Keputusan Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya menetapkan susunan baru Tim Unit Jaminan Mutu Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan dengan mengangkat beberapa anggota baru dan memberhentikan anggota sebelumnya, menetapkan tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota tim, serta struktur organisasi penjaminan mutu akademik di Program Studi tersebut.