaskan konsep, tujuan monev dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan Menjelaskan indikator kinerja, proses kerja dan sifat pekerjaan Menjelaskan teknik monitoring dan analisis hasil monitoring Menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan & pelaporan monitoring & evaluasi Menjelaskan aktivitas& ketentuan berkaitan dengan tindak lanjut hasil monitoring & evaluasi
  • 80. Materi Pokok Konsep Pengendalian Metode Monev Indikator dan Jenis Pekerjaan Proses Monev Tindak Lanjut Monev
  • 81. KONSEP PENGENDALIAN MATERI POKOK #1 Esensi Pengendalian Monitoring dan Evaluasi Fungsi Monev Pengendalian Risiko
  • 82. Terdapat Kekurangan Sesuai Dengan Rencana Di Lakukan Perbaikan Menjaga Kinerja/ Memelihara Situasi A. Esensi Pengendalian • Tanggungjawab manajerial seorang pimpinan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya diantaranya adalah mengelola tugas. • Dalam pengelolaan tugas terdapat siklus PDCA (Plan, Do, Check, Action). • Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan merupakan bagian penting dari sebuah Siklus tersebut. • Pengendalian pekerjaan fokus pada Check (periksa) dan Act (A) sebagai tindak lanjut pengendalian
  • 83. Dilihat dari peran pengendalian dalam siklus PDCA maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengendalian pelaksanaan pekerjaan merupakan upaya menjaga kerja dan kinerja agar tetap berada pada jalur yang ditentukan. Ilustrasi Siklus PDCA dan Peran Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan
  • 84. • Pengendalian pelaksanaan kegiatan atas suatu program dapat dilaksanakan melalui monitoring dan pengendalian (monev) sebagai dua aktivitas terpadu. • Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan (PP RI No 39 Tahun 2006) B. Monitoring dan Evaluasi sebagai Aktivitas Pengendalian Pengendalian
  • 85. • Monitoring atau yang di dalam peraturan disebutkan sebagai pemantauan merupakan kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin (PP RI No 39 Tahun 2006). • Monitoring fokus pada aktivitas kegiatan atau program yang sedang diselenggarakan untuk memastikan kesesuaian proses dan capaian dengan rencana. B. Monitoring dan Evaluasi sebagai Aktivitas Pengendalian Monitoring
  • 86. • Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar (PP RI No 39 Tahun 2006). • Evaluasi dilaksanakan di akhir program atau kegiatan, untuk mengetahui sejauh mana capaian akhir dari kegiatan atau program. • Hasil Evaluasi dapat dimanfaatkan untuk perencanaan kegiatan atau program yang sama pada masa berikutnya. B. Monitoring dan Evaluasi sebagai Aktivitas Pengendalian Evaluasi
  • 87. Ketaatan Monitoring mengetahui sejauh mana administrator, staf, dan semua yang terlibat bertindak sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Laporan Monitoring memberikan informasi yang membantu perhitungan hasil perubahan sosial dan masyarakat sebagai konsekuensi penerapan kebijaksanaan sesudah periode waktu tertentu. Pemeriksaan Monitoring memeriksa sejauh mana barang dan layanan untuk pihak yang menjadi target telah tersampaikan. Penjelasan Monitoring menyampaikan dan informasi yang dapat menjelaskan dampak kebijakan dan mengapa antara perencanaan dan pelaksanaannya terdapat perbedaan. C. Fungsi Monitoring dan Evaluasi Menurut (Dunn, 1981):
  • 88. • Resiko adalah suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi • Risiko selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya atau ketidakpastian dan pencapaian tujuan. D. Pengendalian Risiko
  • 89. INDIKATOR & JENIS PEKERJAAN MATERI POKOK #2 Indikator Proses Indikator Kinerja Risiko Pelaksanaan Pekerjaan Sifat Pekerjaan
  • 90. A. INDIKATOR PROSES Prinsip-Prinsip Pelayanan Prima (Keputusan MenPAN No. 63/Kep/M.PAN/07/2003 tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik) Kesederhanaan Kejelasan Kepastian Waktu Akurasi Keamanan Tanggung Jawab Kelengkapan Sarana & Prasarana Kemudahan Akses Kedisiplinan, Kesopanan & Keramahan Kenyamanan
  • 91. B. INDIKATOR KINERJA Efektifitas Ekonomi Efisiensi Efektifitas mengacu pada keberhasilan atau ketercapaian tujuan, karenanya efektifitas hanya konsen pada output. Dalam praktiknya, tujuan diuraikan lebih detil sehingga pengukuran efektifitas akan lebih bermanfaat. Ekonomi merupakan elemen kinerja yang berkaitan dengan input dan berkaitan dengan pengadaan sumber daya dalam jumlah dan mutu yang tepat, waktu yang tepat dengan biaya serendah mungkin Efisiensi diukur dengan rasio Output terhadap Input, semakin besar rasio, atau semakin besar output terhadap input maka semakin efisien sebuah kinerja.
  • 92. Hubungan antar Elemen Kinerja dengan Ukuran Kinerja
  • 93. Syarat-syarat yang berlaku untuk semua indikator kinerja adalah sebagai berikut: Dalam menyusun Indikator Kinerja harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Relevan Prioritas Efektif & Layak Spesifik Dapat Terukur Dapat Dicapai Berjangka Waktu Dapat Dipantau & Dikumpulkan
  • 94. Tipe dan Jenis Indikator Kinerja Berdasarkan tipenya, indikator kinerja dapat dibagi menjadi: Kualitatif Kuantitatif Absolut Persentase Rasio Rata-Rata Indeks
  • 95. C. SIFAT PEKERJAAN Dilihat Dari Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Berkelanjutan Berjangka Waktu Dilihat dari Pemicu Kegiatan /Program Ada yang bersifat insidental/ seketika karena keterdesakan atau situasi memaksa dan ada yang sifatnya rutin dilaksanakan.
  • 96. Undesirable Risk D. JENIS-JENIS RESIKO Unacceptable Risk Acceptable Risk Negligible Risk
  • 97. METODE MONEV MATERI POKOK #3 Monitoring Evaluasi
  • 98. A. METODE MONITORING 1 2 Dalam pelaksanaan monitoring metode yang dapat digunakan antara lain: Survey atau Kunjungan/ Inspeksi ke Lapangan 3 Diskusi dengan pihak yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan Pemantauan dari Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
  • 99. Beberapa cara dalam mengumpulkan data dan informasi berkaitan dengan proses pelaksanaan kegiatan: Observasi Review Dokumen Survei Focus Group Discussion
  • 100. B. METODE EVALUASI 1 2 • Metode evaluasi dapat dilaksanakan dengan membandingkan kondisi dan situasi yang dipantau dan dievaluasi dengan tujuan atau target, evaluasi juga dapat dilaksanakan dengan membandingkan dengan pencapaian/kondisi pada waktu-waktu sebelumnya (Historikal) dan dapat juga dibandingkan dengan kondisi pada Best practises pada aktivitas/kegiatan yang dipantau. • Evaluasi dalam pengukuran kinerja pada sistem akuntabilitas kinerja dapat dilakukan dengan: Melakukan Perbandingan 3 Mengevaluasi ketepatan pada: target indikator kinerja dan capaian Mengevaluasi Keterkaitan
  • 101. Setelah di evaluasi hasil dari pengukuran kinerja selanjutnya perlu dianalisis. Analisis dalam evaluasi kinerja merupakan penjabaran lebih lanjut dari evaluasi kinerja. Analisis dapat dilakukan pada: Kinerja Per Segmen Target Group Kinerja Per Bulan Kinerja Per Lokasi Kinerja Per Unit Kerja Pelaksana Kinerja Per Program/ Kegiatan
  • 102. PROSES MONEV MATERI POKOK #4 Perencanaan Pelaporan Pelaksanaan
  • 103. A. PERENCANAAN MONEV Lokasi Sebelum dilaksanakan monitoring dan evaluasi perlu dilakukan beberapa persiapan yang diantaranya meliputi: Jenis/ Beban Kerja Kebutuhan SDM Durasi Administrasi Perencanaan Metodologi
  • 104. B. PELAKSANAAN MONEV Masukan (input) Proses / aktivitas Keluaran (output) Masukan (input) di dalam kegiatan antara lain mencakup: tenaga manusia, dana, bahan, peralatan, jam kerja, data, kebijakan, manajemen dan sumberdaya lainnya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan proyek. Proses / aktivitas merupakan aspek dari kegiatan yang mencerminkan suatu proses kegiatan, seperti penelitian, pelatihan, proses produksi, pemberian bantuan dan sebagainya. Keluaran (output), yaitu aspek kegiatan yang mencakup hasil dari proses yang terutama terutama berkaitan dengan kuantitas (jumlah) barang ataupun jasa.
  • 105. C. PELAPORAN MONEV • Pelaporan MONEV biasanya melibatkan pengumpulan, analisis, dan penyajian data untuk menilai kemajuan, keberhasilan, dan dampak dari kegiatan tersebut. • Pelaporan MONEV membantu pengambil keputusan untuk memahami seberapa baik suatu program berjalan dan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitasnya di masa depan.
