Dokumen tersebut membahas tentang peran travel agen dalam menyelenggarakan kegiatan pariwisata baik domestik maupun internasional dengan memberikan pelayanan kepada wisatawan secara perorangan atau kelompok. Travel agen berperan sebagai perantara antara wisatawan dengan penyedia layanan pariwisata serta membantu mengatur kebutuhan wisatawan seperti akomodasi, transportasi, dan aktivitas wisata.