Implementasi dan
Strategi Peningkatan
MutuPendidikan
Pemerintah Kabupaten
Kerinci
Oleh:
H. MURISON, S.Pd., S.Sos., M.Si.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KERINCI
PEMERINTAH
DAERAH
KABUPATEN
KERINCI
DINAS
PENDIDIKAN
KABUPATEN
KERINCI
2.
Latar Belakang
Kondisi pendidikanpada Kabupaten Kerinci ikut mengalami
dampak atas pandemi yang terjadi sejak tahun 2019. Di antara
dampak yang terjadi yakni kurang efektifnya kegiatan belajar
mengajar pada satuan pendidikan. Hal ini timbul karena belum
siapnya beberapa hal yang diperlukan pada saat kondisi darurat
seperti pandemi
11/13/2025
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
2
3.
Latar Belakang (Lanjutan)
11/13/2025
Implementasidan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
3
Standar Nasional Pendidikan Tanggung Jawab dan Kewenangan
Pemerintah Daerah
1. Standard Isi
2. Standar
Proses
3. Standar
Kompetensi
Lulusan
4. Standar
Pendidik dan
Tenaga
Pendidikan
5. Standar
Sarana Dan
Prasarana
6. Standar
Pengelolaan
7. Standar
Pembiayaan
8. Standar
Penilaian
Pendidikan
Standar
Pendidik dan
Tenaga
Pendidikan
Standar
Sarana Dan
Prasarana
Standar
Pembiayaan
4.
11/13/2025 4
Latar Belakang(Lanjutan)
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
Perlu pembahasan atas kondisi pendidikan di Kabupaten Kerinci
pasca-pandemic Covid-19, capaian kinerja Dinas Pendidikan
Kabupaten Kerinci, serta Upaya dan Inovasi yang telah dilakukan
hingga tahun 2022
11/13/2025 6
Rumusan Masalah
Implementasidan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
Bagaimana kondisi pendidikan di Kabupaten Kerinci khususnya
yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten?
Bagaimana capaian kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci
hingga tahun 2022?
Bagaimana upaya dan inovasi yang telah dilakukan Dinas
Pendidikan Kabupaten Kerinci dalam peningkatan mutu
pendidikan di Kabupaten Kerinci?
7.
Kondisi pendidikan diKabupaten Kerinci
khususnya yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten
Adanya kepentingan-kepentingan yang bersifat politis yang menghambat peningkatan kinerja.
Belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data dan informasi; dan
Belum maksimalnya perumusan rancangan program dan kegiatan yang dilaksanakan;
Kurangnya penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam melakukan pelayanan;
Kualitas sumber daya manusia yang kurang memadai;
Kemampuan sumber daya manusia yang masih terbatas;
Beberapa permasalahan yang dihadapi Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan adalah sebagai
berikut:
8.
11/13/2025 8
Capaian Kinerja
DinasPendidikan
Kabupaten Kerinci
Hingga Tahun 2022
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
9.
11/13/2025 9
Capaian Penerapan
StandarPelayanan
Minimal Pendidikan
Triwulan I Tahun 2023
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
No. Indikator Elemen Data
Target
Daerah
2023
Capaian
2023 - TW
I
Jumlah warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi
dalam pendidikan PAUD
Jumlah warga negara usia 5-6 tahun
Jumlah warga negara usia 7-15 tahun yang
berpartisipasi dalam pendidikan dasar
Jumlah warga negara usia 7-15 tahun
Jumlah warga negara usia 7-18 tahun yang belum
menyelesaikan pendidikan dasar dan atau menengah
yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan
Jumlah warga negara usia 7-18 tahun yang belum
menyelesaikan pendidikan dasar dan atau menengah
4.1
Rata-rata kemampuan literasi siswa
SD berdasarkan hasil Asesmen
Nasional
Nilai indeks literasi siswa SD berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
60,33% 54,67%
4.2
Rata-rata kemampuan numerasi
siswa SD berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
Nilai indeks numerasi siswa SD berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
55,33% 50,67%
5.1
Rata-rata kemampuan literasi siswa
SMP berdasarkan hasil Asesmen
Nasional
Nilai indeks literasi siswa SMP berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
59,33% 53,67%
5.2
Rata-rata kemampuan numerasi
siswa SMP berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
Nilai indeks numerasi siswa SMP berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
58,33% 53,00%
Jumlah satuan PAUD yang mendapatkan akreditasi
minimal B
Jumlah satuan PAUD
Jumlah guru PAUD formal dengan kualifikasi S1/D4
Jumlah guru PAUD formal
8 Indeks Iklim Keamanan SD
Nilai Indeks Iklim Keamanan SD berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
82,38% 69,33%
9 Indeks Iklim Keamanan SMP
Nilai Indeks Iklim Keamanan SMP berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
72,43% 72,67%
10 Indeks Iklim Kebinekaan SD
Nilai Indeks Iklim Kebinekaan SD berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
71,58% 71,67%
11 Indeks Iklim Kebinekaan SMP
Nilai Indeks Iklim Kebinekaan SMP berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
63,73% 73,33%
12 Indeks Inklusivitas SD
Nilai Indeks Inklusivitas SD berdasarkan hasil Asesmen
Nasional
68,19% 64,00%
13 Indeks Inklusivitas SMP
Nilai Indeks Inklusivitas SMP berdasarkan hasil
Asesmen Nasional
70,07% 62,67%
Persentase warga negara usia 5-6
tahun yang berpartisipasi dalam
pendidikan PAUD
70,43%
6
Peningkatan proporsi jumlah
satuan PAUD yang mendapatkan
akreditasi minimal B
12,16%
85,05%
84,42%
100,00%
74,93%
1
68,95%
7
Pertumbuhan proporsi guru PAUD
formal dengan kualifikasi S1/D4
31,50%
90,21%
3
Persentase warga negara usia 7-18
tahun yang belum menyelesaikan
pendidikan dasar dan atau
menengah yang berpartisipasi
dalam pendidikan kesetaraan
92,26%
2
Persentase warga negara usia 7-15
tahun yang berpartisipasi dalam
pendidikan dasar
10.