  • 106. TINDAK LANJUT MONEV MATERI POKOK #5 Tindak Lanjut Monitoring Tindak Lanjut Monitoring Ketentuan- Ketentuan Terkait
  • 107. 1 Mengapresiasi prestasi pekerjaan yang sesuai dengan dokumen perjanjian/di kontrak 3 Mencari penyebab ketidaksesuaian prestasi pekerjaan dengan dokumen perjanjian/kontrak dikaji 5 Mengkonsultasikan usulan alternatif keputusan dengan pimpinan 2 Menelusuri prestasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perjanjian/kontrak 4 Menganalisis pengambilan keputusan terkait ketidaksesuaian prestasi pekerjaan dengan dokumen acuan kerja/perjanjian/kontrak dilaksanakan A. TINDAK LANJUT MONITORING
  • 108. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, setelah kontrak atau perjanjian dimonitoring dan dievaluasi, selanjutnya dilakukan pengendalian. Pengendalian pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud dilaksanakan dengan aktivitas sebagai berikut: Menegur penyedia barang/jasa terkait ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan. Memeriksa pelaksanaan pekerjaan dilakukan. Menerapkan penalti sesuai dengan lingkup kewenangannya. Memeriksa ulang dilakukan terkait respon perbaikan pelaksanaan pekerjaan. Mengusulkan penetapan penalti sesuai dengan peraturan, terkait dengan pengabaian atas teguran.
  • 109. Hasil evaluasi juga akan menentukan rencana tindaklanjut baik secara teknis terhadap rekomendasi evaluasi maupun sebagai dasar pengenaan ganjaran (rewards and punishment) Evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan akan menjadi acuan pada perencanaan pekerjaan sejenis di masa berikutnya dan/atau di tempat lain pada pekerjaan yang serupa. B. TINDAK LANJUT EVALUASI
  • 110. Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan acuan untuk menindaklanjuti evaluasi pekerjaan khususnya berkenaan dengan barang dan jasa. KETENTUAN PINALTI Mengacu Pada pasal 78 sampai dengan pasal 82 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa jenis-jenis sanksi atau pinalti adalah: a) Pencairan Jaminan Pelaksanaan/Pemeliharaan b) Sanksi Daftar Hitam c) Ganti Kerugian d) Denda Keterlambatan e) Sanksi Administratif SANKSI PIDANA Sanksi pidana juga dapat dikenakan kepada penyedia maupun pejabat pengadaan diantaranya dalam hal terjadinya tindak pidana korupsi. Sanksi pidana terkait tindak pidana korupsi diantaranya adalah: 1. Terkait Kerugian Negara 2. Terkait Suap Menyuap 3. Kecurangan dan Pengawasan bangunan 4. Terkait Gratifikasi
  • 112. Terima Kasih Atas Perhatiannya Kantor BPSDM Provinsi Kalbar PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN
  • 113. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas KEGIATAN PUBLIK PERENCANAAN PELAYANAN Presented by: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
  • 115. Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan memahami konsep pelayanan publik oleh K/L/D, merencanakan kegiatan pelayanan publik oleh K/L/D dan menyusun perencanaan kegiatan pelayanan publik oleh K/L/D, melalui proses analisis dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan di masing-masing K/L/D. DESKRIPSI SINGKAT
  • 116. MATERI POKOK PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENTERIAN/ LEMBAGA/ DAERAH PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK
  • 117. Materi Pokok #1 Indikator Keberhasilan: Setelah Menyelesaikan Pembelajaran Ini Peserta Dapat Menjelaskan Konsep Pelayanan Publik Dan Contoh KEMENTERIAN/ LEMBAGA/ DAERAH PELAYANAN PUBLIK OLEH
  • 118. Materi Pokok #1 KONSEP PELAYANAN Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasaan pelanggan Pelayanan Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik) Pelayanan Publik
  • 119. Menentukan pelayanan yang disediakan, apa saja macamnya; Materi Pokok #1 TUJUAN & MANFAAT PELAYANAN PUBLIK Memperlakukan pengguna layanan, sebagai customers; Berusaha memuaskan pengguna layanan, sesuai dengan yang diinginkan mereka; Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling baik dan berkualitas; Menyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan tidak ada pilihan
  • 120. Materi Pokok #1 PRINSIP PELAYANAN PUBLIK KESEDERHANAAN PERSYARATAN TEKNIS KEPASTIAN WAKTU AKURASI KEAMANAN TANGGUNG JAWAB KELENGKAPAN SARANA & PRASARANA KEMUDAHAN AKSES KEDISPLINAN KENYAMANAN
  • 121. Materi Pokok #1 CONTOH KEGIATAN PELAYANAN publik oleh K/L/D Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang indeks pelayanannya (IP) masuk kategori ”baik” atau mendapatkan nilai hasil evaluasi minimal 3,01 atau ”Baik (dengan catatan)”.
  • 122. Materi Pokok #1 PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENTERIAN Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Tugas Kementerian (UU No. 39 Tahun 2008) Fungsi Kementerian (Pasal 5 ayat 1) • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan dibidangnya; • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya; • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya; dan • Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
  • 123. Materi Pokok #1 PELAYANAN PUBLIK OLEH LEMBAGA Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPND sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 145 tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja LPNK. Peraturan
  • 124. FUNGSI LPNK Materi Pokok #1 LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian atau lembaga di bidang manajemen pemerintahan 01. 02. 03. 04. LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian atau lembaga di bidang substansi pemerintahan tertentu. LPNK yang menyelenggarakan fungsi pelayanan publik regulasi publik. LPNK yang berfokus pada tugas dan fungsi pengkajian dan penelitian.
  • 125. Materi Pokok #1 PELAYANAN PUBLIK OLEH DAERAH Fungsi pemerintah daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah menjalankan, mengatur dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Fungsi pemerintah daerah menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Provinsi Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Kota/ Kabupaten
  • 126. Materi Pokok #2 Indikator Keberhasilan: Setelah Menyelesaikan Pembelajaran Ini Peserta Dapat Menjelaskan Mekanisme dan Praktik KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK PENYUSUNAN PERENCANAAN
  • 127. Pendekatan dan Indikator Kinerja Kegiatan Materi Pokok #2 KONSEP PERENCANAAN KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK Jenis dan Kriteria Kegiatan Tahapan Penyusunan Kegiatan Langkah-Langkah Teknis Penyusunan Kegiatan Di bawah ini terdapat beberapa unsur dalam perencanaan kegiatan pelayanan publik :
  • 128. Materi Pokok #2 PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN A. PENDEKATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN Dilihat dari pendekatan penyusunan perencanaan pembangunan, terdapat 2 pendekatan yaitu pendekatan proses dan pendekatan substansi.
  • 129. Materi Pokok #2 PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN B. INDIKATOR KINERJA KEGIATAN Terdapat hal-hal penting dalam penyusunan indikator kinerja kegiatan antara lain Definisi dan Rumus Indikator Kinerja. Setiap indikator kinerja harus dilengkapi definisi operasional, rumus penghitungan dan sumber data (meta data indikator kinerja)
  • 130. Materi Pokok #2 Kerangka penyusunannya dimulai dari "apa yang ingin diubah" (impact) yang memerlukan indikator "apa yang dicapai" (output) guna mewujudkan perubahan yang diinginkan. Selanjutnya, untuk mencapai outcome diperlukan informasi tentang "apa yang dihasilkan" (output). Untuk menghasilkan output tersebut diperlukan ”apa yang akan digunakan". PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN C. HIERARKI INDIKATOR KINERJA Sumber : Buku Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan
  • 131. Materi Pokok #2 PENDEKATAN & INDIKATOR KINERJA KEGIATAN C. HIERARKI INDIKATOR KINERJA Sumber: Permen PPN/ Bappenas No.1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Evaluasi Pembangunan Nasional
  • 132. Materi Pokok #2 JENIS DAN KRITERIA KEGIATAN Kegiatan Teknis Kegiatan Teknis, dibagi berdasarkan jenisnya, yaitu: 1) Kegiatan Prioritas Nasional 2) Kegiatan Prioritas K/L/D 01. Kegiatan Generik Kegiatan generik, merupakan kegiatan yang digunakan oleh beberapa unit organisasi yang memiliki karakteristik sejenis. 02.
  • 133. Materi Pokok #2 TAHAPAN PENYUSUNAN KEGIATAN Penyusunan perencanaan kegiatAN Secara garis besar, penyusunan perencanaan kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (RENJA) K/L/D, dilakukan tahapan sebagai berikut: Sumber: Buku Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan Oleh Bappenas, Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan
  • 134. Materi Pokok #2 LANGKAH-LANGKAH TEKNIS PENYUSUNAN KEGIATAN
  • 135. Materi Pokok #2 LANGKAH-LANGKAH TEKNIS PENYUSUNAN KEGIATAN DI INSTANSI PEMERINTAH (K/L/D) Penetapan Sasaran Penetapan Program K/L/D Penetapan Kegiatan Penetapan Indikator Kinerja Kegiatan
  • 136. LANGKAH - LANGKAH PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK Materi Pokok #2 04. Analisa Kebutuhan User/Stakeholder 01. 02. 03. 04. Penetapan Standard Ukuran Keberhasilan Sumber Daya 04. Rencana Pengendalian
  • 137. Materi Pokok #2 1. ANALISA KEBUTUHAN USER/ STAKEHOLDER Tujuan dari analisa kebutuhan user saat ini atau yang sedang berjalan adalah untuk mengenali, mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi atau kapasitas/kemampuan dari unsur-unsur organisasi dan/atau fungsi manajemen yang terkait dengan perencanaan kegiatan yang akan disusun. Metode yang digunakan dalam melakukan analisa kebutuhan user/ stakeholder dapat dilakukan dengan cara observasi, mempelajari, mencermati dan meneliti berbagai praktik kebijakan dan/atau implementasi peraturan yang terkait dan mendasari perencanaan kegiatan pelayanan publik.
