Dokumen ini berisi keputusan dari kepala SMP Al-Musaa'adah Tikung yang menyatakan penetapan beberapa guru dan kepala perpustakaan untuk tahun pelajaran 2003/2004 hingga 2009/2010. Setiap keputusan mencakup nama guru, tanggal lahir, pendidikan terakhir, dan sebagai pendidikan yang ditetapkan. Semua keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut.