Dokumen ini adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk mata pelajaran matematika kelas IX di SMP Negeri 5 Panggang, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan tujuan pembelajaran terkait kesebangunan dan kekongruenan dua segitiga. Melalui serangkaian pertemuan, siswa diajak melakukan diskusi, presentasi, dan penilaian bersama, sambil mengembangkan sikap dan karakter positif. Penilaian dilakukan melalui tugas yang mempertimbangkan kemampuan membuktikan kesebangunan dan kongruenan segitiga.