  • 138. Materi Pokok #2 Pembahasan Standar Perencanaan Kegiatan Pelayanan Publik ditujukan untuk membangun kesepakatan, kompromi antara harapan masyarakat dan kesanggupanpenyelenggara pelayanan,terutama menyangkut kemampuan yang dimiliki, meliputi: 1. Dukungan pendanaan yang dialokasikan; 2.SDM yang berkualitas maupun kuantitas; 3.Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas yang digunakan 2. PENETAPAN STANDARD
  • 139. Materi Pokok #2 3. UKURAN KEBERHASILAN • Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). • IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan.
  • 140. Materi Pokok #2 • Dalam melakukan perencanaan pelayanan menjadi sangat penting dilakukan baik dari kualitas dan kuantitas SDM maupun keuangan serta hal-hal lain yang dapat mendukung program dan kegiatan yang akan dilakukan. • Berbagai stakeholder mulai berinisiatif untuk menyiapkan program dukungan bagi pemerintah. Kondisi ini sejalan dengan berkembangnya paradigma perencanaan kolaboratif. 4. SUMBER DAYA
  • 141. Materi Pokok #2 07. RENCANA PENGENDALIAN Rencana pengendalian adalah rencana yang diperlukan untuk mengantisipasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa rencana pelayanan telah dilaksanakan secara efektif. Pengendalian dalam perencanaan dilakukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan rencana pelayanan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Rencana pengendalian merupakan pencerminan dari aktualisasi penerapan kebijakan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pengendalian yang telah ditetapkan.
  • 143. TERIMA KASIH SEKIAN Perencanaan Pelayanan Kegiatan Publik Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
  • 144. PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS Presented by: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi. PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN Pelayanan Publik
  • 145. Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog TTL: Pontianak, 9 Juni 1972 NIP: 197206091998032007 Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya Pendidikan: - S1 Psikologi UMS - Profesi Psikolog UMS - S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM [email protected] 081350029111 BPSDM PROV. KALBAR Biodata
  • 146. Mata pelatihan ini ditujukan untuk membekali Peserta agarmampu menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pelayanan Publik melalui proses pembelajaran meliputi penjelasan singkat tentang mekanisme perencanaan pembangunan, proses mengidentifikasi inisiatif kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi dan melakukan praktik/latihan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pelayanan Publik. Deskripsi Singkat
  • 147. Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta dapat : 1. Menjelaskan mekanisme perencanaan pembangunan; 2.Mengidentifikasi inisiatif kegiatan baru sesuai tugas pokok dan fungsi; 3.Menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pelayanan Publik. INDIKATOR KEBERHASILAN MATERI POKOK 1. Pelayanan Publik Oleh K/L/D; 2.Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah; 3.Mekanisme Penyusunan APBN dan APBD; 4.Praktik Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pelayanan Publik.
  • 148. PELAYANAN PUBLIK OLEH K/L/D MATERI POKOK #1 Setelah Menyelesaikan Pembelajaran Ini Peserta Dapat Menjelaskan Konsep Pelayanan Publik dan Contoh yang dilakukan Oleh K/L/D IndikatorKeberhasilan
  • 149. • Filosofi yang dianut oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah bahwa negara berkewajiban melayani seluruh warga negara dan penduduknya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. • Unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menetapkan empat sasaran strategis yang menjadi fokus utama dalam mewujudkan visi pelayanan publik berkelas dunia. PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENTERIAN/LEMBAGA/DAERAH Kebijakan Pelayanan Publik yang Berkualitas Terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Inovasi Pelayanan Publik Berkelanjutan Layanan Publik Terintegrasi 4 SASARANSTRATEGIS:
  • 151. Untuk mencapai kesejahteraan rakyat, pemerintah menyelenggarakan pelayanan publik yang SMART SMART (Spesisifik, Measurable, Achievement Reliable and Timebond) Untuk mewujudkan layanan publik yang SMART, Aparatur Sipil Negara harus gesit, mampu dan responsif dalam memberikan layanan publik di berbagai bidang dan sektor. Disamping itu juga dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat.
  • 152. Dalam pelaksanaan evaluasi, Kementerian PANRB melakukan penilaian berdasarkan enam aspek.
  • 153. PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENTERIAN Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Tugas Kementerian (UU No. 39 Tahun 2008) Fungsi Kementerian (Pasal 5 ayat 1) • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan dibidangnya; • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya; • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya; dan • Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
  • 154. PELAYANAN PUBLIK OLEH LEMBAGA Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPND sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 145 tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja LPNK. Peraturan
  • 155. FUNGSI LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN (LNPK) LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian atau lembaga di bidang manajemen pemerintahan LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian atau lembaga di bidang substansi pemerintahan tertentu. LPNK yang menyelenggarakan fungsi pelayanan publik regulasi publik. LPNK yang berfokus pada tugas dan fungsi pengkajian dan penelitian.
  • 156. PELAYANAN PUBLIK OLEH DAERAH Fungsi pemerintah daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah menjalankan, mengatur dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Fungsi pemerintah daerah menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Provinsi Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Kota/ Kabupaten
  • 157. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL & PEMBANGUNANDAERAH MATERI POKOK #2 Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan konsep perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah IndikatorKeberhasilan
  • 158. A. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL Perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan Pengertian Perencanaan
  • 159. A. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL • Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN Bab II pasal 2 menjelaskan mengenai tujuan SPPN adalah untuk menjamin terciptanya integrase, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Ditegaskan kemudian pada pasal 5 yang berbunyi bahwa RPJMD harus memperhatikan RPJP Daerah dan RPJMN. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah
  • 160. A. PERENCANAANPEMBANGUNANNASIONAL • Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pada bagian kedua mengenai Perencanaan Pembangunan Daerah di Pasal 263 menyatakan bahwa Penyusunan RPJMD harus berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. • Pasal 264 menyatakan tentang RPJMD dapat disesuaikan dengan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. • Pasal 269 dan pasal 271 berbunyi tentang proses evaluasi RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota yang dapat dilakukan uji kesesuaian dengan RPJMN atau RPJMD Provinsi untuk Kabupaten Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah
  • 161. RPJMNdanRPJMDadalahduahal yangsaling berhubungandanharussinkron satu samalain, berikutdisajikanSkemaRencanaPembangunanPusat danDaerah: Sumber: UU No. 25/2004 tentang SPPN dan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara
  • 167. B. INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DANDAERAH (1) UUNo.23Tahun 2014,Pasal258ayat3 UUNo.23Tahun 2014,Pasal259ayat1 UUNo.23Tahun 2014,Pasal259ayat2 UUNo.23Tahun 2014,Pasal263Ayat4 UUNo.25Tahun 2004 Dasar hukum yang mendukung perlunya sinergi perencanaan Pusat dan Daerah antara lain :
  • 168. Pencapaiansasaran danprioritas pembangunannasional Penyusunan RKP Pendekatanperencanaantersebut perlu diperkuat denganperanPemerintah Provinsi RapatKoordinasi Teknis Pusat dan Daerah- Forum antara pusat dandaerah Musyawarah PerencanaanPembangunan Nasional - Forum antara Pusat danDaerah (pembahasanPrioritas Nasional) B. INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DANDAERAH (2) Dasar hukum yang mendukung perlunya sinergi perencanaan Pusat dan Daerah antara lain :
  • 169. Salah satu dokumen anggaran adalah RKA-K/L/D, yang terdiri dari rencana kerja K/L/D dan anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana kerja tersebut. Dalam rencana kerja dan anggaran K/L/D, memuat informasi tentang visi, misi, tujuan, pedoman, program, hasil yang diharapkan, kegiatan, dan hasil yang diharapkan. Di sisi lain, berisi informasi tentang biaya setiap program dan kegiatan untuk tahun berjalan dan yang akan datang, dengan rincian telah tertulis di setiap jenis pengeluaran, perkiraan tahun depan, dan sumber serta target pendapatan K/L/D. C.KONSEPSIPENGANGGARAN
  • 170. Penganggaran berbasis kinerja merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersebut. D. PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (PBK)
  • 171. MEKANISME PENYUSUNAN APBN & APBD MATERI POKOK #3 Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) IndikatorKeberhasilan
  • 172. A. MEKANISMEPENYUSUNANAPBN Sumber: Kementerian Keuangan “SIKLUS APBN”
  • 179. B. MEKANISME PENYUSUNANAPBD “TABEL LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN APBD”
  • 193. PROSES PENYUSUNAN RKA-SKPD 1. RKA-SKPD dibuat oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah mengacu kepada Surat Edaran Gubernur tentang Pedoman Penyusunan RKA, dengan memperhatikan urusan pemerintahan, tugas pokok dan fungsi; 2.RKA-SKPD dibuat berdasarkan indikator kinerja, capaian/target kinerja, tugas pokok dan fungsi, Standar Harga Satuan, Standar Harga Barang dan Jasa, Analisis Standar Belanja, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM); 3.Dalam penyusunan RKA dilengkapi dengan antara lain Daftar Rincian Program dan Kegiatan (DRPK) yang telah diverifikasi oleh Bappeda, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang telah diverifikasi oleh BPKAD, serta dokumen pendukung lainnya; 4.Untuk program dan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus dibuat dalam RKA tersendiri termasuk belanja penunjang, dengan menunjukan petunjuk teknis atau informasi resmi dari Kementerian terkait; 5.SKPD menyusun rancangan anggaran kas bulanan dan triwulanan sesuai dengan rencana penerimaan dan pengeluaran bersamaan dengan penyusunan RKA untuk mempermudah input ke dalam Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan.