11/13/2025 10
Upaya danInovasi
• Untuk memenuhi peningkatan kompetensi pendidik dan tenga kependidikan (guru), Dinas Pendidikan
Kabupaten Kerinci telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis seperti: bimbingan teknis pendampingan
kurikulum merdeka, penyusunan media pembelajaran, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, program sekolah
penggerak, program guru penggerak, dan program organisasi penggerak, MGMP, dan KKG.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Pemenuhan sarana dan prasarana dilakukan melalui kegiatan dana DAU maupun DAK berupa rehabilitasi
gedung sekolah, pembangunan/rehab perpustakaan, laboratorium, pagar, paving block, media pembelajaran,
dan mebel guru dan peserta didik.
Standar Sarana dan Prasarana
• Dalam rangka pemenuhan standar pembiayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci telah melaksanakan
bimbingan teknis guru dan tenaga kependidikan untuk pengembangan sumber daya menusia, pemenuhan
sarana dan prasarana pendidikan, dan bantuan honorarium/insentif bagi penjaga sekolah, operator kecamatan
dan dinas.
Standar Pembiayaan
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan yang Menjadi Tanggung Jawab
dan Kewenangan Pemerintah Daerah
11.
11/13/2025 11
Upaya danInovasi
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
Program Sekolah Penggerak Program Guru Penggerak
Kabupaten Kerinci menjadi salah satu
dari 2 (dua) Kabupaten/Kota di
Provinsi Jambi yang menjadi pionir
program sekolah penggerak tahun
2021
Pada tahun 2023, sebanyak 23 guru SD
dan SMP yang lulus mengikuti program
guru penggerak (15 guru SD dan 8 guru
SMP)
11/13/2025 13
Upaya danInovasi (Lanjutan)
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
Kerjasama
UNIVERSITASS
ANDALAS
UNIVERSITAS
NEGERI
PADANG
UNIVERSITAS
JAMBI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
JAMBI
INSTITUT SENI
INDONESIA
PADANG
PANJANG
UNIVERSITAS
TERBUKA
UNIVERSITAS
YARSI JAKARTA
UNIVERSITAS
EKASAKTI
PADANG
INSTITUT
PERTANIAN
BOGOR
IAIN KERINCI
14.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Kerincimelalui Dinas Pendidikan telah melakukan
berbagai upaya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten
Kerinci. Upaya ini akan terus ditingkatkan dalam rangka percepatan
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kerinci. Selain itu, peningkatan
mutu pendidikan tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan sendiri, akan
tetapi perlu kerjasama dari setiap pemangku kepentingan (stakeholders)
yang terkait agar tujuan yang ditargetkan dapat dicapai dengan baik.
11/13/2025
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
14
15.
11/13/2025 15
Rencana Aksi(Action Plan)
Implementasi dan Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci
1. Jangka Pendek
Dalam jangka pendek, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci telah mendorong percepatan implementasi
kurikulum merdeka pada satuan pendidikan di Kabupaten Kerinci. Selain itu, program guru penggerak
juga akan terus didorong untuk peningkatan kompetensi guru di Kabupaten Kerinci.
2. Jangka Menengah
Dalam jangka menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci berupaya untuk meningkatkan digitalisasi
pendidikan. Hal ini sudah dimulai dengan meningkatkan kegiatan berbasis teknologi baik pada kegiatan
Dinas Pendidikan maupun kegiatan pada satuan pendidikan.
3. Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci akan memprioritaskan program peningkatan
mutu pendidikan yang berkelanjutan