  • 194. PRAKTIK PENYUSUNANRENCANA KERJA ANGGARANPELAYANANPUBLIK MATERI POKOK #4 Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat mempraktekan penyusunan rencana kerja dan anggaran pelayanan publik IndikatorKeberhasilan
  • 195. A.PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN K/L DASAR HUKUM : Peraturan Pemerintah No.90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional Peraturan Menteri Keuangan No.51/PMK.02/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Peraturan Menteri Keuangan No.142/PMK.02/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran; dan seterusnya PMK- 123/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2022; PMK- 60/PMK.02/2021 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2022; PMK-22/PMK.02/2021 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Rencana Kerja dan Anggaran K/L; PMK-208_MK.02_2019 Tentang Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian NegaraLembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran PMK- 187_PMK.02_2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102PMK.022018 Tentang Klasifikasi Anggaran;
  • 201. B.PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH(RKA-SKPD) DASAR HUKUM Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022
  • 202. TATA CARA PENYUSUNAN RKA Penyusunan RKA SKPD berpedoman kepada Surat Edaran Kepala Daerah mengenai pendoman penyusunan RKA SKPD yang dilampiri dengan: Prioritas pembangunan daerah dan program/kegiatan yang terkait; Alokasi plafon anggaran sementara untuk setiap program/kegiatan SKPD; Batas waktu penyampaian RKA-SKPD kepada PPKD; Dokumen sebagai lampiran surat edaran meliputi KUA, PPAS, analisis standar belanja dan standar satuan harga.
  • 203. TUJUAN PEMBAHASAN RKA SKPD oleh TAPD untuk menelaah Kesesuaian RKA-SKPD dengan KUA, PPAS, prakiraan maju pada RKA SKPD tahun berjalan yang disetujui tahun lalu, dan dokumen perencanaan lainnya; Kesesuaian rencana anggaran dengan standar analisis belanja dan standar satuan harga; Kesesuaian rencana anggaran dengan standar analisis belanja dan standar satuan harga; Proyeksi prakiraan maju untuk tahun anggaran berikutnya; dan Sinkronisasi program dan kegiatan antar RKA-SKPD. Dalam hal hasil pembahasan RKA-SKPD terdapat ketidaksesuaian dengan dengan kriteria di atas, Kepala SKPD harus melakukan penyempurnaan.
  • 210. MATA PELATIHAN RUMPUN 1 RUMPUN 4 RUMPUN 2 RUMPUN 3 • Komunikasi dalam Pelayanan Publik • Pelayanan Publik Digital • Perencanaan Kegiatan Pelayanan Publik • Penyusunan RKA Pelayanan Publik • Manajemen Pengawasan • Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan • Manajemen Mutu
  • 211. DESKRIPSI SINGKAT Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan menjelaskan dan menerapkan komunikasi publik yang efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan sebagai Pimpinan Jenjang Pengawas untuk Pengendalian Pekerjaan menuju pelayanan publik yang optimal
  • 212. INDIKATOR KEBERHASILAN MENJELASKAN KOMUNIKASI DALAM KEPEMIMPINAN ORGANISASI MENJELASKAN KOMUNIKASI EFEKTIF MENERAPKAN KOMUNIKASI PUBLIK YANG EFEKTIF DALAM mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik MENJELASKAN KOMUNIKASI PUBLIK
  • 213. MATERI POKOK Komunikasi dalam Kepemimpinan Organisasi Komunikasi Efektif MATERI 1 MATERI 2 MATERI 3 MATERI 4 Komunikasi Publik Praktik Komunikasi Publik yang Efektif dalam Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  • 214. 1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN KOMUNIKASI ? 2. APA HAMBATAN DALAM BERKOMUNIKASI ? 3. APA YANG MENDORONG KITA UNTUK BERKOMUNIKASI ? 4. SEJAUH MANA KOMUNIKASI MEMBERIKAN ANDIL KEPADA KEPUASAN KITA ? 5. KENAPA KOMUNIKASI YANG BURUK MENYEBABKAN SUMBER KONFLIK ? 6. JADI APA YANG DIMAKSUD DENGAN KOMUNIKASI EFEKTIF ? 7. BAGAIMANA KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PELAYANAN PUBLIK , APA YANG HARUS SAUDARA LAKUKAN? CURAH PENDAPAT
  • 215. KOMUNIKASI DALAM KEPEMIMPINAN ORGANISASI Materi Pokok #1 Indikator Hasil Belajar: Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat menjelaskan komunikasi dalam kepemimpinan organisasi
  • 216. BAGAIMANA PEMIMPIN YANG BERKUALITAS?? Jujur Percaya Diri Kreatif Teguh Visioner Menginspirasi
  • 217. NILAI YANG MENUNJUKKAN KUALITAS SEORANG PIMPINAN: Kejujuran Pengertian Tahu Diri Integritas Keunikan Diri Mengenal Nilai-Nilai & Tujuan Organisasi
  • 218. Pimpinan yang mampu berkomunikasi dengan memegang nilai-nilai yang membangun kualitas Pimpinan, akan menunjukkan kualitas kepimimpinannya, yang berkarakter, dan menginspirasi. (True Leader)
  • 219. KARAKTERISTIK KOMUNIKASI PIMPINAN JENJANG PENGAWAS Karakteristik komunikasi Pimpinan Jenjang Pengawas cenderung mengendalikan orang- orang yang ada di ruang lingkupnya agar mau dan mampu bergerak menyelenggarakan pelayanan publik sesuai prosedur yang ditetapkan Karakteristik Pimpinan yang cenderung mengendalikan tidaklah selamanya buruk dalam sebuah organisasi. Bagaimanapun, menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal adalah kewajiban dan tugas seorang Pimpinan Jenjang Pengawas adalah mewujudkannya Kombinasi karakteristik komunikasi pimpinan dimungkinkan untuk dilakukan disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan organisasi. Namun dasar dan tujuan dalam berkomunikasi adalah yang utama
  • 220. ALUR KOMUNIKASI PIMPINAN JENJANG PENGAWASAN Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nam vulputate, lectus ac porttitor lobortis, neque felis accumsan augue, ac mattis nisl ipsum ut ligula.
  • 221. KOMUNIKASI EFEKTIF Materi Pokok #2 Indikator Hasil Belajar: Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat menjelaskan komunikasi yang efektif
  • 222. KONSEP KOMUNIKASI EFEKTIF Paradigma Lasswell mendefinisikan komunikasi sebagai suatu proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.
  • 223. TIGA KOMPONEN UTAMA DALAM KOMUNIKASI Yaitu pemberi informasi atau pesan KOMUNIKATOR Yaitu penerima informasi atau pesan KOMUNIKAN informasi/pesan yang menjadi dasar & tujuan komunikasi itu dilakukan. INFORMASI
  • 224. UNSUR DALAM KOMUNIKASI adalah orang yang menyampaikan pesan atau informasi adalah orang yang menerima pesan atau informasi yang disampaikan komunikator adalah pernyataan yang didukung oleh lambang, bahasa, gambar, dan sebagainya adalah dampak sebagai pengaruh pesan adalah sarana atau saluran yang diperlukan untuk menyampaikan pesan bila komunikan jauh tempatnya atau banyak jumlahnya Komunikator Komunikan Pesan Efek Media
  • 225. Komunikasi dinilai efektif jika informasi atau pesan yang disampaikan oleh komunikator dapat diterima dan dimengerti oleh komunikan sehingga komunikan memberikan umpan balik atau tindaklanjut sesuai maksud dan tujuan yang ditetapkan oleh komunikator yang terkandung di dalam informasi atau pesan tersebut.
  • 227. HAMBATAN KOMUNIKASI SECARA UMUM Hambatan Fisik Hambatan Psikologis Hambatan Fisiologis Hambatan Semantik Terjadinya hambatan komunikasi karena belum tersedianya peralatan yang dibutuhkan dalam berkomunikasi. Terjadinya hambatan komunikasi karena baik komunikator & komunikan memiliki kepribadian yang emosional sehingga tidak dapat menyampaikan maupun menerima pesan dengan obyektif/ netral Terjadinya hambatan komunikasi karena baik komunikator & komunikan sedang dalam kondisi sakit, nyeri, kesulitan mendengar/ dapat juga karena pandangan sempit. Terjadinya hambatan komunikasi karena perbedaan bahasa antar generasi, antar negara atau wilayah, juga penggunaan istilah-istilah khusus dari profesi tertentu
  • 228. Sistem di dalam organisasi yang bermasalah Kebisingan Budaya Pengalaman yang kurang HAMBATAN KOMUNIKASI SECARA SPESIFIK Karakteristik komunikasi yang abstrak & ambigu/ tidak jelas Informasi yang terlalu banyak Melompat pada simpulan
  • 229. TAHAPAN KEGIATAN KOMUNIKASI EFEKTIF • Menetapkan tema atau topik komunikasi • Menyusun rencana komunikasi • Penyusunan bahan komunikasi • Proses komunikator memberikan informasi atau pesan • Proses komunikan menerima informasi atau pesan • Evaluasi yang dilakukan selama proses komunikasi • Evaluasi yang dilakukan segera setelah komunikasi selesai • Evaluasi yang dilakukan beberapa waktu setelah komunikasi selesai Tahap Pelaksanaan Tahap Evaluasi Tahap Persiapan
  • 230. Komunikasi Verbal Merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan menggunakan bahasa, baik secara lisan seperti berbicara maupun tulisan seperti memo, laporan kegiatan, infografis, dan sebagainya BENTUK KOMUNIKASI Komunikasi Non Verbal Merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan menggunakan gerak tubuh, ekspresi wajah, intonasi atau nada suara, dan jarak fisik. Bentuk komunikasi non verbal memiliki peran lebih besar dibandingkan komunikasi bentuk verbal untuk mencapai komunikasi yang efektif.
  • 231. “Inti komunikasi efektif bagi Pimpinan Jenjang Pengawas kepada bawahannya adalah bawahan melaksanakan perintah sesuai perintah Pimpinan yang didasari dengan Kebijakan Pelayanan Publik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”
  • 232. Materi Pokok #3 KOMUNIKASI PUBLIK Indikator Hasil Belajar: Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat menjelaskan komunikasi Publik
  • 233. KONSEP KOMUNIKASI PUBLIK Ruben dan Stewart (2013) menyatakan bahwa komunikasi publik berperan besar dalam menciptakan dan menyebarluaskan informasi atau pesan yang umum, namun bermakna bagi sejumlah besar penerima. Komunikasi publik menyampaikan tentang kegiatan individu / organisasi dalam hubungannya dengan orang lain, kelompok lain, komunitas lain, organisasi lain, dan masyarakat.
  • 234. CARA PENYAMPAIAN PESAN DALAM KOMUNIKASI PUBLIK Secara Langsung Komunikasi dengan cara berbicara di depan publik seperti berpidato dan presentasi menyampaikan materi. Tidak Langsung Komunikasi dengan menggunakan media massa, blog, website, media sosial, email, surat menyurat dan media lain yang dapat menjangkau banyak orang.
  • 235. TEKNIK-TEKNIK KOMUNIKASI PUBLIK Public Speaking Presentasi Menulis Informasi/ pesan di media massa baik cetak maupun non cetak & media sosial Mengelola Keluhan
  • 236. PRAKTIK KOMUNIKASI PUBLIK YANG EFEKTIF DALAM MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Materi Pokok #4 Indikator Hasil Belajar: Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta dapat menerapkan komunikasi publik yang efektif dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik
  • 237. 1.Menetapkan tema atau topik yang akan dikomunikasikan 2.Menyusun rencana komunikasi 3.Penyusunan Bahan Komunikasi Pelaksanaan kegiatan komunikasi publik disesuaikan dengan rencana komunikasi yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan pada pokok-pokok yang menjadi indikator komunikasi publik yang efektif yang telah ditetapkan dalam rencana PELAKSANAAN EVALUASI PERSIAPAN TAHAPAN PRAKTIK KOMUNIKASI PUBLIK YANG EFEKTIF DALAM MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
  • 240. PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS MANAJEMEN PENGAWASAN Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi. Presented by:
  • 241. BIODATA Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog TTL: Pontianak, 9 Juni 1972 NIP: 197206091998032007 Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya Pendidikan: - S1 Psikologi UMS - Profesi Psikolog UMS - S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM [email protected] 081350029111 Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
  • 242. DESKRIPSI SINGKAT Mata Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang manajemen pengawasan dan implementasi kebijakannya dalam sistem pemerintahan Indonesia, sehingga mampu mencegah terjadinya kesalahan administratif (mal- administrasi) dan kesalahan dalam penggunaan wewenang pada saat menjalankan tugas, guna mewujudkan good governance di instansinya.
  • 243. INDIKATOR KEBERHASILAN 1. Menjelaskan konsepsi Manajemen; 2.Menjelaskan konsepsi Pengawasan; 3.Menjelaskan dan menerapkan konsepsi Manajemen Pengawasan; 4.Menjelaskan Sistem Pengawasan Pengendalian Intern Pemeritah (SPIP) sebagai salah satu implementasi Manajemen Pengawasan; 5.Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); 6.Pemantauan Hasil Pengawasan; 7.Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan. Setelah mengikuti pelajaran ini, peserta diharapkan mampu:
  • 244. Materi Pokok #1 KONSEP MANAJEMEN Peserta mampu menjelaskan tentang konsepsi manajemen yang mencakup 4 materi dibawah ini: 03 Fungsi-Fungsi Manajemen 04 Prinsip-Prinsip Manajemen 01 Pengertian Manajemen 02 Unsur-Unsur Manajemen
  • 245. Materi Pokok #1 PENGERTIAN MANAJEME N Pandangan para ahli tentang manajemen, secara umum terbagi dalam 2 (dua) perspektif, yakni: Manajemen sebagai Ilmu Manajemen sebagai Seni Merupakan hasil dari sebuah metode penelitian yang dikonstruksikan menjadi teori yang bersifat ilmiah dengan prinsip-prinsip dan unsur- unsur di dalamnya sehingga memenuhi syarat-sayarat keilmuan (Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis). Merupakan suatu proses implementasi dari teori-teori yang telah dirumuskan dengan menerapkan teknik dan strategi dalam melakukan proses manajemen untuk mencapai tujuan yang ingin diwujudkan.
  • 246. Materi Pokok #1 PENGERTIAN MANAJEMEN Manajemen sebagai suatu proses kerja yang dilakukan dengan menggunakan sumber daya manusia, baik secara individu maupun kelompok dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan organisasi (Hersey dan Blanchard, 1988) Manajemen yang pada dasarnya adalah merupakan suatu proses pengendalian dan pengaturan dalam melaksanakan pekerjaan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu yang telah disepakati bersama.
  • 247. Materi Pokok #1 UNSUR- UNSUR MANAJEMEN Unsur- unsur manajemen menjadi hal mutlak dalam manajemen karena sebagai penentu arah organisasi dalam melakukan kegiatan organisasi. MAN (MANUSIA) MONEY (UANG) MATERIALS (BAHAN) MACHINES (MESIN) METHODS (METODE) MARKET (PASAR)
  • 249. Materi Pokok #1 KETERKAITAN FUNGSI MANAJEMEN DAN MODIFIKASI (LAN RI 2019)
  • 250. Materi Pokok #1 PRINSIP - PRINSIP MANAJEMEN PEMBAGIAN KERJA (DIVISION OF WORK) KESEIMBANGAN WEWENANG & TANGGUNG JAWAB (Authority and Responsibility) 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 DISPLIN (DICIPLINE) KESATUAN ARAH (UNITY OF DIRECTION) KESATUAN KOMANDO (UNITY OF COMMAND) MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN ORGANISASI DIATAS kepentingan Individu KOMPENSASI YANG ADIL (REMUNERATION) SENTRALISASI (CENTRALIZATION) TATA TERTIB (ORDER) RANTAI SKALAR (SCALAR CHAIN) KEADILAN (EQUITY) STABILITAS KONDISI KARYAWAN (STABILITY OF TENURE OF personnel) INISIATIF (INITIATIVE) SEMANGAT KESATUAN (ESPRITS DE CORPS) Henri Fayol (1841-1925), seorang ahli teori Manajemen dan Administrasi yang berasal dari Perancis memperkenalkan 14 Prinsip Manajemen
  • 251. Materi Pokok #2 KONSEP Pengawasan Peserta mampu menjelaskan tentang konsep pengawasan yang meliputi bahasan: 01 Pengertian dan Tujuan Pengawasan 02 Asas-Asas Pengawasan 03 Jenis - Jenis Pengawasan 04 Tahapan Pengawasan
  • 252. Materi Pokok #2 Dalam teori manajemen, pengawasan merupakan salah satu prinsip dalam manajemen yang merupakan terjemahan dari “Controlling” PENGERTIAN PENGAWASAN Pengawasan pada hakikatnya adalah merupakan upaya pencegahan atas penyimpangan, baik yang ditimbulkan secara sengaja ataupun tidak sengaja, oleh karena itu sifatnya adalah preventif Pengawasan juga dilakukan untuk menjaga efektivitas kegiatan agar rencana dengan implementasinya berjalan seiring Pengawasan juga dilakukan pada saat kegiatan berjalan (on going process) Pengawasan yang dilakukan secara efektif akan menjadi salah satu instrument penting untuk mencapai tujuan organisasi Pengawasan dapat dilakukan juga dengan proses pengaturan Dalam pengawasan dapat terkandung unsur penilaian, pengukuran, dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan
  • 253. Materi Pokok #2 Mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan. TUJUAN PENGAWASAN Agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan. Mencegah dan menghilangkan hambatan & kesulitan yang akan, sedang/ mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan. Mencegah penyimpangan penggunaan sumber daya. Mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan.
  • 254. Materi Pokok #2 CIRI-CIRI PENGAWASAN YANG EFEKTIF Pengawasan harus merefleksikan sifat dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Pengawasan harus segera memberikan petunjuk tentang kemungkinan adanya deviasi dari rencana. Pengawasan harus menunjukkan pengecualian pada titik-titik strategis tertentu Objektivitas dalam melakukan pengawasan Keluwesan Pengawasan Pengawasan harus memperhitungkan pola dasar organisasi Efisiensi pelaksanaan pengawasan Pemahaman sistem pengawasan oleh semua pihak yang terlibat Pengawasan mencari apa yang tidak beres Pengawasan harus bersifat membimbing
  • 255. Materi Pokok #2 ASAS-ASAS PENGAWASAN ASAS TERCAPAINYA TUJUAN ASAS EFISIENSI PENGENDALIAN 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 ASAS TANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN ASAS PENGENDALIAN LANGSUNG ASAS PENGENDALIAN TERHADAP MASA DEPAN ASAS REFLEKSI PERENCANAAN ASAS PENYESUAIAN DENGAN ORGANISASI ASAS PENGENDALIAN INDIVIDUAL ASAS PENGAWASAN TERHADAP HAL STRATEGIS ASAS STANDAR ASAS KEKECUALIAN ASAS PENGENDALIAN FLEKSIBELITAS PENGAWASAN ASAS PENINJAUAN KEMBALI ASAS TINDAKAN Harold Koontz dan Cyrill O Donnell, dalam Hasibuan (1987 : 224 - 225), menetapkan 14 asas-asas pengendalian/pengawasan (controlling), yaitu:
  • 256. Materi Pokok #2 JENIS-JENIS PENGAWASAN Berdasarkan Sifat Pengawasan Berdasarkan Cakupan Pengawasan Berdasarkan Metode yang digunakan Pengawasan Intern Pengawasan Extern Pengawasan Melekat Pengawasan Fungsional Pengawasan Preventif Pengawasan Represif Pengawasan Detektif
  • 257. Materi Pokok #2 TAHAPAN PROSES PENGAWASAN
  • 258. Materi Pokok #2 CAKUPAN PENGAWASAN Objek pengawasan mencakup aspek-aspek dalam UU No.15 Tahun 2004 dan PP No. 60 Tahun 2008 sebagai berikut: Aspek Pengelolaan Keuangan/Anggaran Negara Aspek Ketaatan Pada Peraturan Aspek Sumber Daya Manusia Aspek Efisiensi & Efektivitas Penggunaan Keuangan/Anggaran Aspek Barang/Aset Milik Negara/Daerah Aspek Pelaksanaan- Kesesuaian dengan Tugas dan Fungsi
  • 259. Materi Pokok #3 MANAJEMEN Pengawasan Peserta mampu menjelaskan tentang manajemen Pengawasan yang meliputi bahasan: 01 Pengertian Manajemen Pengawasan 02 Unsur-Unsur Manajemen Pengawasan 03 Tahapan Manajemen Pengawasan 04 Manajemen Pengawasan sebagai bagian dari Manajemen Pemerintahan 05 Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah
  • 260. PENGERTIAN MANAJEMEN PENGAWASAN • Konsep dasar dari manajemen pengawasan adalah merupakan bagian atau pengembangan dari konsep manajemen, yakni manajemen dalam bidang pengawasan. • Manajemen pengawasan adalah proses manajemen yang dilakukan untuk melaksanakan pengawasan. Materi Pokok #3
  • 261. UNSUR -UNSUR MANAJEMEN PENGAWASAN Merujuk kepada alat-alat manajemen yang telah banyak dikenal, maka unsur-unsur manajemen pengawasan mencakup: Sumber Daya Manusia Anggaran Lingkup Pengawasan Sarana & Prasarana Pendukung Teknik & Mekanisme Pengawasan Tujuan Pengawasan Materi Pokok #3
  • 262. Materi Pokok #3 TAHAPAN MANAJEMEN PENGAWASAN
  • 263. MANAJEMEN PENGAWASAN SEBAGAI BAGIAN DARI MANAJEMEN PEMERINTAHAN Materi Pokok #3 • Keterkaitan antara manajemen pengawasan dengan manajemen pemerintahan dapat dinyatakan bahwa konsepsi manajemen pengawasan dalam manajemen pemerintahan adalah merupakan suatu proses pengelolaan atas pelaksanaan pengawasan yang dibangun secara manajerial, dimana di dalamnya terdapat proses manajemen dan fungsi-fungsi manajemen, dan dilakukan untuk menjadi instrumen kontrol bagi pelaksanaan proses manajemen pemerintahan.
  • 264. Materi Pokok #3 FUNGSI MANAJEMEN PEMERINTAHAN
  • 265. Pendidikan & Pelatihan Materi Pokok #3 PEMBINAAN & Fasilitasi PENGAWASAN PEMERINTAH Konsultasi Penelitian & Pengembangan Bentuk pembinaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut PP 12 tahun 2017, meliputi: Dalam hal pembinaan & pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat dibagi dalam 2 bagian substansi, yaitu: Pembinaan dan Pengawasan Umum Pembinaan dan Pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah
  • 266. Materi Pokok #4 SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH (SPIP) Peserta mampu menjelaskan tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari Manajemen Pengawasan, yang antara lain mencakup: 01 Kebijakan tentang SPIP 02 Tujuan dan Unsur-Unsur SPIP 03 Prinsip Umum dan Tahapan Pelaksanaan SPIP 04 Peran dan Fungsi SPIP
  • 267. Materi Pokok #4 KEBIJAKAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH (SPIP) Undang-undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, membawa implikasi perlunya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan. Dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, Lahirnya Sistem Pengendalian Intern Pemeritnah (SPIP) dalam PP No. 60 tahun 2008 tentang SPIP. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • 268. Materi Pokok #4 TUJUAN & UNSUR - UNSUR SPIP Informasi & Komunikasi 1 Untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan. 2 Lingkungan Pengendalian Pemantauan Pengendalian Intern Unsur-Unsur SPIP Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel Tujuan SPIP Penilaian Risiko Kegiatan Pengendalian
  • 269. PRINSIP UMUM DAN TAHAPAN PELAKSANAAN SPIP Materi Pokok #4 Berikut Prinsip Umum SPIP: SPI adalah proses yang integral dan melibatkan semua tahapan manajemen dalam organisasi SPI diharapkan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) atas trcapainya tujuan organisasi Memiliki Hard Control seperti: Kebijakan & prosedur, struktur organisasi, birokrasi) & Soft Control seperti: Kompetensi, komitmen trust, nilai-nilai luhur, & kepemimpinan.
  • 270. PERAN & FUNGSI SPIP DALAM MANAJEMEN PEMERINTAHAN SPIP diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pelaksanaan SPIP dalam praktiknya dapat dilakukan oleh: Pimpinan dalam organisasi pemerintah secara berjenjang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan cakupan: 1. Pemeriksaan Keuangan 2. Pemeriksaan Kinerja 3. Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Materi Pokok #4
  • 271. Materi Pokok #4 PERAN & FUNGSI SPIP DALAM MANAJEMEN PEMERINTAHAN Secara umum peran dan fungsi tersebut lebih bersifat pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan agar tidak terjadi kesalahan atau meminimalisir kesalahan, mulai dari perencanaan hingga pada tataran evaluasi/pelaporannya. Sedangkan peran dan fungsinya secara khusus, SPIP adalah merupakan salah satu perangkat/instrument yang memberikan penguatan dan kejelasan tentang pentingnya system pengendalian intern dalam lingkup pemerintahan.
  • 272. Materi Pokok #5 APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) Peserta mampu menjelaskan tentang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang meliputi: 01 Kebijakan tentang APIP 02 Cakupan Pengawasan APIP 03 Perkembangan Paradigma Peran dan Tugas APIP
  • 273. Materi Pokok #5 KEBIJAKAN AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/05/M.Pan/03/2008 tentang Standar Audit Aparat PP. No. 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan "APIP adalah inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/ kota” “APIP adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan, dan terdiri atas BPKP, Inspektorat Jenderal (Itjen)/Inspektorat Utama (Ittama)/Inspektorat”
  • 274. APIP SEBAGAI APARAT PENGAWASAN internal pemerintah, terdiri dari 2 jenis instansi, yaitu: Instansi yang memiliki kelembagaan khusus sebagai pengawas internal pemerintah. Unit Kerja K/L/D Materi Pokok #5
  • 275. Materi Pokok #5 CAKUPAN PENGAWASAN APIP Dalam pasal 8 ayat (2) PP. 60 tahun 2008, termaktub bahwa cara atau teknik yang digunakan untuk melakukan pengawasan tersebut, dilakukan melalui: Audit Pemantauan Aspek Sumber Daya Manusia Evaluasi Reviu Kegiatan Pengawasan Lainnya
  • 276. Materi Pokok #5 CAKUPAN PENGAWASAN APIP Selanjutnya terkait dengan cakupan yang bersifat audit, yakni: audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu. Audit Kinerja Audit dengan Tujuan Tertentu Merupakan audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas. Mencakup audit yang tidak termasuk dalam audit kinerja
  • 277. Materi Pokok #5 PERKEMBANGAN PARADIGMA PERAN & TUGAS APIP
  • 278. Materi Pokok #5 PERAN APIP (AUDITOR INTERN) SEBAGAI PENJAGA (WATCHDOG),tugasnya: • Memastikan ketaatan/kepatuhan terhadap ketentuan, peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan. • Melakukan compliance audit dan apabila terdapat penyimpangan dapat dilakukan koreksi terhadap sistem pengendalian manajemen. • Menghasilkan saran/rekomendasi yang mempunyai dampak pada jangka pendek, misalnya perbaikan sistem dan prosedur, memperjelas pembagian tugas staf, pengendalian internal, dan sebagainya.
  • 279. Materi Pokok #5 PERAN APIP (AUDITOR INTERN) SEBAGAI KONSULTAN, TUGASNYA: • Memberi nasehat (advice) dalam pengelolaan sumber daya (resources) organisasi sehingga dapat membantu tugas para pimpinan tingkat operasional. • Melakukan operational audit/performance audit, untuk meyakinkan bahwa organisasi telah memanfaatkan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien dan efektif (3E) sehingga dapat dinilai apakah manajemen telah menjalankan aktivitas organisasi yang mengarah pada tujuannya. • Menghasilkan saran/rekomendasi yang bersifat jangka menengah, misalnya penerapan manajemen kinerja instansi dan pegawai, perbaikan struktur dan tugas fungsi unit kerja tertentu.
  • 280. Materi Pokok #5 PERAN APIP (AUDITOR INTERN) SEBAGAI KATALIS, TUGASNYA: (1) • Memberikan quality assurance, dan membimbing manajemen dalam mengenali risiko-risiko yang mengancam pencapaian tujuan organisasi. Quality assurance bertujuan untuk meyakinkan bahwa proses bisnis organisasi yang dijalankan telah menghasilkan kinerja (misal: pelayanan publik) yang baik memenuhi standar capaian kinerja atau tingkat kepuasan pelayanan.
  • 281. Materi Pokok #5 PERAN APIP (AUDITOR INTERN) SEBAGAI KATALIS, TUGASNYA: (2) • Melakukan riskbased audit untuk mengidentifikasi atau menganalisis risiko-risiko yang dihadapi unit • kerja/organisasi guna meminimalisir resiko, misalnya dengan cara melakukan pengembangan sistem pengendalian, review terhadap kompetensi SDM dan rencana peningkatan dan pengembangan SDM, evaluasi kinerja, penganggaran strategis, usulan perubahan strategi, dan sebagainya.
  • 282. Materi Pokok #5 PERAN APIP (AUDITOR INTERN) SEBAGAI KATALIS, TUGASNYA: (3) • Menghasilkan saran/rekomendasi yang bersifat jangka panjang, karena fokus katalis adalah nilai jangka panjang dari organisasi, terutama berkaitan dengan tujuan organisasi yang dapat memenuhi kepuasan, standar kinerja tinggi atau kriteria organisasi berkinerja tinggi (high performance organization).
  • 283. Materi Pokok #6 PEMANTAUAN HASIL PENGAWASAN Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta mampu menjelaskan tentang tindak lanjut dan pemantauan hasil pengawasan yang mencakup: 01 02 03 Mekanisme Pemantauan Hasil Pengawasan Laporan Hasil Pengawasan Proses Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
  • 284. Materi Pokok #6 LAPORAN HASIL PENGAWASAN Di dalam pasal 54 ayat (1) PP. No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dinyatakan bahwa “Setelah melaksanakan tugas pengawasan, aparat pengawasan intern pemerintah wajib membuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikannya kepada pimpinan Instansi Pemerintah yang diawasi”.
  • 285. Materi Pokok #6 LAPORAN HASIL PENGAWASAN
  • 286. Materi Pokok #6 LAPORAN HASIL PENGAWASAN
  • 287. Materi Pokok #6 LAPORAN HASIL PENGAWASAN
  • 288. Materi Pokok #6 HASIL PENGAWASAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT Proses tindak lanjut hasil pengawasan adalah merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak- pihak yang sudah menerima rekomendasi hasil pemeriksaan dari APIP melalui pimpinan instansinya. Permasalahan pengawasan biasanya identik dengan temuan pengawasan. Jenis temuan pengawasan tidak terlepas dari aspek-aspek yang menjadi fokus dalam pengawasan. Terdapat temuan yang mungkin bersifat administratif, namun terdapat juga temuan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang kecil ataupun besar
  • 289. Materi Pokok #6 HASIL PENGAWASAN MEKANISME PEMANTAUAN • Mekanisme pemantauan hasil pengawasan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses pengawasan itu sendiri. • Pemantauan atas hasil pengawasan tersebut, dilakukan secara berkala yang dipantau dalam waktu triwulanan, semesteran, sampai dengan pemantauan tahunannya.
  • 290. Materi Pokok #7 PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH Setelah mengikuti proses pembelajaran ini, peserta mampu untuk menjelaskan tentang pemibaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dengan cakupan materi: 01 02 03 Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah Bentuk Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah
  • 291. Materi Pokok #7 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH Pembinaan & pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terbagi dalam 2 (dua) bagian substansi, yaitu: 01 Pembinaan dan Pengawasan Umum 02 Pembinaan dan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • 292. BENTUK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH Bentuk pembinaan dan pengawasan teknis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga teknis, antara lain meliputi: Fasilitasi Konsultasi Pendidikan dan Pelatihan Penelitian dan Pengembangan Materi Pokok #7
  • 293. Materi Pokok #7 PEMERINTAHAN DAERAH MEKANISME PEMBINAAN & PENGAWASAN • Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, dinyatakan bahwa “Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri”, yang dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri. • Dalam hal mekanisme pembinaan umum yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, dilakukan terhadap Gubernur dalam hal urusan yang diserahkan kepada Provinsi, dan oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat terhadap Kabupaten/Kota dalam hal urusan yang diserahkan kepada Kabupaten/Kota.
  • 295. PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS TERIMA KASIH Atas Perhatiannya Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
  • 296. Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan PELAYANAN PUBLIK DIGITAL Presented by: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si., Psi.
  • 297. Nama: Yuni Djuachiriaty, S.Psi., M.Si, Psikolog TTL: Pontianak, 9 Juni 1972 NIP: 197206091998032007 Pangkat/Gol: Pembina Utama Madya/ IV D Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya Pendidikan: - S1 Psikologi UMS - Profesi Psikolog UMS - S2 Psikolog Industri & Organisasi UGM Biodata 081350029111 Kantor BPSDM PROV. KALBAR [email protected]
  • 298. DESKRIPSI SINGKAT Modul Pelayanan Publik Digital membekali peserta dengan pemahaman mengenai konsep dan trend pelayanan publik pada era digital serta tantangan dalam implementasinya, sebagai bekal dalam melakukan inovasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan ruang lingkup jabatan pada unit organisasi di Instansinya. Materi yang dibahas meliputi konsep dan kebijakan pelayanan publik digital, inovasi pelayanan publik berbasis TIK, komponen utama pengembangan pelayanan publik berbasis TIK dan implementasi pelayanan publik digital.
  • 299. INDIKATOR KEBERHASILAN Menjelaskan konsep dan kebijakan pelayanan publik digital; Mengidentifikasi ragam inovasi pelayanan publik berbasis TIK; Mengidentifikasi komponen utama dalam pengembangan pelayanan publik berbasis TIK; serta Merencanakan implementasi pelayanan publik digital.
  • 300. MATERI POKOK Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik Digital Inovasi Pelayanan Publik Berbasis TIK Komponen Utama Pengembangan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Implementasi Pelayanan Publik Digital
  • 301. Materi Pokok #1 KONSEP DAN KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK DIGITAL Indikator Keberhasilan: Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan konsep dan kebijakan pelayanan publik digital.
  • 302. Materi Pokok #1 ARAH KEBIJAKAN TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK • Beradaptasi dengan perubahan yang ada • Memaksimalkan penggunaan teknologi pendukung pelayanan publik yang tersedia • Meningkatkan kapasitas penyelenggara pelayanan dengan kemampuan yang mendukung terlaksananya transformasi digital • Kolaborasi pemanfaatan dan literasi data antar unit kerja/Instansi. LANGKAH MEWUJUDKAN TRANSFORMASI DIGITAL PADA SEKTOR PELAYANAN PUBLIK (KEMENPAN-RB):
  • 303. Materi Pokok #1 ARAH KEBIJAKAN TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK (1) Arah kebijakan transformasi pelayanan publik terbagi dalam 4 tahap sesuai dengan RPJMN 2020-2024, yaitu: E-Service Terwujudnya pelayanan publik yang berbasis elektronik pada setiap jenis pelayanan yang efektif dan efisien Pengaduan Masyarakat sebagai basis kebijakan pelayanan publik Peningkatan pengambilan kebijakan pelayanan publik yang didasarkan atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Pembangunan lingkungan yang mendukung pengembangan dan penerapan kebijakan inovasi pelayanan publik melalui penguatan hubungan inovasi, jejaring inovasi dan replikasi inovasi. Penguatan Pelayanan Terpadu Peningkatan kemudahan akses layanan kepada masyarakat melalui mal pelayanan publik, pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan kelurahan
  • 304. MAL PELAYANAN PUBLIK Peraturan Pengertian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Mal Pelayanan Publik merupakan satu tempat untuk berbagai macam keperluan pengurusan administrasi atau perizinan. Mal Pelayanan Publik adalah salah satu wujud dari sistem pelayanan terpadu. Materi Pokok #1
  • 305. Tujuan dari Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Memperpendek proses pelayanan Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau Memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan Materi Pokok #1
  • 306. Materi Pokok #1 TREN PELAYANAN PUBLIK DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 • Revolusi Industri 4.0 merupakan fase keempat perjalanan sejarah revolusi industri yang sudah dimulai sejak abad ke-18. • Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan menyebabkan percepatan laju perubahan menjadi ciri dari Revolusi Industri 4.0. Itu artinya organisasi harus tetap mengikuti tren teknologi baru agar tidak terlindas oleh perkembangan.
  • 307. Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia: Materi Pokok #1 Big Data Artificial Intelligence Big Data adalah istilah yang menggambarkan volume besar data, baik terstruktur maupun tidak terstruktur. Saat ini Big Data dimanfaatkan oleh sistem pemerintahan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence – AI) merupakan teknologi masa kini yang konsepnya membawa kepintaran manusia ke dalam mesin. Secara spesifik pemanfaatan AI pada pemerintah, misalnya pada bidang administrasi pemerintahan, dapat diterapkan sebagai pengolah dokumen seperti pengenalan suara dan teks atau naskah.
  • 308. Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia: Materi Pokok #1 Internet of Things (IoT) Edge Computing IoT merupakan sistem yang menggunakan perangkat komputasi, mekanis, dan mesin digital dalam satu keterhubungan (interrelated connection) untuk menjalankan fungsinya melalui komunikasi data pada jaringan internet tanpa memerlukan interaksi antarmanusia atau interaksi manusia dan komputer. Secara spesifik pemanfaatan IoT pada Pemerintahan ialah menjadi pendukung utama pembangunan dan tata kelola kota pintar atau smart city. Para pakar menyebutkan bahwa edge computing merupakan sistem yang tepat untuk menopang kinerja IoT.
  • 309. Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia: Materi Pokok #1 Quantum Computing VR dan AR Komputasi kuantum adalah cara melakukan komputasi dengan memanfaatkan fenomena pada fisika yang disebut superposition (superposisi) dan entanglement (keterkaitan kuantum) yang berdampak pada proses perhitungan yang jauh lebih cepat dibanding komputer biasa untuk beberapa permasalahan tertentu Realitas virtual (Virtual Reality-VR) dan realitas tertambah (Augmented Reality-AR merupakan tren teknologi global lainnya. Dimana, dalam prosesnya VR membenamkan pengguna dalam suatu lingkungan sementara AR menyempurnakan lingkungan mereka.
  • 310. Berikut ini akan dijabarkan secara singkat beberapa tren teknologi global teratas di tahun 2021 yang dan contoh pemanfaatannya di Indonesia: Materi Pokok #1 5G Data Networks Robotic Process Automation (RPA) Jaringan 5G yang merupakan generasi kelima dari layanan teknologi komunikasi. Di mana, jaringan 5G menjadi terobosan baru dalam menyajikan beragam kebutuhan orang-orang melalui internet yang lebih cepat. Seperti AI dan Machine Learning, Otomatisasi Proses Robotik (Robotic Process Automation-RPA) adalah teknologi lain yang mengotomatiskan pekerjaan yang bersifat repetitif.
  • 311. Materi Pokok #2 INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI Indikator Keberhasilan: Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat mengidentifikasi ragam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi infomasi & komunikasi.
  • 312. Materi Pokok #2 TIPOLOGI INOVASI PELAYANAN SEKTOR PUBLIK Dalam handbook inovasi administrasi negara (LAN, 2014) terdapat 8 (delapan) tipologi atau jenis inovasi sektor publik, yaitu: 8 Tipologi Inovasi Proses Inovasi Metode Inovasi Produk Inovasi Konseptual Inovasi Teknologi Inovasi Struktur Organisasi Inovasi Hubungan Inovasi Pengembangan SDM
  • 313. Materi Pokok #2 BEST PRACTICE INOVASI PELAYANAN PUBLIK DIGITAL • Kehadiran inovasi di suatu tempat akan diikuti oleh inovasi di tempat lain. Ini membawa konsekuensi logis untuk selalu belajar dari penyelenggara pelayanan publik di tempat lain, baik itu BUMN, Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah serta dari masyarakat. • Selain itu inovasi yang disajikan ini dari segi sifat dan dimensinya memungkinkan untuk dicontoh sehingga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi rencana inovasi pelayanan publik para peserta. Berikut inovasi-inovasi tersebut: Sistem Perizinan Online dan Pelayanan Prima Ditjen PPI Hebat Andal Berbasis Teknologi Informasi (SIPPP Di Hati) Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) Pendeteksi Area Tangkapan Ikan menggunakan Sistem Internet of Things (Patriot) Penyelenggaraan Layanan Penerbitan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko
  • 314. Materi Pokok #3 KOMPONEN UTAMA PENGEMBANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI Indikator Keberhasilan: Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat mengidentifikasi komponen utama dalam pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi
  • 315. Materi Pokok #3 FAKTOR - FAKTOR PENDORONG PELAYANAN PUBLIK Tuntutan Eksternal Internal Political Desire Visi & Strategi secara Keseluruhan Manajemen Proyek yang Efektif Manajemen Perubahan yang Efektif Kompetensi yang Diperlukan Infrastruktur Teknologi yang Memadai
  • 316. Ketujuh faktor tersebut dapat menjadi pendorong keberhasilan dan sebaliknya juga dapat menjadi faktor penghambat dalam implementasi dan pengembangan pelayanan publik berbasis digital (e-service). Apabila faktor tersebut ada dan terpenuhi maka akan menjadi faktor pendukung, namun sebaliknya bila tidak tersedia dan terpenuhi maka akan menjadi faktor penghambat dalam implementasi dan pengembangan pelayanan publik berbasis digital (e- service). Materi Pokok #3
  • 317. Materi Pokok #3 ELEMEN SUKSES DALAM PENERAPAN KONSEP DIGITALISASI PADA SEKTOR PUBLIK Dukungan (Support) Kapasitas (Capacity) Nilai (Value)
  • 318. Materi Pokok #3 1. Dukungan (Support) • Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan pelayanan publik digital (e-service), bukan hanya sekedar mengikuti tren. Tanpa adanya unsur “political will” ini, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan pelayanan publik berbasis elektronik dapat berjalan dengan mulus. Karena budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen “top down”, maka jelas dukungan implementasi e-service yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada pada level tertinggi (Presiden dan para pembantunya – Menteri) sebelum merambat ke jajaran di bawahnya
  • 319. Materi Pokok #3 2. Kapasitas (Capacity) Ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh pemerintah sehubungan dengan elemen ini, yaitu: • Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagi inisiatif e-service, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial • Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e- service • Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-service dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
  • 320. Materi Pokok #3 3. Nilai (Value) Pemerintah harus benar-benar teliti dalam memilih prioritas jenis aplikasi e-service apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar- benar memberikan value (manfaat) yang secara signifikan dirasakan oleh masyarakatnya.
  • 321. Materi Pokok #4 IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DIGITAL Indikator Keberhasilan: Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat merencanakan implementasi pelayanan publik digital
  • 322. Materi Pokok #4 TANTANGAN IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DIGITAL Kepemimpinan Kebijakan Infrastruktur Telekomunikasi Tingkat Konektivitas dan Penggunaan IT oleh Pemerintah Kesiapan Sumber Daya di Pemerintah Ketersediaan Dana dan Anggaran Perangkat Hukum Perubahan Paradigma
  • 323. RENCANA IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DIGITAL Materi Pokok #4 Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya. Untuk itu diperlukan beberapa faktor agar tujuan SPBE dapat terwujud, yaitu: (1) Ketersedian sistem yang terpadu, (2) SDM yang kompeten, (3) Berkesinambungan
  • 324. Materi Pokok #4 • Tujuan dari dibentuknya SPBE dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dimana dalam evaluasi RB terdapat delapan area perubahan yang mewakili setiap program perubahan. • Salah satu yang berkaitan dengan SPBE adalah Penataan Tatalaksana. Dalam Penataan Tatalaksana, penerapan SPBE diharapkan dapat meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses manajemen pemerintah. Tidak hanya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tetapi juga tata kelola internal pemerintahan. Dengan outcome yang diharapkan berupa keterpaduan secara nasional. TUJUAN SPBE
  • 325. Materi Pokok #4 INDIKATOR PENERAPAN SPBE Dalam Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020, penerapan SPBE juga diukur dalam beberapa indikator. Beberapa diantaranya seperti: • apakah dalam Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah telah menerapkan manajemen layanan SPBE, • menerapkan layanan kepegawaian berbasis elektronik, • menerapkan layanan kearsipan berbasis elektronik, dan menerapkan layanan publik berbasis elektronik. Keseluruhan indikator ini harus terpenuhi, karena memberi pengaruh besar dalam pencapaian Reformasi Birokrasi pada kementerian/lembaga/pemerintah tersebut.
  • 326. STUDI KASUS Saudara adalah seorang Pengawas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten X. Pemerintah pusat mendorong percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan melalui sistem Layanan Dukcapil Online Terpadu (LADOT). Sistem ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran tanpa harus datang langsung ke kantor. Namun, implementasi sistem ini di unit kerja Saudara mengalami kendala. Banyak pegawai yang belum memahami teknologi, menunjukkan resistensi terhadap perubahan, dan tetap memilih metode manual. Beberapa juga merasa khawatir akan kehilangan peran mereka karena sistem online dianggap akan "menggantikan" tugas mereka. Akibatnya, pelayanan menjadi lambat, tidak efisien, dan banyak masyarakat mengeluh. Pertanyaan kasus: 1. Identifikasi permasalahan utama dalam kasus tersebut dari perspektif kepemimpinan perubahan. 2. Susun strategi kepemimpinan yang tepat untuk mengatasi resistensi pegawai terhadap inovasi layanan berbasis digital. 3. Rancang aksi perubahan sederhana namun berdampak yang bisa dilakukan Saudara dalam waktu 1 bulan ke depan untuk mempercepat adopsi sistem LADOT. 4. Jelaskan bagaimana Saudara memastikan keberlanjutan perubahan setelah aksi awal dilaksanakan.